Advertising

Sunday, 1 April 2012

[wanita-muslimah] Politik Bunglon + Demonstrasi dan Salah Urus Negara

 

Refl: Negara yang dikuasai oleh pemerintahan kleptokrasi selalu mempunyai poltik bunglon, jadi akan mengherankan apabila politik rezim NKRI harus berberbeda.
 
 
 
 
 
 
Politik Bunglon
Sabtu, 31 Maret 2012 00:05 WIB    
 
 
WAJAH panggung politik kita tidak banyak berubah hingga hari ini. Penuh kepura-puraan dan akal-akalan, gampang berubah sesuai arah angin, serta sangat takut kehilangan muka. Singkatnya: politik bunglon.
 
Itulah yang tecermin dari sikap koalisi partai politik pendukung pemerintah melalui fraksi mereka di DPR terkait dengan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mereka yang tadinya mendukung penaikan harga BBM, di saat-saat terakhir seperti menolak kebijakan itu.
 
Kita sebut 'seperti menolak' karena pada hakikatnya mereka tidak sungguh-sungguh menolak penaikan harga BBM. Fraksi Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan PPP dengan retorika berapi-api atas nama kepentingan rakyat memang menyatakan menolak penaikan harga BBM. Akan tetapi, itu cuma verbalisme karena secara substansial mereka menyetujui adanya tambahan ayat dalam Pasal 7 ayat 6 dalam Undang-Undang APBN 2012 sebagaimana diusulkan pemerintah.
 
Pasal 7 ayat 6 undang-undang tersebut menyatakan bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pasal inilah yang sejak awal dipertahankan Fraksi PDIP, Gerindra, dan Hanura sejak usul penaikan harga BBM bersubsidi digulirkan pemerintah.
 
Pemerintah meminta DPR mengubah ayat tersebut dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia crude oil price/ICP) naik atau turun dari asumsi dalam APBN-P 2012 yang sebesar US$105 per barel.
 
Supaya kesan penolakan penaikan harga BBM itu masih terasa, padahal cuma berpura-pura, setiap partai koalisi lalu mematok angka persentase sebagai ambang batas kapan harga BBM bisa dinaikkan.
 
Fraksi Partai Golkar mengusulkan penaikan 15% (atau ICP di US$120,75 per barel) dalam kurun 6 bulan, PAN mengusulkan 15% dalam 30 hari. Fraksi PKS mengusulkan 20% (ICP di US$126 per barel) dalam 90 hari, PKB mengusulkan 17,5% (ICP di US$123,38 per barel) dalam 30 hari dan PPP mengusulkan 10% (ICP di US$115,5 per barel) dalam 30 hari. Angkanya berbeda-beda, tapi substansinya sama bahwa partai pendukung pemerintah, yaitu Golkar, PAN, PKS, PKB, dan PPP setuju harga BBM dinaikkan.
 
Bandingkanlah semua angka itu dengan Demokrat yang jelas-jelas propenaikan harga BBM yang mengusulkan 5% dalam waktu 30 hari.
 
Politik bunglon itu semakin mencolok karena besaran persentase dan kapan waktu penaikan harga BBM itu bisa mulur-mungkret setelah dinegosiasikan lewat lobi-lobi. Jadi, persentase penaikan harga BBM itu jelas tidak berbasiskan analisis matang.
 
Rata-rata ICP atau harga minyak mentah selama 2 bulan pertama tahun ini mencapai US$119 per barel. Tren harga minyak memang terus naik. Jadi, partai-partai koalisi sebenarnya hanya buying time, menunda waktu saja, supaya tampak memihak rakyat. Padahal, semua itu cuma politik bunglon agar tidak kehilangan muka.
 
Begitulah, masalah penaikan harga BBM memberi pelajaran berharga bagi publik untuk berkesimpulan bahwa semua partai koalisi, semua partai yang propemerintah, merupakan partai yang penuh kepura-puraan.
 
++++
 
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/03/308681/70/13/Demonstrasi-dan-Salah-Urus-Negara-
 
 
 
Demonstrasi dan Salah Urus Negara
Rabu, 28 Maret 2012 00:01 WIB    
 
 
RAKYAT merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam sebuah negara demokrasi. Oleh karena itu, rakyat mestinya bebas memberikan masukan, aspirasi, ide, dan gagasan kepada wakil mereka di parlemen.
 
Tata cara penyampaian aspirasi rakyat sudah tertuang dengan sangat terang benderang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
 
Pasal 53 undang-undang itu menyebutkan masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan undang-undang dan rancangan peraturan daerah.
 
Ketentuan itu mestinya dipandang sebagai kontrak politik yang diberikan negara bahwa rakyat dapat berpartisipasi baik secara lisan maupun tulisan terhadap proses legislasi di tingkat nasional dan lokal.
 
Harus jujur diakui, pasal tersebut hanya indah dalam teks, tapi miskin praktik. Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2012 hanya salah satu contoh pengabaian aspirasi rakyat sang pemegang kedaulatan negara.
 
Pembahasan RAPBN-P 2012 yang hanya berlangsung satu bulan itu dilakukan tanpa public hearing dan saat ini tinggal menunggu ketuk palu dalam sidang paripurna dewan. Pembahasan RAPBN-P itu seperti berlangsung di atas sebuah menara gading sehingga persetan dengan aspirasi rakyat.
 
Kala kanal aspirasi sengaja disumbat parlemen dan pemerintah--dua institusi pemegang otoritas legislasi rakyat mengambil jalan sendiri lewat cara parlemen jalanan. Rakyat berdemonstrasi di mana-mana untuk menolak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
 
Sungguh miris kita mendengar pernyataan para petinggi negeri ini dalam menanggapi unjuk rasa itu. Para petinggi berlagak elegan mempersilakan rakyat berdemonstrasi dengan alasan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi sebenarnya mereka tidak peduli dengan suara rakyat.
 
Benarlah bahwa demonstrasi yang merupakan hak menyatakan pendapat di muka umum itu dijamin undang-undang. Akan tetapi, para petinggi negeri tidak pernah mau membuka diri, apalagi berdialog terkait substansi yang diusung demonstran.
 
Bila ruang dialog dibuka lebar selama pembahasan RAPBN-P 2012 oleh pemerintah bersama Badan Anggaran DPR, bukan mustahil rakyat memaklumi argumentasi di balik penaikan harga BBM. Mungkin malah rakyat akan mengatakan mengapa bukan dari dulu dinaikkan.
 
Sayangnya, pemerintah lebih memilih mengerahkan seluruh kekuatan kepolisian dan militer untuk mengamankan demonstrasi daripada menempuh jalur dialog yang bermartabat. Ada jurang yang kian menganga lebar antara aspirasi rakyat dan kebijakan politik.
 
Akibat ulah elite yang cenderung membutakan mata dan menulikan telinga itulah berkembang anggapan dalam masyarakat bahwa penaikan harga BBM merupakan produk salah urus negara karena elite lebih sibuk menguras kekayaan negara daripada mengurus rakyat.

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment