Advertising

Sunday 23 May 2010

Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

 


rupanya mui yang didefinisikan sebagai "wadah para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim..." dst, menggunakan istilah pedoman organisasi untuk AD dan pedoman rumah tangga untuk ART. sila pak kartono lihat di:

www.mui-dki.org

ada sejumlah kanal informasi yang dibuat mulai dari sejarah, visi misi, sampai lingkup tugas.

salam,

anb
Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Kartono Mohamad" <kmjp47@indosat.net.id>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Mon, 24 May 2010 01:23:53
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

Saya tidak undersetimate MUI tetapi belum menemukan UU atau PP tentang
pembentukan MUI serta AD/ART-nya. Bahwa yayasan harus ada AD/ART-nya memang
benar karena hal itu diatur dalam ketentuan UU tentang Yayasan. Mohon
berbagi kalau anda mengetahui ada UU/PP tentang pembentukan MUI serta
kedudukannya dalam struktur negara ini.
Terima kasih




-------Original Message-------

From: akmal.n.basral
Date: 24/05/2010 1:09:51
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI



pak kartono, menyangkut dasar hukum dan AD/ART mui saya kira pasti ada,
karena untuk sebuah yayasan kecil di daerah saja, atau yayasan sebuah alumni
sekolah, punya dasar hukum dan AD/ART agar bisa disebut organisasi. apatah
lagi untuk mui yang beroperasi nasional, dan tidak termasuk - meminjam
istilah yang dipopulerkan orba di tahun 90-an dulu - "organisasi tanpa
bentuk (otb)". saya kira kita tidak bisa sampai underestimate seperti itu
dalam melihat lembaga ini.

tapi saya setuju dengan, dan yang selama ini menjadi masalah adalah,
menyangkut batasan kredensial untuk sebutan "ulama". apakah ini semacam
profesi seperti dokter yang harus 'ditakhsis' oleh lembaga dengan otoritas
tertentu, sehingga bisa mempunyai ikatan profesi seperti idi (ikatan dokter
indonesia) yang pernah pak kartono pimpin, atau sebuah 'profesi' yang
self-proclaimed, dan lebih berdasarkan 'konsensus' sebagian masyarakat,
moiety, atau bahkan sekadar ormas tertentu saja yang menyebut si a itu
seorang ulama, sedangkan si b bukan.

setelah masalah kredensial ini bisa dipetakan, barulah batas dan lingkup
wewenang dari sekumpulan kredensial yang disebut mui ini bisa dijabarkan.

jika mui dianggap sebagai, atau setara dengan, mahkamah konstitusi namun
untuk urusan spesifik menyangkut agama islam, maka ada problem dilematis
seandainya fit and proper test dilakukan oleh (lembaga tinggi) negara
seperti dpr, karena akan mengindikasikan adanya intervensi negara terhadap
entitas keberagamaan.

namun jika dibiarkan sebagai sebuah lembaga "superbody" yang tak bisa
ditakar masyarakat menyangkut kompetensi para anggotanya (seperti pak
kartono bandingkan dengan di yordania), maka umat islam khususnya sebagai
stakeholder mui, juga akan kesulitan untuk menentukan parameter pada level
apa mui dianggap "sukses bekerja, "gagal bekerja" sampai "tidak bisa bekerja
.

barangkali ada di antara warga milis ini yang lebih paham tentang mui dan
bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya (juga pak kartono), baik dari sisi
raison d'etre lembaga ini, sampai bentuk "majelis ulama" ideal yang mungkin
ada di negara lain (di luar yordania yang sudah pak kartono contohkan).

salam,

akmal.n.basral

Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Kartono Mohamad" <kmjp47@indosat.net.id>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Sun, 23 May 2010 23:46:45
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

Pak Akmal, pertama harus dibuat dulu dasar hukum MUI supaya jelas apakah itu

lembaga negara, organisasi non pemerintah/lsm, ataukah apa. Lembaga tersebut

kemudian harus mempunyai AD/ART ataupun aturan dasar termasuk apa saja
wewenang MUI, siapa saja yang disebut ulama, siapa yang berhak menjadi
anggota MUI, kredensial dari siapa seseorang dapat duduk menjadi anggota MUI

bagaimana cara pemilihannya apakah perlu ada fit and proper test, kalau
perlu siapa yang melakukannya, dsb.
Kalau anggarannya dibebankan kepada APBN/anggaran depag, bagaimana
akuntabilitasnya.

KM



-------Original Message-------

From: akmal n. basral
Date: 23/05/2010 16:12:51
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI


pak kartono mohamad yang baik,
kadang-kadang saya juga berpikir, mungkinkah untuk anggota MUI periode
selanjutnya, bisa dibuat proses seleksinya seperti penyaringan anggota KPI,
KPK, atau komisi-komisi nasional lain yang mewartakan calon-calon anggota ke

publik sehingga publik bisa tahu siapa saja yang menjadi calon anggota MUI,
dan memberikan masukan mereka tentang calon itu?

jika untuk urusan penyiaran saja, penyaringan anggota KPI bisa dilakukan
begitu rupa sehingga publik sangat terlibat, selayaknya untuk MUI yang
lingkup kerjanya lebih luas, partisipasi masyarakat juga bisa dilibatkan
dengan lebih masif, bukan?

mungkin ada saran dari bapak, atau kawan-kawan lain yang lebih berpengalaman

dan mengerti tentang pola seleksi/rekruitmen anggota MUI?

salam,

akmal n. basral
minds are like parachutes. they work best when open.

________________________________
From: "kmjp47@indosat.net.id" <kmjp47@indosat.net.id>
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Fri, May 21, 2010 11:20:01 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama Umat Islam
Indonesia.(kimiskinan )


MUI harus membuktikan integritas dirinya dalam soal fatwa.
Tuduhan bahwa ada kepentingan lain dalam mengeluarkan fatwa
harus dibantah.
Yang kedua, MUI dibiayai oleh negara, jadi oleh pembayar
pajak, baik Islam maupun bukan. MUI harus menyatakan
pendiriannya dalam soal itu dan mempertanggung jawabkannya
secara transparan kepada rakyat.
KM
PS: berita bahwa filter rokok mengandung darah babi sudah
ramai, mengapa kali ini MUI diam saja? Sementara mengenai
vaksin yang diduga mengandung babi, meskipun sudah
dijelaskan dan diterima oleh negara-negara yang mayoritas
Islam lainnya, termasuk Arab Saudi, masih saja diributkan.
Bahkan terdengar permintaan agar MUI diundang ke pabrik
vaksin untuk melihat sendiri. Apa kalau melihat ke pabrik
vaksin bisa tahu yang mana yang mengandung babi dan yang
mana yang tidak? Di sana pasti tidak akan ada berkeliaran
babi atau daging babi.
KM

----Original Message----
From: anb99@yahoo.com
Date: 21/05/2010 10:35
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subj: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama
Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

sebagian isi posting uncle abdul yang menyangkut peran
mui, saya setuju.

sebagian isi lainnya menyangkut penceramah yg menerima
amplop sesudah memberi ceramah, apa dasarnya disebutkan
haram?

(sama saja dengan seseorang yg diminta jadi dosen tamu,
lalu setelah mengajar dibayar, bukan?)

malah seyogyanya umat yang harus sering diingatkan untuk
lebih banyak menyumbang/sedekah, infak, salah satunya
supaya bayaran untuk penceramah lebih baik, sebab meski
sang penceramah sudah ikhlas memberikan ilmunya, masak umat
maunya gratisan terus buat ilmu berguna yang mereka
dapatkan?

kalau sumbangan lebih banyak dianggap memberatkan umat?
solusinya ya kembali kita, sebagai umat, harus bekerja
lebih keras.

martabat para penceramah, guru, harus dimuliakan selalu
uncle abdul.

salam,

~a~

Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----

From: "abdul" <latifabdul777@yahoo.com>

Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Date: Fri, 21 May 2010 02:34:18

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama
Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

Bismilahirrahmanirrahiim.

Saya sangat prihatin melihat masarakat kita Indonsia

terutama umat Islam yg jumlahnya 90% dari penduduk
Indonesia

yang lemah ekonomi, gaji yang rendah,lapangan kerja yg
terbatas

Dan masih banyak anak2 yg berliaran di jalan2 tanpa
mendapat

pendidkan yang dasar..

MUI adalah orang yang tahu akan agama, dekat dgn umat
Islam

sudah seharusnya MUI merobah cara dakwah dari fokus dakwah

==haram dan halal== serta dakwah ==tauhid== kepada
Dakwah

motivasi ekonomi dan technology.

Kalau sekiranya MUI menyampaikan peringatan2 ALLAH bahwa;

1..umat Islam wajib berkerja keras sampai dia dipanggil
kembali

oleh ALLAHdan di dijadikan ketanah kembali.

2. Umat Islam terutama orang2 tua baik ibu maupun ayah

Wajib bekerja keras dan meninggalkan warisan sebanyak

mungkin utk anak2 dan cucu2 serta masarakat..

Power of ALLAH words sangat memegang perana penting dan

umat Islam kalau di sampaikan ayat2 ALLAH kpd mereka

,mereka merasa takut untuk bermalas malas dan hidup

sederhana,apa adanya saja..

MUI juga haruslah memberian cotoh dalammencari nafkah

sebagaiman rasul dan Istrinya berniaga.

Jauhi mencari nafkah dengan menyampaikan dakawah kemudian

mendapat uang enflop....uang itu adalah haram.

Ayat2 ALLAH dilarang dijual kpd masarakat,harus dgn ikhlas

menyampaikan ayat2 ALLAH kpd jemaah atau umat islam.

Kita banyak melihat khotip2 dan usztad2 yang mendapatkan

enflop dari pimpinan mesdjid2 setelah memberikan ceramah2

Oleh karena itulah umat islam kita miskin karena ulama2nya

mencari nafkah dgn jalan haram.

===============================================

Bismilahirrahmanirrahiim,

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh
Allah, maka ikutilah

petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah
kepadamu dalam menyampaikan

[Al Qur'an]". Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan
untuk segala umat.

QS6:(90)

Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan
mereka adalah orang-orang

yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)

Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-
ajakan itu; upahku

tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)

Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH
diatas itu jelaslah bagi

kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di
mesdjid2,seminra2 dan

dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH tidak
dibenarkan oleh ALLAH

swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK.

============================================

Semoga ayat2 peringatan ALLAH diatas itu dapat menggah
aqidah kita

kejalan yang benar..

Mari kita sampaikan beramai2 kpd usztad2 dan ulama2 kita,

salam

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga,
maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-
muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.
com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-
sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment