Advertising

Sunday 23 May 2010

Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

 


betul pak kartono, kita hanya mendapatkan tambahan sedikit info dari situs itu, kurang komprehensif tentang mui.

mungkin memang fondasi hukum sebagai organisasi ini dulu yang harus dibenahi seperti pertanyaan-pertanyaan bapak sebelumnya.

salam,

akmal.n.basral
Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "kmjp47@indosat.net.id" <kmjp47@indosat.net.id>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Mon, 24 May 2010 12:28:07
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

Terimja kasih pak, tetapi yang ada itu MUI DKI. Bukan MUI
Pusat. Dari sejarah tentang MUI, tidak tercantum organisasi
ini dibentuyk atas inisiatif siapa. Kalau inisiatif
pemerintah tentu ada SK, Keppres, PP atau UU yang menjadi
dasarnya. Dari sejarah itu nampaknya MUI didirikan atas
inisiatif para ulama. Jadi bukan institusi pemerintah
tetapi lebih merupakan LSM. Kalau LSM maka ia boleh
mengeluarkan pendapat/nasihat tetap tidak berarti pendapat
it mewakili seluruh umat Islam Indonesia dan tidak
mengikat. Termasuk wewenang memberikan sertifikat Halal.
Yang kedua, dalam "AD/ART" MUI DKI itu tidak dijelaskan
siapa yang dapat menjadi anggota/perngurus MUI dan apa
kriteria untuk dapat duduk menjadi anggota/pengurus MUI.
Jadi secara hukum, ia bukanlah apa-apa. Masih kalah
kedudukannya dengan NU atau Muhammadiyah yang jelas
mempunyai anggota yang lebih besar dan taus hukumnya juga
jelas.
Salam
KM

----Original Message----
From: anb99@yahoo.com
Date: 24/05/2010 1:40
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subj: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI



rupanya mui yang didefinisikan sebagai "wadah para ulama,
zu'ama dan cendekiawan muslim..." dst, menggunakan istilah
pedoman organisasi untuk AD dan pedoman rumah tangga untuk
ART. sila pak kartono lihat di:



www.mui-dki.org



ada sejumlah kanal informasi yang dibuat mulai dari
sejarah, visi misi, sampai lingkup tugas.



salam,



anb

Sent from ANB's BlackBerry®



-----Original Message-----

From: "Kartono Mohamad" <kmjp47@indosat.net.id>

Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Date: Mon, 24 May 2010 01:23:53

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI



Saya tidak undersetimate MUI tetapi belum menemukan UU
atau PP tentang

pembentukan MUI serta AD/ART-nya. Bahwa yayasan harus ada
AD/ART-nya memang

benar karena hal itu diatur dalam ketentuan UU tentang
Yayasan. Mohon

berbagi kalau anda mengetahui ada UU/PP tentang
pembentukan MUI serta

kedudukannya dalam struktur negara ini.


Terima kasih














-------Original Message-------





From: akmal.n.basral


Date: 24/05/2010 1:09:51


To: wanita-muslimah@yahoogroups.com


Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI











pak kartono, menyangkut dasar hukum dan AD/ART mui saya
kira pasti ada,

karena untuk sebuah yayasan kecil di daerah saja, atau
yayasan sebuah alumni

sekolah, punya dasar hukum dan AD/ART agar bisa disebut
organisasi. apatah

lagi untuk mui yang beroperasi nasional, dan tidak
termasuk - meminjam

istilah yang dipopulerkan orba di tahun 90-an dulu -
"organisasi tanpa

bentuk (otb)". saya kira kita tidak bisa sampai
underestimate seperti itu

dalam melihat lembaga ini.





tapi saya setuju dengan, dan yang selama ini menjadi
masalah adalah,

menyangkut batasan kredensial untuk sebutan "ulama".
apakah ini semacam

profesi seperti dokter yang harus 'ditakhsis' oleh lembaga
dengan otoritas

tertentu, sehingga bisa mempunyai ikatan profesi seperti
idi (ikatan dokter

indonesia) yang pernah pak kartono pimpin, atau sebuah
'profesi' yang

self-proclaimed, dan lebih berdasarkan 'konsensus'
sebagian masyarakat,

moiety, atau bahkan sekadar ormas tertentu saja yang
menyebut si a itu

seorang ulama, sedangkan si b bukan.





setelah masalah kredensial ini bisa dipetakan, barulah
batas dan lingkup

wewenang dari sekumpulan kredensial yang disebut mui ini
bisa dijabarkan.





jika mui dianggap sebagai, atau setara dengan, mahkamah
konstitusi namun

untuk urusan spesifik menyangkut agama islam, maka ada
problem dilematis

seandainya fit and proper test dilakukan oleh (lembaga
tinggi) negara

seperti dpr, karena akan mengindikasikan adanya intervensi
negara terhadap

entitas keberagamaan.





namun jika dibiarkan sebagai sebuah lembaga "superbody"
yang tak bisa

ditakar masyarakat menyangkut kompetensi para anggotanya
(seperti pak

kartono bandingkan dengan di yordania), maka umat islam
khususnya sebagai

stakeholder mui, juga akan kesulitan untuk menentukan
parameter pada level

apa mui dianggap "sukses bekerja, "gagal bekerja" sampai
"tidak bisa bekerja

.





barangkali ada di antara warga milis ini yang lebih paham
tentang mui dan

bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya (juga pak
kartono), baik dari sisi

raison d'etre lembaga ini, sampai bentuk "majelis ulama"
ideal yang mungkin

ada di negara lain (di luar yordania yang sudah pak
kartono contohkan).





salam,





akmal.n.basral





Sent from ANB's BlackBerry®





-----Original Message-----


From: "Kartono Mohamad" <kmjp47@indosat.net.id>


Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com


Date: Sun, 23 May 2010 23:46:45


To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>


Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com


Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI





Pak Akmal, pertama harus dibuat dulu dasar hukum MUI
supaya jelas apakah itu




lembaga negara, organisasi non pemerintah/lsm, ataukah
apa. Lembaga tersebut




kemudian harus mempunyai AD/ART ataupun aturan dasar
termasuk apa saja


wewenang MUI, siapa saja yang disebut ulama, siapa yang
berhak menjadi


anggota MUI, kredensial dari siapa seseorang dapat duduk
menjadi anggota MUI




bagaimana cara pemilihannya apakah perlu ada fit and
proper test, kalau


perlu siapa yang melakukannya, dsb.


Kalau anggarannya dibebankan kepada APBN/anggaran depag,
bagaimana


akuntabilitasnya.





KM











-------Original Message-------





From: akmal n. basral


Date: 23/05/2010 16:12:51


To: wanita-muslimah@yahoogroups.com


Subject: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI








pak kartono mohamad yang baik,


kadang-kadang saya juga berpikir, mungkinkah untuk anggota
MUI periode


selanjutnya, bisa dibuat proses seleksinya seperti
penyaringan anggota KPI,


KPK, atau komisi-komisi nasional lain yang mewartakan
calon-calon anggota ke




publik sehingga publik bisa tahu siapa saja yang menjadi
calon anggota MUI,


dan memberikan masukan mereka tentang calon itu?





jika untuk urusan penyiaran saja, penyaringan anggota KPI
bisa dilakukan


begitu rupa sehingga publik sangat terlibat, selayaknya
untuk MUI yang


lingkup kerjanya lebih luas, partisipasi masyarakat juga
bisa dilibatkan


dengan lebih masif, bukan?





mungkin ada saran dari bapak, atau kawan-kawan lain yang
lebih berpengalaman




dan mengerti tentang pola seleksi/rekruitmen anggota MUI?





salam,





akmal n. basral


minds are like parachutes. they work best when open.





________________________________


From: "kmjp47@indosat.net.id" <kmjp47@indosat.net.id>


To: wanita-muslimah@yahoogroups.com


Sent: Fri, May 21, 2010 11:20:01 AM


Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama
Umat Islam


Indonesia.(kimiskinan )








MUI harus membuktikan integritas dirinya dalam soal
fatwa.


Tuduhan bahwa ada kepentingan lain dalam mengeluarkan
fatwa


harus dibantah.


Yang kedua, MUI dibiayai oleh negara, jadi oleh pembayar


pajak, baik Islam maupun bukan. MUI harus menyatakan


pendiriannya dalam soal itu dan mempertanggung
jawabkannya


secara transparan kepada rakyat.


KM


PS: berita bahwa filter rokok mengandung darah babi sudah


ramai, mengapa kali ini MUI diam saja? Sementara mengenai


vaksin yang diduga mengandung babi, meskipun sudah


dijelaskan dan diterima oleh negara-negara yang mayoritas


Islam lainnya, termasuk Arab Saudi, masih saja
diributkan.


Bahkan terdengar permintaan agar MUI diundang ke pabrik


vaksin untuk melihat sendiri. Apa kalau melihat ke pabrik


vaksin bisa tahu yang mana yang mengandung babi dan yang


mana yang tidak? Di sana pasti tidak akan ada berkeliaran


babi atau daging babi.


KM





----Original Message----


From: anb99@yahoo.com


Date: 21/05/2010 10:35


To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>


Subj: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama


Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )





sebagian isi posting uncle abdul yang menyangkut peran


mui, saya setuju.





sebagian isi lainnya menyangkut penceramah yg menerima


amplop sesudah memberi ceramah, apa dasarnya disebutkan


haram?





(sama saja dengan seseorang yg diminta jadi dosen tamu,


lalu setelah mengajar dibayar, bukan?)





malah seyogyanya umat yang harus sering diingatkan untuk


lebih banyak menyumbang/sedekah, infak, salah satunya


supaya bayaran untuk penceramah lebih baik, sebab meski


sang penceramah sudah ikhlas memberikan ilmunya, masak
umat


maunya gratisan terus buat ilmu berguna yang mereka


dapatkan?





kalau sumbangan lebih banyak dianggap memberatkan umat?


solusinya ya kembali kita, sebagai umat, harus bekerja


lebih keras.





martabat para penceramah, guru, harus dimuliakan selalu


uncle abdul.





salam,





~a~





Sent from ANB's BlackBerry®





-----Original Message-----





From: "abdul" <latifabdul777@yahoo.com>





Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com





Date: Fri, 21 May 2010 02:34:18





To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>





Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com





Subject: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama


Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )





Bismilahirrahmanirrahiim.





Saya sangat prihatin melihat masarakat kita Indonsia





terutama umat Islam yg jumlahnya 90% dari penduduk


Indonesia





yang lemah ekonomi, gaji yang rendah,lapangan kerja yg


terbatas





Dan masih banyak anak2 yg berliaran di jalan2 tanpa


mendapat





pendidkan yang dasar..





MUI adalah orang yang tahu akan agama, dekat dgn umat


Islam





sudah seharusnya MUI merobah cara dakwah dari fokus
dakwah





==haram dan halal== serta dakwah ==tauhid== kepada


Dakwah





motivasi ekonomi dan technology.





Kalau sekiranya MUI menyampaikan peringatan2 ALLAH bahwa;





1..umat Islam wajib berkerja keras sampai dia dipanggil


kembali





oleh ALLAHdan di dijadikan ketanah kembali.





2. Umat Islam terutama orang2 tua baik ibu maupun ayah





Wajib bekerja keras dan meninggalkan warisan sebanyak





mungkin utk anak2 dan cucu2 serta masarakat..





Power of ALLAH words sangat memegang perana penting dan





umat Islam kalau di sampaikan ayat2 ALLAH kpd mereka





,mereka merasa takut untuk bermalas malas dan hidup





sederhana,apa adanya saja..





MUI juga haruslah memberian cotoh dalammencari nafkah





sebagaiman rasul dan Istrinya berniaga.





Jauhi mencari nafkah dengan menyampaikan dakawah kemudian





mendapat uang enflop....uang itu adalah haram.





Ayat2 ALLAH dilarang dijual kpd masarakat,harus dgn
ikhlas





menyampaikan ayat2 ALLAH kpd jemaah atau umat islam.





Kita banyak melihat khotip2 dan usztad2 yang mendapatkan





enflop dari pimpinan mesdjid2 setelah memberikan ceramah2





Oleh karena itulah umat islam kita miskin karena
ulama2nya





mencari nafkah dgn jalan haram.





===============================================





Bismilahirrahmanirrahiim,





Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh


Allah, maka ikutilah





petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah


kepadamu dalam menyampaikan





[Al Qur'an]". Al Qur'an itu tidak lain hanyalah
peringatan


untuk segala umat.





QS6:(90)





Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan


mereka adalah orang-orang





yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)





Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas
ajakan-


ajakan itu; upahku





tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)





Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH


diatas itu jelaslah bagi





kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di


mesdjid2,seminra2 dan





dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH
tidak


dibenarkan oleh ALLAH





swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK.





============================================





Semoga ayat2 peringatan ALLAH diatas itu dapat menggah


aqidah kita





kejalan yang benar..





Mari kita sampaikan beramai2 kpd usztad2 dan ulama2 kita,





salam





[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------------------





=======================


Milis Wanita Muslimah


Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga,


maupun masyarakat.


Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah


Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com


ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-


muslimah/messages


Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com


Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.


com


Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-


sejahtera@yahoogroups.com


Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com





Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links





[Non-text portions of this message have been removed]

















[Non-text portions of this message have been removed]











[Non-text portions of this message have been removed]















[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]






[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Get real-time World Cup coverage on the Yahoo! Toolbar. Download now to win a signed team jersey!

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment