Advertising

Friday, 15 January 2010

[wanita-muslimah] Kami Akan memintak Pemerintah Untuk Mencabut UU Penodaan Agama.

 

Assalamu'alaikum wrwb

Perbedaan2 dalam memahami ayat2 ALLAH dan hadits2 setelah Rasul wafat 1400 tahun yang lalu,adalah sunnatullah, bukanlah di artikan menodaan agama sebagaimana tuduh2 Ulama2 Islam Fundamentalis wahabi-salafy kepada firqoh2 Islam yg tidak sepaham dgn mereka.

Mereka menuduh Islam keluarga Rasulullah saw(Syiah)adalah orang2 kafir atau Infidel...
Mereka menuduh muslim Ahmadiyah adalah menoda agama Islam dan Rasulullah saw sebagaimana nabi terakir.
Mereka menuduh NU adalah Bid'ah

Kalau muncul keyakinan2 baru lansung di tuduh penodaan2 islam.atau merusak islam dsb.

Sesungguhnya yang berhak menghakimi keyakinan agama seseorang itu hanya ALLAH saja.

Apakah keluarga Rasul (Syiah) yang benar, atau para sahabat2 Rasul yang sesat.

Tidak ada seorang ulama yang bisa menghakimi keyakinan orang lain.
kalau terjadi penghakiman kpd golongan lain ,akan terjadi permushan dan peperangan.Benar bukan?

Semoga pemerintah kembali mencabut UU penodaan agama tersebut.

Wassalam

Komnas HAM Desak Revisi UU Penodaan Agama
Senin, 11 Januari 2010 17:51
Solo,
Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Ifdhal Kasim mendesak adanya revisi UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan dan atau penodaan agama. Disamping itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang pendirian rumah ibadah juga perlu direvisi. Menurutnya, intrumen hukum tersebut tak menyelesaikan pesoalan tapi justru memunculkan masalah lain.

"SKB menteri, misalnya, tak bisa menyelesaikan persoalan ketika pemeluk suatu agama akan mendirikan rumah ibadah. Pembongkaran atau penutupan rumah ibadah tetap saja terjadi dalam sepuluh tahun terakhir ini," kata dia di sela-sela diskusi Jaminan Perlindungan HAM oleh Negara, Khususnya dalam Menjalankan Ibadah dan Keyakinan di Balai Kota Surakarta, Senin (10/1).

Dalam hitungan Komnas HAM, kasus atau persoalan yang menyangkut kebebasan beragama berupa pengusiran kelompok tertentu, penutupan atau pembongkaran rumah ibadah agama tertentu atau razia terhadap kaum tertentu sepanjang 2009 mencapai sekitar 100 kasus. Khusus di Solo, kasus yang menyangkut keberagaman beragama yakni adanya razia oleh kelompok tertentu.

Dalam indentifikasi LSM Spekham, dalam kurun 2006-2009 di Solo masih terjadi persoalan di masyarakat yang menggunakan simbol agama, diantaranya sweeping kegiatan rumah doa di salah satu kelurahan, sweeping yang dilakukan kelompok tertentu terhadap aktifitas warga pada malam hari, dan sejumlah kasus penutupan rumah ibadah. (min)

__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment