Dari Arsip Lama
Salam
HMNA
************
Ass wr wb
Selama bulan Ramadhan saya absen dalam berselancar di dunia maya. Namun cucu saya Muammar Qaddhafi yang sementara ada di Makassar dan saya jadikan sekretaris pribadi saya buat sementara, yakni selama MQ di Makassar, datang melapor menjelang terbit matahari, bahwa tatkala membuka mail-box saya MQ mendapatkan tulisan Ulil Absar Abdalla yang perlu ditanggapi. Karena saya tidak menyediakan waktu untuk itu, saya amanahkan kepadanya untuk memilih dari serial artikel saya yang cocok untuk menjawab tulisan UAA tersebut. Dan hasilnya MQ memilih Seri 001, 002, 003 dan 419 dan membuat khulasah seperti berikut:
"Kemampuan akal untuk berpikir dan merasa bertumbuh sesuai dengan pertumbuhan diri manusia. Agar manusia dapat mempergunakan akalnya untuk berpikir dan merasa, ia perlu mendapatkan informasi dan pengalaman hidup. Mutu hasil pemikiran dan renungan akal tergantung pada jumlah, mutu dan jenis informasi yang didapatkannya dan dialaminya. Jadi kemampuan akal manusia itu relatif sifatnya, baik dalam hal evolusi pertumbuhan mekanisme otak dan qalbunya, maupun dalam hal jumlah, mutu dan ragam informasi yang diperolehnya dan dialaminya. Dengan demikian akal itu sifatnya relatif juga, baik untuk memikirkan pemecahan masalah, maupun untuk merenung baik buruknya sesuatu.
Oleh karena akal manusia itu terbatas, Allah Yang Maha Pengatur (ArRabb) memberikan pula sumber informasi berupa wahyu yang diturunkan kepada para Rasul yang kemudian disebar luaskan kepada manusia. Kebenaran mutlak (Al Haqq) tidak mungkin dapat dicapai oleh manusia dengan kekuatan akalnya. Kebenaran mutlak tidak mungkin diperoleh dengan upaya pemikiran mekanisme otak yang berwujud filsafat. Juga kebenaran mutlak tidak dapat dicapai manusia dengan upaya renungan mekanisme qalbu dalam wujud tasawuf. Al Haqq tidak dapat dicapai melalui filsafat ataupun tasawuf
Ada moralitas yang tidak bersumber dari akar sejarah, melainkan bersumber dari wahyu yaitu ajaran akhlaq yang dibawakan oleh para Nabi dan Rasul. Ajaran akhlaq tertinggi adalah taqwa. Ketaqwaan memegang peranan yang sangat penting dalam mengkaji masa lalu. Orang yang berpikiran jernih akan mengatakan bahwa perombakan sistem sosial-ekonomi masyarakat Arab jahiliyah disebabkan oleh ajaran akhlaq dan kemasyarakatan dari Risalah yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketaqwaan sangatlah perlu dalam mengkaji masa lalu untuk hari esok."
Silakan menyimak dan menikmati artikel yang di bawah
Wassalam
HMNA
************
BISMILLA-HIRRAHMA-
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
001. Peranan Wahyu dan Akal dalam Kehidupan
Makhluk ciptaan Allah SWT di alam syahadah ini, seperti apa yang dapat kita amati, dapat digolongkan dalam jenis-jenis: batu-batuan/
Di samping ke-4 jenis itu hukum Allah mengendalikan pula tumbuh-tumbuhan dengan kekuatan bertumbuh dan berkembang biak; kekuatan bertumbuh itu dapat melawan kekuatan gravitasi yaitu bertumbuh ke atas melawan tarikan gravitasi ke bawah. Adapun pada binatang ditambah pula lagi dengan kekuatan naluri dengan perlengkapan pancaindera. Dengan kekuatan naluri dan perlengkapan pancaindera itu binatang dapat bergerak ke mana saja menurut kemauannya atas dorongan nalurinya. Dari segi naluri ini manusia tidak ada bedanya dengan binatang, yaitu naluri mempertahankan jenisnya.
***
Allah meniupkan ruh ke dalam nafs (diri, jiwa) manusia, yang ada di dalam jasmani manusia. Ruh, dan nafs ini yang tidak diberikanNya kepada makhluq bumi yang lain. Karena manusia mempunyai ruh, ia mempunyai kekuatan ruhaniyah yaitu nafs. Dengan ruh manusia mempunyai kesadaran akan wujud nafsnya. Nafs mempunyai kekuatan yang disebut akal, Dengan otak sebagai mekanisme, akal manusia dapat berpikir dan dengan qalbu (hati nurani) sebagai mekanisme akal manusia dapat merasa. Allah menciptakan manusia dalam keadaan, "fiy ahsani taqwiym" (95:4), sebaik-baik bentuk dalam tiga tataran: ruhani, nafsani dan jasmani. Dalam ilmu orang "kampung" jasmani disebut rupa tau (wajah lahir manusia), nafsani disebut ilalanganna taua (diri di dalam rupa tau) dan ruhani disebut maqnassa tau (manusia yang sesungguhnya)
Kemampuan akal untuk berpikir dan merasa bertumbuh sesuai dengan pertumbuhan diri manusia. Agar manusia dapat mempergunakan akalnya untuk berpikir dan merasa, ia perlu mendapatkan informasi dan pengalaman hidup. Mutu hasil pemikiran dan renungan akal tergantung pada jumlah, mutu dan jenis informasi yang didapatkannya dan dialaminya. Ilmu eksakta, non-eksakta, ilmu filsafat adalah hasil olah akal dengan mekanisme otak. Kesenian dan ilmu tasawuf adalah hasil olah akal dengan qalbu sebagai mekanisme.
Hasil pemikiran dan renungan anak tammatan SMA lebih bermutu ketimbang hasil pemikiran anak tammatan SD, karena anak tammatan SMA lebih besar jumlah, lebih bermutu dan lebih beragam jenis informasi yang diperolehnya dan pengalaman yang dialaminya. Jadi kemampuan akal manusia itu relatif sifatnya, baik dalam hal evolusi pertumbuhan mekanisme otak dan qalbunya, maupun dalam hal jumlah, mutu dan ragam informasi yang diperolehnya dan dialaminya. Dengan demikian akan relatif juga, baik untuk memikirkan pemecahan masalah, maupun untuk merenung baik buruknya sesuatu.
Oleh karena akal manusia itu terbatas, Allah Yang Maha Pengatur (ArRabb) memberikan pula sumber informasi berupa wahyu yang diturunkan kepada para Rasul yang kemudian disebar luaskan kepada manusia. Nabi Muhammad RasuluLlah SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir. Setelah beliau Allah tidak lagi menurunkan wahyu. Dalam shalat kita minta kepada Allah:
-- Ihdina shShira-tha lMustqiym (1:6), tuntunlah kami ke jalan yang lurus. Maka Allah menjawab:
-- Alif, Lam, Mim. Dza-lika lKitaabu laa Rayba fiyhi Hudan lilMuttaqiyn (s. alBaqarah, 1-2), itulah Kitab tak ada keraguan dalamnya penuntun bagi Muttaqiyn (2:1-2). Al Quran yang tak ada keraguan dalamnya memberikan informasi kepada manusia tentang perkara-perkara yang manusia tidak sanggup mendapatkannya sendiri dengan kekuatan akalnya:
-- 'Allama lInsa-na Maalam Ya'lam (s. al'Alaq, 5), (Allah) mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.
Kebenaran mutlak (Al Haqq) tidak mungkin dapat dicapai oleh manusia dengan kekuatan akalnya. Kebenaran mutlak tidak mungkin diperoleh dengan upaya pemikiran mekanisme otak yang berwujud filsafat. Juga kebenaran mutlak tidak dapat dicapai manusia dengan upaya renungan mekanisme qalbu dalam wujud tasawuf. Al Haqq tidak dapat dicapai melalui filsafat ataupun tasawuf:
-- Al Haqqu min rabbikum (s. alKahf, 29), artinya Al Haqq itu dari Rabb kamu (s. Gua 18:29). Alam ghaib juga tidak mungkin diketahui manusia dengan kekuatan akalnya. Filsafat dan tasawuf tidak mungkin dapat menyentuh alam ghaib.
Demikianlah tolok ukur produk pemikiran dan renungan yang berupa filsafat dan tasawuf itu adalah:
-- "Dza-lika lKita-bu la- Rayba fiyhi Hudan lilMuttaqiyn"
-- Hudan lilMuttaqiyn"
*** Makassar, 20 Oktober 1991
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-
============
BISMILLA-HIRRAHMA-
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
002. Konfigurasi Wahyu, Akal dan Naluri; Ruang Lingkup Syariat
Orang dapat menjalankan agama dengan baik, jikalau memahami ajaran agama itu dengan baik. Supaya dapat memahami ajaran agama dengan baik, haruslah pula dapat memahami wahyu dengan baik. Untuk dapat memahami wahyu dengan baik haruslah pula dapat memahami informasi-informasi yang relevan dengan wahyu, seperti Hadis Nabi, baik sabda mapun sunnahnya, dan ilmu-ilmu bantu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum, baik itu ilmu-ilmu eksakta maupun ilmu-ilmu non eksakta. Artinya wahyu tidak dapat dipahami dengan baik, jika tidak mempergunakan akal. Walhasil akal sangat berguna untuk dapat memahami wahyu.
Akallah yang membedakan antara manusia dengan binatang. Pada binatang tidak ada kekuatan lain dalam dirinya di atas nalurinya, sedangkan pada manusia ada akal di atas nalurinya. Akal manusia tidak mampu membunuh naluri, namun akal mampu menundukkan, mengarahkan dan mengendalikan nalurinya itu. Sungguhpun manusia itu diciptakan Allah dengan sebaik-baik kejadian, karena diberi perlengkapan akal, akan tetapi kalau akalnya tidak dapat mengendalikan nalurinya, maka akan jatuhlah ia ke tempat yang serendah-rendahnya, lebih rendah dari binatang. Konfigurasi Jibril, Rasulullah dan buraq pada waktu Isra, Jibril yang menuntun Rasulullah yang mengendarai buraq, adalah suatu ibarat yang sangat relevan bagi konfigurasi antara wahyu, akal dengan naluri, yaitu wahyu menuntun akal dan akal mengendalikan naluri.
Karena manusia mempunyai naluri mempertahankan diri, maka manusia di dorong oleh nalurinya itu untuk menonjolkan keakuannya, menonjolkan identitas dirinya. Manusia adalah makhluk pribadi. Syariat Islam mengatur tatacara peribadatan yang 'ubudiyyaat (mufrad, singular: 'ubudiyyah) untuk manusia sebagai makhluk pribadi, yakni hubungan langsung antara manusia dengan Allah. Peribadatan yang ubudiyyaat ini sangat pribadi sifatnya. Pelaksanaanya tidak boleh mewakili atau diwakilkan kepada orang lain. Peribadatan yang ubudiyyaat inilah yang identik dengan pengertian religion, religie, godsdienst dalam bahasa-bahasa barat. Peribadatan yang 'ubudiyyaat ini sangat ketat: semua tidak boleh, kecuali yang diperintahkan oleh Nash (Al Qur'an dan Hadits Shahih), mengenai cara, waktu dan jumlah, bahkan ada yang mengenai tempat (ibadah Haji). Peribadatan yang 'ubudiyyaat ini dalam istilah populernya ialah ibadah yang ritual. Shalat Maghrib misalnya sudah ditetapkan tiga rakaat. Akal tidak boleh berpikir demikian: Empat lebih besar dari tiga. Jadi empat rakaat pahalanya lebih banyak dari tiga rakaat. Maka lebih baik shalat Maghrib empat rakaat supaya pahalanya lebih banyak. Dalam Syariat yang ketat ini, akal dibatasi kebebasannya. Akal hanya dapat digunakan secara deskriptif, yaitu hanya boleh dipakai untuk menjawab pertanyan: bagaimana, bilamana, berapa dan di mana, tidak boleh dipakai untuk melayani pertanyaan: mengapa, misalnya pertanyaan seperti berikut: Mengapa puasa wajib diperintahkan dalam bulan Ramadhan?
Walaupun manusia itu makhluk pribadi, namun manusia itu tidak dapat hidup nafsi-nafsi. Cerita tentang Si Buta dan Si Lumpuh, Si Buta memikul Si Lumpuh di atas bahunya, menunjukkan ibarat kerjasama yang baik. Saling mengisi di antara keduanya, memakai kaki Si Buta untuk berjalan dan mempergunakan mata Si Lumpuh untuk melihat. Manusia itu masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, jadi tidak dapat hidup sendiri-sendiri, manusia itu saling membutuhkan di antara sesamanya manusia. Manusia adalah makhluk bermasyarakat.
Syariat Islam juga mengatur pokok-pokok peribadatan yang mu'amalaat (mufrad: mu'amalah) untuk manusia sebagai makhluk bermasyarakat. (Ibadah adalah segenap aktivitas kita untuk mewujudkan nilai-nilai kebenaran utama yang mutlak menurut Al Quran dalam kehidupan kita sehari-hari, berlandaskan aqiedah yang benar, dikerjakan dengan ikhlas, mengharapkan ridha Allah SWT semata, lebih luas pengertiannya dari bahasa-bahasa barat: religion, religie, godsdienst). Seperti misalnya membuang beling dari jalanan itu adalah ibadah yang mu'amalah, jika diniatkan ikhlas karena Allah, bukan karena penampilan, berbuat baik kepada sesama manusia supaya mereka yang tidak bersepatu terhindar dari bencana luka akibat menginjaknya. Peribadatan yang muamalaat ini adalah Syariat yang tidak ketat, sifatnya terbuka: semua boleh, kecuali yang dilarang dan tidak bertentangan dengan Nash. Dalam istilah populernya 'ibadah yang mu'amalaat disebut 'ibadah yang non-ritual, yaitu cara, waktu, jumlah dan tempat tidak ditentukan oleh Nash.
Sebagai contoh adalah pemakaian bedug di masjid. Kalau pemakaian bedug itu diniatkan sebagai persyaratan untuk azan, maka ia menjadi sub sistem dari peribadatan ubudiyyaat yang ketat. Jadi tidak boleh, karena Rasulullah tidak pernah menyuruh pukul bedug di mesjid. Akan tetapi jika pemukulan bedug itu diniatkan hanya sebagai sarana untuk interaksi sosial, yang fungsinya seperti loud speaker, maka ini masuk dalam Syariat muamalah yang tidak ketat, semua boleh kecuali yang dilarang dan tidak bertentangan dengan Nash. Nabi hanya pernah melarang pemakain lonceng di mesjid, sedangkan bedug tidak pernah dilarang, jadi bedug boleh dipakai. Karena Syari'at yang mu'amalaat ini hanya diberikan pokok-pokoknya saja, maka hal-hal yang mendetail dipikirkan oleh akal manusia. Tentu saja hal yang mendetail ini sifatnya situasional, akibat hasil pekerjaan akal yang relatif. Namun hasil akal yang situasional itu merupakan rahmat Allah, jika akal itu penggunaannya dibatasi oleh aturan-aturan pokok Syari'at Islam yang muamalaat. Dalam Syariat yang mu'amalaat ini akal lebih bebas, yaitu boleh dipakai untuk melayani pertanyaan: mengapa, apa hikmahnya, sepanjang masalah itu terletak di luar ruang lingkup aturan-aturan pokok Syari'at. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 27 Oktober 1991
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-
============
BISMILLA-HIRRAHMA-
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
003. Interaksi Iman dan Ilmu, Pencemaran Thermal
Antara tumbuh-tumbuhan di pihak yang lain dengan manusia dan binatang di pihak yang lain membentuk sistem yang dalam ungkapan bidal Melayu lama berbunyi: Seperti aur dengan tebing, atau dalam ungkapan modern yang canggih bunyinya: Mutualis simbiosis, suatu ekosistem saling menghidupi dan menghidupkan. Aur yang tumbuh di tebing mendapat zat-zat yang dibutuhkan tanaman untuk bertumbuh. Akar-akar aur menusuk ke dalam tanah di tebing untuk dapat mengisap zat-zat yang dibutuhkannya itu. Di pihak yang lain tebing mendapatkan manfaat dari akar-akar rumpun aur, tebing menjadi kuat, tidak mudah terban (tidak pakai g).
Untuk dapat hidup, manusia dan binatang harus mengisi perut, makan dan minum dan mengisap udara, bernafas. Tujuan makan bukan untuk kenyang, karena itu hanya sekadar kesan saja, melainkan makan pada hakekatnya adalah mengisi tubuh dengan bahan bakar. Dan bernafas bukan hanya sekadar menghirup udara segar supaya tidak mati lemas, melainkan mengisi tubuh dengan oksigen dari udara. Di dalam tubuh manusia dan binatang terjadilah reaksi kimia yang disebut oksidasi. Reaksi kimia ini menimbulkan panas dan proses tersebut disebut respirasi. Demikianlah tubuh manusia dan binatang menjadi panas, dan panas ini dipertahankan suhunya oleh suatu sistem yang musykil dalam tubuh manusia dan binatang, yaitu sistem pengatur suhu. Menarik nafas artinya memasukkan oksigen ke dalam tubuh, sedangkan mengeluarkan nafas artinya membuang sampah hasil pembakaran ke udara. Sebenarnya yang dibuang ke udara itu pada hakekatnya hanya sejenis yang berupa sampah dan yang lain tidak dipandang sampah. Yang pertama adalah karbon dioksida, zat asam arang, CO2. Yang kedua adalah air dalam bentuk uap. Air yang berasal dari mengeluarkan nafas ini dapat dilihat jika kita ada di tempat dingin. Uap air itu mengembun di udara berupa titik-titik air yang halus, kelihatannya seperti asap putih atau kabut.
CO2 ayang dihasilkan/dikeluar
Mengapa CO2 itu menjadi penyebab pencemaran thermal, informasinya seperti berikut: Lapisan udara yang mengandung CO2 yang banyak, menyebabkan permukaan bumi ditutupi oleh lapisan CO2. Ini menyebabkan terjadinya efek rumah kaca. Di tempat yang beriklim dingin, jika ingin menanam buah-buahan dan sayur-sauran yang membutuhkan suhu yang lebih tinggi dari suhu udara luar, maka buah-buahan dan sayur-sayuran itu ditanam di dalam rumah kaca. Gelas atau kaca adalah zat bening, radiasi matahari yang disebut photon gampang menerobos masuk. Photom itu memukul molekul-molekul udara dalam rumah kaca. Getaran molekul udra itu dipacu oleh photon itu, maka bertambah intensiflah getaran molekul udara itu, yang membawa kesan fenomena naiknya suhu udara, karena itulah udara bertambah panas. Kaca adalah penghantar panas yang jelek. Maka terperangkaplah panas itu dalam rumah kaca. Photon mudah menerobos masuk, namun setelah tenaga radiasi itu sudah ditransfer menjadi tenaga panas dalam rumah kaca, gelombang panas tidak/kurang mampu menerobos keluar. Inilah efek rumah kaca. Juga CO2 adalah zat bening mudah ditembus photon. Juga CO2 adalah zat pengantar panas yang jelek. Maka terperangkaplah gelombang panas dalam ruang antara lapisan CO2 dengan permukaan bumi, seperti halnya gelombang panas dalam rumah kaca.
Demikianlah seriusnya gejala alam berupa naiknya suhu di permukaan bumi ini, atau globalisasi thermal ini, maka Allah SWT memberikan informasi kepada ummat manusia sejak lebih 14 abad yang lalu. Berfirman Allah SWT dalam Al Quran, S. Yasin, ayat 80 sebagai berikut:
-- Alladzie ja'alalakum minasysyajari-
Sepintas lalu secara common sence, kita menjumpai pertentangan antara akal dengan wahyu. Akal kita mengatakan, bahwa api itu atau yang dibakar itu bukan dari pohon yang hijau, melainkan dari kayu-kayuan dan daun-daunan yang kering berwarna coklat. Memang pepohonan hijau dapat terbakar dalam bencana alam berupa kebakaran hutan, tetapi penjelasan ini tidak relevan, karena ayat itu menjelaskan "kamu" membakar, maksudnya dengan sengaja membakar. Kebakaran hutan terjadi karena ketidak sengajaan.Ada kitab tafsir yang mencoba menjelaskan bahwa ada sejenis pohon yang dapat dijadikan kayu bakar, walaupun masih hijau. Tetapi akal kita mengatakan bahwa menurut qaidah bahasa Arab, bentuk mudzakkar (laki-laki) asysyjaru-lakhdhar dalam ayat di atas menunjuk kepada pohon secara keseluruhan, bukan hanya sekadar sejenis pohon. Kalaulah yang dimaksud hanya sejenis, atau sebahagian pohon, maka harus memakai bentuk muannats (perempuan), yaitu asysyaratu-lkhadhra
Berangkat dari pendekatan majazi yakni hijau dimaknai dengan "subur", maka tidak perlu ilmu bantu. Namun berangkat dari tekstual murni Akhdhar (hijau) betul-betul hijau, maka bertolak dari tekstual murni tsb ditempuhlah pendekatan kontekstual, yakni dalam konteks sains (ilmu fisika, kimia, botani) dijadikan ilmu bantu. Para penganut kelompok JIL sangat gandrung pendekatan kontekstual dan mengejek "fundis" yang pakai pendekatan tekstual. Padahal, btw, the textual approach, tends to view the phenomena merely on the level of core element. On the other hand, the contextual approach reduces the substantial element, for it tends to view the phenomena on the level of periphery. As a matter of fact, methodologically speaking, this combined-approach, the textual as well as the contextual approach enables men to obtain the holistic picture of the phenomena and to escape from its distorted-meaning.
Jadi masih ada upaya lain dengan paradigma seperti dijelaskan dalam Seri 001, yaitu akal harus tunduk pada wahyu. Kalau terjadi pertentangan antara akal dengan wahyu, maka akal harus mengalah. Seperti telah dijelaskan dalam Seri 001, akal membutuhkan informasi untuk berpikir. Akal harus mengalah kepada wahyu, oleh karena dalam keadaan yang demikian itu adalah suatu isyarat bahwa akal membutuhkan informasi yang lebih canggih untuk dapat merujuk akal itu kepada wahyu. Dan informasi ini bersumber dari ilmu fisika, kimia, botani dengan pengkhususan anatomi tumbuh-tumbuhan.
Reaksi thermonuklir di matahari mentransfer wujud tenaga nuklir menjadi tenaga radiasi yang berwujud sinar gamma yang menembus ke lapisan bagian luar dari matahari. Sinar gamma itu mengalami penyusutan energi karena menembus lapisan matahari itu. Setelah sampai di bagian luar sinar yang telah berdegradasi energinya itu dikenal sebagai photon, lalu memancar ke sekeliling matahari, antara lain menyiram permukaan bumi.
Tumbuh-tumbuhan dibangun oleh bahagian-bahagian kecil yang disebut sel. Di dalam inti sel terdapat butir-butir pembawa zat warna. Yang terpenting di antara butir-butir itu adalah pembawa zat warna hijau, yang disebut khlorophyl, zat hijau daun (istilah ilmiyah dari bahasa Yunani, Kholoros = hijau, Phyllon = daun). Khlorophyl ini menangkap photon dari matahari dan mengubah wujud tenaga photon itu menjadi tenaga potensial kimiawi dalam makanan dan bahan bakar hidrokarbon di dalam molekul-molekul melalui proses photosynthesis. Dalam proses photosynthesis oleh khlorophyl ini dari bahan baku CO2 dan air dan photon, dihasilkan makanan dan bahan bakar hidrokarbon dan oksigen. Selanjutnya melalui proses respirasi dalam tubuh manusia dan binatang dan budak-budak tenaga, makanan dan bahan bakar itu dengan oksigen dari udara berubahlah pula menjadi CO2 dan air. Demikianlah sterusnya daur atau siklus itu berlangsung. Photosynthesis - CO2 dan air - respirasi - makanan, bahan bakar, dan oksigen. Jadi tumbuh-tumbuhan mengambil CO2 dan mengeluarkan oksigen. Sebaliknya manusia dan binatang mengambil oksigen dan mengeluarkan CO2.
Secara gampangnya asysyajaru-lakhdhar itu adalah pabrik makanan / bahan bakar dan oksigen. Bahan mentahnya adalah air dan CO2. Mesin pabrik adalah photon dan proses dalam pabrik yang mengolah air dan CO2 menjadi makanan / bahan bakar dan oksigen disebut proses photosynthesis (sintesa atau penyusunan oleh photon). Makanan dibakar dengan oksigen dalam tubuh manusia, oksigen dihisap dari udara, demikian pula bahan bakar dibakar dengan oksigen dalam mesin-mesin pabrik. Oksigen disedot dari udara. Itulah ma'na minasysyajari-
Alhasil, jika informasi itu cukup lengkap bagi akal, akan hilanglah pertentangan antara akal dengan wahyu. Pemakaian istilah asysyjaru-lakhdhar, zat hijau pohon dalam Al Quran lebih tepat dari istilah ilmiyah khlorophyl, zat hijau daun, oleh karena zat tersebut bukan hanya terdapat dalam daun saja, melainkan pada seluruh bagian pohon asal masih berwarna hijau, mulai akar yang tersembul asal masih hijau, dari batang asal masih hijau, cabang asal masih hijau, ranting, daun, sampai ke pucuk serta buah yang masih hijau.
Dari S. Yasin, ayat 80 itu, dengan penjelasan berupa informasi dari ilmu fisika, kimia, botani dengan pengkhususan anatomi tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu bantu untuk dapat mengerti wahyu dengan baik dan jelas, dapatlah kita lihat bagaimana pentingnya hutan. Bukan hanya sekadar mengendalikan air di dalam tanah dan permukaan bumi, tidak banjir di musim hujan dan tidak kering di musim kemarau. Akan tetapi, dan ini yang lebih penting, adalah untuk terjadinya daur: tumbuh-tumbuhan penghasil oksigen, yang membutuhkan CO2 - manusia dan binatang penghasil CO2, yang membutuhkan oksigen. Maka terjadilah seperti yang diungkapkan oleh bidal Melayu lama: seperti aur dengan tebing, mutualis simbiosis.
Demikianlah uraian interaksi iman dan ilmu dalam ruang lingkup daur CO2 dan oksigen dalam pengetahuan lingkungan khusus globalisasi pencemaran thermal dan pentingnya hutan. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 3 November 1991
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-
============
BISMILLA-HIRRHMA-
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
419. Pandangan Marxisme Tentang Moral
Materialisme adalah buah pikiran yang bertitik tolak dari pangkal kepercayaan bahwa tidak ada realitas di luar materi. Semua buah pikiran materialisme, termasuk versi marxisme, bertujuan untuk mengejar tercapainya hasrat kepuasan kehidupan bersifat materi. Keadilan, kejujuran, kemerdekaan, persamaan, persaudaraan, dan semua nilai moral yang lain dipertahankan bukan karena nilai-nilai yang luhur itu an sich, melainkan hanya karena nilai-nilai itu kelihatannya memberikan kontribusi dalam hal efisiensi bagi hasrat tercapainya kesenangan dan keamanan dalam kehidupan yang bersifat materi. Artinya moral dalam pandangan materialisme tidak lain hanyalah produk sampingan belaka.
Dengan mengaplikasikan proses dialektis, Karl Marx dalam bukunya A Contribution to the Critique of Political Economy mengatakan bahwa ragam (mode) dari produksi dalam kehidupan bersifat materi menentukan proses kehidupan politik, sosial- ekonomi dan intelektual. Manusia tidak mempunyai kebebasan memilih dalam hal moralitas, oleh karena sistem sosial-ekonomi telah menentukan gagasan tentang moral dan ukuran etis sebagai barang-jadi. Bukanlah kesadaran moralitas manusia yang menentukan kondisi sosial-ekonomi, melainkan sistem sosial-ekonomilah yang menentukan kesadaran manusia. Setiap orang harus menyesuaikan diri pada kode moral yang ditentukan sistem sosial-ekonomi. Oleh karena masyarakat bergerak dalam irama pertentangan kelas, maka moralitas itu senantiasa berupa moralitas kelas. Singkat kata moral manusia ditentukan oleh sistem sosial-ekonomi.
Syahdan, kita akan uliti buah pikiran marxisme yang berspekulasi bahwa moral manusia ditentukan oleh sistem sosial-ekonomi. Marilah kita perhadapkan spekulasi Marx ini pada sejarah Yunani Kuno, pada zaman "negara kota" (city states). Dalam rentang waktu dari 725 SM. hingga 325 SM. tiga negara kota, yaitu Corinth, Sparta dan Athene menghadapi sistem sosial-ekonomi yang sama, yaitu surplus penduduk. Jika benarlah teori "ilmiyah" Marx yang mengatakan bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan memilih, oleh karena sistem sosial-ekonomilah yang menentukan kesadaran moralitas dan kehidupan intelektual manusia, maka niscaya ketiga negara kota itu akan menempuh pula upaya yang sama, karena mempunyai sistem moral yang sama, yang dibentuk oleh sistem sosial-ekonomi yang sama.
Namun sejarah berkata lain. Corinth emecahkan masalah surplus penduduknya dengan emigrasi, mencari daerah pertanian ke seberang laut di Siqiliyah (Sicily), Italia selatan, Thrace dll, di mana daerah kolonisasi itu jarang penduduknya, atau penduduknya terlalu lemah untuk dapat membendung invasi emigran dari Corinth itu. Koloni-koloni Yunani itu memperluas daerah georgafis dari masyarakat Yunani tanpa mengubah watak, sehingga pada hakekatnya merupakan reproduksi kebudayaan (baca: sistem moral) dari negeri asalnya. Sparta menempuh cara lain, yaitu menaklukkan negeri-negeri tetangganya seperti Messene, dan untuk memelihara kekuasaannya atas negeri-negeri taklukannya itu Sparta menjadi negara militer dalam arti struktur organisasi dan SDM. Seluruh penduduknya dibina berwatak militer dari atas sampai ke bawah. Caranya ialah dengan jalan menempa anak-anak di dalam barak-barak militer, bahkan bayi-bayi yang dianggap kondisi tubuhnya tidak mampu nanti menjadi militer, dibuang ke jurang-jurang. Athene menempuh cara lain pula, yaitu dengan jalan pengkhususan produksi pertanian untuk ekspor. Athene menempuh perbaikan sistem sosial-ekonomi dengan jalan perdagangan. Athene mengalami zaman keemasan di bawah Pericles. Kemajuan arsitektur memperindah Athene. Kota ini menjadi pusat perdagangan dan kebudayaan, serta kesenian dan kesusatraan maju dengan pesat.
Alhasil, buah pikiran Marx bahwa moral sudah merupakan "barang jadi" yang ditentukan oleh sistem sosial-ekonomi digugurkan oleh sejarah ketiga negara kota Yunani Kuno itu. Sistem moral ketiga kota itu bukanlah produk dari sistem sosial-ekonomi yang surplus penduduknya. Sebaliknya sistem moral yang berbeda menghasilkan perubahan sistem sosial-ekonomi yang berbeda pula dari ketiga kota itu, Corinth, Sparta dan Athene seperti yang telah ditunjukkan di atas. Alhasil sejarah Yunani Kuno menunjukkan bahwa bukanlah sistem sosial-ekonomi yang selalu menentukan moral, tetapi dapat pula sebaliknya, sistem morallah yang mengubah wajah sistem sosial-ekonomi.
Karl Marx mengkritik filosof yang hanya mengkaji saja. Marx berpendirian tidak cukup mengkaji saja, melainkan hasil kajian itu harus dipakai untuk mengubah masa depan. Sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tentang tujuan nasional dalam alinea ke-4, bahwa negara harus melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, maka perlu sekali negara menghabisi upaya revolusioner kaum komunis yang ingin mengubah masa depan Indonesia berpedomankan marxisme. Itulah guna dan pentingnya Tap MPRS No.XXV/MPRS/
Dalam mengkaji masa lalu Abad Pertengahan di kontinen Eropa, Marx melakukan dua kesalahan. Pertama, kesalahan teknis, yaitu kecerobohan generalisasi. Bahwa apa yang terjadi di Eropa di Abad Pertengahan itu Marx mengira berlaku di segala tempat dari dahulu hingga yang akan datang. Kedua, kesalahan prinsipiel, yaitu kekafiran (atheisme), menolak realitas di luar materi. Ada moralitas yang tidak bersumber dari akar sejarah, melainkan bersumber dari wahyu yaitu ajaran akhlaq yang dibawakan oleh para Nabi dan Rasul. Ajaran akhlaq tertinggi adalah taqwa. Ketaqwaan memegang peranan yang sangat penting dalam mengkaji masa lalu. Orang yang berpikiran jernih akan mengatakan bahwa perombakan sistem sosial-ekonomi masyarakat Arab jahiliyah disebabkan oleh ajaran akhlaq dan kemasyarakatan dari Risalah yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketaqwaan sangatlah perlu dalam mengkaji masa lalu untuk hari esok. Firman Allah SWT dalam ayat yang berikut mengapit perintah mengkaji itu dengan perintah taqwa:
-- YAYHA ALDZYN AMNWA ATQWA ALLH WLTNZHR NFS MA QDMT LGHD WATQWA ALLH (S. ALHSYR, 59:18), dibaca:
-- Ya-ayyuhal adzi-na a-manut taquLla-ha waltanzhur nafsum ma- qaddamat lighadiw wa taquLla-ha (59:18), artinya:
-- Hai orang-orang beriman, taqwalah kepada Allah dan mestilah orang mengkaji masa lalu untuk masa depan, dan taqwalah kepada Allah (s. berkumpul). WaLlahu A'lamu bi Al Shawa-b.
*** Makassar, 16 April 2000
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-
############
--- Pada Sen, 8/9/08, Ulil Abshar-Abdalla <ulil99@yahoo. com> menulis:
Hidup bisa teratur hanya dengan agama? -- Surat kepada seorang kawan
Hamid yang baik,
BETULKAH kehidupan manusia bisa teratur hanya dengan agama? Apakah kehidupan manusia tidak mungkin dibuat begitu rupa menjadi tertib dengan hukum-hukum dan peraturan yang mereka buat sendiri berdasarkan akal, pengalaman, dan tahap kematangan mental-intelektual mereka sendiri?
Apakah jalan satu-satunya menjadi manusia bermoral dan etis hanya melalui agama? Apakah moralitas yang berasal dari sumber di luar agama sama sekali tak bisa menjadi landasan untuk mengatur kehidupan manusia?
Beberapa kalangan dalam agama, terutama Islam, mengajukan sebuah logika yang menarik. Bukankah, tanya mereka, Tuhan lebih tahu tinimbang manusia? Bukankah Tuhan Maha Tahu tentang segala-galanya? Dengan demikian, bukankah hukum-hukum dan peraturan yang diberikan oleh Tuhan lebih baik ketimbang hukum yang dibuat manusia sendiri?
Sejak lama saya beregelut dengan pertanyaan ini, dan perkenankan saya mengajukan sebuah refleksi berikut ini. Jawaban saya ini mungkin saja terasa "keras" di telinga sebagian kalangan beragama; tetapi saya harus mengatakannya. Sekurang-kurangnya apa yang saya sampaikan ini bisa menjadi semacam "pengimbang" bagi pendapat yang umum diikuti oleh umat Islam saat ini.
Pertama-tama, perkenankan saya mengatakan: sama sekali tidak benar bahwa jalan satu-satunya menjadi manusia bermoral dan hidup secara etis hanya melalui agama. Seseorang yang tak memeluk agama apapun di dunia ini bisa menjadi manusia yang baik dan hidup secara bermoral.
Bahkan dalam pandangan sebagian kaum Mu'tazilah, kelompok rasionalis yang sudah lahir dalam sejarah Islam sejak seribu tahun lebih yang lalu, sumber moralitas pertama-tama adalah akal manusia. Wahyu hanya datang belakangan untuk mengkonfirmasi moralitas yang sudah diketahui oleh akal manusia itu.
Saya duga orang beragama memiliki asumsi tersembunyi: jika seseorang tak mengikuti ajaran agama apapun, alias agnostik atau ateis, yang bersangkutan akan menjadi orang yang secara moral bejat. Misalnya: yang bersangkutan suka mencuri harta orang lain, menyetubuhi setiap perempuan yang ia jumpai di jalan secara seenaknya seperti binatang, mengganggu orang lain tanpa peduli, membunuhi manusia seenak udelnya sendiri, dsb.
Walhasil, orang yang tak beragama atau anti-agama akan dengan sendirinya bertingkah-laku seenaknya tanpa ikatakan apapun.
Asumsi seperti ini, mohon maaf, adalah asumsi yang bodoh sekali dan tak melihat dunia sekitar. Orang beragama pura-pura tak tahu bahwa tanpa dalil-dalil agama sekalipun, manusia menciptakan aturan yang kompleks untuk mengatur kehidupan mereka agar tidak kacau. Ribuan hukum diciptakan di dunia ini tanpa keterlibatan agama atau wahyu.
Ambillah contoh yang sangat sederhana dari kehidupan modern sekarang. Setelah ditemukannya pesawat terbang oleh Wilbur dan Orville Right pada 1903, muncullah konvensi, hukum, dan peraturan internasional yang sengaja diciptakan untuk menjamin tegaknya industri penerbangan yang akan menjaga keselamatan penumpang.
Di bawah PBB, misalnya, ada sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan sejumah regulasi dan "code of conduct" dalam penerbangan internasional, yaitu ICAO (International Civil Aviation Organization) yang bermarkas di Montreal, Kanada.
Berdasarkan hukum dan regulasi internasional inilah, misalnya, Uni Eropa melarang perusahaan penerbangan nasional kita, Garuda, untuk memasuki wilayah Eropa. Larangan ini juga berlaku untuk beberapa penerbangan dari negeri-negeri lain, seperti Angola. Uni Eropa mengeluarkan larangan ini pada bulan Juni 2008 yang lalu dan berlaku efektif sejak 6 Juli 2008.
Hukum dan peraturan itu sama sekali tidak lahir dari agama, dan ditulis bukan dengan merujuk pada ayat-ayat Kitab Suci agama tertentu. Tokoh-tokoh agama sama sekali tak terlibat sedikitpun dalam perumusan dan pembuatan peraturan ini. Tak ada seorang fikih pun yang terlibat di sini, sebab saat fikih ditulis oleh ulama Islam ratusan tahun yang lalu, teknologi dan industri penerbangan belum muncul.
Jika anda mengelola perusahaan penerbangan, maka yang disebut "hidup bermoral" dalam konteks usaha anda itu adalah mengikuti peraturan internasional dalam bidang penerbangan itu. Semua orang, baik beragama atau tidak, diikat oleh moralitas tersebut. Jia ia melanggar moralitas itu, ia akan dikeluarkan dari komunitas penerbangan internasional, sebab akan membahayakan keselamatan penumpang.
Taruhlah ada seorang pilot yang kebetulan juga seorang agnostik atau ateis yang tak percaya pada agama apapun, apakah dia langsung akan menyetir pesawat terbang dengan seenaknya saja tanpa mengikuti peraturan internasional? Kan tidak toh?
Ribuan peraturan dan "code of conduct" diciptakan oleh manusia modern untuk membuat hidup mereka teratur. Peraturan ini dibuat tanpa merujuk sedikitpun pada ajaran agama. Peraturan ini bisa kita temukan dalam semua bidang kehidupan manusia modern.
Kalau anda hidup di Amerika dan kebetulan anda adalah penggemar mancing-memancing, anda akan menjumpai aturan yang begitu ketat sampai ke hal yang sederhana itu. Anda, misalnya, tak boleh memancing ikan yang beratnya kurang dari standar tertentu yang ditentukan oleh hukum negara bagian setempat.
Apakah aturan memancing itu dibuat manusia dengan merujuk pada ayat-ayat dalam Kitab Suci agama tertentu? Jelas tidak. Aturan ini dibuat semata-mata karena pertimbangan kepentingan umum, karena akal manusia menghendaki kehidupan yang baik.
Contoh sederhana ini bisa diperluas ke bidang-bidang lain. Intinya: moralitas agama memang memainkan peranan dalam mengatur kehidupan manusia dalam batas-batas tertentu; tetapi untuk sebagian besar, kehidupan manusia diatur oleh hukum dan peraturan sekuler yang dibuat oleh manusia sendiri tanpa merujuk pada agama. Peraturan agama hanyalah setitik saja di tengah "lautan" aturan yang dibuat oleh manusia.
Lihatlah parlemen negeri-negeri demokrasi di seluruh dunia yang memproduksi ribuan hukum setiap tahun guna mengatur kehidupan manusia agar tertib, agar hak-hak seseorang tidak dilanggar oleh orang lain. Khazanah fikih Islam tak ada apa-apanya dibanding dengan khazanah hukum sekuler yang terus berkembang makin kompleks itu. Khazanah hukum sekuler jauh lebih kaya ketimbang hukum agama manapun, termasuk Islam.
Orang beragama terlalu "ge-er" sekali manakala beranggapan bahwa tanpa aturan agama, hidup manusia akan kacau-balau. Mereka beranggapan bahwa manusia begitu jahatnya sehingga kalau tak diatur oleh hukum agama akan menjadi binatang buas. Sebagaimana sudah saya tunjukkan, asumsi ini salah besar. Manusia, dengan atau tanpa agama, akan menciptakan aturan-aturan yang kompleks untuk membuat hidupnya teratur.
Salah satu cara yang mudah untuk mengetahui apakah manusia hidup teratur atau tidak sangatlah sederhana, yaitu apakah ia mengikuti hukum atau tidak. Makin masyarakat menjadi "law abiding society", masyarakat yang taat hukum, maka makin tertib dan teratur pula masyarakat itu. Sekarang kita lihat sendiri, mana masyarakat yang paling tertib karena taat hukum, karena hukum ditegakkan dengan baik: apakah masyarakat sekuler seperti kita lihat di negeri-negeri Barat, atau masyarakat religius, misalnya, di negeri Muslim?
Marilah kita lihat dengan sederhana saja soal lalu-lintas di kota sebuah negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yaitu Jakarta. Bandingkan saja kota Jakarta dengan kota di sebuah negeri sekuler, taruhlah kota New York yang tak kalah padat dengan Jakarta. Dari dua kota itu, mana yang lebih teratur?
Sudah tentu tidak semua kota di dunia dengan mayoritas penduduk Muslim kacau balau seperti Jakarta, Islamabad, Karachi atau Kairo. Kuala Lumpur, misalnya, sangat teratur dan tak kalah dengan kota-kota di negeri maju yang lain. Tetapi jika kita tengok gambar secara umum, kota-kota negeri-negeri yang maju di Eropa yang sekuler itu jauh lebih indah, teratur, taat hukum, dan relatif terkontrol tingkat polusinya ketimbang kota-kota di negeri-negeri Muslim.
Saya akan bertanya kepada umat beragama, terutama Islam: apakah kota negeri-negeri sekuler kacau balau dan kehidupan masyarakat di sana hancur berantakan karena mereka tak mengikuti hukum agama?
Ada salah paham yang berkembang luas di kalangan sebagian kalangan Islam, yaitu bahwa liberalisme sama saja dengan hidup bebas tanpa aturan (tentu maksudnya aturan agama). Pandangan semacam ini hanya bisa dipercaya oleh orang-orang yang tak mempelajari dengan baik bagaimana praktek sosial dalam masyarakat liberal.
Kalau kita tengok negeri-negeri dengan tradisi demokrasi-liberal yang mapan, kita akan tahu bahwa di sana hukum jauh lebih ditegakkan ketimbang di negeri-negeri otoriter (termasuk di dalamnya negeri-negeri Islam sendiri).
Mereka yang hidup di negeri-negeri seperti itu akan tahu bagaimana ketatnya hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sekedar gambaran sederhana: jika anda hidup di Amerika Serikat, lalu tengah malam tetangga anda melakukan keributan yang mengganggu tidur anda, maka anda bisa menelpon 911 dan memanggil polisi untuk mengingatkan tetangga anda itu.
Jika anda mengendarai mobil, anda tak bisa memarkir di sembarang tempat. Jika anda memarkir mobil yang disediakan untuk orang-orang "dis-abled" (orang cacat, maaf memakai istilah ini), anda bisa terkena denda yang sangat besar, sekitar US $200 (hampir dua juta rupiah).
Kehidupan sosial begitu tertib di negeri-negeri liberal yang maju, persis karena adanya "rule of law". Kebalikan dari pandangan sebagian kalangan Islam selama ini, negara demokrasi-liberal adalah sebuah negara dengan ciri-ciri tertentu, antara lain "rule of law", artinya kedaulatan hukum, bukan negeri yang bebas dari hukum.
Perbedaan mendasar antara negara demokrasi-liberal denga negeri syariat seperti dikehendaki oleh sebagian kalangan Islam adalah sebagai berikut. Dalam negara demokrasi-liberal, hukum dibuat berdasarkan proses politik yang disebut dengan "deliberasi publik", atau perdebatan publik. Sebelum sebuah hukum ditetapkan oleh parleman melalui proses yang disebut "enactment", ia harus diuji terlebih dulu melalui perdebatan publik.
Ini berbeda dengan hukum syariat yang dirumuskan secara "sepihak" oleh oligarki sarjana ahli hukum agama (disebut dengan "fuqaha", bentuk jamak dari kata "faqih"). Hukum syariat seperti kita kenal dalam Islam mempunyai ciri khas yang lebih elitis ketimbang hukum sekuler dalam negara demokrasi modern.
Beda yang lain: hukum sekuler bisa dipersoalkan dan diperdebatkan tanpa yang bersangkutan khawatir dituduh kafir atau murtad. Ini berbeda dengan hukum syariat yang mengkleim berasal dari Tuhan sehingga siapa saja yang mencoba mempersoalkannya bisa terkena tuduhan kafir. Hukum syariat rentan menjadi lahan subur untuk tumbuhnya otoritarianisme politik (meskipun tidak selalu demikian), persis karena kleimnya
sebagai "hukum suci" yang secara umum tak boleh diperdebatkan, terutama aspek-aspek di sana yang dianggap "qath'i" atau pasti.
MASALAH yang selalu menghantui pikiran orang beragama, terutama Islam, adalah masalah seks dan perempuan. Orang beragama berasumsi bahwa tanpa hukum dan moralitas agama, kehidupan seksual manusia akan kacau balau. Apakah asumsi ini benar?
Saya khawatir, umat Islam diam-diam mempunyai anggapan bahwa jika perempuan tak memakai pakaian yang menutup aurat, maka dia akan dimangsa oleh laki-laki, seperti ayam betina dimangsa oleh ayam jago di sembarang tempat.
Sementara itu, aurat perempuan, menurut hukum Islam yang "standar", adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan demikian, perempuan yang berpakaian sopan dan rapi tetapi tidak menutup seluruh tubuhnya (misalnya rambutnya masih tampak kelihatan), dia dianggap sebagai tak menutup aurat. Seorang imam dari Australia yang berasal dari Mesir pernah melontarkan statemen beberapa waktu lalu bahwa seorang perempuan yang tak menutup seluruh tubuhya, "head-to-toe" , sama dengan daging yang tak ditutup. Maksudnya, rawan dirubung "lalat".
Mari kita tinjau sekali lagi fakta-fakta empiris di lapangan. Apakah betul demikian?
Tengok saja kehidupan sehari-hari di kota Jakarta, tak usah terlalu jauh ke negeri normal seperti Amerika atau Eropa Barat. Lihatlah para perempuan yang bekerja di kantor-kantor, baik pemerintah atau swasta. Sebagian besar mereka mamakai baju biasa, bukan baju penutup aurat seperti dikehendaki oleh hukum Islam. Apakah perempuan-perempuan itu langsung menjadi "mangsa" laki-laki? Apakah kehidupan seksual manusia Jakarta langsung kacau-balau?
Meskipun tingkat keamanan di kota Jakarta tak sebaik di Boston, misalnya, tetapi kita menyaksikan sendiri bagaimana perempuan bisa berjalan dengan aman di tempat-tempat umum, walaupun tak memakai baju yang menutup seluruh aurat. Memang ada insiden di sana-sini, misalnya pemerkosaan. Tetapi secara umum, ruang publik di kota Jakarta dan kota-kota lain sangat aman bagi perempuan, walaupun mereka tak memakai pakaian yang sesuai dengan tuntutan hukum Islam mengenai aurat.
Saya sudah pernah menulis bahwa asumsi sebagian umat Islam begitu buruknya sehingga memandang laki-laki seolah-olah sebagai "binatang buas" yang haus seks, seolah-olah jika melihat perempuan yang tak menutup aurat akan langsung menerkamnya dan ingin bersetubuh dengannya "on the spot". Sebegitu burukkah asumsi umat beragama yang konon menganggap manusia sebagai "citra Tuhan", imago Dei (dalam Quran ditegaskan "tsumma sawwahu wa nafakha fihi min ruhihi" QS 32:9)?
Jangan salah paham. Isteri saya memakai jilbab, karena, berdasarkan tradisi di mana ia tumbuh, jilbab dianggap sebagai pakaian yang bisa menjaga martabat perempuan. Tetapi isteri saya tidak menganggap bahwa pakaian-pakaian lain di luar jilbab tidak bisa menjaga kehormatan perempuan dan kepantasan publik.
DENGAN menulis ini semua bukan berarti saya anti-agama. Saya tetap seorang Muslim. Tetapi saya mencoba menjadi seorang beragama yang rendah hati. Saya beragama, tetapi tak menganggap bahwa agama adalah satu-satunya jalan menuju kehidupan yang tertib. Oleh karena itu, saya menghormati orang-orang yang agnostik dan ateis, dan tak beranggapan bahwa manusia yang agnostik akan dengan sendirinya menjadi manusia
bejat.
Saya berteman dengan banyak orang-orang yang agnostik: mereka tak kalah humanisnya dengan manusia beragama. Mereka manusia yang bermartabat dan menghormati manusia lain. Bahkan dalam banyak hal, mereka jauh lebih humanis ketimbang manusia beragama.
Bagaimana anda bisa menjelaskan tingkah-laku orang yang konon beragama tetapi menyerang secara fisik, membunuhi, dan mempersekusi orang-orang yang berbeda pandangan dan keyakinan seperti dilakukan oleh orang-orang beragama, sebagaimana kita baca dalam sejarah Kristen dan Islam selama ini?
Yang menarik, hanya di negeri sekulerlah semua agama dan sekte dijamin dengan bebas. Semua sekte dan mazhab bisa mekar dengan bebas di tanah Amerika, misalnya. Sementara di negeri-negeri yang konon "relijius" seperti Indonesia, hak-hak kaum minoritas seperti Ahmadiyah, misalnya, justru ditindas dengan seenaknya oleh orang-orang yang mengaku beragama.
Saya harus menambahkan catatan sebagai "caveat" untuk surat saya ini. Istilah "agama" di sini saya pakai dalam konteks yang terbatas, yaitu agama sebagaimana ditafsirkan oleh orang-orang bigot, fanatik, dan totaliter.
Saya ingin menutup surat ini dengan mengatakan bahwa setiap bentuk "bigotry", fanatisme, dan totalitarianisme adalah jahat dan berlawanan dengan akal sehat manusia, entah sumbernya dari agama atau non-agama. Totalitarianisme dan fanatisme agama sama saja bahanya dengan totalitarianisme sekuler seperti dipraktekkan oleh Nazi dan sistem totaliter di Uni Soviet dulu. Di mata saya, kaum bigot dan totaliter di mana-mana sama saja: mereka adalah ancaman bagi manusia.
Mohon maaf jika surat saya ini terlalu berkepanjangan dan membosankan.
Ulil Abshar Abdalla
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment