Polisi Tak Tangggapi Laporan Korban
Bocah 6 Tahun Diperkosa 3 Anak SD
[MEDAN] Kejahatan seksual sudah sangat mengkhawatirkan. Korban kali ini menimpa bocah berusia 6 tahun. Korban diperkosa oleh tiga orang siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Medan. Bocah malang ini trauma karena mengalami pendarahan.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga membuat laporan Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) di Medan, Jumat (10/5). Laporan ke lembaga ini karena pengaduannya ke kantor polisi sama sekali belum ditanggapi.
Bunga, nama samaran, bocah malang tersebut, dianiaya terlebih dahulu sebelum digilir secara bergantian oleh tiga pelajar SD tersebut. Para pelaku tidak lain tetangga korban.
"Tempat kejadian pemerkosaan itu berada di dalam rumah kawasan Medan Kota. Pemerkosaan itu terjadi di dalam rumah salah seorang pelaku. Peristiwa itu terjadi sepekan yang lalu," Direktur Pushpa, Muslim Muis di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Muslim mengatakan, korban masih duduk di bangku belajar kelas satu SD. Saat kejadian, ketiga pelaku yang dikenal korban, mengajaknya bermain. Korban mengikuti ketiga pelaku saat mengajaknya bermain ke rumah salah seorang pelaku tersebut.
Kasus kekerasan seks ini terungkap saat orangtua korban, sebut saja bernama Intan, merasa curiga melihat buah hatinya tersebut. Korban selalu meringis kesakitan dan selalu ketakutan setiap melihat anak laki - laki, termasuk ke tiga pelaku.
Intan kemudian mendesak Bunga untuk mau menceritakan masalah yang menimpanya. Wanita ini pun terkejut mendengar pengakuan Bunga. Dia menangis apalagi melihat kemaluan anaknya mengalami luka dan pembengkakan.
"Sesuai dengan peraturan hukum, ketiga pelaku yang masih jauh di bawah umur, memang tidak bisa ditindak. Namun lebih membahayakan jika polisi tidak memproses kasus tersebut. Keluarga korban pasti tidak senang," katanya.
Menurutnya, harus ada upaya hukum dari polisi untuk menangani laporan korban. Sebab, dampak psikis yang menimpa korban, bisa menimbulkan dendam dari orangtuanya. Kasus ini dikhawatirkan berimplikasi yang sangat buruk di kemudian hari.
"Upaya hukum itu perlu dilakukan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, upaya hukum dari polisi untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Kasus yang memiris ini harus menjadi perhatian," sebutnya. [155]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment