Advertising

Sunday 28 November 2010

[wanita-muslimah] Gayus, Pemiskinan dan Pidana Mati

 

Fajar Online | Aktiviti | Kolom
RABU, 17 NOVEMBER 2010
Gayus, Pemiskinan dan Pidana Mati
Oleh : Prof Ahmad Ali
Hari Sabtu kemarin, pertama saya tampil sebagai pembicara di Warung Jakarta dalam acara yang diselenggerakan oleh Trijaya FM dan diliput oleh semua TV dalam dan luar negeri, serta semua koran Jakarta, kecuali Kompas. Saya tampil bersama Prof Dr Mahfud MD (Ketua MK), Ifdhal Kasim (Ketua Komnas HAM) dan seorang dari Komisi III DPR RI.

Malamnya jam 7.00 saya tampil talkshow life di Metro TV bersama Prof Dr Bambang. Tema yang saya tawarkan diterima Metro TV: Gayus Tambunan, Pemiskinan, dan Pidana Mati. Dialog bersama presenter Vessi berlangsung seru.

Saya tegaskan, residivis koruptor kelas biggest fish (super kakap) yang punya talenta menyuap seperti Gayus harus dimiskinkan, yaitu disita seluruh harta kekayaannya dan dipidana berat yaitu pidana mati, agar benar-benar membuat efek jera kepada para calon koruptor lain.

Dari fenomena yang sudah diakui sendiri Gayus, bahwa Gayus yang sedang dalam tahanan di Rutan Brimob, sempat berlibur ke Bali dan selama ditahan sudah 68 kali keluar masuk, membuktikan betapa hancurnya implementasi dari sistem penahanan dan pemenjaraan di Indonesia.

Bahkan Artalytha cs dulu sempat membuat istana dalam penjara. Makanya tak ada pilihan lain, sesuai perintah Allah swt dalam Alquran suci, semua pelaku kerusakan di muka bumi, termasuk koruptor kelas kakap, bandar narkoba dan teroris, sangat layak dipidana mati. Karena kalau hanya di penjara, mereka malah jadi majikan karyawan Rutan dan LP.

Kondisi buruk di Rutan dan LP di Indonesia, selalu gagal diperbaiki oleh menteri-menteri Hukum & HAM, kecuali Menteri A Mattalatta baru mau melakukannya, tapi masa jabatannya sudah berakhir.

Permainan uang dalam pemberian remisi bagi NAPI, bukan rahasia lagi. Tommy Soeharto yang terbukti menjadi intelektualdader dari pembunuhan berencana, hanya menjalani masa pidana singkat gara-gara remisi.

Inilah yang sering saya katakan: keadilan hukum di Indonesia sering bagaikan sarang laba-laba, hanya mampu menjerat serangga kecil, dan sarang laba-labanya akan robek, jika menjerat serangga besar.

Reformasi MA di bawah kepemimpinan Dr Harifin Tumpa dan ketat diawasi Ketua Muda Pengawasan MA, Hatta Ali, sudah cukup baik. Tapi masalah kepenjaraan tidak lagi berada di bawah kewenangan MA, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, tetapi adalah kewenangan Menteri Hukum & HAM. Termasuk pemberian remisi. Akhirnya selamat Hari Raya Idul Adha, semoga para koruptor tobat nasuha semua.
http://aktiviti.fajar.co.id/read/109963/78/gayus-pemiskinan-dan-pidana-mati

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Be a homeroom hero � help Yahoo! donate up to $350K to classrooms!

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment