Advertising

Sunday, 22 August 2010

[wanita-muslimah] Definisi AL-QUR'AN

 



(Arti : al-Qur'an). Kalam (perkataan) Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi
Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam melalui Malaikat Jibril dengan lafal dan
maknanya (QS.Asy-Syuara [26] : 192-195). Dan sesungguhnya Al Qur'an ini
benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al
Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di
antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.

Al-Qur'an sebagai kitab Allah (kitab Allah) menempati posisi sebagai sumber
pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam dan berfungsi sebagai petunjuk atau
pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.

Kata Al-Qur'an
berasal dari kata kerja qara'a yang
berarti membaca dan bentuk masdar
(kata dasar) nya adalah qur'an yang
berarti bacaan. Al-Qur'an dengan
makna bacaan dinyatakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam beberapa ayat,
antara lain dalam surah al-Qiyamah [75] ayat 16-18, Janganlah kamu gerakkan
lidahmu untuk (membaca) Al Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya
atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai)
membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya
itu.

QS. Al-Baqarah [2] ayat 185. Beberapa hari yang ditentukan itu ialah
bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda antara yang hak dan yang batil.......,

QS. Al-Hijr [15] ayat 87 Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu
tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Qur'an yang agung.,

QS. Thaha
[20] ayat 2-3. Kami tidak menurunkan Al Qur'an ini kepadamu agar kamu
menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut kepada Allah,

QS. An-Naml
[27] ayat 6. Dan sesungguhnya kamu benar-benar diberi Al Qur'an
dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.

QS. Al-Ahqaf
[46] ayat 29, Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan
serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Qur'an, maka tatkala mereka
menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: "Diamlah kamu (untuk
mendengarkannya)". Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada
kaumnya (untuk) memberi peringatan.

QS. Al-Waqi'ah
[56] ayat 77, Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah bacaan yang
sangat mulia,

QS. Al-Hasyr
[59] ayat 21, Kalau sekiranya Kami menurunkan Al Qur'an ini
kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah
disebabkan takut kepada Allah.  Dan perumpamaan-perumpamaan
itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berpikir.

QS. Al-Insan [76] ayat 23, Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur'an
kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.  

QS. Al-Isra'
[17] ayat 88. Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin
berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur'an ini, niscaya mereka tidak akan
dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi
pembantu bagi sebagian yang lain".

Al-Qur'an mempunyai beberapa nama, di antaranya adalah :

Alkitab atau Kitab Allah

QS.Al-Baqarah [2] : 2. Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan
padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,.

QS. Al-An'am
[6] : 114 Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah,
padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur'an) kepadamu dengan
terperinci?  Orang-orang yang telah Kami
datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Qur'an itu diturunkan
dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang
yang ragu-ragu.

Al-Furqan yang berarti pembeda
antara yang benar dan yang batil

QS. Al-Furqon [25] : 1 .Maha Suci Allah yang telah menurunkan
Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan
kepada seluruh alam,

Az-Zikr yang berarti peringatan

QS.Al-Hijr
[15] :9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an
(Az-Zikr), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.

At-Tanzil yang berarti diturunkan

QS. Asy-Syuara [26] : 192. Dan sesungguhnya Al Qur'an (At-Tanzil)  ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta
alam,

Selain itu nama Al-Qur'an ialah Al-Huda (petunjuk), Ar-Rahmah (kasih),
Al-Majid (mulia), Al-Mubarak (pembawa berkah), dan An-Nazir (pemberi per­ingatan).

Imam as-Suyuti (1) dalam bukunya al-Itqan fi'Ulum
Al-Qur'an (Tentang Ilmu-Ilmu Al-Qur'an) juga menyebut beberapa nama, yaitu
Al-Mubin (penjelas), Al-Karim (yang mulia), Al-Kalam (fir­man Tuhan), dan
An-Nur (cahaya).

Para ulama berbeda pendapat tentang hakikat Al-Qur'an.

Imam al-Gazali (2) dalam kitab al-Mustasfa min 'Ilm al-Usul
(suatu kitab yang membahas masalah-masalah usul fikih) menjelaskan bahwa
hakikat Al-Qur'an adalah kalam yang berdiri pada Zat Allah SWT, yaitu salah
satu sifat di antara sifat-sifat Allah SWT yang kadim (tidak bermula). Menurut
mutakalimin (ahli teologi Islam), hakikat Al-Qur'an ialah makna yang berdiri
pada Zat Allah SWT.

Adapun menurut golongan Muktazilah (3), ha­kikat Al-Qur'an
adalah huruf-huruf dan suara yang diciptakan Allah SWT yang setelah berwujud
lalu hilang dan lenyap. Dengan pendapat ini kaum Muktazilah memandang Al-Qur'an
sebagai makhluk (ciptaan) Allah SWT. Karena itu, Al-Qur'an bersifat baru, tidak
kadim.

Imam AS-SUYUTI
(1)

(Cairo, 1 Rajab 849/3 Oktober 1445-18 Jumadilawal 911/17 Oktober 1505).
Seorang ulama besar dan penulis kitab yang produktif da­lam berbagai disiplin
ilmu. Nama lengkapnya Abu al-Fadl Abdur Rahman bin Abu Bakar bin Mu­hammad
Jalaluddin as-Suyuti.

As-Suyuti hidup pada masa Dinasti Mamluk pada abad ke-15. la berasal dari
keluarga keturunan Persia yang semula bermukim di Baghdad, kemudian pindah ke
Asyut. Keluarga ini termasuk orang terhormat pada masanya dan ditempatkan pada
posisi-posisi penting pemerintahan pada waktu itu. Bapaknya menjadi salah
seorang guru fikih di salah satu madrasah di Cairo. Ketika as-Suyuti berumur 6
tahun (855 H/1451 M), ayahnya meninggal dunia, dan dia kemudian diasuh oleh
seorang sufi, teman dekat ayahnya.

Sebagaimana biasanya anak-anak pada zaman itu, as-Suyuti memulai
pendidikannya dengan pelajaran membaca Al-Qur'an dan pendidikan agama lainnya
pada tahun 864 H/1460 M. Dari satu kota ia pindah ke kota lain untuk menuntut
ilmu agama dengan berbagai cabangnya kepada guru-guru yang terkenal saat itu.

Sesudah menunaikan ibadah haji ke Mekah pada tahun 869 H/1463 M, ia kembali
ke Cairo untuk mengabdikan ilmu yang ia terima sebelumnya. Semula ia
mengkhususkan diri untuk mengajar masalah-masalah fikih. Atas kecemerlangannya
dalam mengajar, ia diangkat menjadi ustad di Sekolah asy-Syaikhuniyyah pada
tahun 872 H/1467 M, berdasarkan rekomendasi dari gurunya Syekh al-Bulqaini.
Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh ayahnya sampai ia meninggal dunia. Selama
12 tahun ia mengabdikan dirinya di sekolah tersebut, lalu pindah mengajar ke
al-Baybarsiyyah pada tahun 891 H/1486 M.

Sekolah yang baru ini menurut pendapatnya dan juga pendapat umum waktu itu
lebih baik dari asy-Syaikhuniyyah. Di sekolah ini ia juga diangkat menjadi
ustad. Akan tetapi karena suatu tindakannya yang tidak disenangi penguasa,ia
dibebaskan dari jabatan tersebut pada tahun 906 H/1501 M. la kemudian menetap di
Pulau Raudah di Sungai Nil, sampai ia meninggal dunia.

Di samping aktif mengajar ilmu agama Islam, as-Suyuti juga menulis buku
dalam berbagai ilmu. Aktivitas mengarang ini telah ia mulai sejak ia berumur 17
tahun. Penguasaannya yang baik atas ber­bagai cabang ilmu Islam sangat
memperlancar penulisan karangan-karangan tersebut. Menurut catatan para
sejarawan, buku-bukunya berjumlah 571 buah, baik berupa karya besar dengan
jumlah halaman yang banyak, maupun buku-buku kecil dan karangan-karangan
singkat. Bahkan dikatakan bahwa as-Suyuti sangat berjasa dalam menampilkan
kembali manuskrip-manuskrip lama yang pada waktu itu telah dianggap hilang.

Di antara karangannya yang terkenal, buku-buku yang dianggap sangat penting
dalam bidang tafsir dan ilmu tafsir adalah: Tarjuman al-Qur'an fi Tafsir
al-Musnad, kumpulan hadis yang berhubungan dengan penafsiran ayat-ayat
 Al-Qur'an; ad-Durr al-Mansur fi Tafsir bi al-Ma'sur (Mutiara yang
Bertebaran dalam Penafsiran berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis; 6 jilid); Mufhamat
al-Aqran fi Mubhamat al-Qur'an (Upaya Mencari Pemahaman Hal-hal yang Sama
mengenai Ayat-ayat yang Tidak Tegas dalam Al-Qur'an); Lubab an-Nuqul
fi Asbab an-Nuzul (Hal-hal Pokok dalam Persoalan Sebab-sebab Turunnya Ayat
Al-Qur'an), yang disusun berdasarkan metode al-Wahidi, namun memuat pula
tambahan materi berdasarkan temuan-temuannya dari tafsir dan hadis; Tafsir
al-Jalalain (telah diterjemahkan ke bahasa Indone­sia), penyempurnaan
sebuah kitab tafsir yang ditulis gurunya Jalaluddin al-Mahalli; Majma'
al-Bahrain wa Matla' al-Badrain, yang memaparkan segala permasalahan furuk
dalam Al-Qur'an, tetapi menurut para sejarawan mungkin telah hilang atau tak
sempat disempurnakan; dan at-Takhyir fl 'Ulum at-Tafsir, yang kemudian
diperluas dengan judul al-Itqan fi 'Ulum Al-Qur'an.

Adapun buku-bukunya dalam bidang hadis dan ilmu hadis antara lain adalah: Jami'
al-Masanid, yang dikenal juga dengan sebutan Jami al--Jawami' dan al-Jami'
al-Kabir; al-Jami' as-Sagir fi al-Hadis al-Basyir
an-Nazir, ikhtisar dari kitab hadis tersebut pertama; Minhaj
al-'Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af'al; Kanz al-'Ummal fi Subut Sunan
al-Aqwal wa al-Af'al (8 jilid); al-Khasa'is an-Nabawiyyah, se­buah
buku tentang sifat-sifat Nabi SAW; at-Ta'qi-bat 'ala al-Mawjudat, yang
memuat masalahmasalah kritik hadis, kemudian disempurnakan dengan judul al-La
'i al-Masnu 'ah fi al-Ahadis al-Maudu 'ah.

Di bidang bahasa dan sastra Arab, as-Suyuti juga menulis beberapa buku, di
antaranya al-Mazhar fi 'Ulum al-Lugah (ikhtisarnya ditulis dengan
judul Samar al-Mazhar) dan al-Iqtirah fi 'Ilm Usul an-Nahaw  wa
Jidalih. la juga menulis tentang ilmu nahu dengan metode fikih dalam buku
al-Asybah wa an-Naza'ir fi an-Nahw. Pada kesempatan lain ia mengumpulkan
hadis-hadis khusus tentang permulaan ilmu nahu dalam al-Akhbar al-Marwiyyah
fi Sabab wad' al-'Arabiyyah. Kemudian ia juga mensyarah kitab Alfiyah
Ibn Malik di bawah judul al-Bahjah al-Murdiyyah. Kitab lainnya
adalah al-Faridah fi an-Nahw wa at-Tasrif wa al-Khatt.

Dalam bidang-bidang lain as-Suyuti juga me­nulis banyak buku. Dalam bidang
sejarah, ia me­nulis Bada'i' al-Zuhur fi Waqa'i' ad-Duhur, Tarikh
al-Khulafa', dan Husn al-Muhddarah fi Akhbar Misr wa al-Qahirah.
Kemudian dalam bidang sastra terdapat Maqamat, Anis al-Jalis, dan
sebagainya. Selanjutnya ia juga diketahui menulis buku-buku yang berhubungan
dengan hari akhirat, kubur dan alam barzakh, di antaranya at-Tazkirah bi
Ahwal al-Mauta wa Ahwal al-Akhirah, kemudian disyarah dengan judul Syarh
Sudur bi Syarh Hal al-Mauta  wa al-Qubur, at-Tasbit 'ind at-Tanbit,
dan Kitab ad-Durar al-Hisan, al-Hissan fi al-Ba'si wa Na'im al-Jinan.
Bukunya yang terkenal dalam bidang kaidah fikih adalah al-Asybah wa an-Naza'ir
fi Qawa'id wa Furu'Fiqh asy-Syafi'i. Dalam kitab ini, secara gamblang dengan
contoh-contoh penerapan, ia sebagai penganut Mazhab Syafi'i berusaha
menjelaskan kandungan al-Qawa'id al-Khamsah (lima kaidah) yang berlaku dalam
Mazhab Syafi'i.

Imam AL-GAZALI
(2)

(450-505 H/1058-19 Desember 1111 M). Nama lengkapnya ialah Abu Hamid Mu­hammad
bin Muhammad at-Tusi al-Gazali, seorang pemikir Islam sepanjang sejarah Islam,
teolog, filsuf, dan sufi termasyhur. la lahir di kota Gazalah, sebuah kota
kecil dekat Tus di Khurasan, yang ketika itu merupakan salah satu pusat ilmu
pengetahuan di dunia Islam, meninggal di kota Tus setelah mengadakan perjalanan
untuk mencari ilmu dan ketenangan batin. Nama al-Gazali dan at-Tusi dinisbahkan
kepada tempat kelahirannya.

la lahir dari keluarga yang taat beragama dan hidup sederhana. Ayahnya
seorang pemintal wol di kota Tus. Latar belakang pendidikannya dimulai dengan
belajar Al-Qur'an pada ayahnya sendiri. Sepeninggal ayahnya, ia dan saudaranya
dititipkan pada teman ayahnya, Ahmad bin Muhammad ar-Razikani, seorang sufi
besar. Padanya al-Gazali mempelajari ilmu fikih, riwayat hidup para wali, dan kehidupan
spiritual mereka. Selain itu, ia bela­jar juga menghafal syair-syair tentang mahabbah
(cinta) kepada Tuhan, Al-Qur'an dan sunah.

la kemudian dimasukkan ke sebuah sekolah yang menyediakan biaya hidup bagi
para muridnya. Di sini gurunya adalah Yusuf an-Nassj, juga se­orang sufi.
Setelah tamat, ia melanjutkan pelajarannya ke kota Jurjan yang ketika itu juga
menjadi pusat kegiatan ilmiah. Di sini ia mendalami penge­tahuan bahasa Arab
dan Persia, di samping belajar pengetahuan agama. Gurunya di antaranya Imam Abu
Nasr al-Isma'ili. Karena kurang puas, ia kem­bali ke Tus. Beberapa tahun
kemudian, ia pergi ke Nisabur dan di sana memasuki Madrasah Nizamiyah yang
dipimpin oleh ulama besar, Imam al-Haramain al-Juwaini, salah seorang tokoh
aliran Asy'ariah. Melalui al-Juwaini, al-Gazali memperoleh ilmu usul fikih,
ilmu mantik, dan ilmu kalam. Karena dinilai berbakat dan berpotensi, ia
diangkat menjadi asistennya. la kemudian dipercaya untuk menggantikan
al-Juwaini mengajar setiap kali gu­runya berhalangan datang atau dipercaya
mewakilinya sebagai pimpinan Nizamiyah. Di Nisabur inilah bakatnya dalam
menulis berkembang.

Al-Gazali menulis hampir 100 buah buku. Buku-bukunya itu meliputi berbagai
ilmu pengetahuan, seperti ilmu kalam (teologi Islam), fikih (hukum Islam),
tasawuf, filsafat, akhlak, dan autobiografi. Karangannya itu ditulis dalam
bahasa Arab atau Persia. Di antara kitab-kitabnya yang terkenal ialah Maqasid
al-Falasifah (Tujuan Para Filsuf) dan kitab Tahafut al-Falasifah
(Kekacauan Para Filsuf), yang keduanya mengenai filsafat. Bukunya dalam bidang
keagamaan ialah Ihya' 'Ulum ad-Din (Menghidupkan Ilmu-ilmu Agama), dan al-Munqiz
min ad-Dalai (Penyelamat dari Kesesatan). Buku-buku karangannya ini pada
umumnya berisi kritikan-kritikan dan komentar terhadap pemikiran fil­suf
terdahulu. Tulisan-tulisannya itu diberikan kepada gurunya untuk dibaca dan
mendapat tanggapan positif, bahkan pujian, dari gurunya. Buku­nya kemudian
berhasil menarik perhatian kaum intelektual dan para ulama sezamannya sementara
usianya masih relatif muda, yaitu 28 tahun. Buku­nya mendapat perhatian para
orientalis dan diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.

Setelah al-Juwaini wafat (1085), al-Gazali meninggalkan Nisabur menuju
Muaskar untuk memenuhi undangan Perdana Menteri Nizam al-Mulk, pendiri Madrasah
Nizamiyah. Muaskar pada waktu itu adalah tempat pemukiman Perdana Menteri,
pembesar-pembasar kerajaan, dan para ulama/intelektual terkemuka. Di sini ia
menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiah yang rutin diadakan di istana Nizam
al-Mulk. Melalui forum inilah kemasyhurannya semakin meluas. Kepandaian al-Ga­zali
menyebabkan Perdana Menteri Nizam al-Mulk mengangkatnya menjadi guru besar pada
Madra­sah Nizamiyah di Baghdad tahun 1090 M. Ini merupakan kedudukan sangat
terhormat dan merupakan prestasi puncak, dan inilah yang menjadikannya semakin
populer. Akan tetapi, setelah lima tahun (1090-1095) memangku jabatan itu, ia
mengundurkan diri.

Ketika itu, kehidupannya goncang karena keraguan yang meliputi dirinya,
"Apakah jalan yang ditempuhnya sudah benar atau tidak?" Perasaan syak
ini timbul dalam dirinya setelah mempelajari ilmu kalam (teologi) yang
diperolehnya dari al-Juwaini. Teologi membahas berbagai aliran yang antara satu
sama lain terdapat kontradiksi. Al-Ga­zali ragu, mana di antara aliran-aliran
itu yang betul-betul benar. Bukunya yang berjudul al-Munqiz min ad-Dalai
menjelaskan tentang keadaan ini. Dalam bukunya itu tergambar keinginannya untuk
mencari kebenaran yang sebenarnya. Al-Gazali mulai tidak percaya kepada pengetahuan
yang di­perolehnya melalui pancaindera sebab pancaindera sering kali salah atau
berdusta. Ia kemudian meletakkan kepercayaan kepada pengetahuan akal, tetapi
ternyata juga tidak memuaskan. Tasawuflah yang kemudian menghilangkan rasa syak
dalam di­rinya. Pengetahuan tasawuf yang diperolehnya me­lalui kalbu membuat
al-Gazali merasa yakin mendapatkan pengetahuan yang benar.

Dalam mempelajari filsafat, al-Gazali menemukan argumen-argumen filosofis
yang dipandangnya menyalahi ajaran Islam. Karena itu, ia menyerang kaum filsuf
yang diungkapkannya dalam bukunya Maqasid al-Falasifah. Buku ini
diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Dominicus Gundissalimus dengan judul Logica
et Philosophia al-Gazelis Arabis (Logika menurut Filsuf Arab al-Gazali;
1145 M). Lalu untuk memperjelas kritiknya terhadap filsuf itu, ia menulis buku Tahafut
al-Falasifah. Da­lam buku itu al-Gazali mengritik 10 pendapat filsuf

yang mengatakan bahwa: 1) Tuhan tidak mempunyai sifat, 2) Tuhan mempunyai
substansi sederhana (basit) dan tidak mempunyai hakikat (mahiyah),
3) Tuhan tidak mengetahui perincian (juz'iyyah), 4) Tuhan tidak dapat
diberi sifat jenis (al-jins/genus) dan al-fasl (spesies), 5)
planet-planet adalah bintang yang bergerak dengan kemauan, 6) jiwa
planet-planet mengetahui semua juz'iyyah (rincian), 7) hukum alam tidak
berubah, 8) pembangkitan jasmani tidak ada, 9) alam ini tidak bermula, dan 10)
alam ini kekal. Bahkan al-Gazali berpendapat bahwa tiga di antara 10 pendapat
fil­suf di atas, yaitu alam kekal (tidak bermula), Tuhan tidak mengetahui
rincian-rincian, dan pembangkitan jasmani tidak ada, dapat membawa kepada
kekufuran.

Isi pokok mengenai kecaman al-Gazali terhadap tiga persoalan itu adalah
sebagai berikut. Pertama, tentang kadimnya alam (alam tidak bermula). Fil­suf
berpendapat bahwa alam ini qadim. Menurut al-Gazali, pendapat ini
membawa kepada keyakinan akan adanya yang qadim selain Tuhan atau
berarti banyak yang qadim, sedang dalam keyakinan Islam yang qadim
itu hanya satu, yaitu Tuhan. Paham bahwa ada yang qadim selain Tuhan
adalah syirik. Menurutnya, yang qadim itu adalah sesuatu yang sudah ada sejak
azali, yang berwujud tanpa sebab. Mengakui alam ini qadim berarti
mengingkari Tuhan sebagai Pencipta, dan ini sama dengan kufur. Kedua, tentang
pendapat bahwa Tuhan ti­dak mengetahui perincian yang terjadi di alam. Me­nurut
al-Gazali pendapat ini akan menyesatkan umat Islam karena paham ini membawa
kepada pengingkaran sifat kemahatahuan Tuhan. Tuhan Maha Kuasa dan Maha Tahu.
Tuhan mengetahui segala sesuatu yang terjadi di alam sampai kepada perincian
yang sekecil-kecilnya, tak satu pun yang luput dari pengetahuan Tuhan. Ketiga,
tentang tidak adanya pembangkitan jasmani. Para filsuf berpendapat bahwa yang
abadi hanya roh (jiwa), sedangkan jasmani akan hancur dan tidak kekal. Karena
itu, pembangkitan nanti pada prinsipnya yang esensi dalam diri manusia adalah
jiwanya, bukan jasmaninya, tetapi pembalasan ukhrawi menuntut pembangkitan
jasmani. Ayat-ayat Al-Qur'an banyak menyebut soal pembangkitan jas­mani dengan
gambaran yang bersifat materiel, sehingga meyakini tidak adanya pembangkitan
jas­mani berarti menolak ayat-ayat yang menyatakan adanya. Ketiga pendapat di
atas menurut al-Gazali menyimpang dari ajaran yang dianut umat Islam pada
umumnya dan bertentangan dengan dalil-dalil Al-Qur'an, dan ia mencap para
filsuf itu kafir.

Pendapat dan kritikan al-Gazali terhadap tiga persoalan falsafi yang
dikemukakan oleh para filsuf di atas dikecam keras dan dikritik lagi oleh Ibnu
Rusyd (1126-1198) dalam bukunya Tahafut at-Tahafut (Kekacauan dari
Kekacauan). Buku itu pada intinya berisi pembelaannya terhadap filsafat dan
filsuf.

Pada tahun 1095 al-Gazali meninggalkan profesinya sebagai guru, pergi
mengembara dari satu tempat ke tempat lain. Keluarganya pun ditinggalkannya
setelah diberi bekal secukupnya. Selama sepuluh tahun ia menjalani kehidupan
sebagai seorang sufi. Banyak orang yang tidak mengenalnya lagi. Kemudian ia
mengurung diri dalam Masjid Damascus. Di sinilah ia menulis kitabnya Ihya'
'Ulum ad-Din, sebuah kitab yang merupakan paduan antara fikih dan tasawuf.
Pengaruh buku ini menyelimuti seluruh dunia Islam dan masih terasa kuat sampai
sekarang.

Pada tahun 1105, al-Gazali kembali kepada tugasnya semula, mengajar di
Madrasah Nizamiyah, memenuhi panggilan Fakhr al-Mulk, putra Nizam al-Mulk. Akan
tetapi, tugas mengajar ini tidak lama dijalankannya. la kembali ke Tus, kota
kelahirannya. Di sana ia mendirikan sebuah halaqah (sekolah khusus untuk
calon sufi) yang diasuhnya sampai ia wafat(1111).

Kehidupan al-Gazali pada masa tuanya telah mantap coraknya menjadi seorang
sufi. Sebagai su­fi, ia berkeyakinan bahwa tasawuf adalah satu-satunya jalan
untuk mencapai kebenaran hakiki. Melalui tasawuf, seseorang dapat berada dekat
dengan Tuhan, bahkan dengan kalbunya dapat melihat Tuhan. Akan tetapi, jalan
untuk menjadi sufi tidaklah mudah, penuh dengan ujian dan godaan. Al-Gazali
sendiri menceritakan pengalamannya, bertahun-tahun ia melatih diri,
meninggalkan segala kesenangan jasmani dan semata-mata mengabdi ke­pada Tuhan.

Menurut al-Gazali, ada beberapa jenjang (maqamat) yang harus dilalui
oleh seorang calon sufi. 1) Tobat. Hal ini mencakup tiga hal: ilmu, sikap, dan
tindakan. Ilmu adalah pengetahuan seseorang tentang bahaya yang diakibatkan
dosa besar. Pe­ngetahuan itu melahirkan sikap sedih dan menyesal yang
melahirkan tindakan untuk bertobat. Tobat harus dilakukan dengan kesadaran hati
yang penuh

dan berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan dosa. 2)
Sabar. Al-Gazali menyebutkan ada tiga daya dalam jiwa manusia, yaitu daya nalar,
daya yang melahirkan dorongan untuk berbuat baik, dan daya yang melahirkan
dorongan berbuat jahat. Jika daya jiwa yang melahirkan do­rongan berbuat baik
dapat mempengaruhi daya yang melahirkan perbuatan jahat, maka seseorang sudah
dapat dikategorikan sabar. Untuk mempermudah jalan menuju kesabaran, al-Gazali
memberikan nasihat sebagai berikut. (a) Seseorang ha­rus membatasi jumlah dan
nilai makanan yang dimakannya karena dorongan syahwat kebanyakan timbul dari
perut yang kenyang. (b) Seseorang ha­rus memelihara pandangan matanya dari
hal-hal yang mudah merangsang syahwat. Untuk itu se­orang calon sufi sebaiknya
menyendiri di tempat yang jauh dari keramaian. (c) Seseorang harus membiasakan
diri melepaskan nafsunya pada jalan yang diridai Allah. 3) Kefakiran,
yaitu berusaha untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang diperlukan.
Maksudnya, meskipun calon sufi itu sedang memerlukan sesuatu, seperti makanan,
namun ma­kanan yang diberikan kepadanya harus diteliti de­ngan seksama apakah
halal, haram, atau syubhat (diragukan halal atau haramnya). Jika haram atau
syubhat, makanan itu harus ditolaknya, kendatipun makanan itu sangat
diperlukannya. Untuk itu, juga harus dilihat motivasi orang yang memberinya. 4)
Zuhud. Dalam keadaan ini seorang calon sufi harus meninggalkan
kesenangan duniawi dan hanya mengharapkan kesenangan ukhrawi. Menurut
al-Gazali, zuhud itu bertingkat-tingkat. Tingkat tertinggi adalah zuhud yang
dilakukan semata-mata karena cinta kepada Allah. Untuk sampai ke tingkat ini,
hati seharusnya hanya diisi dengan mengingat Allah. Ini hanya dapat diperoleh
dengan me­ninggalkan semua kesenangan duniawi. 5) Tawakal. Menurut
al-Gazali, sikap tawakal lahir dari keyakinan yang teguh akan kemahakuasaan
Allah. Sebagai pencipta, Dia berkuasa melakukan apa saja terhadap manusia.
Walaupun demikian, harus pula diyakini bahwa Dia juga Maha Rahman, Maha
Pengasih, tak pilih kasih kepada makhluknya. Ka­rena itu, manusia seharusnya
berserah diri kepada Tuhannya dengan sepenuh hati. Dalam penyerahan diri kepada
Allah SWT seorang sufi merasakan dirinya tiada lagi. Tingkat tawakal yang
paling tinggi adalah berserah diri bagaikan mayat. 6) Makrifat, yaitu
mengetahui rahasia Allah dan mengetahui peraturan-peraturan-Nya tentang segala
yang ada. Pengetahuan yang diperoleh dari makrifat lebih bermutu daripada
pengetahuan yang diperoleh akal. Makrifat inilah yang kemudian menimbulkan mahabbah
(mencintai Tuhan). Menurut al-Gazali, makrifat dan mahabbah adalah derajat
tertinggi yang dapat dicapai seorang sufi. Mahabbah berarti mengosongkan
hati dari segala-galanya kecuali da­ri diri yang dikasihi (Tuhan). Kadar cinta
seorang sufi ditentukan oleh kedalaman makrifat yang dimilikinya. Semakin kuat
makrifatnya, semakin kuat mahabbah-nya. Penjelasan mengenai
jenjang-jenjang yang harus dilalui untuk menjadi seorang sufi ini terdapat
dalam Kitab Ihya' 'Ulum ad-Din, terutama pada jilid ketiga dan keempat.

Pemikiran lain yang dikemukakan oleh al-Gazali ialah bahwa ia membagi
manusia itu menjadi dua bagian besar, khawas dan awam. Golongan awam mempunyai
cara berpikir yang sederhana. Mereka hanya dapat menangkap hal-hal yang
tersurat saja. Golongan khawas dapat berpikir secara mendalam, mengetahui yang
tersirat di balik yang ter­surat. Menghadapi dua golongan yang berbeda ini,
diperlukan pendekatan yang berbeda pula. Orang awam didekati dengan cara
memberi nasihat dan petunjuk-petunjuk, sedangkan orang khawas dide­kati dengan
cara menjelaskan hikmat-hikmat.

Sebelum al-Gazali, tasawuf belum dapat diterima secara luas di dunia Islam,
khususnya di kalangan Suni karena dianggap sebagai ajaran yang menyimpang,
seperti ajaran Husein bin Mansur al-Hallaj (858-922) dan sebagainya. Melalui
buku-bukunya yang menjelaskan pengalaman-pengalaman tasawuf yang tidak
bertentangan dengan akidah, tasawuf dapat diterima dan berkembang pesat di
lingkungan ahlusunah waljamaah. Hal ini antara lain ditandai dengan timbulnya
banyak aliran tarekat.

MUKTAZILAH
(3)

(Arti.: Mu'tazilah). Salah satu aliran dalam teologi Islam yang dikenal
bersifat rasional dan liberal. Ciri utama yang membedakan aliran ini dari
aliran teologi Islam lainnya adalah pandangan teologisnya lebih banyak
ditunjang oleh dalil-dalil 'aqliah (akal) dan lebih bersifat filosofis,
sehingga sering disebut aliran rasionalis Islam. Muktazilah didirikan oleh
Wasil bin Ata pada tahun 100 H/718 M.

Aliran ini muncul sebagai reaksi atas perten­tangan antara aliran Khawarij
dan aliran Murjiah mengenai soal orang mukmin yang berdosa besar. Menurut kaum
Khawarij, orang mukmin yang berdosa besar tidak dapat dikatakan mukmin lagi,
melainkan sudah menjadi kafir. Sementara itu kaum Murjiah tetap menganggap
orang mukmin yang berdosa besar itu sebagai mukmin, bukan ka­fir. Menghadapi
kedua pendapat yang kontroversial ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi
murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahului gurunya
mengeluarkan pendapat bah­wa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi
antara mukmin dan kafir. Tegasnya orang itu bukan mukmin dan bukan pula kafir,
tetapi di anta­ra keduanya. Oleh karena di akhirat nanti tidak ada tempat di
antara surga dan neraka, maka orang itu dimasukkan ke dalam neraka, tetapi
siksaan yang diperolehnya lebih ringan dari siksaan orang kafir. Demikianlah
pendapat Wasil, yang kemudian men-jadi salah satu doktrin Muktazilah, yakni
al-Man-zilah bain al-Manzilatain(posisi di antara dua posisi).

Setelah menyatakan pendapatnya itu, Wasil bin Ata meninggalkan perguruan
Hasan al-Basri lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok itulah yang menjadi
cikal bakal Muktazilah. Setelah Wasil memisahkan diri, Hasan al-Basri berkata,
"I'taza-la'anna Wasil(Wasil menjauhkan diri dari kita)." Menurut Syahristani,
dari kata i'tazala'anna itulah lahirnya istilah Muktazilah yang artinya orang
yang memisahkan diri. Pendapat lain menyatakan bahwa kata muktazilah memang
berarti memisahkan diri, tetapi tidak selalu berarti memisahkan diri secara
fisik. Muktazilah dapat berarti memisahkan diri dari pendapat-pendapat yang
berkembang sebelumnya karena memang pendapat Muktazilah berbeda dengan pendapat
sebelumnya.

Selain nama Muktazilah, pengikut aliran ini juga sering disebut kelompok
Ahl at-Tauhid(golongan pembela tauhid), kelompok Ahl al-'Adl(pendukung paham
keadilan Tuhan), dan kelompok Kadariah. Pihak lawan mereka menjuluki kelompok
ini sebagai golongan Free Will dan Free Act, karena mereka menganut prinsip
bebas berkehendak dan berbuat.

Pada awal perkembangannya, aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam,
khususnya di kalangan masyarakat awam karena mereka sulit memahami
ajaran-ajaran Muktazilah yang bersifat rasional dan filosofis itu. Alasan lain
adalah kaum Muktazilah dinilai tidak teguh berpegang pada sunah Rasulullah SAW
dan para sahabat.

Kelompok ini baru memperoleh dukungan yang luas, terutama di kalangan
intelektual, pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma'mun, penguasa Abbasiyah
(198-218 H/813-833 M). Kedudukan Muk­tazilah menjadi semakin kokoh setelah
al-Ma'mun menyatakannya sebagai mazhab resmi negara. Hal ini disebabkan karena
al-Ma'mun sejak kecil dididik dalam tradisi Yunani yang gemar akan ilmu
pengetahuan dan filsafat.

Dalam fase kejayaannya itu, Muktazilah sebagai golongan yang mendapat
dukungan penguasa memaksakan ajarannya kepada kelompok lain. Pemaksaan ajaran
ini dikenal dalam sejarah dengan peristiwa mihnah (inquisition). Mihnah itu timbul
sehubungan dengan paham-paham Khalq Al-Qur'an.Kaum Muktazilah berpendapat bahwa
Al-Qur'an adalah kalam Allah SWT yang tersusun dari suara dan huruf-huruf.
Al-Qur'an itu makhluk, da­lam arti diciptakan Tuhan. Karena diciptakan ber­arti
ia sesuatu yang baru, jadi tidak kadim. Jika Al-Qur'an itu dikatakan kadim,
maka akan timbul kesimpulan bahwa ada yang kadim selain Allah SWT dan ini
musyrik hukumnya.

Khalifah al-Ma'mun menginstruksikan supaya diadakan pengujian terhadap
aparat pemerintahan (mihnah) tentang keyakinan mereka akan paham ini. Menurut
al-Ma'mun, orang yang mempunyai keyakinan bahwa Al-Qur'an adalah kadim tidak
dapat dipakai untuk menempati posisi penting da­lam pemerintahan, terutama
dalam jabatan kadi. Dalam pelaksanaannya, bukan hanya para aparat pemerintahan
yang diperiksa, tetapi juga tokoh-tokoh masyarakat. Sejarah mencatat banyak
tokoh dan pejabat pemerintahan yang disiksa, di antaranya Imam Hanbali. Bahkan
ada ulama yang dibunuh karena tidak sepaham dengan aliran Mukta­zilah, seperti al-Khuzzai
dan al-Buwaiti. Peristiwa ini sangat menggoncangkan umat Islam dan baru
berakhir setelah al-Mutawakkil (memerintah 232-247 H/847-861 M) memegang tampuk
pemerintahan menggantikan al-Wasiq (memerintah 228-232 H/842-847 M).

Di masa al-Mutawakkil, dominasi aliran Mukta­zilah menurun dan menjadi
semakin tidak simpatik di mata masyarakat. Keadaan ini semakin buruk setelah
al-Mutawakkil membatalkan pemakaian Mazhab Muktazilah sebagai mazhab resmi
negara dan menggantinya dengan aliran Asy'ariyah.

Dalam perjalanan selanjutnya, kaum Muktazi­lah muncul kembali di zaman
berkuasanya Dinasti Buwaihi di Baghdad. Akan tetapi kesempatan ini tidak lama
karena Bani Buwaihi segera digulingkan oleh Bani Seljuk yang pemimpinnya
cenderung pada Asy'ariyah, terutama sejak pemerintahan Alp Arslan dengan
perdana menterinya, Nizam al-Mulk.

Selama berabad-abad kemudian, Muktazilah tersisih dari panggung sejarah,
tergeser oleh aliran Ahlusunah waljamaah. Di antara yang mempercepat hilangnya
aliran ini ialah buku-buku mereka tidak lagi dibaca dan dipelajari di
perguruan-perguruan Islam. Sebaliknya, pengetahuan tentang paham-paham mereka
hanya didapati pada buku-buku lawannya, seperti buku-buku yang ditulis oleh
pemuka Asy'ariyah. Namun sejak awal abad ke-20 berbagai karya Muktazilah
ditemukan kembali dan dipelajari di berbagai perguruan Islam, seperti di
Universitas al-Azhar. Dengan demikian pandangan terhadap Muktazilah menjadi
lebih jernih dan segi-segi positif dari ajarannya serta sumbangannya terhadap
kepentingan Islam mulai diketahui.

Doktrin Muktazilah.

Doktrin Muktazilah dikenal dalam bentuk lima ajaran dasar yang populer
dengan istilah al-Usul al-khamsah. Kelima ajaran dasar itu adalah: at-Tauhid
(tauhid), al-'Adl (ke-adilan), al-Wa'd Wa al-Wa'id (janji dan ancaman), al-Manzilah
bain al-Manzilatain (posisi di antara dua posisi), dan al-Amr bi al-ma'ruf wa
an-nahy 'an al-munkar (perintah untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat
jahat). Kelima ajaran ini ada­lah ajaran-ajaran yang disepakati oleh seluruh
pengikut paham Muktazilah. Walaupun demikian, dalam memberikan
penjelasan-penjelasan mengenai ajaran-ajaran dasar itu, seringkali terdapat
perbedaan di antara sesama tokoh Muktazilah. Hal ini sebenarnya wajar karena
Muktazilah memberikan peranan yang sangat besar pada akal manusia.

At-Tauhid. Ajaran pertama Muktazilah ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa
hanya Allah SWT yang Maha Esa. Dia merupakan Zat yang unik, tidak ada yang
serupa dengan-Nya. Golongan Muktazilah menganggap konsep tauhid mereka pa­ling
murni, sehingga mereka senang disebut seba-gai Ahl at-Tauhid (pembela tauhid).
Dalam mempertahankan paham keesaan Allah SWT, golongan Muktazilah menafikan
segala sifat, sehingga mere­ka sering juga disebut dengan golongan Nafy
as-Sifat. Yang mereka maksudkan dengan peniadaan sifat-sifat Tuhan adalah bahwa
Tuhan tidak mempunyai sifat yang berdiri di luar Zat-Nya, karena itu dapat
membawa pada adanya yang kadim selain Tuhan. Semua yang dimaksudkan oleh
golongan lain sebagai sifat-sifat Tuhan yang melekat pada Zat Tuhan, bagi
golongan Muktazilah disebut bukan sifat Tuhan. Tegasnya, kaum Muktazilah enggan
mengakui adanya sifat Tuhan dalam pengertian sesuatu yang melekat pada Zat
Tuhan. Kalau Tuhan dikatakan mempunyai sifat Maha Mengetahui, bagi mereka yang
Maha Mengetahui itu bukan sifat-Nya melainkan Zat-Nya.

Selanjutnya, konsep tauhid Muktazilah ini mem­bawa pada penolakan paham
antropomorfisme. Tuhan bagi mereka tidak boleh dipersamakan de­ngan
makhluk-Nya, seperti mempunyai tangan dan muka. Karena itu ayat-ayat yang menggambarkan
Tuhan mempunyai bentuk fisik (ayat-ayat tajassum) harus ditakwilkan sedemikian
rupa. Paham ini juga menolak pendapat yang mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat
dengan mata kepala di akhirat nanti.

Al-'Adi (paham keadilan). Paham keadilan Tu­han dalam ajaran mereka membawa
pada pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim
kepada hamba-Nya. Dari sini timbul ajaran as-salah wa al-aslah.Maksudnya, Tu­han
wajib berbuat baik, bahkan yang terbaik bagi manusia, di antaranya Tuhan tidak
boleh memberi beban yang terlalu berat kepada manusia, Tuhan wajib mengirimkan
rasul dan nabi-nabi untuk menuntun kehidupan manusia di muka bumi, dan Tu­han
wajib memberikan daya pada manusia agar ia dapat mewujudkan
perbuatan-perbuatannya.

Al-Wa'd Wa al-Wa'id (janji dan ancaman). Menurut Muktazilah, Tuhan wajib
menepati janji-Nya memasukkan orang mukmin ke dalam surga dan menepati
ancamannya mencampakkan orang kafir dan orang berdosa besar ke dalam neraka.
Meskipun Tuhan sanggup memasukkan orang berdosa besar ke dalam surga dan
menjerumuskan orang mukmin ke dalam neraka, namun Tuhan mustahil melakukan itu
karena bertentangan dengan keadilan-Nya. Paham ini erat kaitannya dengan
pandangan mereka bahwa manusia sendirilah yang mewu­judkan perbuatan-perbuatannya
melalui daya yang diciptakan Tuhan dalam dirinya. Oleh karena itu manusia
bertanggung jawab penuh atas segala tindakannya. Jika manusia memilih untuk
beriman dan berbuat baik maka kepadanya dijanjikan pahala masuk surga,
sedangkan kalau mereka ingkar dan berbuat dosa, Tuhan mengancam dengan neraka.

Al-Manzilah Bain al-Manzilatain (posisi di an­tara dua posisi). Paham ini
merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazilah. Paham ini
timbul setelah terjadi peristiwa antara Wasil bin Ata dan Hasan al-Basri di
Basra. Bagi Muktazilah, orang yang berdosa besar bukan termasuk kafir dan bukan
pula mukmin, melainkan berada di anta­ra keduanya, menempati posisi antara
mukmin dan kafir, yang disebut fasik. Orang berdosa besar ti­dak dapat dikatakan
mukmin lagi karena telah menyimpang dari ajaran Islam, sementara itu belum pula
dapat digolongkan sebagai kafir karena masih mempercayai Allah SWT dan
rasul-Nya. Jika orang-orang yang mendapat predikat fasik meninggal tanpa sempat
bertobat, maka mereka akan dicampakkan ke dalam neraka dan kekal di dalamnya,
hanya saja siksaan yang mereka peroleh lebih ringan dibandingkan siksaan orang
kafir.

AI-Amr bi al-Ma'ruf Wa an-Nahy 'an al-Munkar (perintah agar mengerjakan
kebajikan dan melarang kemunkaran). Dalam prinsip Muktazilah, setiap muslim
wajib menegakkan perbuatan yang makruf serta menjauhi perbuatan yang munkar.
Berpegang pada ajaran ini, kaum Muktazilah dalam sejarah pernah melakukan
pemaksaan ajaran kepada golongan lain yang dikenal dengan peristiwa mihnah,
yaitu memaksakan pendapatnya bahwa Al-Qur'an adalah makhluk dan diciptakan
Tuhan. Karena itu Al-Qur'an tidak kadim. Mereka yang menentang pendapat ini
wajib dihukum. Demikianlah antara lain cara mereka menegakkan al-amr bi
al-ma'ruf wa an-nahy 'an al-munkar.

Tokoh-tokoh Muktazilah. Aliran Muktazilah melahirkan banyak
pemuka dan tokoh-tokoh penting. Karena pusat pengembangan Muktazilah berada di
Basra dan kemudian di Baghdad, pemuka-pemukanya pun terbagi dalam dua kelompok,
yaitu kelompok Basra dan kelompok Baghdad. Pemuka-pemuka yang tergolong dalam
kelompok Basra adalah Wasil bin Ata (80 H/699 M-131 H/748 M), Amr bin Ubaid (w.
145 H), Abu Huzail al-Allaf (135-235 H), an-Nazzam (185-231 H), al-Jahiz Abu
Usman bin Bahar (w. 869), dan al-Jubba'i (w. 303 H). Adapun kelompok Baghdad
antara lain adalah Mu'ammar bin Abbad, Bisyr al-Mu'tamir (w. 210 H), Abu Musa
al-Murdar (w. 226 H), Sumamah bin Asyras (w. 213 H), Ahmad bin Abi Du'ad (w.
240 H), Hisyam bin Amir al-Fuwati, dan Abu al-Husain al-Khayyat (w. 300 H).

Wasil bin Ata adalah orang pertama yang meletakkan kerangka dasar ajaran
Muk­tazilah. Ada tiga ajaran pokok yang dicetuskannya, yaitu paham al-manzilah
bain al-manzilatain, paham Kadariah (yang diambilnya dari Ma'bad dan Gailan,
dua tokoh aliran Kadariah), dan paham peniadaan sifat-sifat Tuhan. Dua dari
tiga ajaran itu kemudian menjadi doktrin ajaran Muktazilah, yaitu al-manzilah
bain al-manzilatain dan peniada­an sifat-sifat Tuhan.

Abu Huzail al-Allaf. Al-Allaf adalah seorang filosof Islam. la banyak
mengetahui falsafah Yunani dan itu memudahkannya untuk menyusun ajaran-ajaran
Muktazilah yang bercorak filsafat. la an­tara lain membuat uraian mengenai
pengertian nafy as-sifat. la menjelaskan bahwa Tuhan Maha Mengetahui dengan
pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya ini adalah Zat-Nya, bukan sifat-Nya; Tuhan
Maha Kuasa dengan kekuasaan-Nya dan kekuasaan-Nya adalah Zat-Nya, bukan
sifat-Nya; demikian seterusnya. Penjelasan ini dimaksudkan oleh Abu Huzail
untuk menghindari adanya yang kadim selain Tuhan karena kalau dikatakan ada
sifat (dalam arti sesuatu yang melekat di luar zat Tuhan), berarti sifat-Nya
itu kadim. Dengan demi­kian ada banyak yang kadim. Ini akan membawa pada
kemusyrikan. Ajarannya yang lain adalah bahwa Tuhan menganugerahkan akal kepada
manusia agar digunakan untuk membedakan yang baik dan yang buruk. Dengan
pengetahuannya tentang yang baik dan yang buruk, manusia wajib me­ngerjakan
perbuatan yang baik dan menjauhi per­buatan yang buruk. Dengan akal itu pula
manusia dapat sampai pada pengetahuan tentang adanya Tuhan dan tentang
kewajibannya berbuat baik ke­pada Tuhan. Selain itu ia melahirkan dasar-dasar
dari ajaran as-salah wa al-aslah.

An-Nazzam. Pendapatnya yang terpenting ada­lah mengenai keadilan
Tuhan. Karena Tuhan itu Maha Adil, la tidak berkuasa untuk berlaku zalim. Dalam
hal ini ia berpendapat lebih jauh dari guru-nya, al-Allaf. Kalau al-Allaf
mengatakan bahwa Tu­han mustahil berbuat zalim kepada hamba-Nya, maka an-Nazzam
menegaskan bahwa hal itu bukan hanya mustahil, bahkan Tuhan tidak mempunyai
kemampuan untuk berbuat zalim. la berpendapat bahwa perbuatan zalim hanya
dikerjakan oleh orang yang bodoh dan tidak sempurna, sedangkan Tuhan jauh dari
keadaan yang demikian. la juga mengeluarkan pendapat mengenai mukjizat
Al-Qur'an. Menurutnya, mukjizat Al-Qur'an terletak pada kandungannya, bukan
pada uslub (gaya bahasa) dan balagah (retorika)-nya. la juga memberi penjelasan
tentang kalam Allah SWT. Kalam ada­lah segala sesuatu yang tersusun dari
huruf-huruf dan dapat didengar. Karena itu, kalam adalah se­suatu yang bersifat
baru dan tidak kadim.

Al-Jahiz. Dalam tulisan-tulisan al-Jahiz Abu Usman bin Bahar
dijumpai paham naturalisme atau kepercayaan akan hukum alam yang oleh kaum
Muktazilah disebut Sunnah Allah. la antara lain menjelaskan bahwa
perbuatan-perbuatan ma­nusia tidaklah sepenuhnya diwujudkan oleh ma­nusia itu
sendiri, melainkan ada pengaruh hukum alam.

Al-Jubba'i. Al-Jubba'i adalah guru Abu Hasan al-Asy'ari, pendiri
aliran Asy'ariyah. Pendapatnya yang masyhur adalah mengenai kalam Allah SWT,
sifat Allah SWT, kewajiban manusia, dan daya akal. Tentang kalam Allah SWT ia
sependapat dengan an-Nazzam. Mengenai sifat Allah SWT, ia menerangkan bahwa
Tuhan tidak mempunyai sifat; kalau dikatakan Tuhan berkuasa, berkehendak, dan
mengetahui, berarti Ia berkuasa, berkehendak, dan mengetahui melalui
esensi-Nya, bukan dengan sifat-Nya. Lalu tentang kewajiban manusia, ia
membaginya ke dalam dua kelompok, yakni kewajiban-kewajiban yang diketahui
manusia melalui akalnya (wajibah 'aqliah) dan kewajiban-kewajiban yang
di­ketahui melalui ajaran-ajaran yang dibawa para rasul dan nabi (wajibah
syar'iah). Adapun daya akal menurut al-Jubba'i sangat besar. Dengan akalnya
manusia dapat mengetahui adanya Tuhan serta kewajiban bersyukur kepada-Nya.
Akal manusia selanjutnya dapat mengetahui yang baik dan yang buruk serta
mengetahui kewajiban berbuat yang baik dan meninggalkan yang buruk. Pendapat
ini menjadi ajaran Muktazilah yang penting.

Mu'ammar bin Abbad. Mu'ammar bin Abbad adalah pendiri Muktazilah aliran
Baghdad. Pendapatnya yang penting adalah tentang kepercayaan pada hukum alam.
Pendapatnya ini sama dengan pendapat al-Jahiz. Ia mengatakan bahwa Tuhan hanya
menciptakan benda-benda materi. Adapun al-'arad atau accidents (sesuatu
yang datang pada benda-benda) itu adalah hasil dari hukum alam. Misalnya, jika
sebuah batu dilempar ke dalam air, maka gelombang yang dihasilkan oleh lemparan
batu itu adalah hasil atau kreasi dari batu itu, bukan hasil ciptaan Tuhan.

Bisyr al-Mu'tamir. Ajarannya yang penting menyangkut pertanggungjawaban
perbuatan manusia. Anak kecil baginya tidak dimintai pertanggungja­waban atas
perbuatannya di akhirat kelak karena ia belum mukalaf. Seorang yang berdosa
besar kemudian bertobat, lalu mengulangi lagi berbuat dosa besar, akan mendapat
siksa ganda, meskipun ia telah bertobat atas dosa besarnya yang terdahulu.

Abu Musa al-Mudrar. Al-Mudrar dianggap sebagai pemimpin Muktazilah yang
sangat ekstrem, karena pendapatnya yang mudah mengafirkan orang lain. Menurut
Syahristani, ia menuduh kafir semua orang yang mempercayai kekadiman Al-Qur'an.
la juga menolak pendapat bahwa Allah SWT dapat dilihat dengan mata kepala di
akhirat.

Hisyam bin Amr al-Fuwati. Al-Fuwati berpendapat bahwa apa yang
dinamakan surga dan neraka hanyalah ilusi, belum ada wujudnya sekarang. Alasan
yang dikemukakan adalah tidak ada gunanya menciptakan surga dan neraka sekarang
karena belum waktunya orang memasuki surga dan neraka.

Sumamah bin Asyras. Ibnu Asyras berpendapat bahwa manusia sendirilah yang
mewujudkan perbuatan-perbuatannya karena dalam dirinya te­lah tersedia daya
untuk berbuat. Tentang daya akal ia berkesimpulan bahwa akal manusia sebelum
turunnya wahyu dapat mengetahui adanya Tuhan dan mengetahui perbuatan baik
serta perbuatan buruk wahyu turun untuk memberikan konfirmasi.

AI-Khayyat. Al-Khayyat memberikan penafsiran yang berbeda dengan
pemuka Muktazilah lainnya tentang peniadaan sifat-sifat Tuhan. la berpendapat
bahwa jika Tuhan dikatakan berkehendak, maka kehendak Tuhan itu bukanlah sifat
yang melekat pada Zat Tuhan dan bukan pula diwujudkan melalui Zat-Nya. Jadi
kehendak Tuhan itu bukan Zat-Nya dan terlebih lagi bukan sifat-Nya, melainkan
diinterpretasikan dengan Tuhan mengetahui dan berkuasa mewujudkan perbuatan-Nya
sesuai dengan pengetahuan-Nya.

Semoga Artikel ini dapat menjawab berbagai pernyataan kaum kufar yang selama ini dengan
gencar menanamkan keragu raguan tentang kebenaran Al-Qur'an, dan semoga menambah ketebalan Iman dan  Islam, juga dapat menambah ilmu dan wawasan ke Islaman bagi kita seluruh kaum muslimin khususnya bagi Mualaf.

Wassalamualaikum Wr Wb

 

Mujiarto Karuk

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment