Advertising

Monday 24 May 2010

[wanita-muslimah] Nasionalisme, Kewarganegaraan, dan Pancasila

 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=19025

010-05-22
Nasionalisme, Kewarganegaraan, dan Pancasila

Oleh : As'ad Said Ali

Survei yang dilakukan Pusat Studi Pancasila menyebutkan, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap kurikulum, dan tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Pelajar dan guru hanya mengejar mata pelajaran-mata pelajaran yang menentukan kelulusan saja. Temuan ini menegaskan, hasil survei lembaga-lembaga lain yang dilakukan sekitar tahun 2006 dan 2007 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai Pancasila merosot tajam.

Bagi kalangan tertentu, keprihatinan tersebut mungkin dipandang sebagai sikap konservatif. Namun, dalam konteks berbangsa, ini adalah sebuah fakta bahwa kredibilitas Pancasila sedang merosot, dan pendidikan kewarganegaraan tidak lagi populer. Penyebabnya bisa macam-macam, satu hal yang patut kita pertanyakan, apakah fenomena ini mengindikasikan bahwa masa depan berbangsa kita sedang terancam?

Sejak reformasi, masyarakat kita sedang mengalami perubahan radikal. Reformasi telah mengantarkan bangsa kita pada dunia baru, yang sama sekali lain, terbuka dan liberal, di tengah sebuah arus yang disebut globalisasi. Globalisasi bukan hanya mengubah selera dan gaya hidup satu masyarakat bangsa menjadi sama dengan bangsa lain, tetapi juga menyatukan orientasi dan budaya menuju satu budaya dunia (world culture).

Anak-anak muda di Yogyakarta saat ini orientasi dan gaya hidupnya relatif sama dengan anak-anak muda di New York, London maupun Paris. Penyatuan dan penyeragaman itu kian hari bahkan semakin intensif, massive dan menyeluruh. Hal itu disebabkan karena kontak kebudayaannya bersifat nonfisik dan individual. Sarananya adalah media komunikasi dan informasi, yang bisa diakses oleh siapa pun dan di mana pun.

Kontak kebudayaannya bersifat massal dan melibatkan sejumlah besar orang. Perkembangan dan pengaruh kapitalisme transnasional pun menjadi kian kokoh dan meluas menggantikan kapitalisme negara. Dalam diplomasi internasional pun kini muncul apa yang disebut dengan mikro diplomasi. Semua perkembangan ini menegaskan bahwa negara bukan lagi satu-satunya entitas yang memungkinkan hubungan antarbangsa dapat terjadi. Hubungan antarbangsa menjadi kian terbuka, kelompok masyarakat bahkan individu pun dapat melakukannya. Pertanyaannya, bagaimana nasib nasionalisme?

Perubahan corak nasionalisme adalah di antara yang paling nyata dan penting. Saya menyaksikan tanda-tanda nasionalisme ala negara sedang digantikan oleh sebuah nasionalisme baru yang bercorak massa. Pada nasionalisme ala negara, aktor yang berperan sebagai penafsir nasionalisme adalah negara itu sendiri karena orientasinya adalah kekuasaan. Semangatnya pun terus terjaga melalui lagu-lagu kebangsaan yang diperdengarkan setiap jam di radio dan televisi. Oleh karena itu, ekspresinya lebih heroik.
Nasionalisme ala massa, basisnya bukan pada mitos tentang ancaman, utopia atau kedigdayaan masa lalu, yang dapat mengorbankan patriotisme dan heroisme. Sebaliknya pada sesuatu yang lebih dekat, konkrit dan memiliki makna pragmatis sebagai identitas diri, yakni bangsa. Singkatnya, konstruksinya mengalami penyederhanaan, tidak lagi bersifat romantis dan hegemonik seperti dulu; cenderung praktis, terbuka dan mengandung etos menuju harmoni.

Patriotisme pada nasionalisme ala massa memiliki definisinya sendiri, yang bebas dari imajinasi masa lalu yang heroik dan romantis. Konstruksinya lebih berorientasi ke masa depan pada nilai-nilai universal dan modern. Bentuk ekspresinya pun tidak tunggal, bahkan di sana-sini mencerminkan pengaruh budaya massa, sehingga tampak pragmatis. Kegiatan pengembangan oleh LSM, para pemuda dengan grup musiknya, usaha mendorong demokrasi, good and clean governance, dan lain sebagainya, adalah manifestasi paling nyata dari patriotisme baru ini. Semua aktivitas itu terangkum dalam suatu komitmen, yakni keterikatan pada semangat membangun negeri, tanah harapan, yang menjadi identitas mereka. Inilah imajinasi dasar materi nasionalisme era globalisasi ini. Jadi, meski konstruksinya mengalami penyederhanaan, namun tetap tidak kehilangan rohnya.

Nasionalisme adalah sebuah kesadaran yang tidak akan hilang sepanjang nation state ada, sebab hubungan di antara keduanya ibarat tulang dan daging. Globalisasi memang merelatifkan batas antarnegara (borderless), mengubah selera dan gaya hidup satu masyarakat bangsa menjadi sama dengan bangsa lain, dan menyatukan orientasi dan budaya mereka menuju suatu budaya dunia (world culture). Namun, itu sama sekali tidak akan menghilangkan nation state. Negara bangsa tetap dibutuhkan oleh setiap orang, sehebat apa pun arus globabalisasi itu.

Dari pengalaman masa lalu, kita memperoleh pelajaran berharga bahwa menjaga keutuhan bangsa dengan pendekatan kekuasaan, ternyata tidak baik, bahkan menimbulkan ekses yang kontraproduktif. Yang paling kasat mata adalah munculnya gerakan-gerakan perlawanan dalam berbagai manifestasinya

Menegakkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kewarganegaraan (citizenship) adalah cara yang paling baik untuk menjaga kohesivitas dan keutuhan bangsa. Mengapa? Karena basis kewarganegaraan adalah bangsa. Seperti kata Ben Anderson, bangsa adalah sebuah komunitas yang dibayangkan dalam keterikatan sebagai comradership, persaudaraan yang horizontal dan mendalam. Dia lahir bukan atas dasar ras, agama atau daerah. Tetapi pada persaudaraan dan cita-cita bersama dalam sebuah komunitas yang bernama negara, sebagai tanah harapan (the land of promise). Dengan demikian, kewarganegaraan bukan hanya sekadar gagasan dimana seseorang menjadi anggota dalam satuan politik yang disebut negara.

Prinsip-prinsip kewarganegaraan tersebut ibarat nutrisi yang menentukan sehatnya sebuah bangsa, bahkan eksistensinya di mata warga negara. Jika prinsip-prinsip itu kita tegakkan, maka kohesivitas dan keutuhan bangsa akan terjaga. Mengapa? Karena pelaksanaan prinsip-prinsip itu akan mewujudkan bonum public, sebuah tujuan hakiki negara. Demokrasi yang kita bangun sekarang ini seharusnya diabdikan untuk menegakkan prinsip-prinsip tersebut, agar kemanfaatan demokrasi tidak hanya dinikmati oleh sekelompok golongan saja. Lihat saja, demokrasi kita ternyata hanya mampu mengontrol masalah politik tidak terhadap masalah ekonomi, sehingga keadilan ekonomi tetap menjadi masalah besar bangsa kita. Sebab-musababnya adalah menurut saya, karena kita melalaikan masalah Pancasila.

Merosot Tajam
Sejak reformasi, kredibilitas Pancasila memang merosot tajam. Bahkan perannya jatuh sebagai barang pusaka, hanya sekedar azimat politik. Hal ini disebabkan karena adanya asosiasi-asosiasi negatif terhadap Pancasila karena pengalaman penerapannya pada masa lalu. Padahal sebagai dasar negara, Pancasila adalah barometer moral di mana kerangka kewarganegaraan harus didasarkan. Pancasila secara fundamental merupakan kerangka yang kuat untuk pendefinisian konsep kewarganegaraan yang inklusif, sebab didalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralisme dan toleransi. Komitmen inilah yang mampu mempersatukan dan menjaga keutuhan bangsa yang terdiri 400 lebih kelompok etnis dan bahasa
Kemajemukan itu memang akan terus memunculkan tantangan-tantangan yang fundamental. Karena itu, ide negara kesatuan yang mulai ditemukan pada akhir 1920 oleh para pendiri negeri ini, harus didefinisikan dalam konstruksi pluralisme, toleransi dan keadilan, yang menjadi komitmen Pancasila. Dalam pengertian ini, pluralisme bukanlah sekadar pengakuan dan penghargaan terhadap keragaman (diversity), melainkan sebuah orientasi yang menilai keragaman itu sebagai nilai yang positif dalam satu persaudaraan dan semangat multikulturalisme akomodatif. Dengan demikian setiap warga negara atau kelompok masyarakat, apa pun identitas kultural dan sosial keagamaannya akan merasa nyaman sebagai warga negara; bahkan untuk mengembangkan identitasnya.

Perlu digarisbawahi, ancaman laten yang paling membahayakan bangsa ini adalah disintegrasi sosial kultural. Peningkatan gejala provinsialisme pascareformasi yang tumpang tindih dengan sentimen etnisitas, adalah bara api yang dapat membakar disintegrasi sosio kultural tersebut. Bila ini terjadi, maka akan mengancam disintegrasi politik; selanjutnya, akan mengancam terjadinya disintegrasi bangsa.

Barangkali peringatan JS Furnivall perlu selalu kita ingat, bahwa bangsa ini akan terjerumus ke dalam anarki jika gagal menemukan formula pluralisme. Inilah pentingnya kita kembali peduli kepada Pancasila, melaksanakan komitmen-komitmennya dan menegakkan prinsip-prinsip kewarganegaraan. Sebagai warga negara, kita juga memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan komitmen-komitmen tersebut, agar tidak melenceng dari garisnya. Jangan dibiarkan perpolitikan negeri ini memutus segala sesuatu dengan logika dan kepentingannya sendiri; jangan pula dibiarkan ekonomi memutus segala sesuatunya dengan logika dan orientasinya sendiri. Pancasila harus menjadi tujuan etis setiap kebijakan, untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan komitmen ini insya Allah negeri ini akan terjaga dan dapat mewujudkan cita-citanya.

Penulis adalah Waka BIN dan penulis buku Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment