Advertising

Monday 24 May 2010

Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

 

Ma'af2 forum Wanita Muslimah sekali ya terpaksa nih bilang....Dul latif itu tolol sekali, masak ulama - ustadz terima amplop dibilang haram....

PERHATIKAN KETOLOLAN ABDUL LATIF ...berikut ini ... "

" Ayat2 ALLAH dilarang dijual kpd masarakat, harus dgn ikhlas

menyampaikan ayat2 ALLAH kpd jemaah atau umat islam.

Kita banyak melihat khotip2 dan usztad2 yang mendapatkan

enflop dari pimpinan mesdjid2 setelah memberikan ceramah2

Oleh karena itulah umat islam kita miskin karena ulama2nya

mencari nafkah dgn jalan haram  " .. TOLOL SEKALI BUKAN ?

Ulama dan Ustadz tidak boleh meminta upah - mereka ikhlas menyampaikan dakwah tanpa pembayaran.

Tetapi yang namanya amplop itu namanya sadaqah dan itupun atas dasar kepatuhan pada Allah swt. dengan dasar al Qur'an bahwa yang diberi sadaqah itu selain orang miskin juga orang2 yang bekerja dijalan Allah siapa lagi kalau bukan ulama / ustadz ? Sehingga amplop itu adalah hadiah rezeki dari Allah SWT  melalui tangan2 pengurus masjid ...menolak rezeki haram hukumnya ...

Karena apa ? Karena pengurus masjid itu tahu diri dan tahu adat sopan santun. Meski tidak Ulama / Khatib / Ustadz, diminta itu adalah kewajiban masjid pada para fisabilillah salah satu yang berhak menerima infaq ...

Sebagai contoh yang lebih ekstrim - di Malaysia semua Masjid mendapat dana dari Negara - termasuk pengurus masjid dan Khatib dll. mendapat gaji yang rutin bulanan lagi, ..ya tidak apa2 ..lha wong para penerima gaji tidak meminta2 untuk digaji .. Merka kerja di Masjid tulus ikhlas karena Allah SWT .semata ..kalau ada rezeki ya diterima itu hadiah Allah SWT ...kenapa haru ditolak - Yang penting kan mereka TIDAK MEMINTA UPAH sesuai yang dinyatakan Para Rasul itu ...ya kan ?

Wallahu a'lam / ISMAIL

--- On Mon, 24/5/10, akmal.n.basral <anb99@yahoo.com> wrote:

From: akmal.n.basral <anb99@yahoo.com>
Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Monday, 24 May, 2010, 1:09 AM

 

pak kartono, menyangkut dasar hukum dan AD/ART mui saya kira pasti ada, karena untuk sebuah yayasan kecil di daerah saja, atau yayasan sebuah alumni sekolah, punya dasar hukum dan AD/ART agar bisa disebut organisasi. apatah lagi untuk mui yang beroperasi nasional, dan tidak termasuk - meminjam istilah yang dipopulerkan orba di tahun 90-an dulu - "organisasi tanpa bentuk (otb)". saya kira kita tidak bisa sampai underestimate seperti itu dalam melihat lembaga ini.

tapi saya setuju dengan, dan yang selama ini menjadi masalah adalah, menyangkut batasan kredensial untuk sebutan "ulama". apakah ini semacam profesi seperti dokter yang harus 'ditakhsis' oleh lembaga dengan otoritas tertentu, sehingga bisa mempunyai ikatan profesi seperti idi (ikatan dokter indonesia) yang pernah pak kartono pimpin, atau sebuah 'profesi' yang self-proclaimed, dan lebih berdasarkan 'konsensus' sebagian masyarakat, moiety, atau bahkan sekadar ormas tertentu saja yang menyebut si a itu seorang ulama, sedangkan si b bukan.

setelah masalah kredensial ini bisa dipetakan, barulah batas dan lingkup wewenang dari sekumpulan kredensial yang disebut mui ini bisa dijabarkan.

jika mui dianggap sebagai, atau setara dengan, mahkamah konstitusi namun untuk urusan spesifik menyangkut agama islam, maka ada problem dilematis seandainya fit and proper test dilakukan oleh (lembaga tinggi) negara seperti dpr, karena akan mengindikasikan adanya intervensi negara terhadap entitas keberagamaan.

namun jika dibiarkan sebagai sebuah lembaga "superbody" yang tak bisa ditakar masyarakat menyangkut kompetensi para anggotanya (seperti pak kartono bandingkan dengan di yordania), maka umat islam khususnya sebagai stakeholder mui, juga akan kesulitan untuk menentukan parameter pada level apa mui dianggap "sukses bekerja, "gagal bekerja" sampai "tidak bisa bekerja".

barangkali ada di antara warga milis ini yang lebih paham tentang mui dan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya (juga pak kartono), baik dari sisi raison d'etre lembaga ini, sampai bentuk "majelis ulama" ideal yang mungkin ada di negara lain (di luar yordania yang sudah pak kartono contohkan).

salam,

akmal.n.basral

Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----

From: "Kartono Mohamad" <kmjp47@indosat.net.id>

Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Date: Sun, 23 May 2010 23:46:45

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

Pak Akmal, pertama harus dibuat dulu dasar hukum MUI supaya jelas apakah itu

lembaga negara, organisasi non pemerintah/lsm, ataukah apa. Lembaga tersebut

kemudian harus mempunyai AD/ART ataupun aturan dasar termasuk apa saja

wewenang MUI, siapa saja yang disebut ulama, siapa yang berhak menjadi

anggota MUI, kredensial dari siapa seseorang dapat duduk menjadi anggota MUI

bagaimana cara pemilihannya apakah perlu ada fit and proper test, kalau

perlu siapa yang melakukannya, dsb.

Kalau anggarannya dibebankan kepada APBN/anggaran depag, bagaimana

akuntabilitasnya.

KM

-------Original Message-------

From: akmal n. basral

Date: 23/05/2010 16:12:51

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

pak kartono mohamad yang baik,

kadang-kadang saya juga berpikir, mungkinkah untuk anggota MUI periode

selanjutnya, bisa dibuat proses seleksinya seperti penyaringan anggota KPI,

KPK, atau komisi-komisi nasional lain yang mewartakan calon-calon anggota ke

publik sehingga publik bisa tahu siapa saja yang menjadi calon anggota MUI,

dan memberikan masukan mereka tentang calon itu?

jika untuk urusan penyiaran saja, penyaringan anggota KPI bisa dilakukan

begitu rupa sehingga publik sangat terlibat, selayaknya untuk MUI yang

lingkup kerjanya lebih luas, partisipasi masyarakat juga bisa dilibatkan

dengan lebih masif, bukan?

mungkin ada saran dari bapak, atau kawan-kawan lain yang lebih berpengalaman

dan mengerti tentang pola seleksi/rekruitmen anggota MUI?

salam,

akmal n. basral

minds are like parachutes. they work best when open.

________________________________

From: "kmjp47@indosat.net.id" <kmjp47@indosat.net.id>

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Sent: Fri, May 21, 2010 11:20:01 AM

Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama Umat Islam

Indonesia.(kimiskinan )

MUI harus membuktikan integritas dirinya dalam soal fatwa.

Tuduhan bahwa ada kepentingan lain dalam mengeluarkan fatwa

harus dibantah.

Yang kedua, MUI dibiayai oleh negara, jadi oleh pembayar

pajak, baik Islam maupun bukan. MUI harus menyatakan

pendiriannya dalam soal itu dan mempertanggung jawabkannya

secara transparan kepada rakyat.

KM

PS: berita bahwa filter rokok mengandung darah babi sudah

ramai, mengapa kali ini MUI diam saja? Sementara mengenai

vaksin yang diduga mengandung babi, meskipun sudah

dijelaskan dan diterima oleh negara-negara yang mayoritas

Islam lainnya, termasuk Arab Saudi, masih saja diributkan.

Bahkan terdengar permintaan agar MUI diundang ke pabrik

vaksin untuk melihat sendiri. Apa kalau melihat ke pabrik

vaksin bisa tahu yang mana yang mengandung babi dan yang

mana yang tidak? Di sana pasti tidak akan ada berkeliaran

babi atau daging babi.

KM

----Original Message----

From: anb99@yahoo.com

Date: 21/05/2010 10:35

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Subj: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama

Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

sebagian isi posting uncle abdul yang menyangkut peran

mui, saya setuju.

sebagian isi lainnya menyangkut penceramah yg menerima

amplop sesudah memberi ceramah, apa dasarnya disebutkan

haram?

(sama saja dengan seseorang yg diminta jadi dosen tamu,

lalu setelah mengajar dibayar, bukan?)

malah seyogyanya umat yang harus sering diingatkan untuk

lebih banyak menyumbang/sedekah, infak, salah satunya

supaya bayaran untuk penceramah lebih baik, sebab meski

sang penceramah sudah ikhlas memberikan ilmunya, masak umat

maunya gratisan terus buat ilmu berguna yang mereka

dapatkan?

kalau sumbangan lebih banyak dianggap memberatkan umat?

solusinya ya kembali kita, sebagai umat, harus bekerja

lebih keras.

martabat para penceramah, guru, harus dimuliakan selalu

uncle abdul.

salam,

~a~

Sent from ANB's BlackBerry®

-----Original Message-----

From: "abdul" <latifabdul777@yahoo.com>

Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Date: Fri, 21 May 2010 02:34:18

To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama

Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

Bismilahirrahmanirrahiim.

Saya sangat prihatin melihat masarakat kita Indonsia

terutama umat Islam yg jumlahnya 90% dari penduduk

Indonesia

yang lemah ekonomi, gaji yang rendah,lapangan kerja yg

terbatas

Dan masih banyak anak2 yg berliaran di jalan2 tanpa

mendapat

pendidkan yang dasar..

MUI adalah orang yang tahu akan agama, dekat dgn umat

Islam

sudah seharusnya MUI merobah cara dakwah dari fokus dakwah

==haram dan halal== serta dakwah ==tauhid== kepada

Dakwah

motivasi ekonomi dan technology.

Kalau sekiranya MUI menyampaikan peringatan2 ALLAH bahwa;

1..umat Islam wajib berkerja keras sampai dia dipanggil

kembali

oleh ALLAHdan di dijadikan ketanah kembali.

2. Umat Islam terutama orang2 tua baik ibu maupun ayah

Wajib bekerja keras dan meninggalkan warisan sebanyak

mungkin utk anak2 dan cucu2 serta masarakat..

Power of ALLAH words sangat memegang perana penting dan

umat Islam kalau di sampaikan ayat2 ALLAH kpd mereka

,mereka merasa takut untuk bermalas malas dan hidup

sederhana,apa adanya saja..

MUI juga haruslah memberian cotoh dalammencari nafkah

sebagaiman rasul dan Istrinya berniaga.

Jauhi mencari nafkah dengan menyampaikan dakawah kemudian

mendapat uang enflop....uang itu adalah haram.

Ayat2 ALLAH dilarang dijual kpd masarakat,harus dgn ikhlas

menyampaikan ayat2 ALLAH kpd jemaah atau umat islam.

Kita banyak melihat khotip2 dan usztad2 yang mendapatkan

enflop dari pimpinan mesdjid2 setelah memberikan ceramah2

Oleh karena itulah umat islam kita miskin karena ulama2nya

mencari nafkah dgn jalan haram.

===============================================

Bismilahirrahmanirrahiim,

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh

Allah, maka ikutilah

petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah

kepadamu dalam menyampaikan

[Al Qur'an]". Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan

untuk segala umat.

QS6:(90)

Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan

mereka adalah orang-orang

yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)

Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-

ajakan itu; upahku

tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)

Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH

diatas itu jelaslah bagi

kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di

mesdjid2,seminra2 dan

dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH tidak

dibenarkan oleh ALLAH

swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK.

============================================

Semoga ayat2 peringatan ALLAH diatas itu dapat menggah

aqidah kita

kejalan yang benar..

Mari kita sampaikan beramai2 kpd usztad2 dan ulama2 kita,

salam

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================

Milis Wanita Muslimah

Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga,

maupun masyarakat.

Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah

Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com

ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-

muslimah/messages

Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com

Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.

com

Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-

sejahtera@yahoogroups.com

Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment