Advertising

Thursday 29 August 2013

[wanita-muslimah] Menag: Miss Word Perhatikan Fatwa MUI

 

res: Mengapa Menteri Agama tidak sekaligus menyatakan bahwa rezim NKRI melarang diadakan "Miss World"?
 
 
 
Menag: Miss Word Perhatikan Fatwa MUI
Jumat, 30 Agustus 2013 - 09:41:34 WIB
: 68
 
Suryadharma Ali: Miss World tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat.
 
PADANG - Menteri Agama Suryadharma Ali meminta panitia penyelenggara kontes kecantikan "Miss World 2013"  memperhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"MUI telah menyatakan menolak keras penyelenggaraan "Miss World" karena tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat," kata Suryadharma setelah menjadi pembicara utama dalam pertemuan Ilmiah Internasional Bahasa Arab di Padang, Sumatra Barat, Kamis (29/8).

Suryadharma mengatakan, selain masalah keamanan yang menjadi tanggung jawab aparat kepolisian atau masalah lain yang berhubungan dengan pihak terkait, penyelenggaraan Miss World juga harus memperhatikan fatwa MUI tadi.

Bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia.

"Saya berharap agar tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan," ujar dia.

Perhelatan Miss World 2013 rencananya akan diselenggarakan pada 8 September 2013 di Bali

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment