Advertising

Sunday 24 January 2010

[wanita-muslimah] (26) Issue Kontemporer : FATWA MUI---DAN----HARAM NAIK OJEK

 

Creative AlQuran Study.
Al Quran gives the true solution
Book Seri I.
Abdullatif.
Assalamu'alaikum wr.wb

Bismilahirrahmanirrahiim.
Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, Niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu. QS.69:40-47

Kalau kita perhatikan ayat ALLAH diatas itu jelas sekali Syariat Islam hanya bersumber dari wahyu2 ALLAH saja, dan ALLAH melarang Rasul menambah nambah dan mengurangi Syariat Islam atas nama ALLAH.

ALLAH memberikan tugas kepada nabi2 hanya untuk menyampaikan dan pemebri peringatan kepada masarakat, dan bukan pula untuk menghukum dan memaksa masarakat untuk mentaati peraturan2 ALLAH.

.Tugas kamu ( Muhammad) hanya menyampaikan saja. kami lah yang menghisab/menghukumnya perbuatan2 mereka dan...QS.13:40.

6.Jika mereka tetap berpaling,maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atas kamu(Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat ALLAH ) dgn terang Qs 16 :82

Ulama2 adalah pewaris nabi yaitu mempunyai tugas untuk menyampaikan atau mengajar masarakat tentang ajaran2 Islam yang bersumber dari ALLAH (Al Quran). Dan haram membuat syariat Islam baru atas nama Islam atau Rasul.

Baru baru ini,King Abdullah memerintahkan kepada bawahaan nya untuk mengkaji kembali fatwa2 Ulama2 wahabi fundamentalis yang bertenatangan dengan Al quran dan membauta rakyat Saudi menjadi terbelakang dari negara2 Barat terutama dari segi ekonomi,lapngan kerja, technologi dan Science.

Juga King Abdullah, telah mulai memodern negaranya dgn mendirikan sebuah Universitas Sain, memebrikan kemerdekaan kepada wanita2 untuk berpakaian, menyopir , menunut ilmu selain ilmu agama, dan bergaul,bebas dgn laki2.

Jadi Fatwa Ulama2 yang tidak berdasarkan kepada Al quran, itu bukanlah Syariat Islam, tapi adalah peraturan2 setempat saja. Apa yang datang dari Arab, bukan berarti syariat Islam, harus kita berhati hati.

Baru baru ini ulama2 mengeluarkan haram wanita menaiki speda motor; Sesungguhnya larangan ini bukanlah syariat Islam, ulama2 mencatut agama Islam.

Ulama2 tidak ada hak untuk membuat undang2 dan melarang wanita2 untuk naik speda motor, hanya boleh menganjurkan saja sebagai nasehat.

Wanita dan laki2 mempunyai hak yang sama,Lihat QS 33:35, tidak ada diksriminasi dalam Islam. Wanita2 berhak mencari nafkah di luar, untuk membiayai anak2nya. Artinya wanita2 boleh keluar rumah tampa mahramnya, boleh bergaul sama laki2 dan boleh naik mobil dan speda asal hati2 saja.

Demikianlah,semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat meluruskan kembali aqidah kita yang sudah menyimpang selama ini ,dan semoga ulama2 fundamentalis itu mendapat hidayah dari ALLAH ,amien

Wassalamu'alaikum wrwb

__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment