Advertising

Monday 5 July 2010

Khilafah dan Khalifah <=Re: Trik-trik Penyusupan Neo-Marxisme <= Re: mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar Patung Naga di Kota

 

Ini bukan propaganda tetapi Al-Maw'izhah Al-Hmasanah (informasi yang jelas).
HMNA

==================
Khilafah dan Khalifah
==================
Untuk mengurai persoalan tersebut paling tidak ada empat hal yang perlu dibahas :
1. Pengertian Khilafah dan Khalifah
2. Syarat-Syarat Khalifah
3. Sistem Pemilihan Khalifah dan,
4. Tugas dan Kewajiban Khalifah

1. Pengertian Khilafah dan Khalifah
Khilafaf dalam terminology politik Islam ialah sistem pemerintahan Islam yang meneruskan sistem pemerintahan Rasul Saw. dengan segala aspeknya yang berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul Saw. Sedangkan Khalifah ialah Pemimpin tertinggi ummat Islam sedunia, atau disebut juga dengan Imam A'zham yang sekaligus menjadi pemimpin Negara Islam sedunia atau lazim juga disebut dengan Khalifatul Muslimin.

Khalifah dan khilafah itu hanya terwujud bila :
1.1 Adanya seorang Khalifah saja dalam satu masa yang diangkat oleh umat Islam sedunia. Khalifah tersebut harus diangkat dengan sistem Syura bukan dengan jalan kudeta, sistem demokrasi atau kerajaan (warisan).
1.2. Adanya wilayah yang menjadi tanah air (wathan) yang dikuasai penuh oleh umat Islam.
1.3. Diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh. Atau dengan kata lain, semua undang-undang dan sistem nilai hanya bersumber dari Syariat Islam yang bersumberkan dan berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul Saw. seperti undang-undang pidana, perdata, ekonomi, keuangan, hubungan internasional dan seterusnya.
1.4. Adanya masyarakat Muslim yang mayoritasnya mendukung, berbai'ah dan tunduk pada Khalifah (pemimpin tertinggi) dan Khilafah (sistem pemerintahan Islam).
1.5. Sistem Khilafah yang dibangun bukan berdasarkan kepentingan sekeping bumi atau tanah air tertentu, sekelompok kecil umat Islam tertentu dan tidak pula berdasarkan kepentingan pribadi Khalifah atau kelompoknya, melainkan untuk kepentingan Islam dan umat Islam secara keseluruhan serta tegaknya kalimat Allah (Islam) di atas bumi. Olehnya itu, objek Imamah (kepemimpinan umat Islam) itu ialah untuk meneruskan Khilafah Nubuwwah (kepemimpinan Nabi Saw.) dalam menjaga agama (Islam) dan mengatur semua urusan duniawi umat Islam.

2. Syarat-Syarat Khalifah
Karena Khalifah itu adalah pemimpin tertinggi umat Islam, bukan hanya pemimpin kelompok atau jamaah umat Islam tertentu, dan bertanggung jawab atas tegaknya ajaran Islam dan ururusan duniawi umat Islam, maka para ulama, baik salaf (generasi awal Islam) maupun khalaf (generasi setelahnya), telah menyepakati bahwa seorang Khalifah itu harus memiliki syarat atau kriteria yang sangat ketat. Syarat atau kriteria yang mereka jelaskan itu berdasarkan petunjuk Al-Qur'an, Sunnah Rasul Saw. dan juga praktek sebagian Sahabat, khususnya Al-Khulafa Al-Rasyidun setelah Rasul Saw, yakni Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, radhiyallahu 'anhum ajma'in. Paling tidak ada sepuluh syarat atau kriteria yang harus terpenuhi oleh seorang Khalifah :
2.1. Muslim. Tidak sah jika ia kafir, munafik atau diragukan kebersihan akidahnya.
2.2. Laki-Laki. Tidak sah jika ia perempuan karena Rasul Saw bersabda : Tidak akan sukses suatu kaum jika mereka menjadikan perempuan yang memimpin urusan pemerintahan.
2.3. Merdeka. Tidak sah jika ia budak, karena ia harus memimpin dirinya dan orang lain. Sedangkan budak tidak bebas memimpin dirinya, apalagi memimpin orang lain (secara kontekstual laki-laki yang diperbudak isterinya).
2.4. Dewasa. Tidak sah jika anak-anak, kerena anak-anak itu belum mampu memahami dan memenej permasalahan.
2.5. Sampai ke derajat Mujtahid. Kerena orang yang bodoh atau berilmu karena ikut-ikutan (taklid), tidak sah kepemimpinannya seperti yang dijelaskan Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Abdul Bar bahwa telah ada ijmak (konsensus) ulama bahwa tidak sah kepemimpinan tertinggi umat Islam jika tidak sampai ke derajat Mujtahid tentang Islam.
2.6. Adil. Tidak sah jika ia zalim dan fasik, karena Allah menjelaskan kepada Nabi Ibrahim bahwa janji kepemimpinan umat itu tidak (sah) bagi orang-orang yang zalim.
2.7. Profesional (amanah dan kuat). Khilafah itu bukan tujuan, akan tetapi sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang disyari'atkan seperti menegakkan agama Allah di atas muka bumi, menegakkan keadilan, menolong orang-orang yang yang dizalimi, memakmurkan bumi, memerangi kaum kafir yang memerangi umat Islam dan berbagai tugas besar lainnya. Orang yang tidak mampu dan tidak kuat mengemban amanah tersebut tidak boleh diangkat menjadi Khalifah.

Sebab itu, Imam Ibnu Badran, rahimahullah, menjelaskan bahwa pemimpin-pemimpin Muslim di negeri-negeri Islam yang menerapkan sistem kafir atau musyrik, tidaklah dianggap sebagai pemimpin umat Islam karena mereka tidak mampu memerangi musuh dan tidak pula mampu menegakkan syar'ait Islam dan bahkan tidak mampu melindungi orang-orang yang dizalimi dan seterusnya, kendatipun mereka secara formal memegang kendali kekuasaan seperti raja tau presiden. Lalu Ibnu Badran menjelaskan : Mana mungkin orang-orang seperti itu menjadi Khalifah, sedangkan mereka dalam tekanan Taghut (Sistem Jahiliyah) dalam semua aspek kehidupan?

Sedangkan para pemimpin gerakan da'wa yang ada sekarang hanya sebatas pemimpin kelompok-kelompok atau jamaah-jamaah umat Islam, tidak sebagai pemimpin tertinggi umat Islam yang mengharuskan taat fil mansyat wal makrah (dalam situasi mudah dan situasi sulit), kendati digelari dengan Khalifah.
2.8. Sehat penglihatan, pendengaran dan lidahnya dan tidak lemah fisiknya. Orang yang cacat fisik atau lemah fisik tidak sah kepemimpinannya, karena bagaimana mungkin orang seperti itu mampu menjalankan tugas besar untu kemaslahatan agama dan umatnya? Untuk dirinya saja memerlukan bantuan orang lain.
2.9. Pemberani. Orang-orang pengecut tidak sah jadi Khalifah. Bagaimana mungkin orang pengecut itu memiliki rasa tanggung jawab terhadap agama Allah dan urusan Islam dan umat Islam? Ini yang dijelaskan Umar Ibnul Khattab saat beliau berhaji : Dulu aku adalah pengembala onta bagi Khattab (ayahnya) di Dhajnan. Jika aku lambat, aku dipukuli, ia berkata : Anda telah menelantarkan (onta-onta) itu. Jika aku tergesa-gesa, ia pukul aku dan berkata : Anda tidak menjaganya dengan baik. Sekarang aku telah bebas merdeka di pagi dan di sore hari. Tidak ada lagi seorangpun yang aku takuti selain Allah.
2.10. Dari suku Quraisy, yakni dari puak Fihir Bin Malik, Bin Nadhir, Bin Kinanah, Bin Khuzai'ah. Para ulama sepakat, syarat ini hanya berlaku jika memenuhi syarat-sayarat sebelumhya. Jika tidak terpenuhi, maka siapapun di antara umat ini yang memenuhi persayaratan, maka ia adalah yang paling berhak menjadi Khalifah.

3. Sistem Pemilihan Khalifah
Dalam sejarah umat Islam, khususnya sejak masa Al-Khulafa Al-Rasyidun sepeninggalan sistem Nubuwah di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. sampai jatuhnya Khilafah Utsmaniyah di bawah kepemimpinan Khalifah Abdul Hamid II yang berpusat di Istambul, Turkey tahun 1924, maka terdapat tiga sistem pemilihan Khalifah.

3.1. Dengan sistem Wilayatul 'Ahd (penunjukan Khalifah sebelumnya), seperti yang terjadi pada Umar Ibnul Khattab yang ditunjuk oleh Abu Bakar.
3.2. Dengan sistem syura, sebagaimana yang terjadi pada Khalifah Utsman dan Ali. Mereka dipilih dan diangkat oleh Majlis Syura. Sedangkan anggota Majlis Syura itu haruslah orang-orang yang shaleh, faqih, wara' (menjaga diri dari syubhat) dan berbagai sifat mulia lainnya. Oleh sebab itu, pemilihan Khalifah itu tidak dibenarkan dengan cara demokrasi yang memberikan hak suara yang sama antara seorang ulama dan orang jahil, yang shaleh dengan penjahat dan seterusnya. Baik sistem pertama ataupun sistem kedua, persyaratan seorang Khalifah haruslah terpenuhi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Kemudian, setelah sang Khalifah terpilih, maka umat wajib berbai'ah kepadanya.
3.3. Dengan sistem kudeta (kekuatan) atau warisan, seperti yang terjadi pada sebagian Khalifah di zaman Umawiyah dan Abbasiyah. Sistem ini jelas tidak sah karena bertentangan dengan banyak dalil Syar'i dan praktek Al-Khulafa Al-Rasyidun.

4. Tugas dan Kewajiban Khalifah
Sesungguhnya tugas dan kewajiban khalifah itu sangat berat. Wilayah kepemimpinannya bukan untuk sekelompok umat Islam tertentu, akan tetapi mecakup seluruh umat Islam sedunia. Cakupan kepemimpinannya bukan hanya pada urusan tertentu, seperti ibadah atau mu'amalah saja, akan tetapi mencakup penegakan semua sistem agama atau syari'ah dan managemen urusan duniawi umat. Tanggung jawabnya bukan hanya terhadap urusan dunia, akan tetpi mencakup urusan akhirat. Tugasnya bukan sebatas menjaga keamanan dalam negeri, akan tetapi juga mencakup hubungan luar negeri yang dapat melindungi umat Islam minoritas yang tinggal di negeri-negeri kafir. Kewajibannya bukan hanya sebatas memakmurkan dan membangun bumi negeri-negeri Islam, akan tetapi juga harus mampu meberikan rahmat bagi negeri-negeri non Muslim (rahmatan lil 'alamin).
Secara umum, tugas Khalifah itu ialah :
4.1. Tamkin Dinillah (menegakkan agama Allah) yang telah diridhai-Nya dengan menjadikannya sistem hidup dan perundangan-undangan dalam semua aspek kehidupan.
4.2. Menciptakan keamanan bagi umat Islam dalam menjalankan agama Islam dari ancaman orang-orang kafir, baik yang berada dalam negeri Islam maupun yang di luar negeri Islam.
4.3. Menegakkan sistem ibadah dan menjauhi sistem dan perbuatan syirik (QS.Annur : 55).
4.4. Menerapkan undang-undang yang ada dalam Al-Qur'an, termasuk Sunnah Rasul Saw. dengan Haq dan adil, kendati terhadap diri, keluarga dan orang-orang terdekat sekalipun. (QS. Annisa' : 135, Al-Maidah : 8 & 48, Shad : 22 & 26)
4.5. Berjihad di jalan Allah.

Kesimpulan
Dari uraian singkat di atas dapat disimpulkan :
1. Khilafah dan Khalifah dua hal yang saling terkait. Keduanya merupakan ajaran Islam yang fundamental. Menegakkan Khilafah dan memilih Khalifah hukumnya wajib. Semua umat Islam berdosa selama keduanya belum terwujud.
2. Khilafah belum terbentuk atau belum dianggap ada sebelum diangkatnya seorang Khallifah yang memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas, dipilih dan diangkat dengan sistem Syura umat Islam, dan mampu menunaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin tertinggi umat Islam sedunia.
3. Khilafah bukan tujuan, akan tetapi adalah alat untuk menegakkan dan menerapkan agama Allah secara menyeluruh dan orisinil. Allahu a'lamu bish-shawab.

----- Original Message -----
From: "Dwi Soegardi" <soegardi@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, July 05, 2010 18:22
Subject: Re: Trik-trik Penyusupan Neo-Marxisme <= Re: mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar Patung Naga di Kota

From: "Dwi Soegardi" <soegardi@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subject: Re: Trik-trik Penyusupan Neo-Marxisme <= Re: mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar Patung Naga di Kota
Date: Monday, July 05, 2010 18:23

1. Dulu ada kolomnya Romo Mangun di Tempo (awal 90-an?),
menyoroti tentang politik di komunis Uni Sovyet.
Misalnya:
- sebenarnya ada banyak partai di Uni Sovyet, berlomba-lomba dalam pemilu,
tapi tentu saja hanya ada satu partai sejati: Partai Komunis
- semua pejabat partai, pejabat pemerintah daerah, di-"drop" dari pusat
- dll
yang ciri-cirinya ternyata mirip dengan "partai berkuasa" waktu itu: Golkar.

2. Di masa kepemimpinan Golkar oleh Harmoko,
pernah dalam Kongresnya, si Bung ini berpidato
(tidak berapi-api tentunya, tapi bikin ngantuk)
yang antara lain isinya mengritik PKI seperti biasanya.
Di akhir pidato dia memberi hormat kepada rekan-rekan sejawat yang diundang,
para pemimpin partai yang berkuasa di negara-negara tetangga
antara lain pemimpin partai di Cina dan Vietnam.
Si Bung ini cukup licin juga (atau licik)
menyebut nama partai tersebut dalam bahasa Inggris, atau dalam singkatannya
PKC.
Tapi apa ngga kurang ajar ya?

3. Kembali ke kritik Romo Mangun,
coba baca lagi Draft Konstitusi HT,
atau kalau ada rancangan UUD Syariahnya para pembela Islam ini,
jajarkan dengan praktek komunis di Sovyet,
kayaknya susah deh mbedainnya hehehe
"Khalifah" itu terjemahan bahasa Russianya "Sekjen Partai Komunis" :-)

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment