Jokowi Tidak Boleh Dilantik, Berdasar UU Prabowo Harus Dilantik Sebagai Presiden RI
Jokowi tidak bisa dilantik jadi Presiden RI, jika dia masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Maka dia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Pengunduran diri itu harus mendapat persetujuan dari sidang paripurna DPRD DKI. Hal ini berdasar pasal 29 UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerntahan daerah,
Hal ini dmungkinkan, karena DPRD DKI yang baru, yang akan dilantik pada 25 Agustus 2014, jumlah anggota DPRD DKI dari koalisi "kurus" pendukung Jokowi hanya mempunyai 50 kursi. Sedangkan untu mendapat persetujuan dari DPRD DKI, dibutuhkan minimal 63 kursi anggota DPRD DKI.
Maka koalisi permanen "merah putih" sebagaimana dikemukakan oleh Prabowo adalah koalisi yang kompak mulai dari pusat sampai di daerah, maka sebagai koalisi yang menjaga kedaulatan NKRI, tentu akan menolak pengunduran diri Jokowi dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.
Saat pengunduran diri Jokowi sudah ditolak oleh sidang paripurna DPRD DKI, maka berdasar UU Jokowi tidak boleh dilantik sebagai Presiden, meskipun mendapat suara terbanyak pada pilpres 2014, Dan harus di-diskualifikasi. Otomatis Presiden terpilih adalah peserta pilpres 2014 yang mendapat suara terbanyak berikutnya, yakni pasangan Prabowo Subianto - Hatta Radjasa.
Maka sangat tepat langkah dari tim hukum pasangan Prabowo - Hatta yang mengadukan permasalahan hukum sekitar pilpres 2014 pada DPR RI. Dan hal ini disambut baik oleh rakyat yang dalam hal ini dilakukan oleh para anggota DPR RI yang akan membentuk Pansus berkaitan dengan Pilpres 2014.Selain itu, tim Prabowo - Hatta, juga mengadukan & menggugat persoalan sengketa pilpres ke POLRI, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri di Jakarta.
Seperti yang disampaikan oleh tim koalisi merah putih, dalam pilpres 2014 ini bukan soal kalah atau menang. Selain untuk menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang ada, juga perlu dipertimbangkan siapa yang pantas & layak memimpin RI sebagai Presiden. Saat ini yang pantas menjadi Presiden hanyalah Prabowo Subianto, karena merupakan sosok yang berwibawa.
PARODI - Pendukung Prabowo Untuk Daulat Indonesia
D. Koesoema Poetra
Sumber:
JARAK - Jaringan Anti Korupsi http://www.jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/08/medianusantara-jokowi-tidak-boleh.html
__._,_.___
Posted by: Adi Hidayat <adihidayat375@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment