Advertising

Tuesday 19 January 2010

[wanita-muslimah] Re: Teror yang bermanfaat

 

ya..ya..ya.., kebanyakan anak muda disini impulsif kali ya. Pokoknya kalo postingannya dari HMNA, imagenya dah gimanaaaa gitu. Gak dibaca pelan2 maksudnye ape dari tulisan/postingan itu. Sepertinya dah trade mark di milis ini...:-)). Ape ade masalah (sakit hati) pribadi ato pagimn sih?

Kalo pinjem kata2nye Aset, kita itu cuma mo liat apa yg kita liat. ape pgmn sih tuh bunyinye..he..he..laliii

Apa emang ane yang miss link?...au ah

wassalam,

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" <mnur.abdurrahman@...> wrote:
>
>#############################################################################################################
> HMNA:
> Jangan impulsif, baca dulu baik-baik baru balas menaggapi ! Ini saya copy paste dari bawah:
> Kalimat pertama:
> Sekarang ini istilah teror / terorisme selalu berkonotasi negatif karena selalu dikatkan pada politik.
> Paragraf terakhir:
> Alhasil, sebenarnya istilah terorisme adalah sebuah istilah yang netral, bisa bermakna negatif atau positif, tergantung kepada siapa, kapan, dan untuk tujuan apa teror tersebut digunakan. Karena itu, teror dan terorisme bisa dikelompokkan dalam dua kategori : (i) terror yang terpuji dan dibenarkan agama, serta (ii) teror tercela yang dilarang agama.
> Tambahan ttg Bush, yaitu sebuah contoh mengenai teror tercela yang dilarang agama.
> Baca baik-baik !
> The Truth About The USA, Drugs and Afghanistan
> 11 Jul 2006
> "Before 1980, Afghanistan produced 0% of the world's opium. But then the CIA moved in, and by 1986 they were producing 40% of the world's heroin supply. By 1999, they were churning out 3,200 TONS of heroin a year nearly 80% of the total market supply. But then something unexpected happened. The Taliban rose to power, and by 2000 they had destroyed nearly all of the opium fields. Production dropped from 3,000+ tons to only 185 tons, a 94% reduction!"
>
> Amongst the major reasons given by the West when invading Afghanistan shortly after 9/11 was the connection between drugs and terrorism. The truth is that since the invasion of Afghanistan's the opium production has skyrocketed. Although the Taliban had virtually stamped out poppy production, the country now accounts for two-third of the world's heroin.
>
> All of the above leads to the stark conclusion that there is a connection between drugs and terrorism - US State terrorism that is, that uses the proceeds to fund its CIA black operations.
> Source: KCom Journal
> <http://www.khilafah.com/home/category.php?DocumentID=13577&TagID=1>http://www.khilafah.com/home/category.php?DocumentID=13577&TagID=1
>
> **********************************************************************
>
> BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
>
> WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
> [Kolom Tetap Harian Fajar]
> 518. Siapa Terrorist Sejati dan Politik State Terrorism
>
> Coba dicermati sepak terjang AS pasca 11 September 2001. Di samping motif ekonominya, AS sesungguhnya memerangi terorisme dalam rangka operasi "doktrin prasangka" Samuel Huntington terhadap Islam yang katanya membahayakan demokrasi. AS membidik terorisme yang laras bedilnya diarahkan kepada Islam dan kaum Muslim. Sejak hari pertama Peristiwa 11 September 2001, misalnya, George W. Bush (yang ditujukan kepada Dunia) telah melakukan "state terrorism" lewat pernyataannya agar Dunia memilih: berada di belakang AS atau di belakang teroris! Bush tak segan-segan menyebut tindakan balasan yang akan diambilnya sebagai "Crusade" yang mengingatkan kita pada Perang Salib di masa lalu. Tanpa bukti apa pun, AS mengarahkan tuduhannya kepada Usamah bin Laadin dan Thaliban, yang segera disusul dengan perang membabi-buta melawan ummat Islam di Afganistan.
>
> Sejumlah bukti faktual menunjukkan bahwa propaganda anti-terrorisme yang diserukan AS tidak lebih merupakan "state terrorism" yang ditujukan kepada Islam dan kaum Muslim. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghancurkan ideologi Islam yang dituding oleh Huntington sebagai ancaman berikutnya bagi ideologi demokrasi / kapitalisme / liberalisme barat pasca runtuhnya komunisme. Dengan menebar "state terrorism" di Dunia Islam, AS tampaknya berharap agar Islam dan kaum Muslim tetap terpojok sehingga tidak ada kesempatan bagi mereka selain menuruti apa pun yang dikehendaki AS.
>
> Berikut ini jenis-jenis politik terror yang dilakukan AS ke Dunia Islam:
> Pertama, "teror militer", ini dilakukan dengan cara: Menempatkan puluhan ribu pasukan di berbagai negara, khususnya di negeri-negeri Islam. Seiring dengan penyerangan terhadap Afganistan, misalnya, AS telah menebarkan puluhan ribu pasukannya di Kazakhkstan, Uzbekistan dan Tajikistan. Di samping itu melakukan kerjasama militer dan pelatihan anti-terorisme dengan sejumlah negara. Di Indonesia, misalnya, untuk menghadapi terrorisme, Brimobda Jatim telah mengikuti pelatihan anti teroris di AS. (Mengapa Brimob bukan militer, karena AS terlanjur mengembargo Indonesia di bidang militer). Juga melakukan intervensi militer langsung seperti yang dilakukan AS ke Afganistan, dan Filipina bagian Selatan sekarang.
>
> Kedua, "teror politik / hukum". Terror ini dilakukan antara lain dengan cara: Mengancam secara militer negara-negara yang dipandang oleh AS melindungi terorisme ataupun yang tidak serius di dalam memerangi kaum terrorist. Inilah yang pernah berkali-kali ditujukan pada sejumlah negeri Muslim, termasuk Indonesia. Juga menekan setiap negara untuk memberlakukan UU Anti-terrorisme yang di dalamnya banyak mengabaikan sama sekali hak-hak asasi orang-orang yang diduga sebagai terroris hingga mengarah pada munculnya state terrorism. Lalu memprovokasi negeri-negeri Muslim tentang adanya "sel tidur terrorisme" di negeri masing-masing.
>
> Ketiga, "terror pemikiran". Ini antara lain dilakukan dengan cara melontarkan berbagai pemikiran yang distortif tentang agama (baca: Islam) dengan memandang bahwa Islam adalah agama damai (dengan pengertian yang sudah diselewengkan) yang menolak segala bentuk kekerasan. Islam yang dikehendakinya pun adalah islam yang "jinak" dan "ramah". Ini dilakukan baik secara langsung ataupun melalui agen-agen mereka, terutama kalangan yang saat ini mengklaim dirinya sebagai Jaringan Islam Liberal. Sementara yang ingin menegakkan Syari'at Islam dicap "Islam fundamentalis" atau "Islam garis keras", yang anti kezhaliman AS, siap-siap difitnah sebagai kalangan terrorist yang layak untuk diberangus, karena dianggap bukan sebagai representasi Islam. Contohnya, ialah fitnah oleh operasi intelejen yang menjaring dalam perangkap kedua orang tokoh KPPSI, Tamsil Linrung dan Agus Dwikarna di Filipina. Adalah lumrah dalam operasi intelijen "memasukkan benda terlarang" secara lincah oleh tangan-tangan yang terlatih ke dalam kopor ataupun tas yang digeledah.
>
> Keempat, "terror jilbab dan citra seram". Yang terakhir ini misalnya dilakukan dengan cara: Menggeledah / melepas paksa jilbab muslimah di lapangan terbang di AS, pemecatan para siswi atau Muslimah berjilbab dari sekolah di Singapura, pemecatan karyawati yang tidak mau melepas jilbabnya pada beberapa perusahaan di Indonesia, aturan pelarangan berjilbab untuk mahasiswi kedokteran Universitas Udayana yang di mulai sejak Januari 2002, itu merupakan propaganda anti Islam. Melakukan rekayasa opini untuk menciptakan gambaran yang seram kelompok Islam. Yaitu dengan menyebar-luaskan pamflet serta buku-buku secara gratis, termasuk di Indonesia, dengan cetakan luks berisi gambaran menakutkan tentang "terorisme Islam". Buku-buku itu menggambarkan wajah humanis Amerika yang telah berlaku sebagai "sinterklas" bagi penduduk Afganistan yang telah porak poranda oleh bom-bom ganasnya. Hebatnya, buku-buku itu tidak mengatakan warga Afghanistan telah disengsarakan oleh AS, tetapi akibat ulah rezim Thaliban. (azzam.com, 8/01/02 sebagaimana yang dinukil eramuslim.com). Sengaja memancing amarah kaum Muslim, seperti kasus penayangan foto / gambar Nabi Muhammad SAW di Majalah Newsweek terbitan 11 Ferbruari 2002.
>
> Melihat deretan fakta di atas, tampaklah wajah kebencian AS terhadap ideologi Islam, dan fahamlah kita bahwa teroris sejati itu adalah AS. Allah SWT telah memperingatkan kita melalui firman-Nya:
> -- QD BDT ALBGHDHAa MN AFWAHHM WMAA TKHFY SHDWRHM AKBR (S. AL'AMRAAN, 118), dibaca: qad badatil baghdha-u min afwa-hihim wama- tukhfi- shudu-rihim akbaru (s. ali 'imra-n), artinya:
> --- Telah nyata kebencian pada wajah-wajah mereka dan apa yang disembunyikan di dalam dada mereka jauh lebih besar lagi. (3:118). WaLlahu a'lamu bishshawab.
>
> *** Makassar, 31 Maret 2002
> [H.Muh.Nur Abdurrahman]
> http://waii-hmna.blogspot.com/2002/03/518-siapa-terrorist-sejati-dan-politik.html
>
> ################################################################################################################
>
>
>
>
>
>
> On Jan 19, 2010, at 1:36 AM, H. M. Nur Abdurahman wrote:
>
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <ary.setijadi@...>
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Sent: Tuesday, January 19, 2010 08:04
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Teror yang bermanfaat
> >
> > :-) gayanya sangat liberal kalo sudah gini... hihihihi
> > gimana kalo gaya berargumen yang sama dilakukan lawan diskusinya?
> > Lalu kalo ada orang barat bilang Islam mendukung Terorisme, marah-marah...
> > Lha wong sendirinya yang bilang...
> >
> > Tentu saja pemadanan istilah antara satu bahasa dengan bahasa lain,
> > harus memperhatikan konteks kekinian dan RASA bahasa.
> >
> > Jumhur ulama sepakat "Irhab" (buat gentar) dalam Islam tidak pernah
> > dimaksudkan bukanlah irhab dalam kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini, dan
> > bukan pula irhab dalam kejadian mencekam yang problematis sekarang ini JADI
> > TIDAK pernah dimaksudkan untuk menjustifikasi aksi TERORISME.
> > #########################################################################
> > HMNA:
> > Sekarang ini istilah teror / terorisme selalu berkonotasi negatif karena selalu
> > dikatkan pada politik.
> > Dr. F. Budi Hardiman dalam artikel " Terorisme : Paradigma dan Definisi"
> > menulis :
> > Teror adalah fenomena yang cukup tua dalam sejarah. Menakut-nakuti,
> > mengancam, memberi kejutan kekerasan atau mem¬bunuh dengan maksud
> > menyebarkan rasa takut adalah taktik-taktik yang sudah melekat dalam
> > perjuangan kekuasaan, jauh sebelum hal-hal itu dinamai "teror" atau
> > "terorisme".
> > Kata "assassin" mengacu pada gerakan dalam Perang Salib abad ke-11
> > Masehi yang mengantisipasi terorisme internasional di era globalisasi
> > ini. Kata "teror" masuk ke dalam kosakata politis baru pada Revolusi
> > Prancis (Pada waktu Maximilien François Marie Isidore de Robespierre
> > memegang tampuk kekuasaan dalam Revolusi Perancis, dikenal sebagai
> > periode teror -HMNA-).
> >
> > Di akhir abad ke-19, awal abad ke-20 dan menjelang PD II,
> > "terorisme" menjadi teknik perjuangan revolusi. Misalnya, dalam rejim
> > Stalin pada 1930-an yang juga disebut "pemerintahan teror". Di era
> > Perang Dingin "teror" dikaitkan dengan ancam¬an senjata nuklir.
> > Istilah "terorisme" sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam
> > fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan
> > kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintah bahkan menstigma
> > musuh-musuhnya sebagai "teroris" dan aksi-aksi mereka disebut
> > "terorisme". Istilah "terorisme" jelas berko¬notasi peyoratif, seperti
> > juga istilah "genosida" atau "tirani". Karena itu istilah ini juga
> > rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang
> > penyalahguna-an. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan
> > politis."
> > Mengutip dari Juliet Lodge dalam The Threat of Terrorism (Westview
> > Press, Colorado, 1988), "teror" itu sendiri sesungguhnya merupakan
> > pengalaman subjektif, karena setiap orang memiliki "ambang
> > ketakutannya" masing-masing. Ada orang yang bertahan, meski lama
> > dianiaya. Ada yang cepat panik hanya karena ketidaktahuan. Di dalam
> > dimensi subjektif inilah terdapat peluang untuk "kesewenangan"
> > stigmatisasi atas pelaku terorisme.
> >
> > Alhasil, sebenarnya istilah terorisme adalah sebuah istilah yang
> > netral, bisa bermakna negatif atau positif, tergantung kepada siapa,
> > kapan, dan untuk tujuan apa teror tersebut digunakan. Karena itu, teror
> > dan terorisme bisa dikelompokkan dalam dua kategori : (i) terror yang
> > terpuji dan dibenarkan agama, serta (ii) teror tercela yang dilarang
> > agama.
> > ###############################################################
> >
> > Buat Gentar musuh-musuh Allah!!
> > dengan menjadi pembeda antara yang haq dan batil,
> > dengan menjadi hakim yang adil
> > dengan menjadi muslim dengan kompetensi tinggi dan berbudaya
> > dengan menjadi negara yang BERSIH, KUAT dan ADIL
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: H. M. Nur Abdurahman
> > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Sent: Tuesday, January 19, 2010 12:12 AM
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Teror yang bermanfaat
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "aldiy" <aldiy@...>
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Sent: Monday, January 18, 2010 19:51
> > Subject: [wanita-muslimah] Re: Teror yang bermanfaat
> >
> > Itu karena Abah HMNA berpikiran sempit atau menyempit2kan pikirannya
> > sendiri. Nggak sadar bahwa dia jadi menghina hukum kuno Yahudi yang juga
> > diadopsi oleh Arab di permulaan Islam. Secara nggak langsung Abah jadi
> > menghina nabi juga. Masak hukum qishas dibilang teror yang bermanfaat?
> > #####################################################################################################
> > HMNA:
> > Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi
> > dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu)
> > kamu turhibuwna musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu
> > tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. (QS. Al-Anfal 8:60).
> >
> > turhibuwna, tidak diterjemahkan, fi'il /verb dalam tasrif'konyugasi orang
> > kedua jamak, dari akar kata [Ra-Ha-Ba, rahiba = membuat orang lain
> > ketakutan, menteror], bentuk isim/nounn) irhab = teror. Setiap orang yang
> > membuat orang yang ia inginkan berada dalam keadaan ketakutan adalah seorang
> > teroris. Teroris bisa berwujud orang, bisa berwujud peraturan
> > perundang-undangan. Terorisme adalah sebuah ungkapan yang netral, bisa
> > bermakna negatif atau positif, tergantung kepada siapa, kapan, dan untuk
> > tujuan apa teror tersebut digunakan. Karena itu, teror dan terorisme bisa
> > dikelompokkan dalam dua kategori : (i) terror yang terpuji dan dibenarkan
> > agama, serta (ii) teror tercela yang dilarang agama.
> >
> > ===============================
> > Teror Terpuji dan Diperintahan Agama
> > ===============================
> > Yaitu teror yang menyebabkan ketakutan di kalangan pelaku kebatilan dan
> > kemaksiatan, sehingga membuat mereka yang belum berbuat kebatilan dan
> > kemaksiatan tidak berani melakukan kebatilan dan kemaksiatan, atau membuat
> > jera orang-orang yang terlanjur berbuat kebatilan dan kemaksiatan sehingga
> > menghentikan perbuatannya dan tidak melanjutkanya.
> > Teror jenis ini adalah sesuatu yang terpuji dan diperintahkan oleh agama. Di
> > antara dalilnya adalah ayat (8:60) di atas itu
> >
> > =====================================
> > Teror yang negatif, tercela dan dilarang Agama
> > =====================================
> > Yaitu menempatkan teror tidak pada tempat yang sebenarnya, dengan tujuan
> > membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar. Al-Furqan adalah standar
> > yang dipakai untuk menilai apakah sebuah teror termasuk kategori teror
> > positif atau negatif.
> > Al-Quran petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk
> > itu dan Al-Furqan ((QS. Al-Baqarah, 2:185).
> > Al-Furqan dari akar kata [Fa-Ra-Qaf = membelah), membelah antara yang
> > bernilai (baik dan benar) dengan tidak bernilai (jahat dan salah)
> >
> > Nilai ada yang utama ada yang tidak utama atau pendukung, instrumental.
> > Nilai utama bersumber dari wahyu dan nilai yang instrumental berasal dari
> > akar yang historis, yaitu produk akal-budi manusia. Dengan perkataan lain,
> > nilai utama adalah nilai agama dan nilai yang instrumental adalah nilai
> > budaya. Nilai agama adalah mutlak, tidak bergeser dan nilai budaya tidak
> > mutlak dapat bergeser. Nilai budaya dapat saja tidak bergeser, jika nilai
> > budaya itu larut dalam nilai agama. Hukum Allah itu mutlak adanya.
> > ##########################################################################################.
> >
> > Hukum qishas itu hukum kuno
> > ##################################################################################################
> > HMNA:
> > Saya ulangi di copy paste dari bawah
> > Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai
> > orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah,2:179)
> >
> > Bila seorang yang membunuh tanpa alasan yang dibenarkan agama dihukum
> > setimpal, alias dibunuh.nyawa si pembunuh ini akan melayang. Namun, ratusan
> > dan bahkan ribuan nyawa-nyawa lain akan terselamatkan, karena "calon-calon
> > pembunuh" lainnya akan gentar, dan mengurungkan niatnya untuk membunuh, demi
> > menyelamatkan nyawanya sendiri. Irhab/teror ini mungkin tidak bisa diraih,
> > kecuali dengan Hukum Qishaash ini. Hal yang serupa juga terjadi paada
> > Hukum--hukum Hudud lainnya, seperti hukuman bagi pencuri, perampok,
> > pembegal, peminum minuman keras, pezina dan lain
> > sebagainya. Penegakkan Hukum Hudud kepada mereka akan menyebabkan mereka
> > jera, dan yarhibuwa = menteror "calon-ccalon kriminil" lainnya agar
> > mengurungkan niat kejahatannya.
> > Hukum Allah itu mtlak, bukan hukum kuno. Liaht uraian singkat ttg sistem
> > nilai di atas.
> > ######################################################################################################
> >
> > yang berlandaskan keadilan. Jadi asasnya tetep seperti hukum jaman sekarang
> > juga, asas keadilan BUKAN TEROR! Ini ulama macem apa, kalo orang betawi udah
> > dicabein mulutmu tuh.
> > Wong udah tua, banyaklah nyebut dan introspeksi diri, kapan lagi dong?
> > ############################################################################################
> > HMNA:
> > Saya itu tua-tua kelapa makin tua makin berminyak. Justru Mialah yang mesti
> > tobat karena menyatakan: Hukum qishas itu hukum kuno. Hukum Qishaas itu
> > Hukum Allah, lihat ayat (2:179) di atas. Kalau Mia tidak bertobat dari
> > sekarng, insya-Allah Mia itu niscaya menjadi tua-tua keladi, makin tua makin
> > menjadi.
> > ###########################################################################################
> > >
> > > salam
> > > Mia
> > >
> > >
> > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wikan Danar Sunindyo
> > > <wikan.danar@> wrote:
> > >>
> > >> saya nggak habis pikir dengan soal teror meneror ini
> > >> karena justru dalam islam, diajarkan untuk islah, damai
> > >> pendekatannya adalah saling memaafkan, bukan sekedar qisas
> > >> di jaman nabi atau khalifah ada shahabat yang sampai membatalkan hukum
> > >> qisas karena keluarga memaafkan pembunuhnya
> > >> saya bayangkan seandainya semua orang yang merasa terluka terus
> > >> mengqisas yang terjadi adalah dendam yang tak berkesudahan
> > >> misal anak seorang pembunuh yang bapaknya dibunuh walaupun dengan
> > >> jalan yang adil, bisa berkembang pula jadi pembunuh
> > >>
> > >> salam,
> > >> --
> > >> wikan
> > >>
> > >> 2010/1/18 donnie damana <donnie.damana@>:
> > >> > Berarti Abah menjustifikasi Amerika yang melakukan pembunuhan terhadap
> > >> > siapa yang dianggap sebagai orang2 yang berjiwa kotor i.e. al qaedah
> > >> > dan orang-orang yang ingin menteror kehidupan mereka?
> > >> > Toh menurut mereka ini teror yang bermanfaat untuk deterence bagi
> > >> > orang2 yang mereka anggap jahat tersebut.
> > >> >
> > >> > Salim,
> > >> > :D
> > >>
> > >> Teror yang bermanfaat
> > >>
> > >> Tidak semua teror itu tercela. Qisash merupakan sebuah bentuk teror
> > >> kepada
> > > orang-orang yang berjiwa kotor, agar mereka tidak berani mencelakakan
> > > orang
> > > lain, terlebih menghilangkan nyawa orang lain. Dengan adanya "terror"
> > > qisash,
> > > orang tidak akan berani membunuh orang lain dengan semena-mena dan tanpa
> > > alasan
> > > yang dibenarkan. Masyarakat akan merasakan keamanan dan nyawa mereka
> > > terjaga.
> > > Allah berfirman :
> > >> ?????????: ??? ?????????? ??????? ??? ?????? ???????????? ???????????
> > > ?????????? ?
> > >> Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai
> > > orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa. (S. Al-Baqarah, 2:179)
> > >>
> > >> Bila seorang yang membunuh tanpa alasan yang dibenarkan agama dihukum
> > > setimpal, alias dibunuh.nyawa si pembunuh ini akan melayang. Namun,
> > > ratusan dan
> > > bahkan ribuan nyawa-nyawa lain akan terselamatkan, karena "calon-calon
> > > pembunuh"
> > > lainnya akan gentar, dan mengurungkan niatnya untuk membunuh, demi
> > > menyelamatkan
> > > nyawanya sendiri. Teror ini mungkin tidak bisa diraih, kecuali dengan
> > > sanksi
> > > hukum qisash ini. Hal yang serupa juga terjadi pada hukum-hukum hudud
> > > lainnya,
> > > seperti hukuman bagi pencuri, perampok, pembegal, peminum minuman keras,
> > > pezina
> > > dan lain sebagainya. Penegakkan hukuman hudud kepada mereka akan
> > > menyebabkan
> > > mereka jera, dan menerror "calon-ccalon kriminil" lainnya agar
> > > mengurungkan niat
> > > kejahatannya.
> > >>
> > >> Karena korupsi dan perzinaan sudah sangat mewabah di negeri kita ini,
> > >> maka
> > > perlu sekali sanksi potong tangan dan sanksi rajam / cambuk dijadikan
> > > hukum
> > > positif untuk menteror masing-masing para koruptor kakap dan para pezina
> > > yang
> > > sudah kawin / bujangan dan gadis belia itu.
> > >>
> > >> Salam
> > >> HMNA
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment