Advertising

Wednesday 30 April 2014

[wanita-muslimah] ILMU FIQIH BAB NAJIS DAN NAJAS [2 Attachments]

 



JAKARTA 01 RAJAB 1435-H
 
Bismillaahir Rahmaanir Rahiim   -                                                                                                                Walaa haula walaa quwwata ilaa Billahil 'Aliyyil Azhiim ..

Assalaamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh ...

Saudara2ku sesama Muslim, yang tidak dapat disebut namanya satu persatu namun tidak mengurangi rasa hormat saya dan takhzim saya. Berikut risalah penting soalILMU FIQIH BAB NAJIS DAN NAJAS



ILMU FIQIH
 
DIDALAM AGAMA ISLAM ALLAH SWT TELAH MENCIPTAKAN SEGALA SESUATU SENANTIASA  BERPASANG2AN. DAN SATU DIANTARANYA ADALAH PAHALA DAN DOSA, KEDUANYA BERSIFAT GHAIB ( TIDAK MAMPU DIPANTAU PANCA INDERA KITA ).

1.  
PAHALA ADALAH KARUNIA ILAIHI. ATAU SEOLAH2 SEPERTI HADIAH ALLAH YANG SANGTA MENGGIURKAN YANG TANPA DIUNDI LAGI.

2.    
DOSA ADALAH HAL YANG SANGAT MENJIJIKKAN APABILA PANCA INDERA KITA MAMPU MEMANTAUNYA DAN AKIBATNYA AKAN DISIKSA ( AZHAB ) BAIK DIKUBUR ATAU DINERAKA KELAK.

PAHALA AKAN MENGHADIRKAN KITA SURGA YANG SANGAT NIKMAT DAN KEKAL. SYARATNYA HANYA KETIKA JUMLAH PAHALA MELEBIHI DOSA KITA. KARENA ITU KITA DIBERI KESEMPATAN HIDUP SEBELUM MATI UNTUK SENANTIASA MENDAPAT PAHALA2 SEBANYAK2NYA DAN MENJAUHI DOSA SEBANYAK2NYA PULA.

NAMUN KARENA ALLAH SWT MEMILIKI SIFAT YANG MAHA BERKEHENDAK, KITA HENDAKNYA BERBUAT APAPUN UNTUK SEMATA2 MENCARI RIDHA ALLAH, KECINTAAN ALLAH. KARENA DENGAN RIDHA ALLAH, DIA AKAN MENGHAPUS SEGALA DOSA DAN KITA AKAN MASUK SURGA TANPA HISAB LAGI.
 
Karena itu banyak2 kita memohon dengan do'a pada-Nya :

" Allahumma inna nas'aluka Ridhaka wal Jannah. Wa na'uudzubika min shakhatika wan naar "
( Ya Allah karuniakan aku dengan Ridha-Mu dan Surga-Mua. Dan aku berlindung dari kemurkaan-Mu dan Neraka-Mu )

Dan selalu berkata, berbuat dan berperilaku, yang menjauhkan dari murka-Nya sehari2  dengan melakukan apa2 yang diperintahkan-Nya, baik yang Wajib ataupun yang Sunnah. Jauhi apa2 yang dilarang-Nya baik yang haram maupun yang makruh …
 

BAB NAJIS
 
A.      Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam bersuci ada 2 macam cara yang diperintahkan Tuhan melalui  Rasullulah SAW, yaitu
1.       Membersihkan badan dan pakaian dari najis
2.                 Membersihkan badan dari Hadats ( kotoran yang bersifat ghaib ), seperti kewajiban berwudhu ( kalau hadats kecil ) dan kewajiban mandi janabah (   kalau hadats besar mandi junub )
         
Tujuannya adalah sebagai salah satu syarat, agar ibadah kita pada Alah SWT menjadi sah adanya, seperti : Shalat, thawaf mengelilingi Ka'bah, Sa'i dari Shafa ke Marwa di Masjidil Haram, masuk ke ruang Masjid atau Surau, saat menikah ijab qabul dan memegang Al Qur'an.
 
B.       Didalam definisi agama    : Najis  adalah sifat2nya dan Najas adalah materi yang najis
 
C.      Adapun salah satu syarat sahnya shalat adalah

1.  
    Bersihnya tempat shalat dari najis, yaitu posisi ke 7 bagian tubuh saat sujud : dahi, kedua tapak tangan, kedua lutut kaki dan kedua tapak kaki ( jari2 kaki ). Maka tidak boleh ( dilantai atau sajadah tempat sujud ) ada najas disitu. Jadi meskipun disekeliling kita ada najas diluar ke 7 tempat sujud tadi, shalat kita tetap sah. Namun hukumnya makruh ( dibenci Allah ).

2.    
   Bersihnya pakaian kita dari najis, yaitu dengan mencuci bersih pakaian kita yang terkena najas.

3.       Bersihnya badan kita dari Najis dan Hadats
 

D.      Telah ditetapkan 3 kategori Umum dari Najis, yaitu
 
1.       Najis yang berat, adalah :  Babi dan Anjing

Membersihkan dari najas berat, tidak boleh dianggap remeh, karena wajib dicuci dengan air sebanyak 7 kali dan satu diantaranya harus dicampur dengan tanah yang bersih dari perkiraan adanya najas

Najas dari Babi dan Anjing adalah dari seluruh apa2 yang berasal dari tubuhnya, termasuk tinja ( kotoran tahi dan kencing ). Berhati2lah bila makan-minum di Hotel2 bintang 4-5 atau Restoran2 / cafe2 mewah, yang menyediakan makanan babi atau anjing, bahkan Mc Donald atau Hoka2 Bento, yang menyediakan makanan dari daging2 impor dari USA atau Australia dan Singapore. Karena meski kita makan dari yang halal, tetapi piring atau gelas-sendok-garpu, bekas makanan babi atau anjing kebanyakan tidak dicuci dengan 7 kali siraman plus tanah itu.

2.
Najis ringan, adalah kencing bayi laki2 sampai usia 2 tahun, yang hanya minum air susu ibunya atau ibu susuannya. Demikian mulianya ASI itu
         
Membersihkan dari najis ringan, cukup dikpretkan air pada pakaian yang terkena najas ringan.
 
3.    Najis yang UMUM ada 21 macam, yang apabila terkena tubuh atau pakaian untuk shalat dan thafaw dll, wajib dicuci bersih, yaitu :

        ( selanjutnya agar buka attachment berikut dalam format PDF )

__._,_.___
View attachments on the web
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment