|
Ia dituduh memalsukan anggur.
Warga negara Indonesia yang berdiam di California, Amerika Serikat, yang dikenal sebagai kolektor dan dealer wine, dituduh menjual wine palsu senilai lebih dari US$ 1,3 juta.Tuduhan itu diungkapkan seorang jaksa federal pada Kamis lalu di Pengadilan Federal Manhattan, New York.Rudy Kurniawan, 35 tahun, ditangkap pada Kamis lalu di rumahnya di Arcadia, California, oleh agen FBI. Dia dituntut dengan tiga kasus pemalsuan wine dan dua pemalsuan surat. Jika terbukti bersalah dalam semua kasusnya, dia terancam hukuman maksimal 20 tahun di penjara federal.
FBI menggelar investigasi terhadap Kurniawan sejak tiga tahun lalu. Beberapa pencinta anggur pa pan atas mengungkapkan kecurigaan terhadap rekomendasi anggur asli dari Kurniawan. Rudy, yang sering hadir dalam acara-acara lelang anggur di kawasan elite Beverly Hills dan Sotheby's di New York, dikenal sebagai pesohor dunia wine.
Setiap rekomendasinya dinanti dan pasti melambungkan harga wine.
Pada 2007, sebuah rumah lelang menarik anggur rekomendasi Rudy yang ternyata palsu. Pengusaha dan investor wine serta miliarder kapal pesiar bernama William Koch juga pernah menuntut Kurniawan pada 2009. Pasalnya, sejumlah botol wine yang dibeli dari dia adalah abalabal.
Jaksa federal di New York menuduh Kurniawan terlibat dalam "beberapa skema penipuan" berkaitan
dengan usahanya di bidang minuman anggur tersebut. Ia, misalnya, pernah mencoba menjual 84 botol anggur palsu Domaine Ponsot pada lelang 2008 dan 78 botol bajakan wine Burgundy dari Domaine dela Romanee-Conti pada lelang Februari lalu.Jaksa mengatakan Kurniawan, yang pernah memiliki sebuah butik wine mewah di Los Angeles, juga mencurangi jutaan dolar dalam bentuk pinjaman untuk membiayai gaya hidup playboy-nya."Hari-hari wine dan kemakmuran Kurniawan sudah berakhir," kata jaksa Manhattan, Preet Bharar, dalam sebuah pernyataan kemarin. Salah seorang pengacara Kurniawan, Henry Weissmann, tak menjawab telepon dan pertanyaan yang diajukan AP.
Dalam sebuah profil di harian Los Angeles Times pada 2006, Kurniawan membual telah membeli hampir US$ 35 juta wine pada tahun itu. Ia juga mengaku punya keterampilan mengendus pemalsuan wine.Para penyidik menyebutkan Kurniawan ternyata melakukan beberapa kesalahan sederhana dalam pemalsuannya. Salah satunya dia menyebut botol-botol wine produksi Domaine Ponsot yang dijual pada lelang 2008 dibikin pada 1929. Padahal pembuat anggur itu baru mulai memproduksi botol anggur pada 1934. Dia juga pernah mengaku anggurnya diambil dari kebun khusus antara 1945 dan 1971. Padahal Domaine Ponsot baru membuka kebun anggur itu pada 1982.
Jaksa menyatakan telah menyita merek-merek palsu anggur rekomendasi Kurniawan. Anggur yang disita itu bisa laku hingga US$ 600 ribu. Ketika Domaine Ponsot menyelidiki, kata jaksa, Kurniawan mengaku membeli botol-botol itu dari seseorang di Asia. Namun beberapa nomor telepon yang diberikan juga palsu. Satu di antaranya ternyata nomor telepon sebuah mal.Tuduhan penipuan Kurniawan lain terkait dengan pinjaman US$ 3 juta yang diterimanya dari sebuah perusahaan yang tak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Kini dia ditahan menunggu proses sidang digelar.
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment