Advertising

Tuesday 6 July 2010

Re: Khilafah dan Khalifah <=Re: Trik-trik Penyusupan Neo-Marxisme <= Re: mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar Patung Naga di Kota

 

Pak Ton, kalau di dalam otak sudah ada keinginan berkuasa --sekali lagi, berkuasa-- maka warna boleh berbeda tetapi isinya sama, hahaha...

Makanya secara eksplisit Kanjeng Nabi Muhammad saw tidak mewariskan kekuasaan kepada generasi berikutnya.

Yang diajarkan Alquran adalah tatacara hidup bermasyarakat atau membangun umat yang baik, yang isinya: (1) menegakkan yang makruf (yaitu seluruh kebajikan yang bisa diterima secara aklamasi), seperti menegakkan keadilan, melindungi kaum yang lemah, memberantas kemiskinan dan kebodohan, membangun perdamaian, dan menciptakan kesejahteraan hidup bersama sehingga seluruh masyarakat hidup dalam naungan Tuhan; (2) mencegah yang mungkar (yaitu semua bentuk kriminalitas) seperti perbuatan yang merusak (termasuk: korupsi), fitnah, mencuri, dan semua jenis perbuatan aniaya --baik terhadap terhadap orang lain maupun diri sendiri,

Agar tidak terjadi saling mendominasi, maka penegakan amar makruf dan nahi mungkar harus dimusyawaratkan sehingga ada solusi yang bersifat saling menguntungkan. Hal ini tak akan terjadi bilamana yang dikedepankan adalah kekuasaan.

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----
From: kmjp47@indosat.net.id
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Monday, July 05, 2010 7:26 PM
Subject: Re: Khilafah dan Khalifah <=Re: Trik-trik Penyusupan Neo-Marxisme <= Re: mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar Patung Naga di Kota

Tidak jauh beda dengan keinginan komunis menyatukan dunia
di bawah paham komunisme. Tentu di dalam pemilihan pimpinan
negara komunis yang mendunia itu dilakukan dengan sistem
"musyawarah", demokratis", dsb.
Kalau syarat khalifah harus muslim, adil, dsb demikian
pula syarat pimpinan negara komunis harus dari partai
komunis, dsb.
Hanya ganti istilah dan ganti baju. selebihnya sama.
KM

----Original Message----
From: mnur.abdurrahman@yahoo.co.id
Date: 05/07/2010 20:00
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subj: Khilafah dan Khalifah <=Re: Trik-trik Penyusupan Neo-
Marxisme <= Re: mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah]
FPI Akan Bongkar Patung Naga di Kota

Ini bukan propaganda tetapi Al-Maw'izhah Al-Hmasanah
(informasi yang jelas).
HMNA

==================
Khilafah dan Khalifah
==================
Untuk mengurai persoalan tersebut paling tidak ada empat
hal yang perlu dibahas :
1. Pengertian Khilafah dan Khalifah
2. Syarat-Syarat Khalifah
3. Sistem Pemilihan Khalifah dan,
4. Tugas dan Kewajiban Khalifah

1. Pengertian Khilafah dan Khalifah
Khilafaf dalam terminology politik Islam ialah sistem
pemerintahan Islam yang meneruskan sistem pemerintahan
Rasul Saw. dengan segala aspeknya yang berdasarkan Al-
Qur'an dan Sunnah Rasul Saw. Sedangkan Khalifah ialah
Pemimpin tertinggi ummat Islam sedunia, atau disebut juga
dengan Imam A'zham yang sekaligus menjadi pemimpin Negara
Islam sedunia atau lazim juga disebut dengan Khalifatul
Muslimin.

Khalifah dan khilafah itu hanya terwujud bila :
1.1 Adanya seorang Khalifah saja dalam satu masa yang
diangkat oleh umat Islam sedunia. Khalifah tersebut harus
diangkat dengan sistem Syura bukan dengan jalan kudeta,
sistem demokrasi atau kerajaan (warisan).
1.2. Adanya wilayah yang menjadi tanah air (wathan) yang
dikuasai penuh oleh umat Islam.
1.3. Diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh. Atau
dengan kata lain, semua undang-undang dan sistem nilai
hanya bersumber dari Syariat Islam yang bersumberkan dan
berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul Saw. seperti undang-
undang pidana, perdata, ekonomi, keuangan, hubungan
internasional dan seterusnya.
1.4. Adanya masyarakat Muslim yang mayoritasnya mendukung,
berbai'ah dan tunduk pada Khalifah (pemimpin tertinggi) dan
Khilafah (sistem pemerintahan Islam).
1.5. Sistem Khilafah yang dibangun bukan berdasarkan
kepentingan sekeping bumi atau tanah air tertentu,
sekelompok kecil umat Islam tertentu dan tidak pula
berdasarkan kepentingan pribadi Khalifah atau kelompoknya,
melainkan untuk kepentingan Islam dan umat Islam secara
keseluruhan serta tegaknya kalimat Allah (Islam) di atas
bumi. Olehnya itu, objek Imamah (kepemimpinan umat Islam)
itu ialah untuk meneruskan Khilafah Nubuwwah (kepemimpinan
Nabi Saw.) dalam menjaga agama (Islam) dan mengatur semua
urusan duniawi umat Islam.

2. Syarat-Syarat Khalifah
Karena Khalifah itu adalah pemimpin tertinggi umat Islam,
bukan hanya pemimpin kelompok atau jamaah umat Islam
tertentu, dan bertanggung jawab atas tegaknya ajaran Islam
dan ururusan duniawi umat Islam, maka para ulama, baik
salaf (generasi awal Islam) maupun khalaf (generasi
setelahnya), telah menyepakati bahwa seorang Khalifah itu
harus memiliki syarat atau kriteria yang sangat ketat.
Syarat atau kriteria yang mereka jelaskan itu berdasarkan
petunjuk Al-Qur'an, Sunnah Rasul Saw. dan juga praktek
sebagian Sahabat, khususnya Al-Khulafa Al-Rasyidun setelah
Rasul Saw, yakni Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali,
radhiyallahu 'anhum ajma'in. Paling tidak ada sepuluh
syarat atau kriteria yang harus terpenuhi oleh seorang
Khalifah :
2.1. Muslim. Tidak sah jika ia kafir, munafik atau
diragukan kebersihan akidahnya.
2.2. Laki-Laki. Tidak sah jika ia perempuan karena Rasul
Saw bersabda : Tidak akan sukses suatu kaum jika mereka
menjadikan perempuan yang memimpin urusan pemerintahan.
2.3. Merdeka. Tidak sah jika ia budak, karena ia harus
memimpin dirinya dan orang lain. Sedangkan budak tidak
bebas memimpin dirinya, apalagi memimpin orang lain (secara
kontekstual laki-laki yang diperbudak isterinya).
2.4. Dewasa. Tidak sah jika anak-anak, kerena anak-anak
itu belum mampu memahami dan memenej permasalahan.
2.5. Sampai ke derajat Mujtahid. Kerena orang yang bodoh
atau berilmu karena ikut-ikutan (taklid), tidak sah
kepemimpinannya seperti yang dijelaskan Ibnu Hazm, Ibnu
Taimiyah dan Ibnu Abdul Bar bahwa telah ada ijmak
(konsensus) ulama bahwa tidak sah kepemimpinan tertinggi
umat Islam jika tidak sampai ke derajat Mujtahid tentang
Islam.
2.6. Adil. Tidak sah jika ia zalim dan fasik, karena Allah
menjelaskan kepada Nabi Ibrahim bahwa janji kepemimpinan
umat itu tidak (sah) bagi orang-orang yang zalim.
2.7. Profesional (amanah dan kuat). Khilafah itu bukan
tujuan, akan tetapi sarana untuk mencapai tujuan-tujuan
yang disyari'atkan seperti menegakkan agama Allah di atas
muka bumi, menegakkan keadilan, menolong orang-orang yang
yang dizalimi, memakmurkan bumi, memerangi kaum kafir yang
memerangi umat Islam dan berbagai tugas besar lainnya.
Orang yang tidak mampu dan tidak kuat mengemban amanah
tersebut tidak boleh diangkat menjadi Khalifah.

Sebab itu, Imam Ibnu Badran, rahimahullah, menjelaskan
bahwa pemimpin-pemimpin Muslim di negeri-negeri Islam yang
menerapkan sistem kafir atau musyrik, tidaklah dianggap
sebagai pemimpin umat Islam karena mereka tidak mampu
memerangi musuh dan tidak pula mampu menegakkan syar'ait
Islam dan bahkan tidak mampu melindungi orang-orang yang
dizalimi dan seterusnya, kendatipun mereka secara formal
memegang kendali kekuasaan seperti raja tau presiden. Lalu
Ibnu Badran menjelaskan : Mana mungkin orang-orang seperti
itu menjadi Khalifah, sedangkan mereka dalam tekanan Taghut
(Sistem Jahiliyah) dalam semua aspek kehidupan?

Sedangkan para pemimpin gerakan da'wa yang ada sekarang
hanya sebatas pemimpin kelompok-kelompok atau jamaah-jamaah
umat Islam, tidak sebagai pemimpin tertinggi umat Islam
yang mengharuskan taat fil mansyat wal makrah (dalam
situasi mudah dan situasi sulit), kendati digelari dengan
Khalifah.
2.8. Sehat penglihatan, pendengaran dan lidahnya dan tidak
lemah fisiknya. Orang yang cacat fisik atau lemah fisik
tidak sah kepemimpinannya, karena bagaimana mungkin orang
seperti itu mampu menjalankan tugas besar untu kemaslahatan
agama dan umatnya? Untuk dirinya saja memerlukan bantuan
orang lain.
2.9. Pemberani. Orang-orang pengecut tidak sah jadi
Khalifah. Bagaimana mungkin orang pengecut itu memiliki
rasa tanggung jawab terhadap agama Allah dan urusan Islam
dan umat Islam? Ini yang dijelaskan Umar Ibnul Khattab saat
beliau berhaji : Dulu aku adalah pengembala onta bagi
Khattab (ayahnya) di Dhajnan. Jika aku lambat, aku
dipukuli, ia berkata : Anda telah menelantarkan (onta-onta)
itu. Jika aku tergesa-gesa, ia pukul aku dan berkata : Anda
tidak menjaganya dengan baik. Sekarang aku telah bebas
merdeka di pagi dan di sore hari. Tidak ada lagi seorangpun
yang aku takuti selain Allah.
2.10. Dari suku Quraisy, yakni dari puak Fihir Bin Malik,
Bin Nadhir, Bin Kinanah, Bin Khuzai'ah. Para ulama sepakat,
syarat ini hanya berlaku jika memenuhi syarat-sayarat
sebelumhya. Jika tidak terpenuhi, maka siapapun di antara
umat ini yang memenuhi persayaratan, maka ia adalah yang
paling berhak menjadi Khalifah.

3. Sistem Pemilihan Khalifah
Dalam sejarah umat Islam, khususnya sejak masa Al-Khulafa
Al-Rasyidun sepeninggalan sistem Nubuwah di bawah
kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. sampai jatuhnya Khilafah
Utsmaniyah di bawah kepemimpinan Khalifah Abdul Hamid II
yang berpusat di Istambul, Turkey tahun 1924, maka terdapat
tiga sistem pemilihan Khalifah.

3.1. Dengan sistem Wilayatul 'Ahd (penunjukan Khalifah
sebelumnya), seperti yang terjadi pada Umar Ibnul Khattab
yang ditunjuk oleh Abu Bakar.
3.2. Dengan sistem syura, sebagaimana yang terjadi pada
Khalifah Utsman dan Ali. Mereka dipilih dan diangkat oleh
Majlis Syura. Sedangkan anggota Majlis Syura itu haruslah
orang-orang yang shaleh, faqih, wara' (menjaga diri dari
syubhat) dan berbagai sifat mulia lainnya. Oleh sebab itu,
pemilihan Khalifah itu tidak dibenarkan dengan cara
demokrasi yang memberikan hak suara yang sama antara
seorang ulama dan orang jahil, yang shaleh dengan penjahat
dan seterusnya. Baik sistem pertama ataupun sistem kedua,
persyaratan seorang Khalifah haruslah terpenuhi seperti
yang dijelaskan sebelumnya. Kemudian, setelah sang Khalifah
terpilih, maka umat wajib berbai'ah kepadanya.
3.3. Dengan sistem kudeta (kekuatan) atau warisan, seperti
yang terjadi pada sebagian Khalifah di zaman Umawiyah dan
Abbasiyah. Sistem ini jelas tidak sah karena bertentangan
dengan banyak dalil Syar'i dan praktek Al-Khulafa Al-
Rasyidun.

4. Tugas dan Kewajiban Khalifah
Sesungguhnya tugas dan kewajiban khalifah itu sangat
berat. Wilayah kepemimpinannya bukan untuk sekelompok umat
Islam tertentu, akan tetapi mecakup seluruh umat Islam
sedunia. Cakupan kepemimpinannya bukan hanya pada urusan
tertentu, seperti ibadah atau mu'amalah saja, akan tetapi
mencakup penegakan semua sistem agama atau syari'ah dan
managemen urusan duniawi umat. Tanggung jawabnya bukan
hanya terhadap urusan dunia, akan tetpi mencakup urusan
akhirat. Tugasnya bukan sebatas menjaga keamanan dalam
negeri, akan tetapi juga mencakup hubungan luar negeri yang
dapat melindungi umat Islam minoritas yang tinggal di
negeri-negeri kafir. Kewajibannya bukan hanya sebatas
memakmurkan dan membangun bumi negeri-negeri Islam, akan
tetapi juga harus mampu meberikan rahmat bagi negeri-negeri
non Muslim (rahmatan lil 'alamin).
Secara umum, tugas Khalifah itu ialah :
4.1. Tamkin Dinillah (menegakkan agama Allah) yang telah
diridhai-Nya dengan menjadikannya sistem hidup dan
perundangan-undangan dalam semua aspek kehidupan.
4.2. Menciptakan keamanan bagi umat Islam dalam
menjalankan agama Islam dari ancaman orang-orang kafir,
baik yang berada dalam negeri Islam maupun yang di luar
negeri Islam.
4.3. Menegakkan sistem ibadah dan menjauhi sistem dan
perbuatan syirik (QS.Annur : 55).
4.4. Menerapkan undang-undang yang ada dalam Al-Qur'an,
termasuk Sunnah Rasul Saw. dengan Haq dan adil, kendati
terhadap diri, keluarga dan orang-orang terdekat sekalipun.
(QS. Annisa' : 135, Al-Maidah : 8 & 48, Shad : 22 & 26)
4.5. Berjihad di jalan Allah.

Kesimpulan
Dari uraian singkat di atas dapat disimpulkan :
1. Khilafah dan Khalifah dua hal yang saling terkait.
Keduanya merupakan ajaran Islam yang fundamental.
Menegakkan Khilafah dan memilih Khalifah hukumnya wajib.
Semua umat Islam berdosa selama keduanya belum terwujud.
2. Khilafah belum terbentuk atau belum dianggap ada
sebelum diangkatnya seorang Khallifah yang memenuhi syarat-
syarat yang disebutkan di atas, dipilih dan diangkat dengan
sistem Syura umat Islam, dan mampu menunaikan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai pemimpin tertinggi umat Islam
sedunia.
3. Khilafah bukan tujuan, akan tetapi adalah alat untuk
menegakkan dan menerapkan agama Allah secara menyeluruh dan
orisinil. Allahu a'lamu bish-shawab.

----- Original Message -----
From: "Dwi Soegardi" <soegardi@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, July 05, 2010 18:22
Subject: Re: Trik-trik Penyusupan Neo-Marxisme <= Re:
mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar
Patung Naga di Kota

From: "Dwi Soegardi" <soegardi@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subject: Re: Trik-trik Penyusupan Neo-Marxisme <= Re:
mesttinya ranggas <= Re: [wanita-muslimah] FPI Akan Bongkar
Patung Naga di Kota
Date: Monday, July 05, 2010 18:23

1. Dulu ada kolomnya Romo Mangun di Tempo (awal 90-an?),
menyoroti tentang politik di komunis Uni Sovyet.
Misalnya:
- sebenarnya ada banyak partai di Uni Sovyet, berlomba-
lomba dalam pemilu,
tapi tentu saja hanya ada satu partai sejati: Partai
Komunis
- semua pejabat partai, pejabat pemerintah daerah, di-
"drop" dari pusat
- dll
yang ciri-cirinya ternyata mirip dengan "partai berkuasa"
waktu itu: Golkar.

2. Di masa kepemimpinan Golkar oleh Harmoko,
pernah dalam Kongresnya, si Bung ini berpidato
(tidak berapi-api tentunya, tapi bikin ngantuk)
yang antara lain isinya mengritik PKI seperti biasanya.
Di akhir pidato dia memberi hormat kepada rekan-rekan
sejawat yang diundang,
para pemimpin partai yang berkuasa di negara-negara
tetangga
antara lain pemimpin partai di Cina dan Vietnam.
Si Bung ini cukup licin juga (atau licik)
menyebut nama partai tersebut dalam bahasa Inggris, atau
dalam singkatannya
PKC.
Tapi apa ngga kurang ajar ya?

3. Kembali ke kritik Romo Mangun,
coba baca lagi Draft Konstitusi HT,
atau kalau ada rancangan UUD Syariahnya para pembela Islam
ini,
jajarkan dengan praktek komunis di Sovyet,
kayaknya susah deh mbedainnya hehehe
"Khalifah" itu terjemahan bahasa Russianya "Sekjen Partai
Komunis" :-)

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment