Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "habe arifin" <habearifin@yahoo.com>
Sender: koran-digital@googlegroups.com
Date: Fri, 21 Oct 2011 00:10:37
To: keluargaunesa@yahoogroups.com<keluargaunesa@yahoogroups.com>; ikatan guru indonesia IGI<ikatanguruindonesia@yahoogroups.com>; koran digital<koran-digital@googlegroups.com>; jurnalisme@yahoogroups.com<jurnalisme@yahoogroups.com>
Reply-To: koran-digital@googlegroups.com
Subject: [Koran-Digital] UU Pornografi "Halalkan" Produksi Video Porno
Dear all,
Apakah anda pendukung pengesahan UU Pornografi? Jika jawabannya "ya" maka bersiap-siaplah anda memasuki jahanam untuk selamanya.
UU No 44 Tahun 2008 itu justru menghalalkan produksi/membuat pornogafi dengan alasan untuk diri sendiri dan kepentingannya sendiri.
Pasal 4 dalam UU ini secaa tegas memuat larangan membuat produk pornografi yang meliputi:
1. Persenggamaan, termasuk yg menyimpang
2. Kekerasan seksual
3.Masturbasi atau onani
4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
5. Alat kelamin
6. Pornografi
Pagi ini saya terpaksa membuat tulisan ini karena di Indosiar pagi ini diberitakan beredanya video mesum siswi di sragen dan banyumanik. Ketika diwawancarai wartawan, si pelaku menyebut motif memproduksi video pornografi ini untuk dokumentasi pribadi.
Begitu saya cek di UU Pornografi, ya, memang UU ini menghalalkan produksi/pembuatan video porno untuk kepentingan pribadi. Dalam penjelasan pasal ini, membuat video porno, buku, novel, cerpen, cerita, porno untuk "kepentingan" pribadi tidak salah. "Kepentingan" pribadi bisa diterjemahkan macam-macam. Lihat saja nanti.
Menyebarluaskan pornografi itu dilarang, tapi menyebarluaskan untuk kepentingan pribadi, tidak dilarang dalam pasal ini. Jadi...silakan ditafsiri lagi.
Jadi siapa pun anda, para pendukung UU Pornografi, yang suka pakai jubah dan peci putih lalu teriak-teriak mendukung UU ini disahkan, bersiap-siaplah menanggung segala risikonya.
Semangat pagi
Habe Arifin
Revolusi Putih: mengganyang kebodohan, mencerdaskan bangsa
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
------------------------------------
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/






0 comments:
Post a Comment