Menanti Solidaritas Pada Perjuangan Petani Seruyan
TERAS TERKESAN BELA INVESTOR
Sebut NKRI Bukan Negara Sosialis
PALANGKA RAYA—Pernyataan tokoh Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Kalteng Kusni
Sulang membuat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang terusik. Dalam
pernytaannya di hadapan para pejabat eselon yang baru saja mengikuti pelantikan
itu, terkesan sekali bahwa gubernur membela keberadaan para investor.
'' Ada satu berita yang sangat mengusik saya tentang masalah Kalteng Dijajah
Investor''. Saya ingin ingatkan kepada semua bahwa NKRI bukanlah Negara sosialis
", kata Teras Narang sat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat eselon II,
III, dan IV di lingkungan Pemprov Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur
Kalteng, Senin (2/8) kemarin.
Pemberitaan dan pernyataan ini kata Teras, dampak politiknya luar biasa. Saat
ini sistem hukum Negara kita mengundang investor . Undang-undang PMDN, UU PMDN,
UU Badan Hukum, UU BUMN, UU Pokok Agraria, UU Perkebunan, UU Pertambangan, dan
UU menyangkut masalah perekonomian kerakyatan tidak ada memberikan batasan.
Berita seperti ini kata dia, amat sangat membahayakan. NKRI adalah Negara
demokratis. Negara kita memberikan kesempatan kepada investasi. Dan malahan UU
Penanaman Modal Asing membuka sampai 100 persen.
Pun begitu, Teras sependapat bahwa investasiharus memperhatikan kepentingan
rakyat yang berada di lingkungan tempatnya berinvestasi. "Inilah yang namanya
Coorporate Social Responsibility (CSR), katanya.
Membahayakan kalau ada berita mengarah kepada hal yang landasan ideologi bangsa.
Dengan ada meninggi Teras mengatkn agar jangan memprovokasi. "Tegas saya
katakan, jangan memprovokasi", ujarnya . Dan kalau dirinya di pihak aparatur
penegak hukum, maka dia akan bertanya baik kepada yang membuat berita dan yang
menyampaikan berita itu.
"Saya ingatkan, saya berada di sini melalui proses yang panjang. Saya pngacara
berpuluh tahun dan sebagai anggota DPR RI dipercayakan sebagai Ketua Komisi.
Saya perancang UUD 1945, ada plus minusnya, saua salah satu orang yang
dipercayakan membuat UU pada era reformasi. Karena itu , hati-hati kalau ada
pengutipan-pengutipan yang tidak didasarkan pada ideologi NKRI . Bahaya.'',
katanya.
Dirinya juga tidak ingin Bumi Tambun Bungai yang dicanangka menjadi Bumi
Pancasila dinodai. Segala pikiran, segala perkataan, dan perbuatan yang
dilakukan harus didasarkan pada 4 pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka
Tunggal Ika, dan NKRI. Empat pilar inilah sebagai penguat bagaikan meja yang
menguatkan keberadaannya dari merah putih. Kalau ada yang tidak paham keberadaan
4 pilar ini dan punya interpretasi sendiri, dia wajib untuk bertanggungjawab .
Karena, kalau negara kita kemudian tidak dipahami pilar-pilarnya, Teras tidak
mengerti lagi apa yag harus dilakukan. ''Sekali saya katakan, Kalteng bukan
tempt anda untuk memprovokasi hal-hal yang bersifat ideologi, bermasyarakat ,
berbngsa, dan bernegara'', katanya.
Diberitakan sebelumnya, sikap kritis terhadp keberadaan para investor di Kalteng
dilontarkan oleh Kusni Sulang salah seorang tokoh masyarakat adat di Kalteng,
Putra Klteng yng pernah lama menetapi di Prncis ini menyebutkan wilayah Kalteng
sekarang tengah berada di bwah koloni atau jajahan para investor perkebunan dan
pertambangan. "Mestinya lembaga Masyarakat Adat bisa menjadi lembaga independen
untuk mengontrol masyarakat .Ini akan menjadi kendaraan politik, masyarakat adat
sudah menjadi tidak independen. Dikatakan tidak idependen karena saat ini
masyarakat adat sudah termarjinalisasi oleh investor, masyarakat adat, bisa
dengan mudahnya menjual tanahkepada perusahaan tambang dan perkebunan, padahal
tanah, adalah tempat hidup masyarakat adat dan tidak dapat dipisahkan", tegasnya
saat Dialog publik "Sinkronisasi Hukum Adat dan Hukum Negara" AMAN Kalteng di
Aula Soverdi Jalan Tjilik Riwut Km.5,5, Sabtu (30/7).
Dia menyebutkan, saat ini Kalteng menjadi daerah koloni jajahan para investor,
lanjutnya, Kalteng hanya sebagai penyedia bahan mentah, banyak perusahaan sawit
di Kalteng, tetapi harga minyak sayur masih tinggi , begitu juga dengan
pertambangan brubara, tetapi masih banyak jalan-jalan yang rusak. (ink/tur).
Sumber: Harian Kalteng Pos, Palangka Raya, 3 Agustus 2011.
PEMBAGIAN KAWASAN DI KALTENG
No. Bidang Unit
Usaha Luas Areal
1. PBS Sawit 347
Perusahaan 4.530.000 Ha
2. Pertambangan 636 Izin
2.724.143 Ha
3. HPH 60 Unit
4.227.953 Ha
4. HTI 23 Unit
607.614 Ha
JUMLAH
12. 089. 710 Ha
LUAS WILAYAH KALTENG 15.356.700 Ha atau 153.564 Km2.
Sumber: SOB (Save Our Borneo ) Kalteng
Dikutip dari Harian Kalteng Pos, Palangka Raya, 3 Agustus 2011.
Areal yang belum tersisa: 15.356.700 Ha- 12.089.710 Ha = 3.228. 980
Jumlah ini masih dikurangi lagi untuk areal koservasi dan taman nasional serta
yang dijarah terus-menerus.
Berapa hektar tersisa untuk penduduk?
Editorial Harian Tabengan, Palangka Raya, 27 Juli 2011:
"Primadona sektor pertambangan ternyata belum memberikan kontribusi signifikan
bagi penerimaan pedapatan asli daerah (PAD).Padahal ada ratusan perusahaan
pertambangan yang beroperasi di Provinsi Kalteng, tersebar di sejumlah
kabupaten.
Menurut Gubernur Kalteng Agustin Teras Nrang, ada 457 pemegang pertambangan
yang beroperasi, meliputi Kuasa Pertambangan (KP), Perjanjian Karya Pengusahaan
Pertambangan Batu Barat (PKP2B), dan Kontrak Karya (KK), namun potensinya belum
maksimal memberikan masukan bagi daerah.
Teras menyayangkan belum maksimalnya sumbangsih dari sektor pertambangan
terhadap PAD, malah tertinggal dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran
Sudah tentu, permasalahan seputar PAD dari sektor pertambangan ini merupakan
tanda-tanda awl driperjalanan pengelolaan potensi pertambangan di daerah ini
yang harus mendapat prioritas perhatian. Karena apa? Jangan sampai lingkungan
rusak, daerah tidak dapat apa-apa sama sekali. Patut diingt, bahwa persoalan
utama yang akan dihadapi daerah ini, rusaknya lingkungan hidup akibat
eksploitasi tambang.
Jangan sampai daerah ini justru masuk lubang yang kedua kalinya setelah masa
kejayaan pengelolaan sektor kehutanan. Hanya saja kerusakan hutan masih mampu
untuk ditanami, sementara untuk untuk kerusak tambang akan sangat sulit dan
butuh waktu yang sangat lama.
Jika tidak diseriusi, daerah ini akan mengalami kerugian besar, apalagi slah
kelola akibatsalah urus dari sumber daya manusia yang tidak benar-benar
megelolanya, termasuk untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, maka genaplah
penderitaan rakyat. Sudah pemanfaatannya kecil sekali, malah banyak terjadi
kehancuran lngkungan.
Seperti kita ketahui bersama, banyak sekali kerusakan yang ditimbulkan karena
eksploitasi tambang, di antaranya kerusakan lingkungan pencemaran air, kerusakan
jalan, terganggunya transportasi air, dan lainnya.
Fakta diatas aka semakin menguatkan bahwa pengelolaan pertambangan sangat lekat
dengan daya rusak, sehingga semua komponen harus berjalan bersama membangun
komitmen yang kuat untuk menjaga lingkungan dari pengelolaan pertmbngan yang
tidk mengikuti aturan. Semua pihak harus tnpa hentinya mengingatkan dan meminta
kepada pemerintah pusat maupun daerah bahwa satu-satunya cara untuk menghindari
dan menghentikan kerusakan lingkungan sosial, budaya, dan ekonomi rakyat dari
eksploitasi akibat pertambangan dengan cara bijak adalah membiarkan potensi SDA
tersebut tetap dalam perut bumi. Jika peraturan tak mampu dilaksanakan. ***
78,7 PERSEN DIBERIKAN KE INVESTOR
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Ari Rompas menilai,
saat ini sistem penjajahan yang terjadi di Indonesia adalah monopoli tanah.
Délam hal kemudian, para pengusaha yang didukung kebijakan dari pemerintah,
merampas tnah-tanah secara legal, yakni dengan memberikan izin-izin
pertambangan, HPH, dan perkebunan swit. Bentuk penjajahan ini menjadi legal,
krena diberikan oleh pemerintah.
"Misalnya saja, HGU bisa smpai 90 tahun dan dapat diperpanjang 25 thun ke depan.
Jadi bentuk penjajahannya itu bisa panjang dan lama. Kemudian juga seperti
kontrak krya-kontrk karya langsung diberikan kepada investor yang
kemudian,langsung menduduki wilayah-wilayah masyarakat adat", terangnya saat
dihubungi Kalteng Pos Selasa (2/8) siang.
Hari ini lanjutnya, kondisi Kalteng hampir 80 persen wilayah luasannya (78,7
persen) , sudah diberikan kepada investor (tambang, sawit dan HPH). Sementara
itu , masyarakat asli Kalteng itu sendiri, masih berkitan erat dengan tanah
dalam kehidupannya.
Hmpir 80 persen penduduk Kalteng hampir bekerja di sektor tanah, yaitu sektor
agraria sebagai alat produksinya. Sehingga muncul konflik-konflik, yang
bersumber pada permaslahan agraria ini.
"Yang menjadi persoalannya, jika pemerintah menyelesaikannya dengan parsial.
Bahkan dengan bentuk ganti rugi, yang sebenarnya merupakan bentuk paksaan
pengambilan tanah yang tersamarkan", tegasnya.
Senada itu, Direktur Save Our Borneo (SOB) Kalteng Nordin juga mengatakan,
kecenderungan Kalteng seperti dijajah investor itu sebenarnya sudah lama
direspon pihaknya. Mereka melihat kecenderungan pemerintah sendiri yang obral
izin kepda investor-investor dan kapitalt-kapital.
Namun , lanjut dia, disisi lain tidak memberikan kemudahan yang memadai bagi
masyarakat, untuk melegalisasikan atau memperoleh hak-haknya atas sumber-sumber
kehidupannya, seperti tanah, hutan, sungai dan lainnya.
"Kalau sudah urusannya dengan investor yang mungkin punya duit, maka urusannya
akan mudah. Tapi, kalau masyarakat kecil , sebaliknya. Saya tidak menyalahkan
apa yang disampaikan oleh JJ. Kusni, mungkin ada tepatnya, meski dengan bahasa
yang lain," terangnya saat dihubungi , Selasa (2/8) siang.
Saat ini , lanjutnya, terjadi obral kemudahan, orang semakin berduit semakin
diberikan insentip dengan berbagai kemudahan, tetapi semakin kecil warga di
kampung, di desa-desa, semakin mendapatkan ketidakmudahan. "Itu yang terjadi
selama ini", tegasnya.
Jika dikatakan bagi pembangunan, PBS dan perusahan pertambangan memiliki dampak
positif untuk lingkungan sekitar , karena bisa membuka lapangan kerja dan
meningkatkan perekonomian, serta penghasilan bagi daerah,Pria yang merupakan
salah satu Dewan Nasional Walhi tersebut menjelaskan, teorinya memang benar
demikian. Namun , apakah pernah ada angka-angka jujur dikemukakan berkaitan
dengan hal tersebut?
"Berpa banyak kemudian dana yang dikeluarkan karena terbukanya kawasan tersebut.
Berapa banyak pengangguran karena usaha pertanian dan perladangan mereka
hancur.Sungai menjadi rusak, hutan menjadi gundul, berapa banyak dana yang
dikeluarkan lagi untuk itu? Jalan-jalan dan infrastruktur yang rusak akibat hal
tersebut , sehingga negara harus mengeluarkan biaya besar untuk memperbaiki
itu, yang secara tidak langsung itu adalah beban untuk rakyat," ucapnya.
Pekerja-pekerjanya pu, tmbahnya kebanyakan mereka yang berasal dari luar. Yang
setelah selesai menghisap di sini, mereka keluar, dan yang giliran memperbaiki
nantinya adalah warga masyarakat lokal.
"Sekali pun ada penerimaan, biaya yang dikeluarkan untuk itu juga sangat besar.
Dan menurut saya, dari data yang diperoleh, hasil perusahaan sawit untuk daerah
sangat sedikit, karena hanya dari pajak air permukaan dan PBB.PBB pun bagi
perusahaan yang ber HGU, sementara pajak ekspor tidak dipungut oleh daerah
kita," ungkapnya. (ns/tur).
Sumber:Harian Kalteng Pos, Palangka Raya, 3 Agustus 2011.
ARTI PENTING PERKEBUNAN SAWIT
BAGI RAKYAT KALTENG
Menurut Harian Tabengan, Palangka Raya
Editorial, 30 Juli 2011
Tak tangung-tanggung aksi demo yang berlangsung di Kota Kuala Pembuang ibukota
Kabupaten Seruyan, Kamis (28/7), melibatkan ribuan warga Seruyan dari berbagai
pelosok. Menariknya , mereka datang secara bergelombang dalam dua hari dengan
menggunkan berbagai fasilitas sarana trnsportasi, baik darat maupun sungai.
Mungkin ini masuk catatan sejarah yag pernah ada di wilayah Kalteng berkaitan
dengan keberadaan perkebunan besar swst (PBS) . Tak mudah menggerakkan orang
sebanyak ini, biasanya hal seperti ini diltarbelakangi kesabaran warga yang
sudah habis, mungkin karena beberapa hal di antaranya lahan yang dirampas oleh
PBS.
Tentu keberadaan PBS-PBS itu tidak berdiri dengan sendirinya, ini terkait erat
dengan kebijakan pemerintah termasuk kepala daerahnya. Tak heran , ribuan
pendemo pun memaksa untuk dipertemukan dengn Bupti Seruyan Darwan Ali.
Bercermin dari aksi demo ini, tentu ini pelajaran berharg yang harus dicermati
secara serius oleh semua kalangan, mulai dari pemerintah, swasta, dan
lain-lainnya. Bahwa rkyat di sekitr PBS tidak selamanya diam. Mereka pun
mungkin telah banyak belajar, termasuk sempat ditahannya beberapa warga karena
bergesekan dengan kepentingan PBS.
Artinya , jangan disalahkan bahwa diam mereka selama ini, tidak berani
berbuat.Padahal warga lokal di mana pun PBS berada , sebenarnya dinilai sebagai
warga yang mungkin telah cukup sabar menghadapi tingkah polah beragam investor
yang berusaha di sekitar tempat tinggal mereka. Mereka juga sudah sangat hafal
betul manisnya janji-janji , baik dari pemerintah mau pun para investor yang
berusaha di sekitar kehidupan mereka. Tapi nyatanya mereka tetap diabaikan ,
bahkan malah dipinggirkan.
Berpuluh tahun, masyarakat di wilayah Kalteng sudah cukup sabar melihat tingkah
polah perushan di sektor kehutanan uag mengusik kehidupan mereka, dan mungkin
telah pergi meninggalkan kerusakan serta janji-janji manis hingga HPH tersebut
tutup. Rupanya, keadaan ini sepertinya akan terulang di kala PBS dan investor
tambang masuk. Masyarakat kembali hanya jadi penonton, malah sering
dikambing-hitamkan jika muncul suatu masalah, bahkan , sering diseret ke ranah
hukum dan kalah. Tentu ini ironis, bukannya dibela malah terhukum.
Sebenarny jika PBS tidak nakal, keludian oknum warga juga tidak mengaku-ngaku
memiliki lahan, tetapi semua dibangun dengan kerendahan hati dan kejujuran tulus
serta ikhlas berbagi dengan sekitar, maka diyakini dunia investasi tidak
serumit sekarang ini. Sudah saatnya, perusahaan membangun komunikasi dan kerja
sama dengan masyarakat sekitar kebun, dengan menumbuhkan rasa saling
percaya,pasti semua akan berjalan aman.
Yang jelas patut diingat , bahwa persoalan dan keberadaan PBS sebenarnya
seperti bom waktu. Masalah ini juga menjadi bagian penting belum rampungnya
RTRWP Kalteng. Terlalu banyak pihak yang bermain dan ikut campur, sehingga
penyelesaian masalahnya menjadi tidak pernah fokus.***
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment