Advertising

Sunday 23 May 2010

Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

 

Terimja kasih pak, tetapi yang ada itu MUI DKI. Bukan MUI
Pusat. Dari sejarah tentang MUI, tidak tercantum organisasi
ini dibentuyk atas inisiatif siapa. Kalau inisiatif
pemerintah tentu ada SK, Keppres, PP atau UU yang menjadi
dasarnya. Dari sejarah itu nampaknya MUI didirikan atas
inisiatif para ulama. Jadi bukan institusi pemerintah
tetapi lebih merupakan LSM. Kalau LSM maka ia boleh
mengeluarkan pendapat/nasihat tetap tidak berarti pendapat
it mewakili seluruh umat Islam Indonesia dan tidak
mengikat. Termasuk wewenang memberikan sertifikat Halal.
Yang kedua, dalam "AD/ART" MUI DKI itu tidak dijelaskan
siapa yang dapat menjadi anggota/perngurus MUI dan apa
kriteria untuk dapat duduk menjadi anggota/pengurus MUI.
Jadi secara hukum, ia bukanlah apa-apa. Masih kalah
kedudukannya dengan NU atau Muhammadiyah yang jelas
mempunyai anggota yang lebih besar dan taus hukumnya juga
jelas.
Salam
KM

----Original Message----
From: anb99@yahoo.com
Date: 24/05/2010 1:40
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subj: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

rupanya mui yang didefinisikan sebagai "wadah para ulama,
zu'ama dan cendekiawan muslim..." dst, menggunakan istilah
pedoman organisasi untuk AD dan pedoman rumah tangga untuk
ART. sila pak kartono lihat di:

www.mui-dki.org

ada sejumlah kanal informasi yang dibuat mulai dari
sejarah, visi misi, sampai lingkup tugas.

salam,

anb

Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----

From: "Kartono Mohamad" <kmjp47@indosat.net.id>

Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Date: Mon, 24 May 2010 01:23:53

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

Saya tidak undersetimate MUI tetapi belum menemukan UU
atau PP tentang

pembentukan MUI serta AD/ART-nya. Bahwa yayasan harus ada
AD/ART-nya memang

benar karena hal itu diatur dalam ketentuan UU tentang
Yayasan. Mohon

berbagi kalau anda mengetahui ada UU/PP tentang
pembentukan MUI serta

kedudukannya dalam struktur negara ini.

Terima kasih

-------Original Message-------

From: akmal.n.basral

Date: 24/05/2010 1:09:51

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

pak kartono, menyangkut dasar hukum dan AD/ART mui saya
kira pasti ada,

karena untuk sebuah yayasan kecil di daerah saja, atau
yayasan sebuah alumni

sekolah, punya dasar hukum dan AD/ART agar bisa disebut
organisasi. apatah

lagi untuk mui yang beroperasi nasional, dan tidak
termasuk - meminjam

istilah yang dipopulerkan orba di tahun 90-an dulu -
"organisasi tanpa

bentuk (otb)". saya kira kita tidak bisa sampai
underestimate seperti itu

dalam melihat lembaga ini.

tapi saya setuju dengan, dan yang selama ini menjadi
masalah adalah,

menyangkut batasan kredensial untuk sebutan "ulama".
apakah ini semacam

profesi seperti dokter yang harus 'ditakhsis' oleh lembaga
dengan otoritas

tertentu, sehingga bisa mempunyai ikatan profesi seperti
idi (ikatan dokter

indonesia) yang pernah pak kartono pimpin, atau sebuah
'profesi' yang

self-proclaimed, dan lebih berdasarkan 'konsensus'
sebagian masyarakat,

moiety, atau bahkan sekadar ormas tertentu saja yang
menyebut si a itu

seorang ulama, sedangkan si b bukan.

setelah masalah kredensial ini bisa dipetakan, barulah
batas dan lingkup

wewenang dari sekumpulan kredensial yang disebut mui ini
bisa dijabarkan.

jika mui dianggap sebagai, atau setara dengan, mahkamah
konstitusi namun

untuk urusan spesifik menyangkut agama islam, maka ada
problem dilematis

seandainya fit and proper test dilakukan oleh (lembaga
tinggi) negara

seperti dpr, karena akan mengindikasikan adanya intervensi
negara terhadap

entitas keberagamaan.

namun jika dibiarkan sebagai sebuah lembaga "superbody"
yang tak bisa

ditakar masyarakat menyangkut kompetensi para anggotanya
(seperti pak

kartono bandingkan dengan di yordania), maka umat islam
khususnya sebagai

stakeholder mui, juga akan kesulitan untuk menentukan
parameter pada level

apa mui dianggap "sukses bekerja, "gagal bekerja" sampai
"tidak bisa bekerja

.

barangkali ada di antara warga milis ini yang lebih paham
tentang mui dan

bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya (juga pak
kartono), baik dari sisi

raison d'etre lembaga ini, sampai bentuk "majelis ulama"
ideal yang mungkin

ada di negara lain (di luar yordania yang sudah pak
kartono contohkan).

salam,

akmal.n.basral

Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----

From: "Kartono Mohamad" <kmjp47@indosat.net.id>

Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Date: Sun, 23 May 2010 23:46:45

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

Pak Akmal, pertama harus dibuat dulu dasar hukum MUI
supaya jelas apakah itu

lembaga negara, organisasi non pemerintah/lsm, ataukah
apa. Lembaga tersebut

kemudian harus mempunyai AD/ART ataupun aturan dasar
termasuk apa saja

wewenang MUI, siapa saja yang disebut ulama, siapa yang
berhak menjadi

anggota MUI, kredensial dari siapa seseorang dapat duduk
menjadi anggota MUI

bagaimana cara pemilihannya apakah perlu ada fit and
proper test, kalau

perlu siapa yang melakukannya, dsb.

Kalau anggarannya dibebankan kepada APBN/anggaran depag,
bagaimana

akuntabilitasnya.

KM

-------Original Message-------

From: akmal n. basral

Date: 23/05/2010 16:12:51

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

pak kartono mohamad yang baik,

kadang-kadang saya juga berpikir, mungkinkah untuk anggota
MUI periode

selanjutnya, bisa dibuat proses seleksinya seperti
penyaringan anggota KPI,

KPK, atau komisi-komisi nasional lain yang mewartakan
calon-calon anggota ke

publik sehingga publik bisa tahu siapa saja yang menjadi
calon anggota MUI,

dan memberikan masukan mereka tentang calon itu?

jika untuk urusan penyiaran saja, penyaringan anggota KPI
bisa dilakukan

begitu rupa sehingga publik sangat terlibat, selayaknya
untuk MUI yang

lingkup kerjanya lebih luas, partisipasi masyarakat juga
bisa dilibatkan

dengan lebih masif, bukan?

mungkin ada saran dari bapak, atau kawan-kawan lain yang
lebih berpengalaman

dan mengerti tentang pola seleksi/rekruitmen anggota MUI?

salam,

akmal n. basral

minds are like parachutes. they work best when open.

________________________________

From: "kmjp47@indosat.net.id" <kmjp47@indosat.net.id>

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Sent: Fri, May 21, 2010 11:20:01 AM

Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama
Umat Islam

Indonesia.(kimiskinan )

MUI harus membuktikan integritas dirinya dalam soal
fatwa.

Tuduhan bahwa ada kepentingan lain dalam mengeluarkan
fatwa

harus dibantah.

Yang kedua, MUI dibiayai oleh negara, jadi oleh pembayar

pajak, baik Islam maupun bukan. MUI harus menyatakan

pendiriannya dalam soal itu dan mempertanggung
jawabkannya

secara transparan kepada rakyat.

KM

PS: berita bahwa filter rokok mengandung darah babi sudah

ramai, mengapa kali ini MUI diam saja? Sementara mengenai

vaksin yang diduga mengandung babi, meskipun sudah

dijelaskan dan diterima oleh negara-negara yang mayoritas

Islam lainnya, termasuk Arab Saudi, masih saja
diributkan.

Bahkan terdengar permintaan agar MUI diundang ke pabrik

vaksin untuk melihat sendiri. Apa kalau melihat ke pabrik

vaksin bisa tahu yang mana yang mengandung babi dan yang

mana yang tidak? Di sana pasti tidak akan ada berkeliaran

babi atau daging babi.

KM

----Original Message----

From: anb99@yahoo.com

Date: 21/05/2010 10:35

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Subj: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama

Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

sebagian isi posting uncle abdul yang menyangkut peran

mui, saya setuju.

sebagian isi lainnya menyangkut penceramah yg menerima

amplop sesudah memberi ceramah, apa dasarnya disebutkan

haram?

(sama saja dengan seseorang yg diminta jadi dosen tamu,

lalu setelah mengajar dibayar, bukan?)

malah seyogyanya umat yang harus sering diingatkan untuk

lebih banyak menyumbang/sedekah, infak, salah satunya

supaya bayaran untuk penceramah lebih baik, sebab meski

sang penceramah sudah ikhlas memberikan ilmunya, masak
umat

maunya gratisan terus buat ilmu berguna yang mereka

dapatkan?

kalau sumbangan lebih banyak dianggap memberatkan umat?

solusinya ya kembali kita, sebagai umat, harus bekerja

lebih keras.

martabat para penceramah, guru, harus dimuliakan selalu

uncle abdul.

salam,

~a~

Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----

From: "abdul" <latifabdul777@yahoo.com>

Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Date: Fri, 21 May 2010 02:34:18

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama

Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

Bismilahirrahmanirrahiim.

Saya sangat prihatin melihat masarakat kita Indonsia

terutama umat Islam yg jumlahnya 90% dari penduduk

Indonesia

yang lemah ekonomi, gaji yang rendah,lapangan kerja yg

terbatas

Dan masih banyak anak2 yg berliaran di jalan2 tanpa

mendapat

pendidkan yang dasar..

MUI adalah orang yang tahu akan agama, dekat dgn umat

Islam

sudah seharusnya MUI merobah cara dakwah dari fokus
dakwah

==haram dan halal== serta dakwah ==tauhid== kepada

Dakwah

motivasi ekonomi dan technology.

Kalau sekiranya MUI menyampaikan peringatan2 ALLAH bahwa;

1..umat Islam wajib berkerja keras sampai dia dipanggil

kembali

oleh ALLAHdan di dijadikan ketanah kembali.

2. Umat Islam terutama orang2 tua baik ibu maupun ayah

Wajib bekerja keras dan meninggalkan warisan sebanyak

mungkin utk anak2 dan cucu2 serta masarakat..

Power of ALLAH words sangat memegang perana penting dan

umat Islam kalau di sampaikan ayat2 ALLAH kpd mereka

,mereka merasa takut untuk bermalas malas dan hidup

sederhana,apa adanya saja..

MUI juga haruslah memberian cotoh dalammencari nafkah

sebagaiman rasul dan Istrinya berniaga.

Jauhi mencari nafkah dengan menyampaikan dakawah kemudian

mendapat uang enflop....uang itu adalah haram.

Ayat2 ALLAH dilarang dijual kpd masarakat,harus dgn
ikhlas

menyampaikan ayat2 ALLAH kpd jemaah atau umat islam.

Kita banyak melihat khotip2 dan usztad2 yang mendapatkan

enflop dari pimpinan mesdjid2 setelah memberikan ceramah2

Oleh karena itulah umat islam kita miskin karena
ulama2nya

mencari nafkah dgn jalan haram.

===============================================

Bismilahirrahmanirrahiim,

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh

Allah, maka ikutilah

petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah

kepadamu dalam menyampaikan

[Al Qur'an]". Al Qur'an itu tidak lain hanyalah
peringatan

untuk segala umat.

QS6:(90)

Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan

mereka adalah orang-orang

yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)

Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas
ajakan-

ajakan itu; upahku

tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)

Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH

diatas itu jelaslah bagi

kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di

mesdjid2,seminra2 dan

dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH
tidak

dibenarkan oleh ALLAH

swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK.

============================================

Semoga ayat2 peringatan ALLAH diatas itu dapat menggah

aqidah kita

kejalan yang benar..

Mari kita sampaikan beramai2 kpd usztad2 dan ulama2 kita,

salam

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================

Milis Wanita Muslimah

Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga,

maupun masyarakat.

Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah

Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com

ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-

muslimah/messages

Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com

Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.

com

Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-

sejahtera@yahoogroups.com

Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment