bagini Nur..
Memberikan hukuman berat bagi perbuatan2 kriminal adalah wajar dan harulah demikian agar orang2 lain tidak akan mengerjakan lagi karena takut dgn hukuman yang berat.
Ajaran Islam itu terbagi 3 zaman.
1 waktu zaman nabi Musa, hukuman yg ditentukan oleh ALLAH bagi perzina adalah hukum rajam, membunuh dgn melempar batu...
zaman itu adalah zaman batu, zaman yang sangat primitif dan sederhana, tidak polisi dan rumah2 tahanan..hukum rimba..agar cepat terlaksana hukuman itu.
2.waktu zaman nabi Isa, ALLAH merobah bentuk hukuman zina itu lebih ringan.
3 Zaman nabi Muhammad bentuk hukuman itu di robah lagi oleh ALLAH sesuai dgn kondisi umat.makin banyak manusia makin banyak masalah2, maka ALLAH memberikan hukuman cambuk 100 kali bagi perzina.
Sekarang kita di zaman abad 21, 1400 tahun sesudah zaman Rasul yang jahilliah itu zaman primitif atau zaman hutan balantara...
Kalau kita masih melakukan hukuman2 primitif yaitu dgn menganiaya atau menyiksa para pelaku kriminal atau zina..maka hati nurani manusia akan menolaknya..
Bentuk hukuman bagi perbuatan2 kriminal itu harus di musyawarahkan dgn umat Kristen, yahudi, muslim dan anti Tuhan...sebagaimana ALLAH jelaskan dlm al quran untuk urusan2 dunia mu, bermusyawarahlah kamu;
Dan [bagi] orang-orang yang menerima [mematuhi] seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka [diputuskan] dengan MUSYAWARAH antara mereka( YAHUDI, NASRANI, QURAISH DLL); dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (38) Dan [bagi] orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. QS.42:(39)
Dari pada memberikan hukum potong tangan, gantung dan rajam lebih baik hukuman mati saja dgn suntikan kimia kepada tubuhnya...dia tidak akan tersiksa...
Hukuman yang menyiksa dalam taurat tidak lagi relevant kpd zaman modern ini.
Hukuman2 gantun dan potong tangan yg diperlihatkan di depan umum dgn masud agar rakyat takut....namun sebaliknya masarakat akan lebih beringas dan cruelty dan brutality...
Oleh sebab itulah masarakat islam kita di Timur Tengah, terutama Afganaistan, Iraq, sudan dll akhlaq masarakatnya adalah kasar...keras dan mudah emosi dan brutality...
Wassalam
--- In wanita-muslimah@
>
> Teror yang bermanfaat
>
> Tidak semua teror itu tercela. Qisash merupakan sebuah bentuk teror kepada orang-orang yang berjiwa kotor, agar mereka tidak berani mencelakakan orang lain, terlebih menghilangkan nyawa orang lain. Dengan adanya "terror" qisash, orang tidak akan berani membunuh orang lain dengan semena-mena dan tanpa alasan yang dibenarkan. Masyarakat akan merasakan keamanan dan nyawa mereka terjaga. Allah berfirman :
> ?????????: ??? ?????????? ??????? ??? ?????? ???????????? ??????????? ?????????? ?
> Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa. (S. Al-Baqarah, 2:179)
>
> Bila seorang yang membunuh tanpa alasan yang dibenarkan agama dihukum setimpal, alias dibunuh.nyawa si pembunuh ini akan melayang. Namun, ratusan dan bahkan ribuan nyawa-nyawa lain akan terselamatkan, karena "calon-calon pembunuh" lainnya akan gentar, dan mengurungkan niatnya untuk membunuh, demi menyelamatkan nyawanya sendiri. Teror ini mungkin tidak bisa diraih, kecuali dengan sanksi hukum qisash ini. Hal yang serupa juga terjadi pada hukum-hukum hudud lainnya, seperti hukuman bagi pencuri, perampok, pembegal, peminum minuman keras, pezina dan lain sebagainya. Penegakkan hukuman hudud kepada mereka akan menyebabkan mereka jera, dan menerror "calon-ccalon kriminil" lainnya agar mengurungkan niat kejahatannya.
>
> Karena korupsi dan perzinaan sudah sangat mewabah di negeri kita ini, maka perlu sekali sanksi potong tangan dan sanksi rajam / cambuk dijadikan hukum positif untuk menteror masing-masing para koruptor kakap dan para pezina yang sudah kawin / bujangan dan gadis belia itu.
>
> Salam
> HMNA
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment