Bayangkan, jika UU Penodaan Agama No. 1/PNPS/1965 dicabut, maka Negara akan berlepas tangan dari bertambah / menjamur timbulnya nabi-nabi palsu baru dan ajaran2 sesat yang menodai agama. Kalau negara berlepas tangan, maka masyarakat yang dinodai agamanya bukan saja menjadi hakim sendiri, melainkan menjadi hakim beramai-ramai seperti di desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur itu. Apa itu yang dikehendaki oleh LSM2 yang anti UU Penodaan Agama itu ?!?
Salam
HMNA
----- Original Message -----
From: "sunny" <ambon@tele2.
To: <Undisclosed-
Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
----- Original Message -----
From: "sunny" <ambon@tele2.
To: <Undisclosed-
Sent: Thursday, February 25, 2010 23:23
Subject: [wanita-muslimah] Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
> http://www.antarane
>
>
> Ribuan Warga Kepung Penganut Aliran Sesat
> Kamis, 25 Pebruari 2010 18:19 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama |
> Jember (ANTARA News) - Seribuan warga mengepung sejumlah orang diduga
> pengikut aliran sesat yang tengah menggelar pengajian id Masjid Jamik
> Raudlatul Muttaqin, Desa Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Kamis.
>
> Pengepungan nyaris ricuh karena warga berusaha main hakim sendiri terhadap
> 18 orang yang diduga pengikut aliran sesat itu, sedangkan aparat
> kepolisian berusaha menghalangi mereka.
>
> Salah seorang warga, Jauhari, mengatakan, ke-18 orang tersebut merupakan
> pengikut ajaran yang diajarkan oleh Yusuf alis Pak Sofi.
>
> Kata Jauhari, ajaran yang diajarkan Yusuf tidak sesuai dengan ajaran Islam
> karena para pengikutnya tidak perlu melakukan shalat, puasa, dan tidak
> membaca Al Quran.
>
> "Ajaran itu menyesatkan dan meresahkan umat Islam di Desa Mumbulsari,"
> kata Jauhari menegaskan.
>
> Menurut dia, warga sudah mengingatkan kepada para pengikut untuk tidak
> meneruskan pengajian yang dipimpin oleh Yusuf karena warga tidak ingin
> aliran itu berkembang di desa setempat.
>
> "Batas kesabaran kami sudah habis, sehingga warga beramai-ramai mengepung
> pengikut aliran sesat dan minta mereka meninggalkan Desa Mumbulsari,"
> ucapnya.
>
> Sejumlah warga juga membawa batu dan potongan kayu untuk berjaga-jaga di
> sekitar masjid, bahkan beberapa warga nyaris membakar delapan kendaraan
> bermotor milik pengikut ajaran Yusuf.
>
> Beberapa tokoh masyarakat, pejabat tingkat kecamatan, aparat kepolisian
> dan TNI juga berada di halaman masjid Jamik Raudlatul Muttaqin untuk
> berjaga menghindarkan kemungkinan penyerangan dari warga.
>
> "Saya mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Seluruh
> pengikut jemaah pengajian Thoriqoh akan bertaubat dan tanda tangan untuk
> tidak mengikuti ajaran itu lagi," kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP
> Mahrobi Hasan.
>
> Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mumbulsari, KH Shidiq
> Munawirudin, mengatakan, ajaran tersebut adalah sesat karena mengingkari
> rukun Islam, sehingga harus dibubarkan.
>
> "Aparat penegak hukum harus bertindak tegas supaya massa tidak melakukan
> tindakan anarkhis untuk menghakimi pengikut ajaran sesat itu," kata
> Shidiq.
>
> (ANT/S026)
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment