Amnesty Sayangkan Vonis Ringan Polisi Paksa Tahanan Oral Seks
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Lembaga Pembela HAM Amnesty Internasional terkejut atas vonis
ringan yang dijatuhkan terhadap 3 polisi yang memaksa seorang tahanan
wanita di Jayapura untuk melakukan oral seks terhadap ketiganya.
Padahal perbuatan polisi tersebut termasuk pemerkosaan.
Ketiga polisi tersebut diketahui divonis penahanan 21 hari dan
penundaan promosi atas perbuatan yang mereka lakukan terhadap tahanan
wanita di Abepura, Jayapura.
"Indonesia adalah negara pihak Konvensi PBB menentang penyiksaan dan
bentuk-bentuk perlakuan dan penghukuman lain yang kejam, tidak
manusiawi dan berkewajiban membawa ke pengadilan semua tindakan
penyiksaan dan penganiayaan," kata Wakil Direktur Amnesty International
untuk Asia Pasifik, Donna Guest, dalam keterangan pers yang diterima
detikcom, Kamis (3/3/2011).
Amnesty International meminta pihak terkait untuk melakukan
penyelidikan panggil untuk suatu penyelidikan yang cepat, independen
dan imparsial.
"Jika ada dalam kasus terdapat bukti memadai Jaksa Agung harus memulai proses pidana terhadap
tiga petugas polisi yang mencerminkan keseriusan dari tuduhan," tegasnya.
Amnesty juga meminta pihak berwenang untuk menjamin keselamatan korban
dan keluarganya dari ancaman dan balas dendam pihak tertentu.
Selain itu, akibat peristiwa yang mencoreng Korps Bhayangkara tersebut,
Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan mengundurkan diri 1 Maret 2011
kemarin.
"Beliau mengatakan tidak mampu mengambil tindakan pidana karena tidak seorangpun mengajukan laporan," kata Donna.
Sebelumnya, tiga oknum polisi di Jayapura memaksa tahanan wanita kasus
perjudian untuk melakukan oral seks pada November 2010. Kasus itu baru
diketahui, ketika tahanan wanita itu dipindah ke Lapas Abepura.
Berbagi berita untuk semua
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment