Advertising

Tuesday, 31 August 2010

RE: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi

 

Mas Muiz :

Saya sendiri secara pribadi tidak mengkonsumsi daging babi, tafsir "rijs" sebagai satu-satunya alasan yang disebutkan qur'an mengapa daging babi diharamkan masih sedang saya cari, mbak.



Ning :

Siip. Nanti kalau sudah dapet jawabannya, dishare ya mas.. Saya tunggu.. Trims sebelumnya..



Selamat melanjutkan puasa and wassalaam,

-Ning





From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com] On Behalf Of Abdul Muiz
Sent: Wednesday, September 01, 2010 10:41 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi





Mbak Ning,

terlalu panjang ya ?? ntar kalau dishare artikel singkat, essensinya gak jelas terkomunikasikan ?. Mbak Ning kenal penulisnya ya, jangan salah dengan Dr Luthfi Assyaukani ketua JIL lho ya ? beda mbak :). Untuk perkara ritual ibadah memang saya cenderung setuju pada kaidah "ikuti yang diperintahkan dan yang dicontohkan, yang tidak diperintahkan dan tidak dicontohkan jangan dimodifikasi". Konsekuensinya ya no critics for ibadah termasuk perihal wudhu yang disampaikan mbak Ning itu. Persoalan halal dan haram meskipun bukan termasuk perkara ibadah pokok tetapi ini termasuk perkara penting.

Kalau kita sepakat bahwa al qur'an itu tidak hampa budaya maka "laallakum ta'lamuun/tatafakkaruun/ta'qilun" menjadi sebuah tantangan, bagaimana kita mereinterpretasi melampaui kitab suci itu sendiri, karena sebenarnya kitab suci itu adalah guidance dan amat terbuka untuk multitafsir.

Kadang susah juga jadi manusia karena sejak kecil kita sudah dijejali dogma bak hidup dikungkung tempurung batok kelapa. Kita hidup oleh opini orang lain, oleh penafsiran madzhab atau firqah tertentu. Daging babi secara historis memang di timur tengah sono pada saat itu memang sulit didapat menjadi "mahal" karena harus diimpor, lebih-lebih lagi dikaitkan hedonism. Saya sendiri secara pribadi tidak mengkonsumsi daging babi, tafsir "rijs" sebagai satu-satunya alasan yang disebutkan qur'an mengapa daging babi diharamkan masih sedang saya cari, mbak. Be happy.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Rab, 1/9/10, Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> > menulis:

Dari: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> >
Judul: RE: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
Tanggal: Rabu, 1 September, 2010, 9:12 AM



Halah panjang banget…

Saya tidak bingung, bisa mengerti.. apalagi tahu siapa penulisnya..^_^ Mengerti kan tidak sama dengan setuju.

La'allakum ta'lamuun itu memang benar mas. Kita diperintahkan untuk meneliti dan mencari ilmu. Tapi kan terkadang akal kita belum "nyandak" sehingga kita tidak/belum tahu apa hikmah dari suatu perintah atau larangan dari Allah SWT. Tentu saja sambil jalan "hipotesa" (kalau boleh saya sebut begitu) tentang adanya maslahat dalam semua perintah Allah itu kita buktikan satu persatu, begitu mas.

Satu contoh yang sederhana, mengenai aturan berwudlu saat akan sholat. Apa manfaat berwudlu sebelum sholat ? OK-lah, untuk mensucikan tubuh yang akan sholat. Terus kemudian kita "buang angin", kenapa kok perlu berwudlu lagi ? Kenapa yang dibasuh bukan tempat keluarnya angin tersebut ? Saya tidak tahu jawabannya selain karena memang kita melakukannya karena sami'na wa atho'na.

Sekali lagi, saya menghargai upaya pencarian hikmah-hikmah di balik semua aturan Allah. Namun demikian, potensi/resiko yang saya jelaskan di email saya sebelumnya – menurut saya – harus diconsider saat meneliti atau membaca hikmah2 tersebut. Ya contoh dari orang yang mengcounter hikmah yang dishare oleh mas Yudi di email pertama itu ya tulisan di bawah ini, kan ? ^_^

Oya, menanggapi tulisan di bawah itu, bagaimana menurut mas Muiz ?

Wassalaam,

-Ning

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Abdul Muiz
Sent: Wednesday, September 01, 2010 9:46 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
Subject: RE: [wanita-muslimah] Hikmah Pengharaman Babi

Mbak Ning, menjalankan agama dengan sami'na wa atho'na dan semangat taqwa memang dianjurkan qur'an, namun qur'an juga menganjurkan "la'allakum ta'lamuun". Berikut ini saya share sebuah artikel "Mengapa Babi itu haram ? suatu tinjauan Kritis Historis", semoga tidak membuat kita bingung, marah atau gusar tetapi mari mengkritisi dengan penuh arif, setuju atau tidak setuju adalah hak merdeka bagi setiap pembaca atau pendapat orang lain. Selamat membaca dan merenung.

Wassalam
Abdul Mu'iz

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment