| USUL PEMERINTAH HARGA BBM-LISTRIK NAIK SERENTAK 1 APRIL |
| JAKARTA |
"Dari aspek anggaran, kenaikan ini sangat dibutuhkan."
Pemerintah mengusulkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tarif dasar listrik diberlakukan serempak pada 1 April mendatang. Harga bahan bakar jenis Premium dan solar naik menjadi Rp 6.000 dari Rp 4.500 per liter. Adapun tarif listrik akan naik secara bertahap, 3 persen setiap triwulan, dimulai triwulan kedua alias awal April.Dalam draf usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, pemerintah mengusulkan kenaikan subsidi BBM dari Rp 123,5 triliun menjadi Rp 137,3 triliun.
Adapun subsidi listrik membengkak menjadi Rp 90 triliun dari Rp 44,9 triliun.
Usul ini selanjutnya akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk disetujui atau tidak. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, usul pembahasan anggaran perubahan diharapkan rampung Maret ini. Dengan demikian, kenaikan harga BBM dan tarif listrik mulai diberlakukan bulan depan.
Agus optimistis usul pemerintah akan disetujui DPR dan pembahasan anggaran perubahan juga cepat beres.
"Sebab, dari aspek anggaran, kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik sangat dibutuhkan," ujarnya di gedung DPR kemarin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan kenaikan harga BBM Rp 1.500 per liter lebih mudah diberlakukan dibanding opsi lain. Alasannya, kata dia, "Naik Rp 1.500 sudah pernah ditempuh. Jadi ini lebih praktis."
ALI NUR YASIN | AKBAR TRI KURNIAWAN | GUSTIDHA BUDIARTIE
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment