Advertising

Thursday, 16 August 2012

[wanita-muslimah] Kolom IBRAHIM ISA -- Merebaknya PERDEBATAN BESAR Sekitar PELAKSANAAN HAM Menjelang Ultah Ke-67 PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

 

*Kolom IBRAHIM ISA
Jum'at, 17 Agustus 2012
------------------------------*

*Merebaknya PERDEBATAN BESAR Sekitar PELAKSANAAN HAM Menjelang Ultah
Ke-67 PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA*

Sebagaimana lazim setiap tahun, Presiden Republik Indonesia, mengucapkan
pidato menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indoneisa, 17
Agustus 1945. Kali ini juga demikian halnya. Presiden SBY telah
menyampaikan pidato 17 Agustus-nya, hari ini.

SAYANG, pidato 17 Agustus SBY, sepatah katapun tidak menyinggung,
apalagi memberikan solusi terhadap perdebatan penting yang sedang
terjadi di dalam masyarakat mengenai sikap terhadap *PELANGGARAN HAM
BERAT Yang Terjadi Pada "PERISTIWA 1965-1966". *Mengenai situasi HAM di
Indonesia, Presiden hanya menyatakan: "Saat ini, stabilitas politik
relatif terjaga.*Demokrasi dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia
dijunjung tinggi*. Sejak berabad-abad silam, rumah besar negara kita
dihiasi oleh kemajemukan. Kemajemukan merupakan warna tersendiri di
dalam potret ke-Indonesiaan. Kita menghormati dan menghargai keragaman
itu dengan memberi ruang dalam payung desentralisasi dan otonomi
daerah." Yah, ". . . . *penghormatan kepada Hak Azasi Manusia
dijunjungtinggi . . . . .." .*

Padahal, mengenai situasi kegiatan, usaha dan hasil kerja KomnasHam di
Indonesia dewasa ini sudah *mencapai suatu **titik yang KRUSIAL. *

Demikian situasi krusial tsb: Di satu fihak seluruh masyarakat nasional
dan dunia internasional telah mengetahui bahwa *KomnasHAM telah
menyelesaikan penyelidikan (23 Juli 2012) atas dugaan terjadinya
pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa 1965-1966. Bahwa terdapat
bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya kejahatan terhadap
kemanusiaan sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang
berat. *
*
*Dikemukakan dalam kesimpulan KomnasHAM, a.l *telah terjadinya
pembunuhan; pemusnahan; perbudakan; pengusiran atau pemindahan penduduk
secara paksa; perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik lainnya secara
sewenang-wenang; penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan
seksual lain yang setara; penganiayaan (persekusi); dan penghilangan
orang secara paksa. Dikemukakan juga sejumlah individu dan lembaga yang
diduga kuat sebagai pelaku dalam rentetan peristiwa 1965-1966. *

** * **

Situasi perjuangan sekitar masalah (pelanggaran berat) HAM di Indonesia
menjadi gawat, karena sebelumnya Presiden diberitakan bersedia atau
berniat untuk MINTA MAAF KEPADA PARA KORBAN Peristiwa 1965-66. Dengan
judul "*PRESIDEN SBY SIAP MINTA MAAF", *disiarkan sbb: - Wakil Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengatakan, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono sudah siap menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan pernah juga dibahas Presiden
bersedia meminta maaf, namun syaratnya kasus ini diselesaikan telebih
dahulu.

KomnasHAM Perempuan dalam pernyataannya dengan tegas dan jelas sekali
mengemukakan bahwa sudahSAATNYA BERTINDAK Untuk Pemulihan Hak-Hak Korban
Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa 1965-1966. Selanjutnya ditandaskan
oleh KomnasHam Perempuan, a.l sbb: Komisi Nasional Anti Kekerasan
terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)*mengajak semua pihak untuk
menyambut baik laporan hasil penyelidikan Komisi Hak Azasi Manusia
(Komnas HAM) tentang Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa 1965-1966
sebagai terobosan penting dalam upaya pengungkapan kebenaran. Laporan
ini telah lama ditunggu oleh komunitas korban yang berjuang untuk
memperoleh hak atas kebenaran, keadilan dan pemulihan. Juga, oleh
masyarakat Indonesia yang menginginkan jaminan kepastian hukum bagi
setiap warga negara dan bahwa tragedi kemanusiaan 1965-1966 tidak
berulang di masa mendatang.*

Komnas Perempuan mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
mengambil langkah proaktif memperkuat inisiatifnya dalam memberikan
perlindungan dan dukungan bagi saksi dan korban Peristiwa 1965-1966.
Inisiatif tersebut perlu diperluas agar (a) tidak terbatas pada skema
bantuan, kompensasi, dan restitusi yang telah ada, (b) untuk mencakup
pula keluarga korban, dan (c) dengan memperhatikan kekhasan kebutuhan
perempuan.

*Komnas Perempuan menegaskan bahwa seluruh langkah-langkah tersebut di
atas bermakna besar bagi korban dan keluarganya yang selama ini telah
berjuang dan bertahan hidup dalam kekerasan dan diskriminasi. Juga,
untuk merawat cita-cita Indonesia untuk menjadi negara bangsa yang
berperikemanusiaan dan perikeadilan.*

Media Indonesia dan mancanegara, mencerminkan dan memanifestasikan
semangat dan hasrat pejuang-pejuang HAM baik yang di Indonesia mauun di
dunia internasional, dengan lega dan optimis menyambut perkembangan baru
dalam perjuangn dan kegiatan pemberlakuan HAM di Indonesia. Seperti bisa
ditarik kesimpulan dari diumumkannya laporam KomnasHam tertanggal 23
Juli 2012.

* * *

Tetapi, kemajuan yang dicapai dalam usaha HAM itu tidak bisa diterima
oleh mereka-mereka yang menentang dan merintangi tercapainya keadilan
bagi para korban pelanggaran HAM terbesar pada Perisitiwa 1965-66-67.
Mereka tidak rela, diungkapkannya kejahatan kemanusiaan serta diadilinya
para pelaku, dalam Peristiwa 1965-66 dengan terbunuhnya 300.000 sampai
sekitar 3 juta warga tidak bersalah. Mereka tampil dengan pelbagai
selubung dan dalih. Kita ikuti alasan dan dalih yang mereka kemukakan:

-- Kompas memberitakan bahwa, Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU)
dengan didukung kalangan purnawirawan TNI Angkatan Darat dan ormas
menolak keras segala bentuk permintaan maaf dari pemerintah/Presiden
Republik Indonesia terhadap korban tragedi 1965-1966. Wakil *Sekjen PBNU
As'ad Said Ali *berucap, bahwa, sebagai bangsa lebih baik jika peristiwa
tragedi kemanusiaan 1965 dilupakan. Ia menambahkan bahwa kita harus
"Mewaspadai Kebangkitan PKI"

-- "Kita ini kan bangsa, sudah lupakan saja," kata As'ad. "Minta maaf
berarti yang lain akan menuntut juga untuk maaf. Kapan selesainya? Malah
repot nanti. Sudah lupakan," tambah As'ad.

-- As'ad Said Ali mengungkapkan, NU melupakan tragedi 1965 sebagai
bentuk bahwa NU berjiwa besar. NU tidak mengungkit masalah pembunuhan
oleh PKI di tahun 1948 di Madiun karena melupakan dan memberikan maaf
agar pembagunan karakter bangsa ke depan menjadi lebih baik.

"Kami bersikap sebagai bentuk dari berjiwa besar karena kami memegang
saham di republik ini. Kami yang mendirkan republik ini. Kalau
permintaan maaf dilakukan maka bangsa ini akan terus berantem,"
tegasnya. "NU tidak mendorong ke pengadilan karena tidak ingin
mengungkit masalah yang lalu-lalu. Orang kita, kiai dibunuh PKI, kita
juga tidak menuntut," tambahnya.

-- *Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso*, menyatakan bahwa membuka
kasus pelanggaran HAM pada masa lalu tidak akan menyelesaikan masalah.
"Nanti zaman Ken Arok juga diungkit," ujar Priyo.

Namun dalih Wakil Ketua DPR Priyo, juga dalih Wakil Sekjen PB NU itu
segera disanggah oleh Koordinator Kontras. sbb:

*-- Koordinator Kontras Haris Azhar *mengecam apa yang disampaikan
Priyo. Haris Azhar menegaskan bahwa*membuka sejarah lama itu penting
untuk membangun garis batas, apa yang salah atau tidak dari pelanggaran
HAM masa lalu."Siapa yang salah, dan siapa yang tidak salah di masa lalu
harus jelas". *

-- Tanpa tedeng aling-aling Haris Azhar tunjuk hidung dengan mengungkap
bahwa*"Priyo bicara seperti itu karena dia dari Golkar, partai yang
selama Orde Baru berkontribusi dalam banyak pelanggaran HAM. Dia
mewakili kepentingan Golkar untuk diselamatkan dari penghukumannya atas
kesalahan di masa lalu."*

-- *Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
**(Kontras) Haris Azhar tak setuju dengan sikap PBNU. Menurutnya, kasus
antara pembunuhan anggota NU dengan pembantaian PKI adalah dua hal yang
berbeda. "Pembunuhan orang NU adalah hukum pidana karena konflik
horizontal, sedangkan pembantaian PKI adalah perintah negara, jadi ada
konflik vertikal," kata Haris.*

*-- Koordinator Kontras, Haris Azhar, juga mendesak pemerintah untuk
mengambil langkah proaktif untuk mendorong dan memfasilitasi serta
membuat kebijakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Penyelesaian kasus
ini, kata Haris juga dapat dilakukan dengan peningkatan akuntabilitas
penegakan hukum. Serta, adanya jaminan pencegahan keberulangan di masa
depan dengan penghapusan kebijakan yang diskriminatif.*

-- Tokoh yang disebut "Angkatan 66", yang aktif dalam persekusi Jendral
Suharto terhadap PKI dan golongan Kiri serta dalam menggulingkan
Presiden Sukarno, Cosmos Batubara dan Harjono Kartohadiprodjo, juga
menyerukan kewaspadaan terhadap "bangkitnya ideologi komunis dan
organisasi pendukungnya."

Terhadap seruan sumbang untuk "waspada terhadap bangkitnya ideologi
komunis dan orgnaisasi pendukungnya, GOENAWAN MOHAMAD, menyatakan di
Facebook, sbb: *Saya tak menduga masih ada orang-orang generasi 1966
yang tidak hidup di tahun 2012: -- isi kepala mereka jadi batu dan hati
mereka jadi gaplek. *

** * **

Perdebatan besar yang terjadi menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, di
masyarakat Indonesia sekitar pengungkapan PELANGGARAN HAM BERAT DALAM
PERISTIWA 1965, menunjukkan bahwa perjuangan untuk PEMBERLAKUAN HAM di
negeri kita, masih jauh dari selesai. Perjuangan ini akan berjalan terus
dan masih akan mengarungi lika-liku dan kendala dari para penentang
pemberlakuan HAM, KEBENARAN DAN KEADILAN di negeri kita.

Bahwa dalam pidato Presiden SBY menyambut Ultah ke-67 Kemerdekaan
Indonesia, masalah pemberlakuan HAM di Indonesia dan perdebatan besar
yang terjadi di sekitar masalah itu, samasekali tidak
disinggung,*sungguh amat disesalkan!*

* * *

*
*

*
*

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment