LP3BH Minta Tekanan Internasional Atas Kapolres Sorong yang Mengintimidasi Pengacara dan Kliennya
[JAYAPURA] [JAYAPURA] Di tengah sorotan dunia internasional atas tuntutan kemerdekaan Papua, aparat kepolisian justru membuat tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum.
Penasihat hukum tersangka Isal Klaibin yang dtahan karena tuduhan makar, Jumat (10/5) melayangkan protes keras terhadap Kapolres Sorong akibat ulah beberapa anggota Polres Sorong yang telah melanggar hak dan kebebasan para pengacara saat berbicara dengan klien. T
indakan aparat kepolisian itu telah melanggar ketentuan Pasal 54, 55, 56, 57, 69, dan 70 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana [KUHAP], karena saat tim penasihat hukumnya sedang berbicara dengan tersangka Isak Klaibin, ada oknum anggota reskrim Polres Sorong yang mengambil rekaman dengan manggunakan camera video (handy cam) dan alat bantu rekam (voice recorder).
Advokat Yanti Gasperz merasa tidak nyaman dan terintimidasi dengan perbuatan anggota itu, sehingga dia melayangkan protes ke Kasat Reskrim Polres Sorong Menurut Yanti, Kasat Reskrim Polres Sorong menerima protes tersebut.
Tetapi ketika dirinya hendak berbicara dengan kliennya lagi, ada 2 orang anggota polisi berpakaian preman kembali masuk.
Yenti kecewa, marah, dan memprotes tindakan aparat kepolisian itu. Yenti pun memutuskan menghentikan pembicaraan dengan kliennnya tersebut.
Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH), Yan Cristian Warinusy di Papua, sabtu (11/5), mengatakan, LP3BH Manokwari adalah organisasi yang menugaskan Yanti dan Semuel bersama para advokat lain untuk mendampingi 6 orang tersangka makar di Polres Sorong.
Pihaknya sangat berkeberatan dan memprotes keras tindakan Kapolres Sorong dan jajarannya yang sangat tidak menghormati hukum acara pidana yang berlaku.
Terutama berkenenaan dengan hak-hak tersangka dan penasihat hukumnya tersebut.
"LP3BH karena itu meminta dukungan dan tekanan semua pihak yang berkompeten di Indonesia terhadap Kapolres Sorong tersebut, dan juga tekanan internasional sangat diperlukan dalam kasus ini agar hukum benar-benar ditegakkan untuk membuktikan siapa sebenarnya yang ada di balik skenario poltik dari kasus Distrik Aimas-Sorong, Papua Barat, " kata Yan, yang juga Sekretaris Komisi HAM, Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan BP Klasis GKI Manokwari. [154]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment