Justru dul-dul-jabrutlah yang munafiq antek amerika yang memanipulasi
Syari'ah demi untuk persembahan kepada tuan besar/dewa pujaannya berhala
besar yang bernama amerika.
Howgh and go to hell
HMNA
----- Original Message -----
From: "abdul" <latifabdul777@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Friday, July 01, 2011 11:42 PM
Subject: tambahan <= Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung,
Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim
Nur Abdurrahman"---------------Orang2 atau mullah2 yg terlalu percaya kepada
kitab2 Riwayat2 nabi Muhammad saw dan sahabat2nya telah menyeleweng dari al
quran dan sunnah Rasul yg MURNI atau ASLI
Semua sudah direkayasa oleh manusia2 dahulu yg tidak bertilmu
sceince dan social yang lain2nya.
Salah satu masarakat yg sudah tertipu adalah masarakat Muslim TALIBAN
dan klompok2 HMNA yaitu muslim2 Garis Keras.
Kemablilah kpd Al Quran dan sunnah yg asli dan Murni.dan jauhi kitab2
riwayat2 karang2 dari orang2 Arab yg masih kurang ilmu science dan social
lain2nya.
Hukum2 ALLAH yg tertulis dlm al Quran yg berkenaan dgn duniwia,boleh di
musyawarahkan dan dirobah.
Kecuali hukum2 ALLAH yg berthubungan dgn ALLAH yaitu ritual
salam
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. <mnur.abdurrahman@...>
wrote:
>
> 1. Perhatikan baik-baik:
> Sa'd menengok kepada banu Quraizhah lalu bertanya: "Apakah kalian menerima
> keputusanku?". Kaum Yahudi itu menyahut: "Ya." Selanjutnya Sa'd menoleh
> kepada RasuluLlah SAW yang duduk bersama kaum Muslimin, kemudian
> mengajukan pertanyaan yang sama. Maka RasuluLlah menjawab mengiakan.
>
> Yang disebut Sunnah RasuluLLah SAW antara lain beliau mengiakan.
>
> 2. Tentang rajam
> Untuk mengetahui informasi dari Allah SWT, tentu kita mengandalkan wahyu
> dari langit. Tapi kita juga tahu bahwa hanya orang tertentu saja yang bisa
> mendapatkan wahyu. Sedangkan manusia biasa seperti kita termasuk Ghulam
> Ahmad yang dipernabikan penganut qadianisme tidak mendapatkannya. Wahyu
> itu turun lewat perantaraan nabi Muhammad SAW yang berfungsi sebagai
> penjelas dan penerang atas meteri wahyu tersebut. Sebab selain mendapatkan
> wahyu dalam bentuk formal yang berupa Al-Qur'an, Nabi Muhammad SAW juga
> mendapatkan wahyu lainnya yang berfungsi untuk menjelaskan detail dari
> tiap ayat Al-Qur'an itu. Bentuk formal wahyu selain Al-Qur'an itu adalah
> sunnah Rasulullah SAW. Dan di atas kedua landasan itulah (Al-Qur'an dan
> As-Sunnah), syariat Islam ditegakkan dan poros langit dan bumi menjadi
> eksis. Tanpa mengakui keberadaan serta eksistensi keduanya, seseorang
> tidak layak disebut mukmin dan tidak mungkin masuk surga.
>
> Al-Qur'an sendiri yang telah menetapkan bahwa Rasulullah SAW itu harus
> diikuti petunjuknya. Sebagaimana tercantum dalam ayat berikut:
>
>
> Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul itu kepadamu dengan
> kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik
> bagimu. Dan jika kamu kafir, karena sesungguhnya apa yang di langit dan di
> bumi itu adalah kepunyaan Allah . Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi
> Maha Bijaksana. (QS An-Nisa: 170)
>
> Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang
> dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah.
> Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS Al-Hasyr: 7)
>
> Ada suatu kaidah hukum dalam Al Quran yang suka terlewati oleh orang.
> Yaitu,
> Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan
> ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
> sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul
> (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.
> yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS
> An-Nisa: 59)
>
>
> Taatlah kepada Allah => sanksi cambuk menurut Al Qur^an dan taatlah kepada
> Rasul => sanksi rajam bagi yang sudah kawin dan duda/janda menurut yang
> dipraktekkan oleh Nabi SAW.
>
> Dapat dimaklumi bahwa MAS sebagai misionaris qadianisme menolak hukum
> rajam, karena yang dipernabikannya adalah Ghulam Ahmad.
>
> Wassalam (salam ini hanya untuk Chodjim, bukan untuk MAS)
> HMNA
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "chodjim" <chodjima@...>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Friday, July 01, 2011 6:55 PM
> Subject: Re: tambahan <= Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum
> Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim
>
> Wa alaykumus salam wr. wb.,
>
> Benarlah adanya, Mas Suryawan. Pada waktu itu kepala Bani Quraizhah
> ditawari, dihukum secara syariat Islam atau syariat Yahudi. Lalu, mereka
> meminta hukuman berdasarkan syariat Yahudi. Kemudian Rasulullah bertanya
> pada Abdullah bin Salam yang berasal dari pemeluk Yahudi sebelum Islam.
> Jawaban Abdullah bin Salam adalah hukuman pancung.
>
> Terima kasih, telah membuat saya teringat kembali pada kisah itu.
>
> Wassalam,
>
> chodjim
>
>
> ----- Original Message -----
> From: ma_suryawan
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Sent: Friday, July 01, 2011 5:07 PM
> Subject: tambahan <= Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung,
> Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim
>
>
>
> Assalamu'alaikum Pak Chodjim,
>
> Hukuman mati (penggal) yang dulu dilakukan kepada Banu Quraiza karena
> pengkhianatannya bukanlah sunnah Nabi, sebab hukuman itu dilakukan oleh
> Sa'd bin Muadz dg menurutkan perintah Bible dalam Ulangan 20 : 10-18.
>
> Sama halnya dahulu hukum rajam diberlakukan utk kasus perzinahan adalah
> dg menurutkan hukum Bible, krn saat itu belum diturunkannya wahyu ATURAN
> FINAL dari Qur'an yaitu hukum dera.
>
> Jadi, utk kasus eksekusi pancung TKI dan pembelaan ngawurnya HMNA bahwa
> hukuman penggal adalah sesuai ajaran Islam dg membawa kasus Banu Quraiza
> adalah salah alamat dan tidak relevan.
>
> Seperti biasa, HMNA malu mengakui bahwa hukum penggal (dan juga rajam)
> adalah hukum yg aslinya berasal dr Bible, bukan dari Qur'an - namun masih
> saja ia ngotot 'membela' bahwa hukum2 itu adalah Islami.
>
> Salam,
> MAS
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "chodjim" <chodjima@> wrote:
> >
> > Lho, biadab itu kan dilihat masanya, kan Abah. Kalau sekarang
> berdasarkan tingkat kesadaran manusia yang sudah semakin tinggi
> kemanusiaannya, ya biadab hukuman penggal itu. Lalu, apakah kalau saya
> mengatakan perbudakan itu biadab, Abah samakan saja saya dengan orang yang
> berani menghina Alquran yang tidak pernah melarang perbudakan?
> >
> > Wassalam,
> >
> > chodjim
> >
> >
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: H. M. Nur Abdurrahman
> > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Sent: Thursday, June 30, 2011 2:25 PM
> > Subject: tambahan <= Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum
> Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim
> >
> >
> >
> > Tambahan:
> > Chodjim wrote:
> > hukuman Pancung jelas amat biadab. Alquran tidak pernah memerintahkan
> hukuman pancung (penggal kepala).
> >
> |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
> >
> > HMNA:
> > Memang dalam Al-Quran tidak ada ada hukuman penggal, namun menurut
> Sunnah Nabi SAW Banu Quraizhah yang berkhianat dieksekusi dengan hukuman
> penggal. Sungguh berani Chodjim menyatakan bahwa hukuman penggal itu
> biadab!
> >
> > 1. Kilas balik sejarah:
> > Yahudi Banu Nadhir dari lembah Khaibar, kaum kafir Quraisy dan
> Ghatafan membentuk pasukan Al-Ahzab (konfederasi) dengan kekuatan di
> antara 18.000 hingga 20.000 orang menyerbu Madinah. Ada bagian Kota
> Madinah yang terlindung oleh benteng-benteng Yahudi Banu Quraizhah dan
> pepohonan kurma. Akan tetapi ada pula bagian yang terbuka sama sekali.
> Atas saran Salman Al Farisi pada bagian terbuka itu dibuat lini pertahanan
> dengan menggali parit (khandaq). Itulah sebabnya perang melawan
> konfederasi Quraisy, Ghatafan dan Yahudi Banu Nadhir yang datang menyerbu
> Madinah itu disebut dalam sejarah dengan "Perang Khandaq". Juga disebut
> dengan "Perang Al-Ahzab," karena yang mengepung Madinah adalah pasukan
> Al-Ahzab (konfederasi).
> >
> > Karena Yahudi banu Quraizhah ada pakta perjanjian dengan kaum Muslimin
> untuk saling membantu dalam mempertahankan Madinah jika diserang musuh,
> maka pihak konfederasi menempuh taktik licik untuk membujuk banu Quraizhah
> supaya memutuskan perjanjian dengan kaum Muslimin. Huyay bin Akhthab,
> kepala banu Nadhir yang diasingkan keluar Madinah ke lembah Khaibar,
> karena percobaan pembunuhan atas Nabi Muhammad SAW, dipilih oleh
> konfederasi untuk tugas negosiasi dengan banu Quraizhah. Huyyay terpilih
> karena ia juga orang Yahudi dan selain itu ia adalah aktivis dalam
> menggalang terbentuknya konfederasi Arab Quraisy, Ghatafan dan Yahudi Banu
> Nadhir. Huyay berhasil membujuk banu Quraizhah untuk memutuskan pakta
> dengan kaum Muslimin dan bersedia menohok Madinah dari belakang lini.
> >
> > Allah SWT menggagalkan rencana berbahaya itu.
> > -- FARSLNA 'ALYHM RYhA WJNWDA LM TRWHA (S. ALAhZAB, 33:9), dibaca: fa
> arsalna- 'alayhim ri-haw wajunu-dal lam tarawha-, artinya:
> > -- maka Kami kirim kepada mereka angin badai dan pasukan yang kamu
> tidak melihatnya.
> >
> > Angin yang sangat dingin bertiup dengan sengitnya, yang membongkar
> kemah, yang menggulingkan periuk, menumpahkan air pada api yang segera
> padam. Menurut tahyul api menyala pertanda baik, api padam pertanda buruk.
> Mereka yang padam apinya menggulung kemahnya mengepak barang-barangnya
> lalu segera angkat kaki pergi meninggalkan lapangan pengepungan. Para
> pimpinan konfederasi diliputi keraguan. Setelah menyaksikan ada yang telah
> menggulung kemah meninggalkan tempat, dikiranya kaum Muslimin akan
> menyerang malam itu. Ibarat penyakit menular, ketakutan merambah ke
> segenap perkemahan. Dua pertiga malam berlalu medan pengepungan telah
> bersih dari kemah. Pasukan konfederasi bubar, Perang Khandaq berakhir.
> >
> > Namun bagi banu Quraizhah belumlah selesai. Baru saja Rasululah akan
> menaruh senjata beliau di rumah, Jibril datang dan menunjuk ke arah Banu
> Quraizhah, maka RasuluLlah SAW keluar menghadapi mereka [H.R. Bukhariy].
> Banu Quraizhah itu segera dikepung benteng-bentengnya yang berlangsung
> selama lebih dari 25 hari, sehingga mereka menyerah karena kehabisan
> bekal. Pengaturan penyerahan itu tidak berjalan mulus, karena mayoritas
> mereka menolak RasuluLlah untuk menjadi hakim.
> >
> > Banu Quraizhah mengirimkan utusan kepada Nabi Muhammad SAW dengan
> menyarankan bahwa mereka akan pergi ke Adhri'at dengan meninggalkan
> harta-benda mereka. Tetapi ternyata usul ini ditolak. Mereka harus tunduk
> kepada keputusan. Lalu Banu Quraizhah mengirim orang kepada Aus teman
> persekutuan mereka dengan pesan agar dapat membantu mendatangi Nabi
> Muhammad SAW. Sebuah rombongan dari kalangan Aus segera berangkat menemui
> Nabi Muhammad SAW.
> >
> > "Ya Rasulullah," kata jurubicara rombongan dari kalangan Aus memulai,
> "dapatkah permintaan kawan-kawan
> > sepersekutuan kami Banu Quraizhah dikabulkan untuk memilih hakim yang
> akan memutuskan perkara mereka?"
> > "Saudara-saudara dari Aus," kata Nabi Muhammad SAW, "katakan kepada
> Banu Quraizhah memilih siapa saja yang
> > mereka kehendaki."
> >
> > Maka dalam hal ini pihak Yahudi Banu Quraizhah lalu memilih Sa'd b.
> Mu'adh. Tatkala Sa'd sampai ke benteng Yahudi, dia melihat banu Quraizhah
> duduk berjejer sepanjang benteng menunggu kedatangan Sa'd. Pada sisi lain
> duduklah RasuluLlah bersama-sama kaum Muslimin. Sa'd menengok kepada banu
> Quraizhah lalu bertanya: "Apakah kalian menerima keputusanku?". Kaum
> Yahudi itu menyahut: "Ya." Selanjutnya Sa'd menoleh kepada RasuluLlah SAW
> yang duduk bersama kaum Muslimin, kemudian mengajukan pertanyaan yang
> sama. Maka RasuluLlah menjawab mengiakan. Maka Sa'd sebelum menyatakan
> sanksi hukuman yang akan dijatuhkan, ia mulai dengan muqaddimah yang
> singkat: "Saya akan menjatuhkan hukuman dengan menimbang segala sesuatunya
> tanpa was-was."
> >
> > Setelah persetujuan kedua belah pihak diberikan, kepada Banu Quraizhah
> diperintahkan supaya turun dan meletakkan senjata. Keputusan ini mereka
> laksanakan. Seterusnya Sa'd memutuskan, supaya mereka yang terjun
> melakukan kejahatan perang dijatuhi hukuman mati, harta-benda dibagi,
> wanita dan anak-anak supaya ditawan. Di sebuah pasar di Medinah digali
> beberapa buah parit. Orang-orang Yahudi Banu Quraizhah itu dibawa dan
> disana leher mereka dipenggal, dan didalam parit-parit itu mereka
> dikuburkan.
> >
> > 2. Ukuran barat: hukuman penggal itu biadab.
> > Kilas balik
> > Barat bermain stigma, yang mendefinisikan dirinya sebagai peradaban
> yang lebih tinggi ketimbang belahan dunia lain. Superioritas geopolitik
> Barat membawa mereka untuk mendefinisikan dunia dalam dua bagian: The West
> and The Rest. Mind set ini tidaklah lahir tiba-tiba; ia dibentuk oleh
> suatu kebanggaan luar biasa terlahir sebagai bangsa Barat yang
> berperadaban tinggi, terutama pasca era Renaissance. Barat menderita
> narcisisme: penyakit mengagumi diri sendiri dan tidak memiliki kesediaan
> untuk mengakui bahwa peradabannya merupakan sumbangan dari peradaban yang
> ada sebelumnya. Padahal dalam kenyataannya peradaban Barat berutang luar
> biasa besar kepada Islam.
> >
> > Penyakit narcisisme ini membawa Barat untuk memandang Islam (dan
> peradaban lain) secara negatif .Orang Yahudi memandang Islam sebagai
> gentile, yang secara etimologis berarti orang asing, tetapi lebih sering
> dimaknai sebagai orang tak beradab. Pun dalam Perang Salib, orang Kristen
> menyebut pasukan Mujahidin Islam dengan sebutan Saracen, yang kurang lebih
> sama dengan gentile.
> >
> > Stigma ini berkembang menjadi lebih kompleks pasca Perang Salib.
> Kekalahan kumulatif pasukan salib dalam serial perang terpanjang dalam
> sejarah hubungan Muslim-Kristen itu menjadi inspirasi bagi cendekiawan
> Eropa untuk mendiskreditkan Islam dengan cara-cara yang irasional. Kaum
> Sarasen dipandang sebagai orang-orang buta dan bodoh yang menyembah
> Muhammad. Dan nabi kaum Muslimin itu, RasuluLlah SAW, dalam bahasa Inggris
> mereka menyebutnya sebagai Mahound, yang lebih berkonotasi penghinaan.
> Sosok Nabi Muhammad SAW dicitrakan sangat negatif oleh ilustrator asal
> negeri Denmark yang dimuat di koran pagi Jyllands-Posten. Total ada 12
> karikatur yang temanya beragam: perang, kekerasan, dan perempuan. Aneka
> karikatur orang suci umat Islam itu memancing reaksi keras di berbagai
> penjuru dunia, mulai Arab Saudi, Qatar, Iraq, Palestina, Mesir, Libya,
> sampai Indonesia. Kartun Denmark ini tidak terlepas dari continuous
> warfare yang sedang dijalankan oleh pihak Zionis Amerika. Media dunia
> identik dengan kekuasaan Zionis, yang saat ini sedang bercokol di Amerika.
> Rakyat Eropa yang pada saat serbuan ke Iraq & Afghanistan, berada dalam
> posisi pasif, diterpaksakan oleh kartun ini rakyat Eropa ikut terseret
> menjadi sasaran reaksi keras dari negeri-negeri Islam tersebut. Ini
> seakan-akan membuktikan "kebenaran" doktrin Samuel Huntington yang
> menjiwai politik luar negeri USA, bahwa musuh Barat setelah tumbangnya
> komunisme adalah Islam.
> >
> > Sekian tambahan tsb.
> >
> > Wassalam
> > HMNA
> >
> >
> **************************************************************************
> > Jadi eksekusi (pancung dan potong tangan) yang dilaksanakan di
> Masjidil Haram setelah shalat Jum'at itu biadab?
> > Menurut KH. Ali Yafie hukum pancung sama saja hukum mendudukkan
> seseorang di atas kursi listrik. Kedua cara itu efeknya si terhukum mati
> dengan cepat.
> >
> > Wassalam
> > HMNA
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "chodjim" <chodjima@>
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Sent: Thursday, June 30, 2011 8:58 AM
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
> Dikobarkan oleh Non- Muslim
> >
> > Abah, kalau benar lho apa yang Abah sampaikan tentang tuduhan KH. Ali
> Yafie terhadap AI itu non-muslim, ini berarti KH. Ali Yafie salah alamat.
> AI adalah lembaga internasional, dan bukan lembaga yang bernaung atau
> berafiliasi terhadap suatu agama.
> >
> > Kedua, bagi orang-orang yang sadar terhadap makna kehidupan, hukuman
> Pancung jelas amat biadab. Alquran tidak pernah memerintahkan hukuman
> pancung (penggal kepala).
> >
> > Hukuman qishshas memang merupakan perintah Alquran, tetapi bukan
> penggal kepala alias pancung. Banyak tokoh Islam yang tidak menyadari
> perbedaan antara "hukuman mati" dan "teknik pelaksanaan hukuman mati".
> Meskipun suntik yang mematikan, gantung, tembak, dan pancung sama-sama
> mematikan, tetapi secara kemanusiaan berbeda. Dan, islam justru lebih
> menekankan permaafan daripada qishashnya itu sendiri. Ini yang banyak
> dilupakan oleh negara-negara TimTeng.
> >
> > Wassalam,
> >
> > chodjim
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: H. M. Nur Abdurrahman
> > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Sent: Wednesday, June 29, 2011 7:25 PM
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
> Dikobarkan oleh Non- Muslim
> >
> > KH. Ali Yafie merasa tidak perlu tunjuk hidung, itu Amnesty
> Internasional
> > yang non-musim mengutuk penggunaan hukuman pancung bukankah tidak
> punya
> > hidung?
> >
> > Oh ya, Mata pisau yang kedua: menyindir orang Muslim yang turut
> > mengobar-kobarkan isu hukum pancung itu sama saja dengan non-Muslim.
> > Ini dia orang Muslim dari Pemuda Pancasila yang turut
> mengobar-kobarkan isu
> > hukum pancung yang menyatakan "Hukuman Pancung Biadab"
> > Brebes, CyberNews. Aksi peduli Darsem, TKI yang terancam hukuman
> pancung
> > terus mengalir, termasuk di kota Kecamatan Bumiayu, Brebes. Jumat
> (24/6)
> > pukul 09.00, puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan
> longmarch
> > dan menggalang dana untuk membantu membebaskan TKI asal Subang, Jawa
> Barat
> > tersebut.
> >
> > Aksi dimulai dari SPBU Jatisawit sampai Kantor Kecamatan Bumiayu di
> ikuti
> > puluhan anggota PP Bumiayu dan Paguyangan. Sepanjang perjalanan mereka
> > melakukan aksi teatrikal derita TKI di Arab Saudi. Mereka juga membawa
> > poster bertuliskan antara lain "Lindungi TKI di Luar Negeri" "Hukuman
> > Pancung Biadab"
> >
> >
> http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/06/24/89196/Pemuda-Pancasila-Galang-Dana-untuk-Darsem
> >
> > Wassalam
> > HMNA
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@>
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Sent: Wednesday, June 29, 2011 6:13 PM
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
> > Dikobarkan oleh Non- Muslim
> >
> > aneh ya, orang muslim tidak bisa introspeksi diri sendiri malah
> > nyalah2-in orang lain
> > ini ibarat pepatah "buruk muka cermin dibelah"
> >
> > salam,
> > --
> > Wikan
> >
> > 2011/6/29 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@>
> > >
> > >
> > >
> > > Silakan tanya kepada KH. Ali Yafie
> > Kok ente potong di sini, maka saya bikin utuh:
> >
> > Silakan tanya kepada KH. Ali Yafie
> > Wassalam
> > HMNA
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@>
> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> > Sent: Wednesday, June 29, 2011 11:52 AM
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
> > Dikobarkan oleh Non- Muslim
> >
> > coba tunjuk hidung siapa non-muslim yang mengobar-ngobarkan hukum
> pancung?
> > jangan asal main tuduh pak
> >
> > salam,
> > --
> > Wikan
> >
> > 2011/6/29 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@>
> > >
> > > KH. Ali Yafie mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia menyatakan:
> > >
> > > Apa bedanya, hukum pancung dengan hukum mendudukkan seseorang di
> atas
> > > kursi
> > > listrik. Kan sama saja, hanya medianya saja yang berbeda. Jadi itu
> bukan
> > > hal yang prinsip.
> > > Isu hukum pancung itu sengaja dikobar-kobarkan oleh mereka yang
> non-Muslim
> > > untuk menyudutkan umat Islam.
> > >
> > > Lalu, apanya yang lucu?
> > >
> > > Sesungguhnya pernyataan KH. Ali Yafie itu ibarat pisau bermata dua
> yang
> > > ujungnya runcing:
> > > Mata pisau yang pertama: non-Muslim sengaja mengobar-kobarkan isu
> hukum
> > > pancung itu untuk menyudutkan umat Islam.
> > > Mata pisau yang kedua: menyindir orang Muslim yang turut
> mengobar-kobarkan
> > > isu hukum pancung itu sama saja dengan non-Muslim.
> > > Ujung pisau: hukum pancung sama saja hukum mendudukkan seseorang di
> atas
> > > kursi listrik. Kedua cara itu efeknya si terhukum mati dengan cepat.
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment