Advertising

Saturday 24 April 2010

Re: Bls: ada terlupa <= Re: Bls: Ralat catatan kaki <= Re: [wanita-muslimah] UU Penodaan Agama bukanlah syariat Islam tapi buatan manusia Penindas

 



HMNA: Dalam ayat mana dinyatakan Nabi Yusuf AS(*) merujuk kepada Tawrah

Abdul Mu'iz: Saya sudah meralat, saya sudah memposting bahwa generasi Nabi Yusuf lebih dulu ada baru kemudian disusul beberapa generasi berikutnya adalah Nabi Musa, jadi Nabi yusuf tidak merujuk taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, tetapi merujuk pada syariat nabi ya'kub

HMNA: Baca Surah Yusuf, Tidak ada disebutkan dalam Surah itu Nabi Yusuf AS merujuk pada syariat Nabi Ya'qub AS. Sejak bocah dibuang di sumur, dijual sebagai budak di Mesir, jadi belum pernah ketemu ayahnya, baru ketemu ayahnya setelah jadi Raja Muda Mesir. Nabi Yusuf AS telah jadi Nabi sejak dalam penjara mentakwilkan mimipi Raja Mesir (bukan Fir'aun).

Abdul Mu'iz : ........... (baca tafsir Qur'an Depag qs 12:75, "Yusuf merujuk syari'at Nabi Ya'qub" dapat dibaca pada note nomor 760 dijelaskan demikian, Tafsir Qur'an Depag tahun 1983/1984, halaman360).

HMNA:Tafsir Qur'an Depag itu ada juga yang salah. Bahkan ada yang salah terjemahan S.Isra ayat 1, kata terakhir al-Bashir diterjemahkan dengan Maha Mengetahui. Silakan simak Seri 603 di bawah:

BISMILLA-HIRRAHMA- NIRRAHIYM
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
603. Surat Terbuka Kepada Menteri Agama RI
Assalamu 'alaykum Wr. Wb.

Dipermaklumkan kepada Bapak, sepanjang yang saya dapatkan, bahwa sudah bertahun-tahun hingga cetakan terbaru(?) Edisi Revisi 1994, masih saja tidak direvisi dua kesalahan dalam Kitab "Al Quran dan Terjemahannya" , yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia, yaitu:

1. Ayat [17:1]: alBashiyr diterjemahkan dengan Maha Mengetahui. Tidak perlu penjelasan lebih lanjut.

2. Ayat [21:33]: WaHuwa Lladziy Khalaqa Llayla wanNahaara wasySyamsa walQamara Kullun fiy Falakin Yasbahuwna, diterjemahkan dengan: Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya. Yang ini perlu penjelasan. Ada satu yang tidak lazim dalam terjemahan dan ada dua kesalahan.

2.1 Masing-masing dari keduanya itu adalah "sisipan". Saya katakan tidak lazim, oleh karena pada lazimnya sisipan itu diletakkan di antara dua tanda kurung, jadi lazimnya demikian (Masing-masing dari keduanya).

2.2 Kesalahan gramatikal, yaitu "matahari dan bulan" adalah mutsanna, yasbahuwn adalah jama', kalau mutsanna mestinya "yasbahaan".

2.3 Kesalahan substansial, mempersempit makna ayat, yaitu bahwa hanya matahari dan bulan saja yang beredar, padahal menurut intizhar, tiap-tiap sesuatu termasuk bumi juga berenang dalam falaknya.

Maka Bapak, sebagai Menteri Agama yang bertanggung jawab dalam Kitab "Al Quran dan terjemahannya" , yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia, segera memerintahkan perbaikan terjemahan itu dalam edisi yang akan datang. Saya telah sampaikan, maka terlepaslah saya dari dosa "tidak menyampaikan kesalahan terjemahan Al Qur^an", dan dosa itu ditanggung oleh penanggung-jawab terjemahan Kitab Al Qur^an itu.

Yang terakhir: Alangkah eloknya jika Menteri Agama mengeluarkan seruan kepada semua pencetak Kitab Al Qur^an di Indonesia agar supaya memakai Rasm 'Utsmany, seperti Kitab Al Qur^an yang dihadiahkan oleh Pmerintah Arab Saudi kepada para Jama'ah Islamiyah yang telah menunaikan ibadah haji.

Wassalam,
Makassar, 30 November 2003
H.Muh.Nur Abdurrahman

Abdul Mu'iz : Pertama saya apreciate atas koreksi abah HMNA tentang Tafsir Depag RI, perkenankan saya memberikan beberapa catatan :

1) QS 17:1 tentang kata bashir dterjemahkan tafsir depag dengan "maha mengetahui" sebenarnya tidak terlalu salah, karena dari segi bahasa kata "bashiir" pertama mengandung makna "ilmu atau pengetahuan tentang sesuatu", kedua bermakna "kasar" yang berarti tanah yang kasar atau juga berarti batu, tetapi yang lunak dan mengandung warna keputih-putihan. Salah satu kota besar di Irak dinamai "Bashrah" karena sifat tanah dan batu-batuannya demikian. Begitu keterangan Al Munjid. Sementara ulama menjelaskan makna sifat "bashir" yang disandang Allah ini bahwa Dia yang menyaksikan segala sesuatu lahir dan batinnya, sehingga menjangkau yang tersembunyi. Allah melihat bukan dengan indra mata sebagaimna makhluq-Nya, karena itu Maha Melihatnya Allah difahami dalam arti sifat yang azali yang dengan sifat itu terungkap bagi-Nya segala sesuatu (lihat "Menyingkap Tabir Ilahi" Asmaul husna dalam perspektif Alqur'an tulisan M Quraish Shihab, halaman 140 - 143)

2) QS 21:33 : WaHuwa Lladziy Khalaqa Llayla wanNahaara wasySyamsa
walQamara Kullun fiy Falakin Yasbahuwna, diterjemahkan dengan, "Dan
Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan.
Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya".

kata "kulli" itu terjemahan indonesia adalah "setiap" menjadi "masing-masing dari keduanya" itu juga tidak salah-salah amat.

Kata mutsanna itu kan ada doble di sampaing matahari dan bulan juga ada mutsanna lagi yaitu siang dan malam, maka wajar dan lazim apabila fi'ilnya menjadi jamak (mereka) yasbahuun bukan mutsanna (bentuk dua) yasbahaan seperti yang dikatakan abah HMNA.

Karena ayat ini disebut siang dan malam, matahari dan bulan, maka wajar apabila dikatakan masing-masing dari keduanya beredar di garis orbitnya, tidaklah berarti Matahari dengan selain bulan (planet-planet dan satelit-satelit lain) tidak beredar di garis orbitnya. Karena cocok sekali penyebutan malam dan siang dikatikan dengan matahari dan rembulan. Jadi sebenarnya secara substansi tidaklah mempersimpit makna.

Nah kembali ke topik yang saya sampaikan pada QS 12:75, "Yusuf merujuk syari'at Nabi Ya'qub" dapat dibaca pada note
nomor 760 dijelaskan demikian, Tafsir Qur'an Depag tahun 1983/1984,
halaman 360. Apakah menurut abah HMNA salah juga ?? Memang di ayat tsb tidak dijelaskan Undang-Undang Kerajaan Mesir memberlakukan sanksi apa bagi si pencuri, di ayat tersebut hanya dikisahkan, tidaklah patut Nabi Yusuf menghukum saudaranya dengan Undang-Undang Raja. Sedangkan syari'at nabi ya'qub menerapkan sanksi si pencuri di jadikan budak satu tahun, dan itulah sebabnya Benyamin yang diskenariokan mencuri piala raja ditahan di Mesir tidak dibawa pulang ke rumah mereka di Palestina tempat Nabi Ya'qub bermukim.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Welcome to Mom Connection! Share stories, news and more with moms like you.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment