Advertising

Monday, 5 March 2012

[wanita-muslimah] Aturan Menteri, Siapa Takut? Aturan Menteri, Siapa Takut?

 

 
 
Aturan Menteri, Siapa Takut? Aturan Menteri, Siapa Takut?
 
 
PDF Print E-mail
Minggu, 04 March 2012 06:02

"AYAH belum memberi uang komite sekolah buat anak-anak!" istri mengingatkan suaminya.

"Katanya sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang pungutan sekolah terhadap murid atau walinya!" sahut suami.

"Cuma aturan larangan dari menteri, siapa takut?" tukas istri. "Aturan dan larangan dari Allah saja dilanggar orang! Begitulah kenyataan di negeri kita dewasa ini, berbagai aturan dan beraneka larangan terus keluar dari waktu ke waktu, tapi tanpa jaminan keefektifan berlakunya!"

"Bahkan dalam kehidupan bernegara, aturan tertinggi berupa konstitusi tak kepalang untuk dilanggar atau diakal-akali justru oleh para pejabat negara seperti kepala daerah dan anggota DPRD!" timpal suami. "Itu terkait pendidikan pula, yakni banyak daerah belum memenuhi perintah konstitusi untuk memberi sektor pendidikan 20% APBD, lalu diakal-akali pula dengan melabeli pendidikan pada aneka program di berbagai satker lain sehingga penyaluran dana APBD pendidikan ke jalur yang semestinya jadi terpangkas telak!"

"Maka itu, jangan buru-buru berharap ada solusi dari APBD menutupi kekurangan biaya operasional sekolah (BOS) dengan munculnya aturan menteri yang melarang pungutan di sekolah!" tegas istri. "Tak efektifnya berjalan aturan bernegara dari perintah konstitusi hingga larangan menteri itu bagian dari tak berjalannya secara efektif sistem hukum di negeri ini! Contoh nyatanya persamaan di muka hukum, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mampu melaksanakannya! Banyak tersangka korupsi saat ditetapkan langsung ditahan tak boleh dijenguk keluarganya, tapi Angie tak ditahan, bebas bikin konferensi pers, dan kembali bekerja di DPR!"

"Diskriminasi yang mencolok di bidang hukum melengkapi bermacam kelemahan praktek hukum yang mengecewakan mayoritas rakyat jelata itu, dipadu dengan seenaknya melanggar aturan dan larangan di dunia pendidikan dari perintah konstitusi sampai peraturan menteri, jelas bisa negatif bagi rakyat, membentuk sikap sinis yang mengaktual dalam tindakan destruktif!" timpal suami. "Celakanya dalam dunia pendidikan ekspresi sikap sinis dan destruktif itu cenderung terus menguat seperti terlihat pada tawuran yang melanda semua jenjang pendidikan!"

"Semua itu harus ditarik kembali ke jalur yang benar lewat membersihkan dunia pendidikan dari segala akal-akalan penyimpangan anggaran!" tegas istri. "Jika pembersihan itu gagal, dipadu praktek hukum yang acak kadut, ke depan realitas negeri kita bisa lebih kacau dari film koboi!" ***

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment