Advertising

Thursday, 23 February 2012

[wanita-muslimah] Re: [Sabili] Siapa Ahlus Sunnah Wal Jama'ah yang Sebenarnya?

 

Qaidah usul fiqh ttg ibadah mahdhah dan bid'ah
Semua ibadah mahdhah itu haram kecuali yg diperintahkanNya.
Semua bid'ah menyangkut ibadah mu'amalah itu halal kecuali yg dilarang.
 
Bagaimana memahami bid'ah dengan metode dialog fiktif
 
Selepas sholat maghrib, seperti biasanya Haji Yunus melakukan dialog dengan para jama'ah. Malam itu kebetulan terang bulan, dan udara pun tidak terlalu dingin. Suasana nyaman itu mendadak menjadi panas akibat pertanyaan seorang jama'ah.
 
"Pak Haji, ijinkan saya bertanya soal bid'ah." demikian pertanyaan Ace, nama anak muda itu. Jama'ah tersentak kaget. Sudah beberapa tahun ini masalah sensitif tersebut tidak disinggung dalam Masjid Jami' di desa tersebut. Haji Yunus memang ingin menjaga keutuhan dan kekompakan ummat Islam di desa itu.
 
"Silahkan," jawab Haji Yunus dengan senyum khasnya. "Ada baiknya setelah sekian lama kita menahan diri dan bersikap toleran terhadap sesama, ada baiknya kalau sekarang kita dialogkan dengan toleran dan terbuka pula masalah ini. Biar kita terus dapat memelihara suasana persaudaraan di kampung ini."
 
Ace kemudian mulai bertanya, "saya sering membaca buku agama yang mewanti-wanti soal bid'ah. Baca Qunut bid'ah, Mauludan itu bid'ah, tahlilan itu bid'ah bahkan berzikir dg tasbih juga bid'ah. Padahal konon setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka! Mohon pencerahan pak Haji!"
 
"Anakku," sapa pak Haji dengan penuh kasih sayang. "Sekitar lima belas abad yang lampau, Rasulullah saw bersabda, 'Sebaik-baiknya perkataan/berita adalah Kitabullah dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk dari Muhammad. Sementara itu, sejelek-jelek urusan adalah membuat-buat hal yang baru (muhdastatuha) dan setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka." [Lihat misalnya Shahih Muslim, Hadis Nomor [HN] 1.435; Sunan al-Nasa'i, HN 1560; Sunan Ibn Majah, HN 44 dengan sedikit perbedaan redaksi]
 
"Berarti benar dong...bid'ah itu sesat!" cetus Mursalin, jama'ah yang semula hanya duduk di pojokan Masjid, kini mulai maju ke depan mendekati sang Ustadz.
 
"Benar! Namun masalahnya apakah yang disebut bid'ah itu? apakah semua urusan yang belum ada pada jaman Nabi disebut bid'ah? Saya ke kantor pakai Honda, tetangga saya pakai Toyota, lalu Nabi pakai Onta. Apa ini juga bid'ah?" balas Burhanuddin, pegawai jawatan kereta api. Ada nada emosi di suaranya.
 
"Sabar...sabar..."Haji Yunus berusaha menenangkan jama'ah yang mulai merasakan 'hot'nya suasana. "Kita harus lihat dulu konteks hadis tersebut.Nabi sebenarnya saat itu sedang membuat perbandingan antara hal yang baik dengan hal yang buruk. Hal yang baik adalah berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi. Sedangkan hal yang buruk adalah melakukan sebuah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam kedua sumber itu."
 
"Tetapi...pak Ustadz..." Burhanuddin mencoba memotong keterangan ustadz.
 
"Nah, anda sudah berbuat bid'ah saat ini. Tidak sekalipun Nabi memotong perbincangan sahabatnya atau perkataan orang kafir. Ini adalah contoh paling jelas dan nyata dari perbuatan bid'ah. Dengarkanlah dulu penjelasan saya sampai selesai. Setelah tiba giliran anda silahkan berkomentar." tegur sang ustadz dengan lembut.
 
"Maaf..ustadz....silahkan diteruskan..." Burhanuddin menyadari kekhilafannya.
 
Kadangkala merasa diri benar telah menimbulkan hawa nafsu dan setan berhasil membangkitkan nafsu tersebut.
 
" Saya ulangi, perbuatan bid'ah adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam kedua sumber utama kita tersebut. Namun ini baru setengah cerita. Bukankah seperti disebut ananda Burhanuddin tadi terdapat banyak urusan kita sehari-hari yang berbeda dengan yang dialami Nabi akibat perbedaan ruang dan waktu serta berkembangnya tekhnologi. Apakah ini juga tergolong bid'ah? Tidakkah menjadi mundur rasanya kalau kita harus memutar jarum sejarah lima belas abad ke belakang untuk  mengikuti semua hal yang ada
Di jaman Nabi termasuk soal keduniawian? Tidak realistis rasanya kalau kita harus naik onta di desa ini hanya karena tidak ingin jatuh pada perbuatan bid'ah. Untuk itu perlu dipahami konteks bid'ah tersebut."
 
Jama'ah makin mendekat berdesak-desakan menunggu keterangan Haji Yunus selanjutnya.
 
"Jama'ah sekalian....Syarh Sunan al-Nasa'i li al-Suyuti memberikan keterangan apa yang dimakud dengan "muhdastatuha"  dalam hadis yang saya bacakan di atas. Disebut muhdastatuha kalau kita membuat-buat urusan dalam masalah Syari'at atau dasar-dasar agama (ushul). Dalam Syarh Shaih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan lebih lanjut bahwa para ulama mengatakan bid'ah itu ada lima macam: wajib, sunnah, mubah, makruh dan  haram."
 
"Yang wajib adalah mengatur argumentasi berhadapan dengan para pelaku bid'ah. Yang mandub (sunnah) adalah menulis buku-buku agama mengenai hal ini dan membangun sekolah-sekolah. Ini tidak ada dasarnya dalam agama namun diwajibkan atau disunnahkan melakukannya. Yang dianggap mubah adalah beraneka ragam makanan sedangkan makruh dan haram sudah nyata dan jelas contohnya. Jadi kata bid'ah dalam hadis di atas dipahami oleh Suyuti dan Nawawi sebagai kata umum yang maksudnya khusus. Kekhususannya terletak pada persoalan pokok-pokok syari'at (ushul) bukan masalah cabang (furu').
 
"Jika kita menganggap hadis itu tidak berlaku khusus maka semua yang baru (termasuk tekhnis pelaksanaan ibadah) juga akan jatuh pada bid'ah. Kedua kitab Syarh tersebut juga mengutip ucapan Umar bin Khattab soal sholat tarwih di masanya sebagai 'bid'ah yang baik' (ttg ucapan Umar ini lihat Shahih Bukhari, HN 1871). Dengan demikian Umar tidak menganggap perbuatan dia melanggar hadis tersebut, karena sesungguhnya yang di-"modifikasi" oleh Umar bukan ketentuan atau pokok utama sholatnya, melainkan
tekhnisnya. Mohon dicatat,  penjelasan mengenai hadis ini bukan dari saya tetapi dari dua kitab syarh hadis dan keduanya saling menguatkan satu sama lain"
 
"Kita juga harus berhati-hati dalam menerima sejumlah hadis masalah bid'ah ini. Sebagai contoh, hadis mengenai bid'ah yang tercantum dalam Sunan al-Tirmizi, HN 2701 salah satu rawinya bernama Kasirin bin Abdullah. Imam Syafi'i menganggap dia sebagai pendusta, Imam Ahmad menganggap ia munkar, dan Yahya menganggapnya lemah. Hadis masalah bid'ah dalam Sunan Ibn Majah, HN 48 diriwayatkan oleh Muhammad bin Mihshanin. Tentang dia, Yahya bin Ma'yan mengatakan dia pendusta, Bukhari mengatakan dia munkar, dan Abu Hatim al-Razi mengatakan dia majhul. Ibn Majah meriwayatkan hadis dalam masalah ini [HN 49], diriwayatkan oleh dua perawi bermasalah. Abu Zar'ah al-Razi mengatakan bahwa Bisyru bin Mansur tidak dikenal, Zahabi mengatakan Abi Zaid itu majhul. Kedua hadis Ibn Majah ini tidak dapat tertolong karena hanya diriwayatkan oleh Ibn Majah sendiri, yaitu "Allah menolak amalan pelaku bid'ah, baik sholatnya, puasanya...dst. Saya tidak bilang semua hadis ttg bid'ah itu lemah lho...."
 
"Pak Haji, bisa tolong membuat batasan masalah pokok agama itu apa saja dan masalah cabang atau furu' itu yang bagaimana" tanya Ace yang sebelumnya sibuk mencatat nomor hadis dan kitab hadis yg disebutkan Haji Yunus.
 
"Yang disebut asal/pokok/dasar Agama adalah ibadah mahdhah yang didasarkan oleh nash al-Qur'an dan Hadis yang qat'i. Dia berkategori Syari'ah, bukan fiqh. Kalau sebuah amalan didasarkan pada dalil yang ternyata dilalahnya (petunjuknya) bersifat zanni maka boleh jadi amalan tersebut akan berbeda satu dengan lainnya. Ini disebabkan zanni al-dalalah memang membuka peluang terjadinya perbedaan pendapat. Sementara kalau dilalah atau dalalahnya bersifat qat'i maka dia masuk kategori Syari'ah dan setiap hal
yang menyimpang dari ketentuan ini dianggap bid'ah. Jadi, sebelum menuduh bid'ah terhadap amalan saudara kita, mari kita periksa dulu apakah ada larangan dari Nabi yang bersifat qat'i (tidak mengandung penafsiran atau takwil lain) terhadap amalan tersebut?"
 
"Jikalau tidak ada larangan, namun dia melanggar ma'lum minad din bid dharurah (ketentuan agama yang telah menjadi aksioma), maka dia jatuh pada bid'ah. Kalau tidak ada larangan, dan tidak ada ketentuan syari'at yang dilanggar, amalan tersebut statusnya mubah, bukannya bid'ah!"
 
"Contohnya pak Kiyai...."
 
"Baik, ini adalah contoh praktisnya: Apakah ada larangan memakai alat untuk berzikir (kita kenal dg tasbih atau rosario utk agama lain) ? Meskipun Nabi tidak pernah mencontohkannya, bukan berarti tidak boleh! Adalah benar dalam masalah ibadah mahdhah berlaku kaidah, 'asal sesuatu dalam ibadah mahdhah itu haram kecuali ada dalil yg membolehkan atau mewajibkan'. Nah, apakah memakai tasbih itu termasuk ibadah mahdhah atau tidak? Indikasinya adalah apakah zikir kita tetap sah kalau tidak pakai tasbih? tentu saja tetap sah, karena yang disebut ibadah adalah zikirnya, bukan cara menghitung 33 atau 99nya. Tasbih memang dipakai dalam zikir tetapi dia hanya masalah tekhnis. Seseorang bias jatuh pada bid'ah kalau menganggap wajib hukumnya memakai tasbih untuk berzikir. Tetapi kalau memandang tasbih hanya sebagai alat tekhnis saja, tentu tidak masalah.
 
"Ini yang saya maksud dengan membedakan mana ibadah inti dan mana tekhnis ibadah; mana ibadah mahdah dan mana ibadah ghaira mahdhah." Contoh lain, haji itu wukuf di padang Arafah. Ini ketentuan Syari'ah; bukan fiqh. Kalau  anda wukufnya di Mina, maka anda berbuat bid'ah."
 
"Contoh lain....Nabi menyuruh kita melihat bulan untuk berpuasa. Sekarang kita lihatnya pakai teropong?  Apakah ini bid'ah? Fungsi teropong kan hanya membantu saja (tekhnis/alat bantu). Jadi, sama dg tasbih."
 
"Soal merayakan Maulid bagaimana?" tanya Mursalin. (#)
 
"Sama saja...gunakan kriteria atau batasan yang saya jelaskan di atas. Anda bisa menilai sendiri. Pertama, adakah nash yang melarang atau menyuruh kita merayakan maulid Nabi?"
 
"Tidak ada" jawab jama'ah serempak.
 
"Apakah maulid nabi bagian dari ibadah inti atau ibadah mahdhah? Apakah kita berdosa kalau meninggalkannya?"
 
"Tidak...." jama'ah menjawab lagi.
 
"Apakah hukumnya wajib menyelenggarakan maulid Nabi?"
 
"Tidak!!!"
 
"Bagus...anda sudah bisa menyimpulkan sendiri kan....Nah, contoh bid'ah yg nyata adalah menambah atau mengurangi jumlah rakaat dalam sholat. Karena ada perintah Nabi, "Shollu kama raytumuni ushalli"
 
"Bagaimana dengan masalah melafazkan niat atau ushalli dalam sholat ustadz?" tanya pak Haji Ya'qub, seorang juragan ayam di desa itu.
 
"Yang diperintah itu adalah berniat. Di sini tidak ada perbedaan pendapat. Perbedaan mulai timbul: apakah niatnya itu kita lafazkan atau cukup dalam hati. Sama-sama tidak ada nash qat'i dalam hal ini, sehingga dia bukan masalah dasar atau pokok agama. Apalagi lafaz niatnya itu dibacanya sebelum takbiratul ihram. Sholat itu dimulai dari takbiratul ihram; apapun tindakan, ucapan atau pikiran anda sebelum anda takbiratul ihram sholat anda tetap sah. karena sholat dihitung dari saat anda mengucapkan  takbiratul ihram."
 
"Bukankah ada hadis yg menyebutkan bahwa ketika sholat nabi langsung mengucap Allahu Akbar, tanpa membaca ushalli." tanya pak Haji Ya'qub penasaran.
 
"Benar...selama kita tidak menganggap bacaan ushalli itu wajib dibaca dan bagian dari sholat maka itu masuk kategori tekhnis ibadah. Lebih tepat lagi tekhnis berniat dalam sholat.  Dalam hal Nabi langsung membaca takbir, berarti Nabi saat berniat sholat sudah mantap menyatukan antara ucapan, perbuatan, pikiran, motivasi dan kepasrahan. Lalu bagaimana dengan mereka yang perlu berkonsenstrasi memusatkan perhatiannya dg melafazkan niat? Saya memandang ini bukan bid'ah, Wa Allahu A'lam. Yang jelas melafazkan niat bukan bagian dari ibadah sholat; itu dilakukan SEBELUM takbir. Lha wong anda sebelum takbir aja gossip boleh kok...."
 
"Masak mau sholat nge-gossip dulu ustadz?" tanya Burhanuddin
 
"Maksud saya, contoh ekstremnya demikian. Nge-gossip sebelum takbir tidak akan membatalkan sholat anda. Lha wong sholatnya belum dimulai, kok sudah batal. Nah daripada antum pada nge-gossip kan lebih baik berkonsentrasi dengan segala cara agar sholatnya khusyu'."
 
Tanpa terasa...waktu isya'  telah tiba. Haji Yunus menutup dialog kali ini dengan menyatakan:
 
"Apa yang saya sampaikan ini tentu belum sempurna dan belum memuaskan antum semua. Saya mohon ampun kepada Allah atas kekhilafan dan kekurangan saya. Semoga Allah senantiasa menunjuki kita ke jalan yang lurus."
---------------------------------------
(#)
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
 
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
093. Mawlid dan Mawlud
 
Besok 30 Agsutus 1993 Miladiyah bertepatan dengan 12 Rabiu lAwwal 1414 Hijriyah, adalah hari lahirnya Nabi Muhamaad RasuluLlah SAW. Maka mulai bulan ini hingga tiga bulan berikutnya ummat Islam seluruh dunia memperingati mawlid ataupun mawlud RasuluLlah SAW, seperti setiap tahun sebelumnya. Ada manusia yang sekadar produk sejarah saja. Ia datang tak menggenapkan, dan ia pergi tak mengganjilkan. Ia muncul dalam sejarah, kemudian gone with wind. Walaupun tidak pernah diadakan penelitian, kita yakin mayoritas manusia adalah seperti itu. Ada manusia yang tergolong minoritas, ia produk sejarah tetapi ia juga berperan dalam sejarah, mengubah sejarah. Para Rasul termasuk dalam golongan yang minoritas ini. RasuluLah SAW datang dengan risalah Rahmatan li l'Alamien. Rasulullah datang dengan tugas keRasulan dari Allah SWT untuk mengubah sejarah.
 
Kalau orang bicara mawlid maka kaitannya adalah waktu dan tempat, dan jika kita bicara mawlud maka itu menyangkut manusianya. Agar lebih jelas, diungkapkan dalam kalimat tanya. Bilamanakah dan di manakah mawlidnya? Siapakah yang mawlud? Manusia jenis pertama, yang mayoritas, datang di dunia tanpa menggenapkan, meninggalkan dunia tanpa mengganjilkan, buat yang jenis ini, orang hanya bicara tentang mawlid untuknya. Namun manusia golongan kedua, yang minoritas, yang datang di dunia ini mengubah sejarah, maka orang bicara tentang mawlid dan mawlud untuknya. Maka menyangkut Nabi Muhammad RasuluLlah SAW, kita bicara kedua-duanya, mawlid dan mawlud.
 
Peringatan mawlid dan mawlud RasululLah SAW walaupun tidak ada dalam Al Quran maupun dalam sunnah Nabi, ummat Islam memperingatinya juga,  karena dalam Al Quran dan sabda Nabi tidak ada larangan untuk memperingati mawlid, atau mawlud. Dalam hal ini perlu diperhatikan qaidah yang berikut: Yang menyangkut Syari'ah yang 'ubudiyaat (ibadah mahdhah, ritual), harus sami'na- waata'na-, ibadah langsung kepada Allah SWT, hubungan antara hamba dengan Khaliq, maka qaidahnya: semua tidak boleh, kecuali yang diperintahkan tidak boleh menambah ataupun mengurangi. Sebaliknya yang menyangkut mu'amalaat (ghair mahdhah, non-ritual), ibadah kepada Allah secara tidak langsung, hubungan manusia dengan manusia berserta lingkungannya dengan nawaytu karena Allah, maka berlaku qaidah, semua boleh kecuali yang dilarang. Agar jelas akan diberikan contoh: Menurut ilmu hitung 4 lebih banyak dari 3, jadi eloklah kalau kita shalat maghrib 4 raka'ah sehingga pahalanya lebih banyak ketimbang yang 3 raka'ah. Shalat termasuk yang ubudiyyah, maka berlaku qaidah semua tidak boleh, kecuali yang diperntahkan. Shalat maghrib diperintahkan 3 raka'ah, tidak boleh pakai ilmu hitung, semua jumlah raka'ah dilarang, kecuali 3 raka'ah. Nabi Muhammad SAW tidak pernah mencontohkan mempergunakan mekanisme pompa untuk memompa air zam zam, kok berani-beraninya al Khadam al Haramain menyuruh memasang pompa air zam zam dalam al Masjid al Haram. Maka jawabnya ini menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia, termasuk yang mu'amalah, semua boleh kecuali yang dilarang. Menurut Al Quran dan Sunnah Nabi tidak ada larangan mempergunakan mekanisme pompa dalam al Masjid al Haram, jadi pemakaian pompa itu boleh saja.
 
Dalam peringatan mawlid dan mawlud itu disampaikan  pesan-pesan yang bernilai Islami, menyangkut bubungan antara manusia dengan manusia, yang termasuk mu'amalah, yaitu merupakan sub-sistem dari sistem pendidikan Islam, pendidikan informal yang termasuk dalam jenis pendidikan lingkungan, suatu sistem pendidikan yang tidak menuntut persyaratan formal, baik bagi yang menyampaikan pesan, maupun khalayak yang akan menerima pesan. Demikian pula tidak ada kurikulum tertentu, juga tidak mesti dalam jangka waktu tertentu pada tempat yang tertentu.
 
Satu-satunya informasi dalam Al Quran tentang mawlid RasuluLlah SAW adalah secara tidak langsung, yaitu hanya disebutkan situasi yang terjadi dalam tahun kelahiran RasuluLlah SAW, yaitu dalam S. Al Fiel: Alam tara kayfa fa'ala rabbuka bi ashhaabi lfiyl, tidakkah engkau lihat bagaimana Maha Pengaturmu menindak pasukan bergajah? Alam yaj'al kaydahum fiy tadhliyl, tidakkah dijadikanNya upaya mereka sia-sia? Wa arsala 'alaihim thayran abaabiyl, dan dikirimkanNya kepada mereka burung berbondong-bondong. Tarmiyhim bi hijaarain min sijjiyl, yang melempar mereka dengan tanah yang mengandung azab. Faja'alahumm ka'ashfin ma^kuwl, maka menjadilah mereka rontok seperti daun dimakan ulat.
 
Peristiwa hancurnya pasukan bergajah ini merupakan topic of the year waktu itu sehingga qabilah-qabilah Arab menamakannya Tahun Gajah. Mawlid RasuluLlah SAW adalah dalam Tahun Gajah ini. Dalam sejarah, Abraha seorang vazal (karaeng palili') dari Yaman, kerajaan kecil taklukan kerajaan Habasyah mengerahkan pasukannya yang mempunyai gajah untuk meruntuhkan Ka'bah. Penyerangan Abrahah ini berupa mekanisme poliik untuk mencerai-beraikan ikatan yang terjalin secara historik dari qabilah-qabilah Arab. Walaupun di antara mereka qabilah-qabilah Arab itu tidak sunyi dari pertikaian bersenjata, namun meraka masih merasa mmempunyai rasa kesatuan etnik sebagai turunan Nabi Ibrahim AS melalui anak sulungnya Nabi Isma'il AS.
 
Seperti diketahui Ka'bah di bangun kembali oleh kedua anak beranak Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'il 'Aaalaihimassalam atas petunjuk Allah SW. Dikatakan dibangun kembali, oleh karena Ka'bah mula pertama dibangun oleh suami isteri Nabi Adam AS dan Hawa. Turun temurun bangsa Arab anak cucu Nabi Ibrahim AS melalui Nabi Isma'il AS secara sinambung memelihara dan merenovasi Ka'bah, bangunan yang berbentuk kubus tersebut. Walaupun mereka itu mengalami degradasi dari beraqidah tawhied mengEsakan Allah ke polytheist menyembah banyak dewa yang dilambangkan sebagai patung berhala, namun mereka itu tidak pernah menyembah Ka'bah, dan tidak pernah menyembah Hajaru lAswad batu hitam, batu perletakan pertama pada waktu Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'iel 'Alaihima Ssalam membangun kembali Ka'bah.
 
Hancurnya pasukan bergajah Abraha, termasuk Abraha sendiri, merupakan suatu peristiwa penting dalam sejarah yang menandai mawlid RasuluLlah SAW. Itu dari segi tahun mawlidnya RasuluLlah SAW. Dari segi bulan, maka bulan Rabiu lAwwal merupakan bulan yang penting dalam sejarah di samping sebagai bulan mawlid beliau. Mengapa? Karena dalam bulan itu pula RasuluLlah bersama-sama dengan Abu Bakar Ash Shiddiq tiba di Madinah dalam rangka hijrah. Seperti diketahui peristiwa hijrah ini merupakan titik balik dari perjuangan RasuluLlah SAW bersama-sama dengan ummatnya. Titik balik dari periode Makkah ke periode Madinah. Dari periode obyek, maf'uwlun bih, ke periode subyek, fa'il. Dan dalam bulan Rabiu lAwwal ini pula RasuluLlah SAW wafat. Ada suatu menit-menit yang penting pada waktu wafatnya RasuluLlah SAW.
 
Yaitu Umar marah terhadap pembawa informasi bahwa RasuluLlah telah wafat. Mana mungkin katanya, siapa sumber informasi itu. Melihat gelagat itu Abu Bakar tidak menanggapi Umar. Beliau sendiri langsung mencek kebenaran berita itu. Dan Abu Bakar, setelah menyaksikan bahwa RasulLah SAW telah benar-benar wafat, ia mendatangi kelompok yang mengelilingi Umar, kemudian Abu Bakar berpidato pula mengatasi ucapan kemarahan Ummar yang tidak henti-hentinya itu. Barang siapa yang ingin menyembah Muhammad, maka Muhammad telah wafat. Barang siapa yang ingin menyembah Allah, maka Allah tetap hidup. Mendengar suara Abu Bakar yang lantang itu, Umar tepekur, istighfar, menyadari kekeliruannya, bahwa seakan-akan Muhammad itu tidak dapat mati. Gaungan suara lantang Abu Bakar ini menyelamatkan ummat Islam belakangan untuk tidak mempertuhankan Nabi Muhammad SAW.
 
Dalam peringatan mawlud RasuluLlah SAW thema umumnya ada tiga, bahwa RasuluLlah SAW diutus untuk Rahmatan li l'Alamien, teladan yang baik, dan menyempurnakan akhlak manusia. Ketiga thema sentral ini kita dapat ikuti dalam ceramah-ceramah dan tulisan-tulisan tentang mawlid dan mawlud. Kolom ini terlalu sempit untuk itu. WaLlahu a'lamu bishshawab.
 
*** Makassar, 5 September 1993
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2007/06/093-mawlid-dan-mawlud.html
 
***
 
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
 
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
773. Penggagas Peringatan Mawlid
 
Shalahuddin menyeberangi sungai Jordania dan membuka wilayah Thibriyah tanpa benteng. Inilah pertempuran yang paing dahsyat di antara tujuh gelombang Perang Salib. Pertempuran itu dimulai hari Jum'at namun pertempuran kian memanas pada hari Sabtu pada tanggal 24 Rabiul Akhi 583 H – 4 Juli 1187 M. Kekuatan Pasukan Salib merasakan terik panas dan dahaga yang sangat, sementara kekuatan Mujahidin Islam mengepung mereka dengan membakar rumput kering yang ada sehingga membuat Pasukan Salib melengkapi penderitaan mereka dari serangan panasnya matahari, dahaga, api dan persenjataan serta serangan yang dilancarkan oleh para pemanah. Kemudian Shalahuddin memerintahkan pasukannya untuk bertakbir dan menyerang dengan sungguh-sungguh. Maka Allah anugerahkan kepada umat Islam memenangkan pertempuran.
 
Disebut Perang Salib karena para prajurit Kristen yang terlibat dalam peperangan itu mengenakan kalung bergantung salib dan pakaian mereka berterakan salib. peperangan ini melibatkan bangsa-bangsa gabungan berbagai negeri di Eropa; Perancis, Jerman, Inggris, dan Byzantium. Pencetus Perang Salib adalah Paus Urbanus II, yang memenuhi ajakan dan seruan Kaisar Alexius Comenent dari Konstantinopel kepada Paus Urbanus II agar segera menyerang negeri-negeri Islam di bawah dawlah Khilafah Islamiyah, karena kerajaan Byzantium merasa terancam oleh Khilafah Islamiyah. Siapa menabur angin potensial menuai badai. Menurut fakta sejarah, "it was the Byzantium first killed the prophet's messenger and attacked Muslims first in the battle of Mu'tah and Tabuk. Both places are in Arab. Not in Byzantium. (Itu dia Byzantium yang mula-mula membunuh utusan Nabi SAW dan mula-mula menyerang ummat Islam dalam perang Mu'tah dan Tabuk. Kedua tempat itu ada di Arab. Tidak di Byzantium). Byzantium dan Parsi membentuk aliansi-aliansi dgn suku arab yang pagan, dan mereka menyerang arab Badui yg beraliansi dengan Khilafah Islamiyah diperbatasan. Khilafah Islamiyah membela aliansi-aliansi Arab Badui di perbatasan yang diserang Romawi dan Parsi tersebut, hingga akhirnya pecah perang terbuka Khilafah Islamiyah versus Byzantium dan Parsi. Perang berlarutan dari abad 7 - 8 M, hingga Khilafah Islamiyah yg berperang melawan dua raksasa pada waktu itu mampu mencapai daerah-daerah Byzantium dan Parsi. Setelah Muslim masuk ke daerah kerajaan lawan tsb maka penduduk asli (seperti Mesir dan penduduk negeri-negeri Afrika Utara hingga Maghribi) yang dijajah Byzantium menjadi aliansi baru dengan Khilafah Islamiyah. Inilah latar belakang mengapa kerajaan Byzantium merasa terancam oleh Khilafah Islamiyah.
 
Genderang Perang Salib ditabuh pada 15 Agustus 1096 M. oleh Paus Urbanus yang memberangkatkan pasukan Salib Pionir yang berjumlah 300 ribu prajurit dengan semboyan "Begitulah kehendak Tuhan". Dalam catatan sejarah, terdapat tujuh gelombang serangan Perang Salib. Pada tahun 1099 laskar Eropa merebut Yerusalem dan mengubah Masjid al-Aqsa menjadi gereja!(*) Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan. Rukun Islam yang lima masih tetap dilaksanakan oleh ummat Islam, akan tetapi semangat untuk mempertahankan diri sudah pudar.
 
***
 
Peringatan Mawlid Nabi untuk pertama kalinya dilaksanakan atas prakarsa Sultan Shalahuddin Yusuf al-Ayyubi (memerintah tahun 570-590 H, atau 1174-1193 M) dari Dinasti Bani Ayyub, berasal dari suku Kurdi. Pusat kesultanannya berada di al-Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia.
 
Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan ummat kepada Nabi SAW. Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yang menjadi atabeg (semacam bupati) di Irbil, Suriah Utara. Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran Islam hanya 'Idulfithri dan 'Iduladhha. Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa Peringatan Mawlid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar Islam, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 H/1183 M, Sultan Shalahuddin sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Makkah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jama'ah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera mensosialisasikan Mawlid Nabi kepada masyarakat Islam di mana saja berada dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat ummat Islam.
 
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada Peringatan Mawlid Nabi yang pertama kali tahun 580 H/1184 M adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzinji.
Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji (zi dari negeri asal Ja'far berubah menjadi za dalam nama judul karyanya), yang sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada Peringatan Mawlid nabi.
 
Ternyata Peringatan Mawlid nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga membuahkan Pertempuran Thibriyah seperti yang disebutkan di atas, yang membuka jalan untuk merebut kembali Yerusalem pada tahun itu juga (1187) dan Masjid al-Aqsa kembali menjadi masjid hingga sampai hari ini.
 
Kiranya Peringatan Mawlid dewasa ini diarahkan pada membangkitkan semangat ummat Islam dalam menegakkan Syari'at Islam secara kultural dan struktural.
-- TSM J'ALNK 'ALY SYRY'AT MN ALAMR FATB'AHA WLA TTB'A AHWA^ ALDZYN LA Y'ALMWN (S. ALJATSYT, 45:18),  dibaca:
-- tsumma ja'alna-ka 'ala- syari-'atim minal amri fattabi'ha-  wala- tattabi' ahwa-al ladzi-na la- ya'lamu-n, artinya:
-- Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'at di antara urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu orang-orang yang  tidak berilmu.
WaLlahu a'lamu bisshawab.
-------------------------
(*)
Gustave Le Bon, seorang Orientalis, menulis seperti berikut: "Ketika tentara salib berhasil mengalahkan pasukan Muslim, mereka memenggal semua kepala yang terluka dalam medan tempur. Kemudian mayatnya diikat pada pelana kudanya, selanjutnya diseret ke tempat pembuangan mayat di seputar kota (Antiokia) itu."
Kebrutalan pasukan Salib menurut Gustave Le Bon, dilukiskan olehnya: Saat pasukan Salib memasuki kota Jerusalem (7 Juni 1099 M/493 H), mereka merusak semua bangunan Islam dan merampas harta benda kaum Muslim. Dalam setiap penyerbuannya, mereka bersikap ganas. Tidak membedakan antara pasukan lawan dan rakyat sipil. Akibat-nya seluruh lapisan masyarakat mereka bantai. Inilah tindakan penyembelihan dan pembantaian terbesar yang kebiadabannya tiada tara dalam sejarah. Di setiap pelosok Kota Suci itu banyak kepala, tangan, dan kaki manusia yang berserakan serta jasad kaum Muslim yang bergelimpangan di sepan-jang jalan hasil 'pesta-darah' mereka selama sepekan, lebih dari 70.000 orang yang dibantai. Bahkan Godfrey (pimpinan pasukan Salib saat itu) mengirimkan kabar kemenangannya dengan menyatakan bahwa kuda-kudanya harus mengarungi lautan darah orang-orang Timur.
 
*** Makassar, 8 April 2007
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2007/04/773-penggagas-peringatan-mawlid.html
 
 
----- Original Message -----
From: "Abdo el-Moeid" <moeidzahid@telkom.net>
Sent: Thursday, February 23, 2012 5:37 AM
Subject: Re: [Sabili] Siapa Ahlus Sunnah Wal Jama'ah yang Sebenarnya?

Ujung ujungnya mas Wirawan mengkritik bid'ah toh!
Emangnya nggak boleh bid'ah?
Kan ulama' salaf membolehkan bid'ah hasanah!
"Ni'matul bid'ah hadzihi" (Umar R.A)

----- Original Message -----
From: "wirawan" <
wirawan.smg@gmail.com>
To: <
sabili@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, February 22, 2012 11:00 PM
Subject: Re: [Sabili] Siapa Ahlus Sunnah Wal Jama'ah yang Sebenarnya?


Mengaku menjadi umat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam saja tidak
menjamin kita selamat di akherat.



Musuh Nabi ada yang berasal dari umatnya



Jalalain menulis dalam kitab tafsirnya, Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan
sebuah hadits melalui Abu Jahdam yang telah menceritakan bahwa pada suatu
hari Nabi SAW kelihatan seperti orang yang kebingungan, kemudian para
sahabat bertanya kepadanya tentang hal itu, maka Nabi SAW menjawab:
"Bagaimana aku tidak bingung, aku telah melihat bahwa musuhku kelak
sesudahku dari kalangan umatku sendiri?". Kemudian Allah SWT menjawabnya
melalui firman-Nya pada Surat Asy-Syu'ara ayat 205 – 207.



"Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup
bertahun-tahun,



Kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka,



niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya."
(QS. Asy-Syu'ara ayat 205 – 207)



Diusir dari telaga haud

Melakukan kebid'ahan bisa menyebabkan diusir dari telaga haud.

Pelaku bid'ah diharamkan dari minum seteguk air yang nikmat dari tangannya
Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam dan dari telaganya yang mana telaga itu
lebih putih dari salju dan lebih manis daripada madu.



Maka sungguh telah benar dari hadits Anas Radhiyallahu 'anhu ia berkata :
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda :



"Artinya : Benar-benar suatu kaum dari umatku akan ditolak dari telaga
sebagaimana unta asing ditolak (dari kerumunan unta)", maka aku berkata :
"Ya Allah itu adalah umatku", maka dikatakan : "Sesungguhnya engkau tidak
mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu". [HR. Bukhari dan
Muslim]



Sebaiknya pak Nizami jangan terlalu mengandalkan logika / ratio dalam
beragama, kebenaran itu bukan diukur dari banyaknya pengikut. Dan yang
sebaliknya juga, yang sedikit pun belum tentu benar. Kebenaran itu adalah
apa yang berasal dari Allah SWT dan rasul-Nya.



Mengenai :

"Tetaplah kalian bersama jamaah maka sesungguhnya Allah tidak menghimpun
umat Muhammad di atas kesesatan" [HR Thabrani]

"Sesungguhnya, umatku tidak akan sepakat di atas kesesatan."

[HR Ibnu Majah dan Al Hakim]

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:



إِنَّ اللهَ تَعَالَى لاَ يَجْمَعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلاَلَةٍ وَيَدُ اللهِ
عَلَى الْجَمَاعَةِ. (رواه الترمذي عن ابن عمر، وصححه الألباني في صحيح جميع
الصغير)



Sesungguhnya Allah ta'ala tidak akan mengumpulkan umatku di atas kesesatan.
Dan tangan Allah di atas jama'ah. (HR. Tirmidzi)



Yang dimaksud di sini adalah kelompok ahlus sunnah wal jama'ah. Untuk
membedakan dari kelompok sempalan di luar Islam yaitu Syiah. Artinya
mayoritas mereka membenarkan ahlus sunnah jama'ah dan mengikutinya. Dan
mereka mengingkari kesesatan syiah.



Dalilnya :

Sebagaimana disebutkan dalam atsar dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه, beliau
berkata: "Sesungguhnya Allah melihat para hamba dan mendapati hati Muhammad
صلى
الله عليه وسلم sebaik-baik hati para hamba, maka ia jadikan untuk diri-Nya
dan diutus sebagai rasul-Nya. Kemudian Allah melihat hati-hati para hamba
dan melihat hati-hati para shahabat adalah sebaik-baik hati para hamba,
maka Allah jadikan sebagai pendukung-pendukungnya, pembela-pembela-Nya dan
berperang di atas agamanya. Maka apa yang dilihat oleh kaum muslimin itu
sebagai kebaikan, maka di sisi Allah hal itu baik. Sebaliknya apa yang
dilihat oleh mereka sebagai kejelekan, maka di sisi Allah hal itu merupakan
kejelekan. (Atsar Hasan Mauquf; diriwayatkan oleh Thayalisi, Ahmad dan
Hakim menshahihkan dan disepakati oleh adz-Dzahabi)



Keyakinan ini menyelamatkan mereka dari apa yang telah menyesatkan kaum
Syi'ah Rafidhah. Dengan caci-makian mereka terhadap para shahabat, gugurlah
syariat ini, karena para shahabat adalah pembawa-pembawa ilmu dan rantai
rawi yang pertama yang menjembatani Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan
generasi-generasi setelahnya.



Definisi Jama'ah Secara Bahasa



Istilah jama'ah berasal dari kata kerja dalam bahasa Arab : jama'a,
yajma'u, jam'aan wa jamaa'atan yang bermakna: mengumpulkan dan
menggabungkan sesuatu dengan mendekatkannya kepada sebagian yang lain.
Kumpulan sesuatu yang bagian-bagiannya telah disatukan dan dikumpulkan itu
disebut jamii'un, jam'un dan jamaa'atan   (Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an,
entri jama'a.)



Istilah jama'ah menunjukkan aktifitas berkumpul, lawan kata dari
bercerai-berai atau berpisah (alfurqotu watafarruqu). Maka secara bahasa,
jama'ah mempunyai makna sebuah kaum yang berkumpul atas suatu urusan (Majmu
Fatawa, 3/ 157 dan Lisanul  'Arab, 8/ 60)



Istilah jama'ah dalam hadits-hadits Nabi SAW mempunyai dua pengertian
makna, yaitu makna secara bahasa dan makna secara istilah. Makna jam'ah
secara bahasa dalam hadits-hadits adalah suatu kaum yang berkumpul,
bertemu, dan bersatu karena atau untuk suatu urusan. Jama'ah dalam
pengertian bahasa ini dikaitkan dengan jumlah orang yang berkumpul :

~ Pakar bahasa (ulama nahwu) berpendapat jama'ah adalah jumlah tiga orang
atau lebih.

~ Para ulama ushul fiqih dan ulama fiqih berpedapat jama'ah adalah jumlah
dua orang atau lebih.



Contoh penggunaan istilah "jama'ah" dalam pengertian bahasa ini adalah
sabda Nabi SAW, 'Shalat jama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat
daripada shalat sendirian

(HR. Bukhari : kitab shalat al-jama'ah wal imamah no 645 dan Muslim: kitab
al masajid no 650 dari Ibnu Umar)



Imam Al-Bukhari dalam kitab shahihnya menulis bab

'Dua orang atau lebih adalah jama'ah', lalu menyebutkan hadits dari Malik
bin Huwairits dari Nabi SAW bersabda, 'Jika telah tiba waktu shalat,
hendaklah kalian berdua mengumandangkan adzan dan iqamah, lalu hendaklah
orang yang lebih tua di antara kalian berdua menjadi imam.

(HR. Bukhari : kitab shalat al-jama'ah wal imamah no 658 dan Muslim: kitab
al masajid no 674)



Definisi Jama'ah Secara Istilah



Jama'ah dalam pengertian ini tidak berhubungan dengan banyak-sedikitnya
orang. Sekalipun seorang diri, selama mengikuti kebenaran Al-Qur'an dan
As-Sunnah, maka ia disebut jama'ah. Sebaliknya, sekalipun berkumpul satu
milyar manusia namun tidak mengikuti kebenaran Al-Qur'an dan As-Sunnah,
maka mereka bukanlah jama'ah. Shahabat Abdullah bin Mas'ud berkata :
"Sesungguhnya mayoritas jama'ah (baca : masyarakat muslim) adalah
orang-orang yang menyelisihi jama'ah. Karena jama'ah (yang sebenarnya)
adalah apa yang sesuai dengan kebenaran, sekalipun engkau sendirian."

Dalam riwayat lain Ibnu Mas'ud berkata :

"Sesungguhnya mayoritas manusia justru menyelisihi jama'ah. Dan jama'ah
adalah apa yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah (Al-Ba'its 'ala Inkari
Bida' wal Hawadits, karya imam Abu Syamah, Syarh Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah
karya Al-Lalikai, Tahdzibu Kammal, karya Al-Mizzi dan Tarikh Dimasyaqa
karya Ibnu 'Asakir)



Imam Al-Baihaqi dan lain-lain meriwayatkan bahwa imam Nu'aim bin Hammad
Al-Khuza'i menerangkan makna atsar Ibnu Mas'ud di atas dengan mengatakan,
"Maksudnya adalah jika jama'ah (baca: mayoritas masyarakat sekitarmu) telah
rusak, maka engkau wajib mengikuti jama'ah (baca: kebenaran yang diikuti
Nabi SAW dan generasi shahabat) sebelum rusak, sekalipun engkau hanya
sendirian, karena pada saat tersebut engkau adalah jama'ah"



Imam Abu Syamah Abdurrahman bin Ismail menulis:

Di mana saja ada perintah untuk menetapi jama'ah, maka maksudnya adalah
menetapi kebenaran dan mengikuti kebenaran, sekalipun orang-orang yang
berpegang teguh dengan kebenaran berjumlah sedikit, dan orang-orang yang
emnyelesihi kebenaran berjumlah banyak. Karena kebenaran adalah apa yang
diikuti oleh jama'ah pertama, yaitu Nabi SAW dan para shahabatnya, bukan
mempertimbangkan banyaknya pengikut kebatilan sepeninggal Nabi SAW dan para
shahabatnya. (Al-Ba'its 'ala Inkari Bida' wal Hawadits, Tahdzibu Kammal,
dan Tarikh Dimasyaqa)



Imam Ibnu Abil 'Izz Al-Hanafi (Abul Hasan Ali bin Ali Al-Adzra'i
Ad-Dimasyqi Al-Hanafi) menulis:

"Jama'ah adalah jama'atul muslimin, yaitu generasi shahabat dan orang-orang
yang mengikutinya dengan baik sampai hari kiamat kelak. (Syyarh Al-Aqidah
Ath-Thahawiyyah)



Ada juga istilah jama'ah yang maksudnya adalah imamah atau khalifah atau
amirul mukminin dimana keluar dari jama'ah dalam konteks ini berarti keluar
dari imamah atau khalifah yang ada (sekarang belum ada khalifah)



Umat Islam wajib berpegang teguh dengan kebenaran Islam yang berlandaskan
Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai pemahaman dan pengamalan Rasulullah SAW dan
generasi Shahabat. Berpegang teguh dengan imamah (khalifah) yang menegakkan
syariat Allah di muka bumi, jika ada imamah.



Wallahu a'lam






2012/2/22 A Nizami <
nizaminz@yahoo.com>

> **
>
>
> Assalamu'alaikum wr wb,
>
> Siapa Ahlus Sunnah Wal Jama'ah yang sebenarnya?
> Banyak yang mengaku Aswaja, namun ternyata cuma sempalan yang ekstrim yg
> Su'u Zhon/bersangka buruk thd mayoritas Muslim sebagai Ahlul Bid'ah,
> Musyrik, Kafir, dsb dan melakukan ghibah serta fitnah.
>
> Kalau kita lihat arti Ahlus Sunnah itu artinya mengikuti Nabi. Nabi
> menyayangi sesama Muslim dan keras thd orang kafir. Jadi kalau thd sesama
> Muslim keras dan memaki dgn Ahlul Bid'ah, Musyrik, Kafir, Sesat, dsb, maka
> dia bukan Ahlus Sunnah.
> Dalilnya: "Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama
> dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang
> sesama mereka...." [Al Fath 29]
>
> Arti Jama'ah itu adalah KELOMPOK TERBESAR. Kalau cuma kelompok kecil, itu
> bukan Jama'ah. Tapi Firqoh atau SEMPALAN. Jadi kalau kelompoknya cuma
> kecil
> dan ekstrim, itu bukan JAMA'AH. Dalilnya:
> "Tetaplah kalian bersama jamaah maka sesungguhnya Allah tidak menghimpun
> umat Muhammad di atas kesesatan" [HR Thabrani] "Sesungguhnya, umatku tidak
> akan sepakat di atas kesesatan." [HR Ibnu Majah dan Al Hakim]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment