Advertising

Friday, 10 August 2012

[wanita-muslimah] Fw: [prakarsarakyat] KASUB:Polres Donggala Bakal Dipraperadilankan

 


----- Forwarded Message -----
From: Dika Kuntani <redkuntani@gmail.com>
To: lingkungan@yahoogroups.com; lingkungan-subscribe@yahoogroups.com; prakarsarakyat@lists.prakarsa-rakyat.org
Sent: Friday, 10 August 2012, 15:53
Subject: [prakarsarakyat] KASUB:Polres Donggala Bakal Dipraperadilankan

http://www.jatamsulteng.or.id/2012/08/polres-donggala-bakal-dipraperadilankan.html#more

Polres Donggala Bakal Dipraperadilankan

Sumber            : Mercusuar
Edisi                : Jumat, 10 Agustus 2012

PALU, MERCUSUAR – Koalisi Advokasi Untuk Balaesang Tanjung (KASUB) bakal mempraperadilankan Polres Donggala atas proses penangkapan terhadap warga Balaesang Tanjung pada insiden warga beberapa waktu lalu. Koalisi menilai penangkapan itu tidak sesuai prosedur dan telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Tim KASUB, Hamka Akib menilai, tindakan pelanggaran aparat kepolisian pada saat itu yakni tidak adanya surat perintah penangkapan yang dapat diperlihatkan. "Nanti setelah dua hari warga ditangkap baru diperlihatkan surat penangkapan," tandasnya saat konferensi pers di kantor Jaringan Advokasi Tambang Palu, Kamis (9/8).

Hamka menambahkan, praperadilan tersebut merupakan upaya yang dilakukan koalisi dalam melakukan pendampingan kepada warga Balaesang Tanjung yang telah ditahan.

Pihaknya juga akan mendesak pengadilan Negeri Donggala memerintahkan aparat kepolisian mengeluarkan semua tahanan yang ditangkap di Polres Donggala untuk penegakan hukum yang tidak melanggar HAM.  "Akan ada 18 (delapan belas) pengacara yang akan melakukan pendampingan advokasi kepada warga Balaesang Tanjung yang saat ini ditahan," tambahnya.

Hal senada dikatakan Direktur Jatam Sulteng Etal,  bahwa proses penangkapan sangat sarat dengan pelanggaran, bahkan ada indikasi penganiayaan. Hal ini, kata Etal, menandakan bahwa pengetahuan HAM aparat kepolisian dalam penegakan hukum masih sangat dangkal. "Penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Balaesang Tanjung sangatlah tidak profesional," ujarnya. AMR


http://www.jatamsulteng.or.id/2012/08/kasub-praperadilankan-kapolres-donggala.html#more

KASUB Praperadilankan Kapolres Donggala


Sumber            : Media Alkhairaat
Edisi                : Jumat, 10 Agustus 2012

PALU – Koalisi Advokasi Untuk Balaesang Tanjung (KASUB) mempraperadilankan Kapolres Donggala, AKBP Dicky Harianto ke Pengadilan Negeri (PN) Donggala. Gugatan yang telah didaftarkan , Kamis (9/8) itu terkait penangkapan 13 masyarakat Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala saat bentrok beberapa waktu lalu.

"Terkait penangkapan itu, ada beberapa hal yang tidak sesuai prosedur. Salah satunya tidak ada surat perintah penangkapan saat itu. Surat perintah diserahkan setelah dua hari pasca penangkapan," kata Ketua KASUB, Hamka Akib saat konferensi pers di Kantor Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Kamis (9/8).
Selain itu kata dia, penangkapan juga disertai  dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kata dia, warga-warga yang ditangkap juga dianiaya polisi.

Menurut Hamka, saat ini pihaknya akan berupaya sebisa mungkin agar warga Balaesang yang ditahan tersebut bisa bebas, paling tidak masa penahanannya ditangguhkan.

"Kami akan upayakan dengan berbagai cara, termasuk di dalamnya pertimbangan kemanusiaan, apalagi ini menyambut lembaran," pungkas Akib. Direktur Jatam Sulteng, Syahruddin menambahkan, upaya penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para warga, sangat sarat dengan pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP).

Menurut dia, hasil investigasi pihaknya pasca kejadian, penangkapan dilakukan secara serampangan.

"Ini menunjukkan tidak profesionalnya para polisi. Siapapun yang didapat dilapangan, merekalah yang ditangkap, saat ditangkap juga, para warga dianiaya, ada yang diestrum untuk mengakui bahwa dirinya terlibat dalam bentrok," tutur Etal, sapaan Sahruddin.

Dengan demikian kata dia, pihaknya menganggap penembakan yang dilakukan terhadap salah satu warga juga jelas telah menyalahi protap Nomor 1 Tahun 2010.

"Atas dasar-dasar inilah kami melakukan gugatan praperadilan.  Kami mendesak PN Donggala agar memerintahkan aparat kepolisian untuk membebaskan semua tahanan yang ditangkap," tegasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, saat ini pihaknya juga mempertanyakan, disaat aksi protes dilakukan sama sekali tidak ada upaya aparat kepolisian untuk  memanggil pihak perusahaan PT Cahaya Manunggal Abadi (CMA).

"Itu sama saja, Polisi tebang pilih dalam menangani kasus," pungkas Etal.

Sementara itu, perwakilan dari advokat, Budi Artha mengatakan, untuk kelanjutan proses hukum, para warga Balaesang yang ditahan tersebut akan didampingi 18 pengacara gabungan dari beberapa advokat termasuk LBH Sulteng.

Ketika dikonfirmasi via nomor HP 08131937xxxx, Kapolres Donggala, AKBP Dicky Arianto mengaku dalam keadaan sakit, dia tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

"saya belum masuk kantor karena sakit sudah tujuh hari," demikian balasan SMS dari kapolres Donggala.
Peristiwa yang terjadi di Balaesang Tanjung pada Selasa (17/7) pekan lalu. Aksi penolakan CMA beroperasi di Balaesang Tanjung berakhir anarki dengan pengrusakan rumah penduduk pro tambang dan membakar dua alat berat milik perusahaan. Keesokan harinya, Polres Donggala melaksanakan tindakan kepolisian, namun mengakibatkan jatuhnya korban jiwa atas nama Sando. (RIFAY)

--

Andika
Manager Research and Campaigne JATAM Sulteng
Alamat:
Office: Jalan Yojokodi 
Home: Jalan Soeprapto Lrg. Nangka Palu Sulawesi Tengah
H-P   : 081245198774

website: http://www.jatamsulteng.or.id



__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment