Konsep pengelolaan hutan,padang rumput,tanah pertanian,tambang,air,bahkan infrastruktur,pengetahuan,internet, (ini common goods bukan public goods), sekarang ini bukan dikembangkan oleh syariat Islam tuh, jangan suka klaim2an deh...Elinor Ostrom dkk nggak pake syariat Islam..
Kayaknya sejak syariat wahabi arab datang ke nusantara berbagai adat Indonesia yg mempraktekkan common goods malah terdesak total deh. Lho kok sekarang mengklaim syariat wahabi pro public goods.
Lagian, cetek banget pengertiannya, kepemilikan nggak sama dengan pengelolaan. Konsep ekonomi public goods,private goods,toll goods,common goods - adalah konsep penggunaan/pengelolaan bukan kepemilikan. Siapa saja bisa memiliki common goods, yg penting pengelolaannya sesuai lokal dan lingkungan!
Salam
Mia
--------------------------------------------------------
> Sebagai satu contoh, Islam menetapkan padang rumput (hutan), api (barang tambang), dan air milik umum (masyarakat) serta negara tidak boleh memilikinya, apalagi individu dengan memprivatisasinya. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu landasan kepemilikan dalam perekonomian Islam adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Yang Pasti hal ini demi kemaslahatan seluruh manusia, karena dalam Islam kekayaan hakikatnya adalah milik rakyat, yang harus dikembalikan kepada rakyat sebagai bentuk public service.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
------------------------------------
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
0 comments:
Post a Comment