Advertising

Monday 25 January 2010

Re: [wanita-muslimah] Re: Amerika(Seri 3) ; UU Anti Diskriminasi Menjadikan Obama Menjadi President I.

 

Apa itu iman, orang beriman (mu'min), taqwa, orang bertaqwa (mttaqiyn) dan ihsan, orang yang ihsan (muhsin) ? Silakan simak ketiga Seri di bawah.
Wassalam
HMNA

************************************************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
210. Jujur, Adil, dan Ihsan

Ada sebuah anekdot. Tersebutlah konon seorang Badui (bukan yang dari negeri Arab, melainkan yang dari Jawa Barat) dalam perjalanannya berjalan kaki kemalaman di sebuah dusun. Ia menumpang bermalam pada sebuah rumah di dusun itu. Yang empunya rumah menyodorkan bantal ke kepala tamunya itu. Orang Badui itu memindahkan bantal tersebut dari kepala ke kakinya. Ibarat kata pepatah, orang mengantuk disorongkan bantal, maka dengan segera orang Badui itu terlelap. Yang empunya rumah terheran-heran melihat orang Badui yang tidur lelap itu dengan kedua kakinya yang berbantal. Pagi-pagi keesokan harinya pada waktu menyuguhkan sarapan pagi ala kadarnya, yang empunya rumah bertanya kepada tamunya itu.

- Sobat, apakah memang demikian adat kebiasaan di kampung tempat asalmu, kedua kaki yang berbantal, bukan kepala?

- Sebenarnya adat kebiasaan di kampung asal saya sama juga dengan adat kebiasaan orang di sini, kepala yang berbantal. Akan tetapi demi keadilan, karena kaki yang penat berjalan kaki sejauh itu, maka kakilah yang harus menikmati bantal. Kaki telah lebih banyak melaksanakan kewajibannya, sehingga kaki lebih berhak ketimbang kepala diberi berbantal, jawab orang Badui itu.

- Oh, ya, itulah keadilan ditinjau dari segi keseimbangan antara hak dengan kewajiban, bergumam yang empunya rumah sambil manggut-manggut. Kata-katanya itu lebih ditujukan kepada dirinya sendiri ketimbang kepada tamunya itu.

Apakah sesungguhnya yang disebut adil itu?! Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengeluarkan atau memindahkan sesuatu dari tempat yang bukan pada tempatnya. Orang Badui itu menempatkan bantal itu pada tempatnya yaitu di kaki dan memindahkan bantal itu dari kepala yang bukan pada tempatnya, berhubung karena kaki lebih banyak menjalankan kewajibannya. Dalam hal ini kriteria yang dipakai untuk berlaku adil adalah keseimbangan antara kewajiban dengan hak.

Isu hak asasi manusia (HAM) sedang merebak sekarang ini. Dilihat dari segi kriteria keseimbangan antara kewajiban dengan hak, maka gerakan organisasi internasional perihal HAM ini tidaklah adil. Hanya getol dalam hal melancarkan hak asasi, tidak pernah kedengaran organisasi HAM ini bergerak dalam hal kewajiban asasi manusia (KAM).

Sesungguhnya ada organisasi yang bergerak dalam bidang kewajiban asasi manusia ini, akan tetapi tidaklah secara demonstratif mempergunakan ungkapan kewajiban asasi ini. Organisasi yang dimaksud itu adalah organisasi yang bergerak dalam lapangan da'wah. Hanya orang-orang yang beriman kepada Allah yang dapat membentuk organisasi yang bergerak dalam hal KAM dan sekaligus HAM. Firman Allah:

Wa Ma- Khalaqtu lJinna walInsa Illa- liYa'buduwni (S. AdzDza-riyat, 56), tidaklah Aku jadikan jinn dan manusia, melainkan mereka mengabdi kepadaKu (51:56).

Mengabdi kepada Allah SWT, itulah kewajiban asasi dan sekaligus hak asasi manusia. Maka tidaklah mungkin organisasi internasional yang bergerak dalam HAM ini akan berlaku adil dengan bergerak pula di bidang KAM, oleh karena pendiri ataupun orang-orang yang aktif dalam organisasi internasional itu adalah mereka penganut humanisme yang tidak mau tahu, bahkan ada yang tidak percaya kepada Allah SWT.

Kriteria keseimbangan antara kewajiban dengan hak bukanlah satu-satunya kriteria untuk berbuat adil. Buruh mengeluarkan keringat lebih banyak, artinya bekerja lebih keras dari mandur, akan tetapi gaji mandur lebih tinggi dari buruh. Sepintas lalu ini kelihatannya tidak adil. Kriteria yang dipakai di sini dalam hal menempatkan sesuatu pada tempatnya, adalah tanggung jawab. Tanggung jawab mandur lebih besar dari buruh, itulah sebabnya gajinya lebih tinggi.

Seorang bapak yang memandang warna kuning yang paling indah, membelikan semua anaknya pakaian baru berwarna kuning menjelang lebaran. Bapak itu menyangka sudah berlaku adil pada anak-anaknya, tidak memilih kasih salah seorang di antaranya, karena ia telah memberikan warna yang paling indah kepada semuanya. Akan tetapi sebenarnya sang bapak tidak berlaku adil, karena ada beberapa orang anaknya yang tidak senang pada warna kuning, sehingga mereka merasa tidak diperlakukan dengan adil. Dalam hal ini kriteria untuk berlaku adil adalah selera.

Seorang ibu memberikan uang saku yang sama banyak kepada anak-anaknya. Sang ibu sudah menyangka berlaku adil, tidak memilih kasih salah seorang di antaranya, semua mendapat bagian yang sama banyak. Akan tetapi sebenarnya sang ibu tidak berlaku adil oleh karena anaknya itu ada yang mahasiswa, ada yang masih di sekolah menengah bahkan masih ada yang di taman kanak-kanak. Dalam hal ini kriteria yang harus dipergunakan oleh sang ibu adalah kebutuhan.

Tidaklah yang menempuh ujian itu harus lulus semuanya. Yang luluspun tidak semuanya akan mendapatkan nilai yang sama. Kriteria keadilan dalam hal ini adalah kesanggupan.

Karena bermacam-macamnya kriteria dalam hal berbuat adil, maka untuk menentukan kriteria yang tepat haruslah jujur. Orang yang tidak jujur tidak mungkin dapat berbuat adil.

Khutbah kedua dalam khutbah Jum'at biasanya ditutup dengan S. An Nahl, 90:
-- InnaLlaha Ya'muru bil'Adli walIhsa-ni, artinya:
-- sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan ihsan (16:90).

Apa pula yang disebut ihsan? Yaitu mereka yang dengan ikhlas memberikan kepada orang lain hak yang berlebihan atau memilih kewajibannya lebih besar dari haknya. Contohnya, bapak-bapak dengan ikhlas memberikan hak kepada ibu-ibu adanya Hari Ibu dengan tidak menuntut adanya Hari Bapak. Seorang suami yang dengan ikhlas mengganti popok bayinya. Bukankah mengganti popok itu kewajiban sang isteri? Sang suami menambah kewajibannya mengganti popok, karena bayinya menangis-nangis, pada hal sang isteri sedang berkadahajat di WC. WaLlahu A'lamu bi shShawab.

*** Makassar, 7 Januari 1996
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/1996/01/210-jujur-adil-dan-ihsan.html

==================================================================

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
739. Islam Phobia yang Bersifat Reaktif

Tulisan ini ditimba dari makalah yang saya sajikan dalam mujadalah (diskusi) bulanan di hadapan Majelis Para Muballigh IMMIM yang diselenggarakan oleh DPP IMMIM, pada hari Sabtu, 3 Rajab 1427 H / 29 Juli 2006. Juga dipungut dari masukan dan diskusi dari peserta diskusi tersebut.

Firman Allah:
-- YAYHA ALDzYN aAMNWA ATQWA ALLH hQ TQATH WLA TMWTN WANTM MSLNWN (S.AL'AMRAN, 3:102), dibaca:
-- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- ittaquLla-ha haqqa tuqa-tihi- wala- tamu-tunna waantum muslimu-n, artinya:
-- Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.

Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman supaya:
1) Taqwa
2) Jangan mati kecuali sudah Muslim
Itu berarti ada yang sudah beriman tetapi belum taqwa dan bisa mati sebelum Muslim.

Siapakah itu Muttaqun?, yaitu beriman kepada yang ghaib, menegakkan shalat dan menginfaqqan sebagian dari rezeki yang diberikan Allah kepadanya (S. Al-Baqarah, 2:3). Secara matematis: taqwa = iman + shalat + zakat. Jadi orang yang sudah mengimani keenam Rukun Iman, tetapi shalat dan zakatnya tidak beres, maka itulah dia orang beriman yang belum bertaqwa. Untuk dapat meningkatkan diri dari beriman menjadi bertaqwa adalah dengan jalan berpuasa, sebagaimana menurut Firman Allah:
-- YAYHA ALDzYN aAMNWA KTB 'ALYKM ALShYAM KMA KTB 'ALY ALDzYN MN QBLKM L'ALKM TTQWN (S. ALBQRt 2:183), dibaca:
-- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- kutiba 'alaikumush shiya-mu kama- kutiba 'alal ladzi-na ming qablikum la'allakum tattaqu-n, artinya:
-- Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar supaya kamu bertaqwa.

Kemudian siapakah itu yang beriman, tetapi bisa mati sebelum Muslim?, yaitu mereka yang Islam Phobia. Apa itu karakteristik utama dari meraka yang Islam Phobia? Yaitu mereka yang alergi terhadap apa saja yang bernuansa Penegakan Syari'at Islam. Apa itu yang disebut phobia?, iyamintu tau bata-bata dudua taqliwaq-liwaq mingka passabkanna tanakanreai akkalaq (orang yang sangat kuatir keliwat batas tanpa alasan yang masuk akal). Apa yang dimaksud dengan Penegakan Syari'at Islam?

Firman Allah:
-- WLTKN MNKM UMt YD'AWN ALY ALKh WYAMRWN BALM'ARWF WYNHWN 'AN MNKR WAWLaK HM ALMFLhWN (3:104), dibaca:
-- waltakum mungkum ummatuy yad'u-na ilal khair waya'muru-na bilma'ru-fi wayanhauna 'anil mungkari waula-ika humul muflihu-n.
Waltakun, dalam kata ini ada Lam al-Amr, Lam yang menyatakan perintah, sehingga kata ini berarti wajib ada, maka arti ayat tersebut:
-- Dan wajiblah ada di antara kamu segolongan umat yang menghimbau kepada kebajikan, memerintahkan yang ma'ruf dan mencegah kemungkaran ; merekalah orang-orang yang beruntung.
Ma'ruf berarti segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan mungkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari padaNya.

Jadi Allah memerintahkan supaya 3 kelompok ummat yang menghimbau kepada kebajikan, memerintahkan yang ma'ruf dan mencegah kemungkaran. Sehingga dalam menegakkan Syari'at Islam ada 3 jenis lembaga yang berinergi, yaitu lembaga yang menghimbau dalam bidang kultural dan lembaga dalam bidang struktural, yaitu lembaga yang mempunyai otoritas memerintah serta lembaga yang mempunyai otoritas mencegah kemungkaran.

Lembaga yang menghimbau yaitu LSM dalam bidang da'wah, seperti IMMIM, MUI, Muhammadiyah, NU, KPPSI, FUI, FPI, HTI, dll. Menghimbau dalam bidang kultural ini dengan nuansa yang sejuk.

Lembaga yang memerintah yaitu birokrat yang memerintah dengan aturan-aturan yang ditimba dari Syari'at Islam dalam bidang-bidang politik, ekonomi, pendidikan, pengajaran dll. Lembaga yang mencegah kemungkaran, yaitu pranata hukum: polisi, jaksa dan hakim, yang juga bekerja dengan aturan-auran yang ditimba dari Syari'at Islam. Memerintah dan mnecegah dalam bidang struktural ini adalah dengan "law encorcement", kekerasan/pemaksaan secara hukum.

Jadi ketiga jenis lembaga itu bersinergi bekerja masing-masing dengan berlandaskan Syari'at Islam, dan itulah yang dimaksud dengan menegakkan Syari'at Islam, sejuk di bidang kultural, keras di bidang struktural.

Ada dilemma bagi Lembaga Da'wah yang di samping aktif dalam "menghimbau kepada kebajikan" di bidang kultural, beberapa anggotanya aktif pula dalam "mencegah kemungkaran", maka anggota-anggota lembaga itu akan bentrok dengan pranata hukum di bidang struktural yaitu polisi. Inilah yang terjadi pada berapa anggota Front Pembela Islam.

Firman Allah:
-- TsUM J'ALNK 'ALY SyRY'At MN ALAMR FATB'AHA WLA TTB'A AHWAa ALDzYN LA Y'ALMWN (S. ALJATsYt, 45:18), dibaca:
-- tsumma ja'alna-ka 'ala- syari-'atin minal amri fattabi'ha- wala- tattabi' ahwa-hal ladzi-na la- ya'lamu-n, artinya:
-- Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'at di antara urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu orang-orang yang tidak berilmu.

Adapun Syari'at Islam itu yang bermuatan: aqidah, jalannya hukum dan akhlaq, meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun kehidupan kolektif dengan substansi yang bervariasi seperti keimanan, ibadah ritual, karakter perorangan, akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq.

Penderita Islam Phobia itu dapat diklasifikasikan dalam hal yang bersifat reaktif dan proaktif. Golongan yang pertama telah dikemukakan beberapa dalam Seri 737 yang lalu. Maka dalam seri ini cukup dikemukakan segolongan penderita Islam Phobia yang reaktif, yang pakai alasan konsep kebhinnekaan. Alasan ini aneh bin ajaib, tidak masuk di akal. Mereka mengeksploitasi ketidak-berbudayaan "tradisi primitif" berkoteka bagi orang Papua, orang Hindu boleh bebas menerapkan dharma Hindu di seluruh pelosok Pulau Bali, -- ingat pada Hari Raya nyepi penerbanganpun dihentikan --, mengapa syari'at Islam disikapi dengan sinis dan apriori? Kalau benar kebhinnekaan yang ada di Indonesia diakui, maka merupakan hak asasi bagi beberapa daerah untuk bikin Perda Syari'at Islam khusus untuk ummat Islam di daerahnya sendiri di mana Pemda dan DPRD sudah sepakat bikin Perda Syari'at Islam. Betul-betul mereka itu penderita Islam Phobia yang reakatif yang pakai alasan kebhinnekaan yang sangat tidak masuk akal.

Sedangkan golongan penderita Islam Phobia yang bersifat proaktif insya-Allah akan dibahas nanti dalam seri berikutnya. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 6 Agustus 2006
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2006/08/739-islam-phobia-yang-bersifat-reaktif.html

============================================================================

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
740. Islam Phobia yang Bersifat Proaktif

Penderita Islam Phobia yang bersikap prokatif, yaitu yang berprasangka terhadap Islam dengan senjata "pseudo science", yaitu Orientalis seperti Samuel Huntington, yang berprasangka Islam mengancam demokrasi barat dengan ia punya wishful thinking "Clash of Civilization", dan para misionaris Kristian yang berprasangka bahwa "Muhammad knew all the sources: Christian, Jewish, Zoroastrian, Hanif and ancient Arab beliefs before he could compile the Qur'ân."

Yang pertama menjadi landasan sikap politik luar negeri Amerika Serikat dan yang kedua dengan telak disungkurkan oleh Al-Quran:
-- WMA KNT TTLWA MN QBLH MN KTB WLA TKhThH BYMYNK ADzA LARTAB ALMBThLWN (S.AL'AKBWT, 29:48), dibaca:
-- wama- kunta tatlu- ming qablihi- min kita-bin wala- takhuththuhu- biyami-nika izal larta-bal mubthiluwn, artinya:
-- Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya sesuatu Kitabpun dan kamu tidak menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; Andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar (tetaplah) ragu orang-orang ingkar.

Kalau dalam kolom ini saya nyatakan saya tidak pernah membaca referenspun sebelum saya tulis Seri 740 ini dan juga saya nyatakan pula saya tidak pernah menulis sebuah Seripun dalam kolom ini, apakah para pembaca akan percaya apa yang saya nyatakan itu? Tentu pembaca akan mendustakan saya, karena dalam kenyataannya saya menulis dengan membaca referens dan tidak benar bahwa saya tidak pernah menulis satu Seripun.

Demikian pula halnya, andaikata Nabi Muhammad SAW sebelum menyampaikan Al-Quran membaca sumber-sumber dari Kristian, Yahudi, Zarathustra, dsb., maka itu akan ketahuan karena beliau tidak pernah hidup seorang diri bertapa di tempat yang terisolasi, berliau aktif bersosialisasi. Andaikata apa yang dituduhkan oleh para misionaris Kristian itu benar, maka tatkala beliau menyampaikan ayat (29:48) kepada penduduk Makkah, niscaya penduduk Makkah mendustakan ayat (29:48), dan akibatnya sesudah ayat (29:48) itu dikemukakan oleh beliau kepada penduduk Makkah, maka tentu tak seorang juapun yang akan mempercayai seluruh ayat Al-Quran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW. Karena kenyataannya kaum elit komunitas Makkah, seperti Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, 'Ali dll. tidak menyatakan ayat (29:48) itu dusta, berarti Nabi Muhammad SAW tidaklah menulis Al-Quran, dan tidaklah beliau telah membaca sumber-sumber dari Kristian, Yahudi, dsb., Al-Quran itu bukanlah daur ulang dari sumber-sumber Kristian, Yahudi, dsb., melainkan bersumber dari wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik melalui Malaikat Jibril AS, maupun secara langsung.(*)

Taufik Adnan Amal, salah seorang pengagum Orientalis, yang dosen di Fakultas Syariah UIN (IAIN) Alauddin, Makassar, menulis:
"Tuntutan pemberlakuan syariat Islam yang dikemukakan sejumlah daerah di Indonesia beberapa waktu lalu telah menarik perhatian kalangan yang berkepentingan dengannya. Ketidakjelasan konsep syariat di balik usulan itu telah menyeret masyarakat ke dalam ajang kontroversi yang akut. Kalangan (yang menamakan diri Islam Liberal-HMNA-) yang menduga tuntutan tersebut merupakan upaya pengejawantahan syariat model kaum Taliban di Afganistan atau model beberapa negeri di Timur Tengah, berusaha menolak dan memandangnya sebagai upaya mereorientasikan dan memasung masyarakat ke "masa lampau," abad ke-7 di Makkah dan Madinah, atau abad ke-9 di Bagdad."

Menurut ushul fiqh: bahwa hukum asal dalam bidang ibadah mahdhah adalah ikut pada apa yang diperintahkan Nash, tidak boleh menambahi, ataupun mengurangi, tegasnya semua tidak boleh kecuali atas petunjuk Nash. Sedang untuk masalah duniawi, ibadah mu'amalaat, menyangkut hubungan sosial/mu'amalah, kita berlomba-lomba untuk terus berkarya, berkreasi, tegasnya semua boleh kecuali yang dilarang Nash. Ushul fiqh ini amat bijak dan berwatak antroposentris. Allah tidak menghendaki hambaNya menambah beban berat dalam hal ibadah mahdhah, cukup melaksanakan apa-apa yang secara eksplisit diperintahkan Nash, sedangkan yang mu'amalaat, kita disuruh berpikir kreatif, tetapi tidak liberal, semua boleh kecuali yang dilarang oleh Nash. Alhasil Taufik Adnan Amal menderita Islam Phobia yang proaktif berprasangka dengan pernyataannya "memukul rata" bahwa pelaksanaan Syari'at Islam memasung masyarakat ke "masa lampau," abad ke-7 di Makkah dan Madinah. Ungkapan: "Syariat model kaum Thaliban atau Thalibanisasi", yang dikemukakan Taufik Adnan Amal itu sebenarnya mengandung stigmatisasi yang sangat keji, karena di dalamnya mengandung tudingan miring terhadap penerapan Syariat Islam dan sosok Negara Islam.

Para kaki tangan Orientalis yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal (JIL) dan International Center for Islam and Pluralism (ICIP), pernah mengadakan workshop bertemakan "Kritik Wacana Agama" di Jakarta, di mana Nasr Hamid Abu Zayd sebagai pembicara utama. Sementara itu Rektor UIN Yogyakarta telah menerbitkan buku Islamic Studies. Isinya memuja dan menjadikan pemikiran para pemikir liberal, seperti antara lain Nasr Hamid Abu Zayd sebagai rujukan, tanpa sikap kritis. Nasr Hamid yang di Mesir sudah divonis murtad, di sini malahan diagung-agungkan.

Menurut Dr.M. Emarah, dari sudut latarbelakang pemikiran, Nasr merupakan seorang kader Sosialis-Marxis Arab muda, sehingga kunci untuk memahami pemikiran Nasr ada pada methodologi dialektika Marxisme-Materialisme yang ia gunakan dalam menelaah al-Qur'an, kenabian dan wahju, aqidah, syari'ah, serta "historiografi" nash-nash dan hukum.

Nasr menjelaskan bahwa bahwa Al Quran terbentuk dalam realita dan budaya selama dua puluh tahun, jadi budaya menjadi fa'il (subyek), sedangkan Al Quran hanya merupakan maf'ul (pelengkap penderita). Bahwa kenabian hanya merupakan tingkatan yang kuat dari ingkatan-tingkatan khayal yang timbul dari efektifitas daya khayal manusia. Bahwa wahyu bukanlah merupakan fenomena di luar undang-undang materialisme dan aqidah dibangun di atas landasan persepsi-persepsi "mitos", dalam kebudayaan komunitas manusia. Ini semua menguatkan bahwa pemikiran Nasr bertumpu pada paradigma filsafat positivisme.

Adapun strategi untuk menyungkurkan pola-pikir Nasr adalah dengan menebas teori dialektika historische materialisme dengan senjata latar belakang sejarah juga. Artinya sejarah dipakai untuk menebas teori historische materialisme dari Marx. Ini telah dikupas dalam Seri 418, yang menunjukkan konsep Marx yang materialistik dalam mentafsirkan sejarah yang menjadi paradigma dari seluruh sistem pemikiran Marx, itu ditolak oleh kenyataan sejarah sendiri.

Maka pantaslah Nasr Hamid Abu Zayd di Mesir divonis murtad. Pandangannya yang sesat itu bertumpu di atas paradigma filsafat positivisme terkhusus historische materialisme dengan metode dialektika, yang ditolak sendiri oleh sejarah. Itulah dia Nasr Hamid Abu Zayd yang menjadi pion para Orientalis, itulah dia Abu Zayd yang diagung-agungkan komunitas yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal (JIL) dan International Center for Islam and Pluralism (ICIP), ya dialah itu Nasr Hamid yang disanjung oleh Rektor UIN Yogyakarta. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 13 Agustus 2006
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2006/08/740-islam-phobia-yang-bersifat-proaktif.html
-----------------------------------------
(*)
Tambahan pula, bagaimana orang-orang Yahudi dan Kristian saat itu bisa masuk Islam, andaikata Nabi Muhammad SAW mencontek Quran dari kitab suci mereka ??

###############################################################################################################

----- Original Message -----
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <ary.setijadi@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, January 23, 2010 18:26
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Amerika(Seri 3) ; UU Anti Diskriminasi Menjadikan Obama Menjadi President I.

mukmin (mu'min) itu orang yang beriman
kalo orang yang bertaqwa kepada Allah swt. itu namanya muttaqin...

----- Original Message -----
From: "Alexander" <alexander_edbert08@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, January 23, 2010 3:42 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Amerika(Seri 3) ; UU Anti Diskriminasi
Menjadikan Obama Menjadi President I.

Ini bedanya mbak:
Muslim: org2 yg beragama Islam
Mukmin: umat Islam yg bertaqwa
Mukhsin: umat Islam yg bertaqwa secara ikhsan dan ikhlas.

Indonesia adalah negara yg dipimpin oleh muslim (org Islam), tp apakah
mereka adalah mukmin? I doubt it.
Bila pemimpinnya adalah seorg mukmin, maka kebahagiaan dan keberkahan akan
tercurah dr langit dan bumi, dgn seijin Allah.
Sungguh celaka bila memilih pemimpin yg bkn seorg mukmin.

Ttg sahabat-sahabat Rasulullah Saw yg pergi ke Habsy dan menjadi warga
negara yang baik, tentu bkn dlm konteks mencari dan memilih pemimpin, aplg
dlm rangka utk makar.
Di antara rombongan yg ke Etiopia tsb sdh ada pemimpinnya yg berasal dr
golongan mereka sndr.

Demikian dr saya.

Sincerely,
AEC

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "Lina" <linadahlan@yahoo.com>
Date: Fri, 22 Jan 2010 04:18:00
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subject: [wanita-muslimah] Re: Amerika(Seri 3) ; UU Anti Diskriminasi
Menjadikan Obama Menjadi President I.

AEC bilang: non-mukmin
Aset bilang: non-muslim

sama gak sih muslim dan mukmin.

Saya jd teringat obrolan saya dengan seorang non muslim. Menurut teman saya
dia, org Katolik yg tidak memprcayai Yesus sbg Allah Yang Maha Esa (Kalo
soal trinitas die meyakininya ada kesalahan bahasa saja dlm ALKitab, tapi
kita gak bahas soal ini). Jadi, kalo kita bicara soal Tuhan saya tidak
mempunyai perbeadaan dgn teman saya ini. Saya jd penasaran ttg bgmn dia
memahami soal nabi2 terutama Nabi Muhammad SAW. Menurut dia lagi dia
menghormati semua Nabi Allah, termasuk Nabi Muhammad SAw. Nah loh!

Saya bertanya,"elo tau gak konsekwensinya kalo elo ngomong gitu?". Dia gak
ngerti dan dia masa bodo' krn begitu yg dia yakini.
Saya bilang,"kamu muslim". Iye gak?

wassalam,

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto"
<ary.setijadi@...> wrote:
>
> Hati yang lurus juga akan memberitakan juga bagaimana Rasulullah saw
> menyuruh sahabat-sahabatnya untuk pergi ke Habsy dan menjadi warga negara
> yang baik di sana. Tidak pernah terbetik pesan kepada mereka untuk
> berperilaku tidak sopan, merendahkan keyakinan serta melecehkan otoritas
> PEMERINTAHAN yang ada di Habsy.
>
> Apalagi untuk berusaha untuk membuat MAKAR, hanya karena pemimpinnya non
> muslim, jelas TIDAK PERNAH DICONTOHKAN oleh Rasulullah saw.
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "Alexander" <alexander_edbert08@...>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Friday, January 22, 2010 6:15 AM
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Amerika(Seri 3) ; UU Anti Diskriminasi
> Menjadikan Obama Menjadi President I.
>
>
> Sdr Abdul ini memang musang berbulu ayam, hrs berhati2 skl bila membaca
> tulisan2nya.
>
> Kali ini meski tulisannya sdh lbh baik, krn tdk ada cuplikan dr Alkitab,
> tp
> tetap saja isinya menyesatkan.
>
> Bila niatnya lurus dlm tulisannya kali ini, tentu dia akan mencantumkan
> pula
> ayat2 suci dan jg Hadits yg melarang umat mukmin utk mengangkat pemimpin
> mereka dr golongan yg non mukmin.
>
> Beware with this patethic jerk.
> Be alert.
>
>
> Sincerely,
> AEC

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment