Advertising

Tuesday 27 March 2012

[wanita-muslimah] Sebanyak 63 Persen Anggota DPR Merangkap Pengusaha

 

Refl: Kalau pengusaha menjadi anggota DPR, ada dua kepentingan yang diwakilinya, a) kepentingan pribadi yaitu perusahaannya dan b) kepentingan rakyat yang memilihnya untuk menjadi wakil mereka. Mungkin dalam banyak hal kedua kepentingan ini saling bertentangan. Menurut Anda kepentingan mana yang lebih diutamakan oleh para anggota DPR yang berkedudukan sebagai pengusaha? Jangan ragu-ragu mengemukakan pendapat Anda.
 
 

Sebanyak 63 Persen Anggota DPR Merangkap Pengusaha

TEMPO.CO , Jakarta:Pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk menyebut ada 63 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat merangkap sebagai pengusaha. Sebagian dari mereka punya perusahaan gadungan. "Sebagian besar anggota DPR jadi pengusaha. Dan ada sebagian politikus yang membuat perusahaan abal-abal," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Ahad 25 Maret 2012.

Hamdi mendasarkan pernyataannya pada data penelitian salah satu mahasiswanya. Dari penelitian tersebut diketahui ada peningkatan persentase anggota Dewan rangkap pengusaha, dari periode lalu, ke periode sekarang. Namun Hamid tak mengungkap seberapa besar kenaikan persentase itu.

Menurut Hamdi, sebagian anggota Dewan tadi bisa memisahkan kedua profesinya dengan baik. Namun adapula yang sengaja menjadi politikus dan bekerja di Senayan, semata-mata karena ingin meraup fulus dari sejumlah proyek dari duit anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Kecenderungannya, pengusaha tertarik ke bidang legislatif karena melihat ada kesempatan," kata dia. "Ada pengusaha, yang 63 persen itu, yang bisnisnya dari proyek-proyek APBN. Itu karena dari awal, memang mereka melihat besarnya anggaran dan mereka itu ada yang dari dulunya 'main' di situ (Senayan), misalnya kontraktor."

Ia mencontohkan politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sebagai salah satu sosok pengusaha yang terjun menjadi politikus. Nazaruddin dianggap ingin menggaet proyek APBD. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring itu, Hamdi menjelaskan, begitu lihai memainkan proyek dan mendapatkan komisi dari para kontraktor, hingga akhirnya membuat pengusaha profesional tak berdaya melawannya.

Hamdi menyayangkan masalah ini tak diatur khusus dalam sebuah undang-undang. "Kalau enggak salah, yang enggak boleh itu anggota dewan yang merangkap direktur perusahaan. UU kita masih memperbolehkan anggota dewan menjadi pemegang saham," ujarnya. "Jadi ya ujung-ujungnya ke etika kepantasan."

Makin banyaknya anggota dewan merangkap pengusaha, menurut Hamdi, bisa diselesaikan lewat perekrutan yang lebih ketat. Caranya dengan menelusuri dan mengecek rekam jejak sang calon anggota dewan atau melacak aset sang anggota dewan, untuk melihat apakah hartanya berasal dari hasil tindak pidana.

"Para calon itu harus disorot terus, dikuliti," kata dia. "Kalau memang busuk, ya akan ketahuan busuk. Penambahan asetnya juga harus di-tracking. Kalau perlu, dilihat juga sampai ke (harta) keluarganya."

Pakar hukum pencucian uang dari Universitas Trisakti Yanti Garnasih menambahkan, korupsi di Indonesia semakin terorganisasi dengan baik. Di DPR misalnya, ada kemungkinan terjadi kerja sama antara Badan Anggaran, anggota komisi, dan pengusaha, dalam menggarong anggaran. "Mereka sudah sinergis," kata dia pada acara yang sama.

ISMA SAVITRI

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment