Advertising

Monday, 28 June 2010

Re: [wanita-muslimah] Piala Dunia dan Haramnya Rokok

 

wah, dapat beasiswa sampoerna jatuhnya haram juga, mantep !!!!
kalau yg ini bisa jadi debat teologis panjang nih kalau ada yang mau
nggoreng di pasaran, hahaha :)

---
Bukan cuma itu, beberapa hari setelah fatwa tersebut dikeluarkan, keluar
pernyataan bahwa fatwa tersebut juga berlaku bagi seluruh aktivitas sosial
industri rokok, seperti memberikan bantuan dana sosial untuk masyarakat.
Termasuk yang dilarang adalah bantuan uang bagi yayasan sosial.
---
salam,
Ari

2010/6/28 Kinantaka <kinantaka@gmail.com>

>
>
> Sentilannya lumayan juga.
>
> Wassalam,
> Kinantaka
>
> ---------- Forwarded message ----------
> From: anantö/ アナント
> Date: Jun 23, 2010 11:35 AM
> Subject: Piala Dunia dan Haramnya Rokok
>
> Piala Dunia dan Haramnya Rokok
>
> Oleh: Ananto
>
> Masih ingat fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh PP. Muhammadiyah?
> Pada
> tanggal 08 Maret 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat
> Muhammadiyah
> melalui surat Fatwa Haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010 tentang FATWA HARAM
> MEROKOK melakukan lompatan besar dengan memutuskan dan menetapkan bahwa
> hokum merokok adalah haram.
>
> Keputusan tersebut mengikat bagi seluruh unsur jajaran pengurus
> Muhammadiyah
> dari Pusat sampai ke tingkat bawah, dan otomatis terhadap warga
> Muhammadiyah
> juga.
>
> Bukan cuma itu, beberapa hari setelah fatwa tersebut dikeluarkan, keluar
> pernyataan bahwa fatwa tersebut juga berlaku bagi seluruh aktivitas sosial
> industri rokok, seperti memberikan bantuan dana sosial untuk masyarakat.
> Termasuk yang dilarang adalah bantuan uang bagi yayasan sosial.
>
> "Dana itu haram karena diambil dari barang haram, yaitu rokok. Ibaratnya
> kalau makan dari barang haram, darah yang mengalir di tubuh kita juga
> haram," kata Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, di kantor PP
> Muhammadiyah, Jakarta, Minggu 14 Maret 2010. Lihat
>
> http://nasional.vivanews.com/news/read/136365-perusahaan_rokok_haram_berikan_bantuan_sosial
>
> Rokok Sponsor Utama Tayangan Piala Dunia di Indonesia
>
> RCTI dan Global TV sebagai pemegang hak siar Piala Dunia di Indonesia dan
> bertindak sebagai License Broadcaster of 2010 FIFA World Cup South Africa,
> menggandeng Perusahaan Raksasa produsen rokok, Gudang Garam Internasional
> sebagai Main Broadcast Sponsor of 2010 FIFA World Cup Telecast.
>
> Sehubungan dengan hal tersebut, apakah berarti warga Muhammadiyah dan
> seluruh umat yang bersimpati terhadap fatwa tersebut akan masuk neraka jika
> menyaksikan event bergengsi Piala Dunia yang disponsori oleh Gudang Garam
> di
> layar RCTI dan Global TV?
>
> Walhasil, khusus bagi teman – teman warga Muhammadiyah, anda harus menahan
> diri untuk tidak menyaksikan secara live pertandingan Piala Dunia di layar
> kaca. Atau sepertinya PP. Muhammadiyah perlu mengeluarkan revisi aturan
> agar
> warganya bisa menikmati Piala Dunia dengan nyaman.
>
> Wallaahu a'lam bisshawab.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment