Polhukam
Acara Ribka Tjiptaning Dibubarkan Lagi
Senin, 28 Juni 2010 - 18:10 wib
Ribka Tjiptaning (kanan).
(Foto: Koran SI)
SUKABUMI –
Kegiatan sosial yang digelar Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning
kembali dipermasalahkan. Kali ini terjadi di Kecamatan Warungkiara,
Kabupaten Sukabumi.
Tim medis yang diterjunkan Tjiptaning
terpaksa menghentikan kegiatan pengobatan gratis karena diduga
dipersulit oleh aparat kecamatan dan desa setempat.
Keterangan
yang dihimpun, menyebutkan penghentian kegiatan pengobatan gratis yang
digelar Ribka Tjiptaning itu terjadi di Kampung Cilandak, Desa
Sirnajaya, Senin (28/6/2010), sekira pukul 10.00 WIB. Saat dihentikan,
kegiatan bakti sosial tengah berlangsung dengan jumlah warga yang
berobat mencapai 200 orang.
Menurut Humas Tim Pengobatan Gratis,
Andi Suherlan, kegiatan pengobatan gratis terpaksa dihentikan, karena
pihak pemerintahan kecamatan dan Desa Sirna Jaya meminta tim medis Ribka
Tjiptaning menandatangani sebuah surat pernyataan di atas materai.
Mendapati
hal itu, tim medis menolak memenuhi permintaan Camat Warungkiara Eri
Estanto dan memutuskan untuk menghentikan kegiatan pengobaan gratis.
"Kami
harus menandatangani surat pernyataan bahwa kegiatan yang digelar bukan
malapraktik. Ini sangat berlebihan, sebab tim medis yang diterjunkan
adalah tenaga profesional yang kegiatannya diawasi serta mendapatkan
penugasan langsung Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan. Kami
jelas menolak menandatangani surat itu," kata Andi.
Sementara
itu Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tijptaning mengatakan, kegiatan bakti
sosial pengobatan gratis ini merupakan ungkapan terima kasih kepada
warga Sukabumi yang telah memilihnya kembali menjadi wakil rakyat.
Kegiatan
tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan dengan target
kegiatan seluruh kecamatan di Kabupaten dan Kota Sukabumi. "Apa saya
salah jika ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan sesuatu yang
terbaik buat warga Sukabumi yang telah memilih saya. Sepertinya
berlebihan kalau saja kegiatan bakti sosial ini dianggap salah dan
dipersulit. Ini adalah murni niatan saya dalam membantu warga," paparnya
panjang lebar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Wahyu
Nb mengungkapkan, kekecewaannya terhadap sikap dan tindakan Camat
Waringkiara yang telah mempersulit pelaksanaan pengobatan gratis.
Padahal sejauh kegiatan yang digelar Ribka Tjiptaning tersebut
berdasarkan permintaan warga.
"Di beberapa kecamatan kegiatan itu
sudah berjalan mulus. Saya sangat kecewa jika pemerintah kecamatan dan
desa mempersulitnya, sebab kondisi warga saat ini sangat membutuhkan
kegiatan-kegiatan seperti itu," ujarnya.
Asep yang juga menjabat
sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat mengatakan tindakan camat
tersebut diindikasikan telah memarginalkan salah satu partai politik.
Sementara
itu Camat Warungkiara Eri Estanto mengaku tidak penah membubarkan atau
menghentikan kegiatan pengobatan gratis Tjiptaning. Namun dia mengaku,
saat kegiatan berlangsung, pihaknya meminta agar ada penjelasan tentang
tim medis yang diterjunkan.
"Saya hanya ingin ada kejelasan siapa
dan dari mana saja tim medis yang diterjunkan, sebab bagaimanpun ini
menyangkut nyawa orang banyak. Surat bermaterai yang saya tawarkan itu
hanya solusi agar jika terjadi sesuatu dapat dipertanggungjawabkan,"
kilah Eri.(Toni Kamajaya/Koran SI/ram)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2010/06/28/339/347511/acara-ribka-tjiptaning-dibubarkan-lagi
Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/
http://sastrapembebasan.wordpress.com/
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment