Advertising

Friday, 21 October 2011

RE: [wanita-muslimah] Fw: [Koran-Digital] UU Pornografi "Halalkan" Produksi Video Porno

 

Sesungguhnya sangat banyak yang menyesali berevolusinya UU yang tadinya
(sewaktu masih RUU) diusulkan dengan nama RUU APP (ada kata "Anti"-nya),
menjadi UU Pornografi. Esensi kedua-nya sangat2 berbeda. Yang pertama
(yang ada kata anti) itu menginginkan dihapuskannya pornografi dan
pornoaksi, yang kedua (yang tidak ada kata anti, yang sekarang disahkan
jadi UU) justru membolehkan keberadaanya, hanya saja keberadaannya itu
diatur. Dan bagaimana pengaturannya, ya seperti di bawha itu : TIDAK
JELAS BATASNYA.

Seingat saya, hal seperti di bawah itu sudah disampaikan jauh hari,
waktu masih rame2nya penggodokkan RUU APP, terutama oleh orang-orang
yang paham betul apa yang ada di dalam RUU APP dan apa akibatnya bila
kata "Anti" itu dihilangkan. Sayangnya, suara yang concerns akan
penghilangan kata "anti" itu kalah pada saat itu... (silakan googling,
insya Allah banyak tulisan tentang ini, sekitar tahun 2007 atau 2008)

Sekarang terbukti, UU Pornografi malah dijadikan tempat ngeles bagi
orang2 seperti di bawah itu. Sangat disayangkan. Mungkin memang
seharusnya dikembalikan lagi pembahasan UU ini ke desain RUU APP yang
dulu itu, sebelum berevolusi dan mengakomodasi masukan2 orang2 liberal.

Wassalaam,
-Ning

-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com] On Behalf Of Kartono Mohamad
Sent: Friday, October 21, 2011 9:03 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Fw: [Koran-Digital] UU Pornografi "Halalkan"
Produksi Video Porno

Sent from my BlackBerry(r)
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "habe arifin" <habearifin@yahoo.com>
Sender: koran-digital@googlegroups.com
Date: Fri, 21 Oct 2011 00:10:37
To: keluargaunesa@yahoogroups.com<keluargaunesa@yahoogroups.com>; ikatan
guru indonesia IGI<ikatanguruindonesia@yahoogroups.com>; koran
digital<koran-digital@googlegroups.com>;
jurnalisme@yahoogroups.com<jurnalisme@yahoogroups.com>
Reply-To: koran-digital@googlegroups.com
Subject: [Koran-Digital] UU Pornografi "Halalkan" Produksi Video Porno

Dear all,

Apakah anda pendukung pengesahan UU Pornografi? Jika jawabannya "ya"
maka bersiap-siaplah anda memasuki jahanam untuk selamanya.

UU No 44 Tahun 2008 itu justru menghalalkan produksi/membuat pornogafi
dengan alasan untuk diri sendiri dan kepentingannya sendiri.

Pasal 4 dalam UU ini secaa tegas memuat larangan membuat produk
pornografi yang meliputi:
1. Persenggamaan, termasuk yg menyimpang
2. Kekerasan seksual
3.Masturbasi atau onani
4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
5. Alat kelamin
6. Pornografi

Pagi ini saya terpaksa membuat tulisan ini karena di Indosiar pagi ini
diberitakan beredanya video mesum siswi di sragen dan banyumanik. Ketika
diwawancarai wartawan, si pelaku menyebut motif memproduksi video
pornografi ini untuk dokumentasi pribadi.

Begitu saya cek di UU Pornografi, ya, memang UU ini menghalalkan
produksi/pembuatan video porno untuk kepentingan pribadi. Dalam
penjelasan pasal ini, membuat video porno, buku, novel, cerpen, cerita,
porno untuk "kepentingan" pribadi tidak salah. "Kepentingan" pribadi
bisa diterjemahkan macam-macam. Lihat saja nanti.

Menyebarluaskan pornografi itu dilarang, tapi menyebarluaskan untuk
kepentingan pribadi, tidak dilarang dalam pasal ini. Jadi...silakan
ditafsiri lagi.

Jadi siapa pun anda, para pendukung UU Pornografi, yang suka pakai jubah
dan peci putih lalu teriak-teriak mendukung UU ini disahkan,
bersiap-siaplah menanggung segala risikonya.

Semangat pagi

Habe Arifin
Revolusi Putih: mengganyang kebodohan, mencerdaskan bangsa

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius
Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan
atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini
Anda.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~----------------------
--------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi
perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan."
-- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di
belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment