Lina wrote:
Kan om Eyang bilang bhw Om Muiz dulu yang menghina suhu guru belio yg ade di Arab sono...:-). Ini selalu dikatakan om Eyang bahwa hal ini karena dimulai...makanya om Eyang juga berkali2 bilang "singa betina"...ha ha ha...
=============================
HMNA:
"Syahwat pribadi" yang sekonyong-konyong begitu saja dimuntahkan oleh Abd Muiz yang akhlaqnya tidak beradab itu, yang tidak berfokus pada materi saja, adalah makian yang paling top yang menyinggung kerhormatan bagi orang Bugis Makassar, yang tidak bisa dimaafkan sampai kapanpun. Jadi dari suku lain harus faham itu, jangan pandang enteng makian "syahwat pribadi" itu. Dan makian itu bukan mengenai saya saja secara pribadi, melainkan mengenai pula ayah, kakek dan guru kakek saya seorang ulama besar di Makkah yang sangat dihormati oleh rumpun keluarga turunan kakek saya Opu Tuan Imam Barat Batangmata. Oh ya, juga jangan memegang kepala orang Bugis Makassar (kecuali tukang cukur) itu adalah penghinaan.
Kepribadian dan akhlaq kakek saya bisa dibaca dalam Seri 510 dibawah:
***********************
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
510. Nahi Mungkar yang Efektif dengan Penegakan Syari'at Islam
Ketiga kasus di bawah ini adalah kisah nyata dalam bernahi mungkar.
Kasus pertama: Allahu yarham Ahmad Makkarausu' Amansyah Dg Ngilau, salah seorang tokoh karismatik Muhammadiyah, pernah menuturkan: Ada seorang muballigh muda yang masih penuh semangat pergi bertabligh di daerah Turatea. Begitu turun dari mimbar datang panggilan dari kepala distrik untuk datang ke kantornya. "Harangi bedeng nukana balloka? E anu alle maenrinni balloka" (konon kau katakan tuak itu haram? Hai anu bawa kemari itu tuak). "Anne alle je'ne' balloka" (Ini mandilah dengan tuak ini), kata kepala distrik sambil mengguyurkan tuak itu keseluruh badan muballigh itu. Inilah konsekwensi yang dipikul oleh muballigh muda itu untuk bernahi mungkar dengan lisan (bilisaanihii). Ini terjadi sebelum Perang Dunia kedua, tahun 30-han.
Kasus kedua: Nahi mungkar ini kejadian di Selayar, juga pada tahun 30-han, yang dikorek dari ingatan saya sendiri. Ada yang melapor kepada Opu Tuan Imam Barat Batangmata, kakek saya, ada pesta minum tuak di sebuah kebun di atas bukit di luar kampung. Dengan segera Opu Imam mendatangi tempat itu seorang diri. Bila-bila (tempat tuak) yang masih berisi tuak dihempaskan beliau, kemudian menantang: "Inai ngeha nrinni" (siapa berani melawan di sini). Kata "ngeha" ini pernah dipopulerkan oleh Bupati Sinjai Moh. Rum, mensosialisasikan di kalangan masyarakat Kabupaten Sinjai seruan Gubernur "ewako" menjadi "ngehako". Para peminum itu tidak ada yang berani, karena Opu Imam tersohor pesilat yang tidak jarang membabak-belurkan beberapa pasolle' kabarra-barra (istilah sekarang: preman kondang). Setelah menumpahkan habis tuak itu barulah Opu Imam berkata: "Tuak itu haram, berhentilah minum tuak." Opu Imam berhasil bernahi mungkar single handed dengan tangan (biyadihii), dengan terlebih dahulu "menegakkan" wibawa.
Kasus ketiga: Pada bulan Ramadhan 1421 H setahun yang lalu Lasykar Jundullah dipimpin oleh komandannya sendiri Agus Dwikarna mempergoki sebuah night club di Jalan Rusa melanggar ketentuan jam-operasi. Segera hal itu dilaporkannya ke polisi. Sementara menunggu polisi datang, Lasykar Jundullah membuat pagar betis menjaga agar para pengunjung club itu tetap di tempat. Sebab dikuatirkan club itu nanti telah kosong baru polisi datang, Agus yang akan kena getahnya, dapat saja dituduh membuat sensasi alias laporan palsu. Celakanya, polisi relatif datang terlambat, ketimbang jama'ah Masjid Nurul Amin selesai melaksanakan shalat tarwih. Remaja masjid yang liwat di depan club itu ikut pula mengerumuni bagunan club itu. Remaja masjid itu kurang sabaran, tidak seperti Lasykar Jundullah yang punya disiplin, sabar menunggu polisi. Maka terjadilah perusakan oleh para remaja masjid itu melaksanakan nahi mungkar. Nahi mungkar berhasil dilaksanakan, tetapi dengan embel-embel Agus beberapa kali ke kantor polisi untuk "dimintai keterangan".
***
Firman Allah SWT:
-- WLTKN MNKM UMT YD'AWN ALY ALKHYR WYaMRWN BALM'ARWF WYNHWN 'AN ALMNKR WAWLaK HM MFLHWN (S. AL 'AMRAN 104), dibaca:
-- Waltakum mingkum 'ummatun yad'uuna ilal lhayri waya"muruuna bil ma'ru-fi wayanhawna 'anil mungkari waulaaika humul muflihuun (s. ali 'imraan), artinya:
-- Mestilah ada di antara kamu ummat yang mengajak kepada nilai-nilai kebajikan, menyuruh berbuat arif dan mencegah kemungkaran, dan mereka itulah orang-orang yang menang (3:104).
Apabila visi hanya secara parsial ditujukan kepada mengajak kepada nilai-nilai kebajikan, menyuruh berbuat arif, benarlah yang dikemukakan oleh sahabat saya teman seperjuangan di Muhammadiyah, akhi K.H. Drs Nasruddin Razak, ketua DPW Muhammadiyah Sul-Sel bahwa sebenarnya rakyat Sul-Sel telah lama menegakkan Syari'at Islam, seperti pendirian masjid, sikap ramah, berucap salam dalam keseharian serta saling lempar senyum. Cuma saja, sekali lagi hanya saja, bagaimana dengan nahi mungkar? Sekarang sudah hampir tidak ada yang seperti Opu Tuan Imam Barat Batangmata. Kalaupun ada seperti beliau, niscaya akan bentrok dengan polisi. Bahkan dalam kasus Jundullah, komandannya harus berurusan dengan polisi dimintai keterangan. Berunjuk rasa di jalanan, bawa spanduk bertuliskan: "tutup semua tempat-tempat maksiyat yang berlabel night club! Berantas pelacuran! Berantas KKN !" Apa itu efektif? Sama sekali tidak! Industri pelacuran itu berstruktur dalam sistem jaringan. Tidak dapat dihadapi secara single handed seperi cara bernahi mungkar Opu Imam. Organisasi da'wah, seperti MUI, Muhammadiyah, NU, IMMIM dll. tidak bisa bernahi mungkar bilyad, sebab nanti bentrok dengan polisi. Lebih-lebih lagi hukum positif kita tidak mendukung untuk memberantas pelacuran.
KUHP, yang berasal dari Wetboek van Strafrecht-nya kolonial Belanda, tidak melarang perzinaan. Yang dilarang hanyalah bermukah (overspel = keliwat main). Yang disebut bermukah (assangkili') adalah hubungan seksual antara suami seseorang atau dengan isteri seseorang. Bermukahpun hanya dilarang berayarat oleh pasal 284 KUHP, yaitu hanya delik aduan. Pranata hukum dalam hal ini polisi tidak berdaya apa-apa jika suami atau isteri yang bermukah tidak keberatan, walaupun masyarakat sekelilingnya (meskipun gabungan MUI, Muhammadiyah, NU, IMMIM dll) sangat keberatan. Undang-undang kita tidak melarang free sex jika yang berzina itu gadis dengan bujang atas dasar suka sama suka. Kalau sang gadis jadi hamil, lalu gadis atau walinya melapor kepada polisi, maka polisi tidak dapat berbuat apa-apa. Pelacuran tidak dilarang oleh KUHP, karena pelacuran itu adalah free sex suka sama suka antara pelacur dengan hidung belang. Sehabis polisi merazia pelacur, paling-paling diberi nasihat kemudian dilepaskan lagi. KUHP tidak melindungi gadis-gadis dimangsa hidung belang !!! Ini merupakan koreksi bagi Mang Jalal (Dr Jalaluddin Rahmat) yang mengatakan undang-undang dan berbagai peraturan yang kita anut sekarang sudah sesuai dengan Syari'at Islam. Tolong Mang Jalal bertanya hukum kepada ahli hukum barang sedikit. Sebab malu bertanya sesat di jalan.
Nahi mungkar hanya effektif, jika ketiga kaki tempat hukum bertumpu, tegak dengan sinkron. Ketiga kaki itu adalah masyarakat yang sadar hukum, rancangan hukum yang disebut peraturan perundang-undangan dan pranata hukum (polisi, jaksa, hakim). Dalam kenyataan ketiga kaki itu tidak sinkron misalnya seperti contoh pelacuran tersebut di atas. Nilai-nilai Al Furqan yang ditanamkan dalam masyarakat oleh MUI, Muhammadiyah, NU, IMMIM dll, mengutuk pelacuran, namun KUHP tidak mendukung, sehingga pranata hukum lumpuh tidak dapat bertindak.
Alhasil demi efektifnya nahi mungkar, Syari'at Islam perlu ditegakkan dalam menegara. Maka akan sinkronlah ketiga kaki itu. Masyarakat yang sadar akan nilai-nilai Al Furqan yang selalu tak henti-hentinya ditanamkan oleh MUI, Muhammadiyah, NU, IMMIM, dll, inilah yang disebut dengan Jalur Kultural (JK). Adapun JK ini harus sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang ditimba dari Syari'at Islam, dan di atas peraturan perundang-undangan ini birokrat melaksanakan amar ma'ruf, yang harus pula sinkron dengan pranata hukum pelaksana nahi mungkar (polisi, jaksa, hakim). Yang bermafia, dibersihkan melalui sanksi yang keras sesuai dengan Syari'at Islam. Birokrat yang memerintah di atas peraturan perundang-undangan yang ditimba dari Syari'at Islam, dan pranata hukum yang bernahi mungkar yang dibersihkan dari mafia peradilan dengan sanksi keras menurut Syariat Islam, keduanya itu birokrat dan pranata hukum adalah Jalur Struktural. Apabila kelompok pelaksana yad'uwna ilal khayr dalam JK berjalan beriringan dengan pelaksana ya'muruwna bil ma'ruwf serta pelaksan yanwna 'anil munkar pada JS, maka akan tercapailah ula-ika humul muflihuwn, insya Allah. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 3 Februari 2002
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2002/02/510-nahi-mungkar-yang-efektif-dengan.html
Dan yang di bawah bagaimana manfaat Handbook kakek saya yang saya pakai menjadi reference dalam milis Islam-Kristen
Yang dongeng itu, yang saya baca dari Handbook saya punya kakek, adalah dongeng-dongeng israiliyat antara lain:
1. dongeng Hajar ibunda Ismail yang putri Hyksos Al-Malik difitnah sebagai budak
2. dongeng ttg Ibrahim meletakkan Ismail yang sudah berumur 16 tahun di atas bahu Hajar.
2. dongeng incest, yaitu Luth berzina dengan kedua anak perempuannya, yang keduanya mengandung dari hasil perzinaan itu.
3. dongeng perbuatan Ya'qub yang tidak terpuji mengecoh kakak-kembarnya (Isu) dan ayahnya (Ishaq) yang sudah buta.
3. dongeng Yahuda berzina dengan menantunya (Tamar).
4. dongeng Ruben (anak laki-laki tertua Ya'qub) berzina dengan Bilhah (ibu-tiri Ruben) tatkala Ya'qub sedang tidak ada di rumah.
5. dongeng Daud berzina dengan Betsyeba.
6. dongeng Absalom (anak laki-laki Daud) berzina dengan semua ibu-tirinya.
7. dongeng Persundalan Ohola dan Oholiba dan dongeng-dongen tentang perbuatan mesum yang lain-lain.
8. dongeng akhlaq Isa bnu Maryam yang tak terpuji membentak ibunya, dan menyebut yang bukan Bani Israil itu sebagai anjing.
9. dongeng Isa melanggar salah satu Hukum Musa, yaitu Hari Sabbat.
dll., dll., dll..
HMNA
----- Original Message -----
From: Jose Patrick
To: islam-kristen@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, January 17, 2007 15:53
Subject: RE: [islam-kristen] Ismael dan Ishak
Membuang buang energi dan waktu untuk mendiskusikan sebuah DONGENG.
-----Original Message-----
From: islam-kristen@yahoogroups.com [mailto:islam-kristen@yahoogroups.com] On Behalf Of H. M. Nur Abdurrahman
Sent: 16 Januari 2007 11:13
To: islam-kristen@yahoogroups.com
Subject: Re: [islam-kristen] Ismael dan Ishak
Dari Handbook kakek saya Syaikh Yusuf Opu Tuan Imam Barat Batangmata, dalam bahasa Arab dan bhs Makassar dituliskan dalam aksara Arab dan Makassar, dalam Bab Israiliyat ttg Plintiran Ayat-Ayat dalam Tawrah.
HMNA
----- Original Message -----
From: Jose Patrick
To: islam-kristen@yahoogroups.com
Cc: 'blckbelt'
Sent: Monday, January 15, 2007 15:54
Subject: RE: [islam-kristen] Ismael dan Ishak
Pertanyaan itu sebaiknya di tanya ke pak Nur aja...karena saya juga tidak menemukan sumber lain yang menyatakan siti hajar adalah putri raja Hykos.
salam.
----- Original Message -----
From: "Lina" <linadahlan@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, March 01, 2011 14:30
Subject: [wanita-muslimah] Re: Akhlak yang baik
Kan om Eyang bilang bhw Om Muiz dulu yang menghina suhu guru belio yg ade di Arab sono...:-). Ini selalu dikatakan om Eyang bahwa hal ini karena dimulai...makanya om Eyang juga berkali2 bilang "singa betina"...ha ha ha...
Nah sekarang Om Muiz melakukan hal yang sama dgn alasan utk menghentikan kedzaliman tsb.
Ane kira sih kalo perang soal isi/materi sih kedua2nya dah ngatri lah harusnya bagaimana. Tetapi kalo dah tersinggung...ini jadi repot, yang se'harus'nya bisa jadi gak se'harus'nya.
Maap ya, ini pengamatan ane aja. Kalo ada yg mengamati dengan kaca mata laen, ya silaken. Tapi memang kata2 om Eyang tuk Om Muiz, terlalu berlebihan. Sampe ane ragu apa betul itu Eyang HMNA?
wassalam,
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, aldiy@... wrote:
>
> Bukan soal siapa duluan mba. Coba analisanya digali lagi.
> Salam
> Mia
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
>
> -----Original Message-----
> From: "Lina" <linadahlan@...>
> Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Date: Tue, 01 Mar 2011 05:44:10
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Akhlak yang baik
>
>
> Apa ya pelajaran yg bisa diambil????
>
> Hmmm..saatnya ane menasehati ustadz ustadz kali yaaak...hua ha ha ...
> Jadi pengen geli.
>
> Inget ane masih bocah. Kalo brantem ama abang2 ane, and diadili ama babe ane, pasti alasannye,"abis abang duluan!" seolah-olah ane gak salah berbuat hal yang sama karena udah diduluin.
>
> Pake prinsip bersepeda lagi aah,"Anda boleh mendahului saya, tapi jangan menghalangi saya...[ tambahan dari ane: "kecuali anda 'nyungsep' di depan saya]".
>
> wassalam,
>
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, aldiy@ wrote:
> >
> > Teman2, sekarang ini (lagi-lagi) kita dihadapkan dengan contoh langsung yg sedang kita praktekkan, bagaimana ukuran akhlak kita dalam melakukan sesuatu, dalam hal ini berdiskusi.
> > Pak HMNA memposting sesuatu, yg kemudian dibalas Muiz. Sampai di sini wajar2 saja.
> > Tapi dibalas dengan maki2an oleh HMNA? Alasannya pun salah, ada dua kesalahan di sini.
> > Sampai di sini dulu, apa yang kita dapat ambil pelajaran?
> > Salam
> > Mia
> > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment