Indonesia harus cepat tangkas - gunakan energi matahari secepatnya :
1. Bangun sebesar2nya pabrik2 solar panel - sumber silika kita besar sekali ..
2. Energi matahari untuk jadi listrik sama sekali tidak pakai peralatan
mekanik ( bergerak ) yang besar sekali ongkos ganti spare part dan pemeliharaan
- sebagaimana energi listri lain : Batu Bara, BBM, Gas, Panas Bumi, Minyak
sawit, Jarak, Ocean Energi, Wind Power dll semua harus pakai mekanik yang perlu
ganti sparen parts, rumit instalasinya, minyak lumas dll dll
3. Energi matahari sudah bisa dibuat sampai 60 Mega Watt per pembangkit.
4. Memang investasi masih mahal, kira2 2 kali lipat tetapi kalau tahu cara
produksinya bisa2 mengalahkan harga pembangkit Batu Bara dan Panas Bumi
5. Biaya operasionil Solar Energi hampir nol, lagi intalasinya sangat
sederhana - seperti bikin sawah - yaitu sawah solar panel begitu ...kecuali
perlu sedikit2 persediaan spare parts : panel, battery, inverter dan alat2
control
6. Untuk menghindari protes para investor SPBU Zionis : Shell, BP, Pertamina,
Petronas dll yang lagi gila2an tambah minta DPR hapuskan subsidi Premium agar
mereka tak ada saingan lagi ..ha ha ha --- Maka sementarai ini mulai dari
daerah2 terpencil dulu ..
7. Kalau semua bisa pake listrik, mulai dari lampu, AC, Mesin2 Rumah Tangga,
pompa air sampai ke mobil-motor ..nah Pemerintah bisa gratiskan saja listrik
matahari, karena bisa berlimpah2 mau berapa saja dibikin, Asal punya pabrik
solar panel .. Sampai cadangan Migas habis .nah baru masuk ke Jawa dan kota2
besar tuh listrik matahatri ..Yang penting secara global daya saing Indonesia
bisa 30% naik .. sebabnya ? Ongkos operasi-produksi bisa dipangkas 30% karena
listrik digratiskan ..
1. Migas sudah akan habis di Indonesia ( dan dunia ) minimal 25 tahun,
maksimal 50 tahun.
2. Migas tidak seperti beras karena Migas sumbernya hanya dititik2 tertentu,
yang nemu / kebagian bakal untung besar, karena Zionis sudah atur Migas itu
bisnis emas hitam yang khusus, jadi harga harus dipermainkan seenaknya saja.
Caranya ? Bentuk OPEC untuk muslihat penstabil harga, padahal kalau haraga naik
OPEC gak ada yang mau turunkan produksi, kuasai pejabat2 negeri2 sumber minyak
dengan kekuatan Investasi Zionis, agar hanya perusahaan2 Zionis yang beroperasi
menyedot Migas. Monopoli terselubung semakin ganas dengan dibentuknya pusat2
bursa minyak bumi di New York, Singapore dan London dan ketiganya saling
sekongkol. Kalau Bunker Zionis telah penuh harga dianikkan. Kalau Bunker mau
diisi harga diturunkan lagi. Walhasil untuk bisa 100% sampai 300%. Bayangkan
haraga Oil yang USD$ 25 per barrel th 2000 sekarang bisa US$ 100 per barrel,
padahal ongkos produksi rata2 tetap kan ?
3, Beras itu siapa saja bisa nanam, makanya gak ada yang bisa monopoli. Harga
beras dan Minyak mirip Rp. 5000 - 10.000 per liter padahal dua2nya dibutuhkan
sama per kapita
4. Nah NKRI tinggal ekspor saja minyak gas nya .. karena sekarang ini produksi
1 juta bareel ..eh habis saja dipakai rakyat, gak ada lebih ..
5. Pertamina dan PLN hapus jadi BUMN diganti jadi Perusahaan jawatan ..kerjanya
cuma layani rakyat dan ekspor BBM GAS ..
Gak repot lagi kan ..ngurusin BBM pusing tujuh keliling .. DPR, MIGAS,
PERTAMINA, PLN Presiden, APBN rusak semua gara2 BBM ... ha ha ha ...
________________________________
From: H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, March 27, 2011 11:04:13
Subject: [wanita-muslimah] Mengelola Migas dengan Syariah
Mengelola Migas dengan Syariah
Oleh: Zoel Dirga Dinhi
Dosen Prodi Akuntansi Universitas Fajar
Harga minyak dunia kian tak menentu seiring dengan pergolakan politik yang
terjadi di negari-negeri Arab. Di tambah lagi dengan gempa dan tsunami yang
melanda Jepang yang menjadi konsumen ketiga terbesar dunia setelah AS dan China.
Pemerintah harus memutar otak lebih kencang untuk memutuskan kebijakan kenaikan
atau pembatasan BBM yang harus dieksekusi dalam waktu dekat ini, meski beberapa
waktu yang lalu pemerintah telah resmi menutup kemungkinan menaikkan harga BBM.
Kini, hanya opsi pembatasan BBM bersubsidi yang menunggu momen yang tepat untuk
dieksekusi. Selain kurang populis, mungkin karena melihat resistensi yang kuat
di masyarakat terhadap penolakan kenaikan BBM bersubsidi sehingga pemerintah
harus melakukan pencabutan subsidi secara lembut.
Namun, pilihan menaikkan harga BBM tetap menjadi kebijakan yang bisa saja
menggejolak sewaktu-waktu.
Memang, bagi rezim yang mengadopsi sistem ekonomi neoliberal seperti Indonesia,
subsidi dianggap sebagai duri dalam APBN yang akan menghalangi alokasi potensi
sumber daya ekonomi ke sektor lainnya. Demi melayani investor (baca: kapitalis),
pemerintah harus menciptakan "persaingan sehat" terkait bisnis hulu dan hilir
migas di pasaran.
Hal ini dibuktikan dengan komitmen Indonesia pada Konsensus Washington.
Kesepakatan yang menyasar negara berkembang sebagai korbannya ini menjadikan
subsidi sebagai "musuh negara" dan menganggap privatisasi aset negara/umum
sebagai "ladang pahala" yang senantiasa harus disemai.
Perspektif Syariah
Islam merupakan sebuah ideologi yang di dalam keparipurnaannya mengatur segala
aspek kehidupan. Termasuk persoalan pengelolaan migas yang terkait dengan
pemenuhan kebutuhan mendasar setiap lapisan masyarakat.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan at-Tirmidzi, Abyadh bin Hammal pernah
meminta kepada Nabi saw untuk mengelola tambang garam. Beliau yang pada saat itu
bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan memenuhi permintaan Abyadh.
Kemudian seorang sahabat memberitahukan kepada Nabi saw tentang tambang tersebut
yang potensinya seperti air yang mengalir (jumlahnya tak terbatas). Akhirnya,
beliau bersabda, "Kalau begitu, cabut kembali tambang itu darinya."
Dalil ini menjelaskan bahwa potensi tambang, termasuk migas dalam ukuran
individu jumlahnya tidak terbatas. Karenanya, pada sektor hulu, negara tidak
diperbolehkan untuk menyerahkan pengelolaan industrinya kepada swasta dan
investor asing. Ia merupakan harta milik umum (milkiyyah ammah).
Sedangkan di sektor hilir migas, keberadaan fasilitas kilang minyak (refinery)
untuk mengolah BBM dan infrasruktur pendistribusiannya adalah fasilitas umum
yang juga menjadi harta milik umum. Rasulullah saw bersabda, "Kaum Muslim
bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yakni air, padang, dan api"
(HR Abu Dawud).
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan tiga benda dalam hadist tersebut dilihat
dari 'illat-nya bahwa ketiganya dibutuhkan masyarakat sebagai fasilitas umum.
Api dianalogikan sebagai sumber energi. Sedangkan padang di-qiyas-kan sebagai
hutan. Karakteritik fasilitas umum adalah jika ia tidak tersedia maka akan
mengakibatkan sengketa untuk mendapatkannya. Dengan demikian, secara keseluruhan
industri migas termasuk harta milik umum.
Politik Industri Migas
Dalam perspektif syariah, politik industri migas menempatkan negara sebagai
regulator sekaligus pelaku. Negara adalah pengelola industri migas sedangkan
rakyat adalah pemegang hak miliknya. Negara wajib menemukan dan mengeksploitasi
migas serta membangun kilang dan infrastruktur lainnya.
Negara tidak dibenarkan melempar kewajiban ini kepada pihak lain Ketika politik
ini dijalankanmaka sumber daya migas dan industri pengolahannya berada dalam
kontrol negara.
Hal ini berbeda sekali dengan pemerintah Indonesia yang menerapkan liberalisasi
sektor migasyang mengacu pada UU Migas No.22/2001. Sangat aneh rasanya mendengar
Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar keempat dunia yang hanya memiliki
0,3% dari cadangan minyak bumi dunia, namun menghadiahkan penguasaan sumber daya
migas ke tangan para investor.
Akibatnya, pemerintah sangat bergantung pada korporasi asing untuk menaikkan
tingkat produksi minyak nasional.
Dari target produksi tahun 2011, Pertamina hanya memegang peranan produksi
sekira 132 ribu barel per hari. Angka ini hanya 13,6 persen dari total target
sebesar. Sisa target diharapkan dari eksplorasi kontraktor asing dan swasta,
termasuk Chevron, asal AS sekira 370 ribu barel per hari atau 38,1 persen.
Konsekuensinya, selain produksinya bukan untuk kepentingan nasional, biaya pokok
pengadaan BBM pun menjadi mahal karena harus membeli kepada perusahaan asing
yang mengeruk migas di negeri sendiri, termasuk biaya eksplorasinya.
Padahal Indonesia defisit di sektor minyak. Pada tahun 2009, produksi minyak
mentah Indonesia mencapai 826 ribu barel per hari sedangkan konsumsi BBM sebesar
1,187 juta barel per hari. Indonesia mengekspor rata-rata 250,4 ribu barel per
hari sekaligus mengimpor 324,9 ribu barel per hari (OPEC, Annual Statistic
Bulletin 2009).
Di sektor hilir migas, pemerintah Indonesia juga mempercayakan mekanisme pasar
untuk menetapkan harga dan mendistribusikannya ke masyarakat. Maksud pemerintah
dalam pembatasan subsidi adalah untuk memasukkan investor asing. Karena, mereka
akan kesulitan bersaing di bisnis eceran BBM manakala SPBU-SPBU Pertamina masih
menjual BBM di bawah harga pasar internasional. Dengan pembatasan subsidi,
investor asing semakin siap menyerbu pasar BBM Indonesia.
Jika negara berani mengambil politik industri migas syariah, maka pemerintah
lebih mudah mengontrol industri migas untuk kepentingan nasional. Investasi
migas memang mahal, namun pemerintah jangan terjebak pemahaman ekonomi kapitalis
bahwa negara dunia ketiga miskin modal. Justru di balik perut bumi Indonesia
itulah tersimpan kekayaan yang luar biasa yang menjadi incaran bangsa-bangsa
penjajah. Menerapkan liberalisasi sektor migas sama saja membuang potensi
pendapatan negara dari harta milik umum dan menciptakan jurang ketimpangan yang
semakin lebar.
Politik industri migas juga harus berada di bawah politik industri yang
bertujuan menjadikan negara sebagai negara industri. Satu-satunya jalan untuk
menjadi negara industri adalah menciptakan industri yang menjadi basis seluruh
industri. Industri ini adalah industri yang menghasilkan industri alat-alat dan
mesin.
Terkait industri migas, politik industri mendorong negara memiliki kemampuan
menghasilkan peralatan, mesin, dan teknologi yang diperlukan untuk eksplorasi
migas, lifting, dan refinery. Kemandirian ini akan membuat biaya investasi
menjadi lebih efisien. Pengembangan teknologi dan industri migas selanjutnya
akan menghasilkan industri turunan.
Untuk mencapai tujuan ini, maka satu-satunya jalan adalah menjadikan Indonesia
sebagai negara mandiri, yang tidak lagi menggantungkan nasib kepada negara lain.
Penerapan syariah secara kaffah adalah satu-satunya sistem alternatif yang
manusiawi, karena ia datang dari Maha Pencipta manusia. Cara ini tidak hanya
akan membuat Indonesia kuat, tetapi jugamemberikan jaminan pemenuhan kebutuhan
migas kepada masyarakat dengan tidak membeda-bedakan, baik dia muslim maupun
nonmuslim.Wallahu a'lam bish shawab.
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment