Advertising

Friday, 18 January 2013

[wanita-muslimah] Kebanjiran, KPK Tetap Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Al Quran + Dendy Siap Bongkar Keterlibatan Oknum Kemenag

 

 
 
Ref: Memang hebat korupsi di NKRI, karena tangan koruptor berani masuk pula ke sumsum agama, antara lain Al Quran dijadikan sumber rejeki. Seandainya diadakan olimpiade korupsi maka tidak dapat diragukan  para  koruptor NKRI akan termasuk yang paling banyak medapat medali emas.
 
 
 
 
Kebanjiran, KPK Tetap Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Al Quran
Penulis : Khaerudin | Kamis, 17 Januari 2013 | 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski banjir sempat menggenangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, beberapa direktorat di lembaga itu tetap bekerja.

Hari Kamis (17/1/2013) ini KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Meski kebanjiran, kami masih tetap bekerja. Saya baru mendapat informasi dari Plt Direktur Penuntutan kalau berkas atas nama tersangka ZD (Zulkarnain Djabar) dan DP (Dendy Prasetya), hari ini dilimpahkan ke pengadilan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta.

Zulkarnain dan Dendy, adalah ayah dan anak yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran. Zulkarnain adalah anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara Zulkarnain dan Dendy, keduanya bakal disidangkan paling lambat 14 hari setelah berkas diterima pengadilan.

Editor :
Agus Mulyadi
++++
 
 
Dendy Siap Bongkar Keterlibatan Oknum Kemenag
Penulis : Icha Rastika | Jumat, 4 Januari 2013 | 19:57 WIB
Dendy Siap Bongkar Keterlibatan Oknum KemenagKOMPAS/LUCKY PRANSISKATersangka Dendy Prasetya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (20/11/2012), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan peralatan labolatorium Kementerian Agama. Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menduga Dandy bersama ayahnya Zulkarnain Djabar menerima sedikitnya lebih dari Rp10 miliar.

JAKARTA, KOMPAS.com Tersangka kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, siap membongkar keterlibatan oknum Kemenag dalam persidangan nanti.

Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar, yang juga menjadi tersangka kasus ini, segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jumat (4/1/2013), berkas pemeriksaan keduanya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Kalau misalkan ada orang yang dia (Dendy) kenal, saya kira itu akan dibuka karena di fakta itu kan akan ada nanti," kata pengacara Dendy, Erman Umar, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya menuju mobil tahanan KPK.

Terhitung sejak hari ini, KPK menahan Dendy di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari pertama. Dia ditahan satu sel dengan Zulkarnaen.

Menurut Erman, kliennya memang pernah bertemu dengan pejabat Kemenag terkait proyek Al Quran dan laboratorium ini. Pertemuan itu, menurutnya, dijelaskan Dendy dalam berita acara (BAP) pemeriksaannya selama ini. "Ada, itu pasti, enggak mungkin bisa dihindari. Di BAP pun selama ini sudah disebutkan," ujarnya.

Saat ditanya siapa pejabat Kemenag yang ditemui Dendy, Erman mengaku tidak tahu persis. Dia hanya menyebut pejabat itu berasal dari Direktorat Pembinaan Masyarakat dan Bidang Pendidikan Kemenag. "Pokoknya ada-lah pejabat pembuat komitmen atau pengadaan, saya tidak hafal. Yang penting semua fakta itu sudah di BAP-kan, akan disidang dan dibuka," ucap Erman.

Sebelumnya Erman pernah mengatakan, kliennya bersama dengan rekan seorganisasinya, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, berupaya meyakinkan pihak Kemenag agar memberikan proyek tersebut kepada mereka. Dendy dan Fahd bersama-sama menemui pejabat di Kemenag, yakni Sesditjen Bimas Islam Abdul Karim (sekarang mantan) dan Sesditjen Pendidikan Islam, Afandi Mochtar.

Saat itu, Erman mengatakan kalau Dendy dan Fahd berupaya mendapatkan proyek tersebut untuk menghidupkan organisasi mereka, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR). Uang yang diterima Dendy, menurutnya, dibagi-bagikan ke teman-temannya, dan sebagian lagi digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi.

KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai total Rp 10 miliar lebih terkait pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Sementara itu, Dendy diduga berperan sebagai perantara pihak Kemenag dengan pihak swasta. Sejauh ini, KPK belum menetapkan pejabat dari Kemenag sebagai tersangka.

Editor :
Farid Assifa
 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment