Advertising

Saturday, 26 May 2012

Re: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

 

Fenomena politik itu unik, pak chodjim. Karena jarak antara benar (al haq) vs salah (al bathil) adalah sejengkal bahkan tidak berjarak. Penjahat bisa ongkang2 di istana, sementara orang baik atau mulia malah dipenjara dan dikuyo2.

Jadi teori ataupun millah kalau dipolitisir akan seperti itu.

Wassalam
Abdul Mu'iz

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "chodjim" <chodjima@gmail.com>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Sun, 27 May 2012 09:07:39 +0700
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
ReplyTo: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

 

Saya paham Mas Mu'iz. Tetapi UUD itu bukan teori. Di sinilah kelemahan kita, UUD yang sudah disepakati diingkari. Dalam Alquran, UUD yang sudah disepakati itu disebut "Janji Allah". Maka, tidak boleh lagi dikhianati.
 
Wassalam,
 
chodjim
 
----- Original Message -----
Sent: Sunday, May 27, 2012 8:41 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

 

Pak Chodjim,

Secara teori memang tidak boleh perda bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun secara praktek apalagi nuansa politisasi, maka yang terjadi adalah politik bargaining power alias dagang sapi. Apalagi terkait tarik ulur fenomena daerah yang ingin merdeka, otonomi khusus atau daerah istimewa menjadi paradox atau benturan merupakan keniscayaan.

Sepertinya politisasi agama adalah warisan generasi pendahulu (leluhur, yaitu demak). Ketika praktek keagamaan didominasi hardliner maka terjadi kekerasan atau pemaksaan atas nama agama, persekusi syekh siti jenar di tanah jawa, menular ke tanah Sumatra korbannya hamzah fansuri, kalau ditarik ke belakang menyeberang ke timteng (baghdad ada persekusi al hallaj), di andalusia ada persekusi thd ibnu arabi.

Sikap pemaksaan tidak hanya monopoli dunia Islam, dunia kristen juga punya sejarah yang rada mirip, isaac newton dipersepsi gereja karena heliocentris bertarung melawan geocentris.

Nah melihat back ground sejarah demikian, maka NAD merupakan pertarungan islam hardliner melawan sofliner.

Wassalam
Abdul Mu'iz

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "chodjim" <chodjima@gmail.com>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Sun, 27 May 2012 07:37:27 +0700
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
ReplyTo: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

 

Mbak Mei lagi bingung, sehingga rancu dalam melihat "negara" dan "lembaga (termasuk lembaga non negara)".
 
Berdasarkan prinsip negara, NAD tak boleh melanggar ham, termasuk ham dalam berpakaian. Jadi, meski itu atas persetujuan DPR-D kalau melanggar ham, tidak boleh dibenarkan. Karena asas hidup bernegara itu adalah kebinekaan warganya.
 
Lain halnya dengan lembaga, orang yang diterima di dalamnya tidak disebut "warga negara" melainkan anggota, staff, karyawan, dan sejenisnya. Dalam hal institusi, tidak masalah ditetapkan adanya "pakaian seragam" sebagai tanda atau ciri lembaga yang bersangkutan.
 
Justru, pemerintah RI mengizinkan NAD punya uu sendiri itu sebenarnya melanggar konsep negara kesatuan. Dan, hal inilah yang memicu Papua ingin lepas dari NKRI atau mendapat otonomi khusus yang seperti Aceh. Coba bayangkan kalau pemberontakan di sana yang tak kunjung bisa diselesaikan itu akhirnya berujung seperti NAD, lalu mereka menetapkan undang-undang untuk berkoteka...., biyuh...biyuh seperti apa NKRI ini jadinya.
 
Wassalam,
chodjim
 
  
----- Original Message -----
Sent: Sunday, May 27, 2012 7:16 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

 

Mei: Siapa yang melarang nggak boleh pakai jilbab atau wajib pakai jilbab di Indonesia??? Nggak ada tuh.

Yg saya tahu dalam urusan negara pemerintahan itu bagian dari aturan/tatib. Semacam seragam.

Di NAD orang berjilbab kan juga ada UU yg disetujui DPR. DPR kan wakil rakyat.

wong di Indonesia saja bercadar nggak boleh memang gak ada undang2nya tapi ya orang tahu saja sendiri.

Mia: Mohon maaf sebelumnya, mba Mei sepertinya rancu dengan indikasi "hak, boleh, dan kewajiban".

Sesudah ini I let you to have the last words.

Salam
Mia

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: "L.Meilany" <wpamungk@centrin.net.id>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Sat, 26 May 2012 17:39:32 +0700
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
ReplyTo: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

 

Siapa yang melarang nggak boleh pakai jilbab atau wajib pakai jilbab di Indonesia???
Nggak ada tuh. Yg saya tahu dalam urusan negara pemerintahan itu bagian dari aturan/tatib. Semacam seragam.
Di NAD orang berjilbab kan juga ada UU yg disetujui DPR. DPR kan wakil rakyat.
 
Saya tinggal di prov. Banten : di kantor pemerintahan semua karyawati di wajibkan berjilbab. Aturannya gitu.
Nanti setelah usai jam kantor ya bebas lagi, mau pakai rok mini dan langsung dugem gak masalah.
 
Tentara juga harus pakai seragam sepatunya harus disemir, kopel rimnya harus di braso supaya kinclong senantiasa,
nggak boleh rambut gondrong nggak boleh buncit, musti beri hormat kalo ketemu atasan. Itu kan aturannya.
Dulu almarhumah Yoyoh Yusroh konon terus2an menghimbau TNI supaya memperbolehkan tentara wanita berjilbab,
memakai seragam rok panjang, lengan panjang. Ya gak bisalah memangnya tentara Libya.? Mungkin nanti kalo orang PKS jadi presiden
 
Makanya menurut saya berjilbab itu juga bagian dari ibadah. Kalo kata ibu Teresa ibadah harus dengan pengorbanan,
tanpa pengorbanan makna ibadah itu sia2.
Larangan bercadar di Kanada mungkin saja kalo aturan negara itu sudah mengkaji gimana akibat bercadar di ranah publik.
Nggak usah jauh ke Kanada lha wong di Indonesia saja bercadar nggak boleh memang gak ada undang2nya tapi ya orang tahu saja sendiri.
Kita kan bangsa yg penuh komunikasi yang tak tersurat tapi tersirat maksudnya apa.
Kita mayoritas Islam loh, pramugari yg melanglang buana juga gak boleh berjilbab ketika bertugas kecuali kalo ngantar jamaah haji.
 
Dulu kasus perawat RS swasta di Bekasi yg ingin berjilbab dengan caranya sendiri juga malahan gak dapat respek dari komunitasnya.
Dia ngadu ke MUI, DPR gak ada kelanjutannya. Stres sendiri, sekarang malahan bercadar nggak kerja, tapi dia mungkin mandiri. Punya duit jasa memberikan testimoni di pengajian2, jasa ngomporin perawat2 lain :-) Di Arab, perawat bercadarkah ? :-)
 
Mia, fatwa itu apa harus dituruti? sebagai orang Islam sepengetahuan saya yg kita ikuti itu Qur'an dan Hadith.
Di milis tentang halal yg rujukannya fatwa MUI; fatwa halal itu merupakan rujukan: bagi saya silaken mau ikuti atau nggak.
 
Tapi semua yg gak sesuai dengan 'protap' ya mustinya disimpan sendiri gak usah diomongin, gak usah dijadikan pembenaran.
Kalo orang ngaku islam tapi gak solat ya sudah orang itu diam saja gak usah tereak2 bahwa solat gak penting pokoknya yg penting hidup lurus, baik, gak korup.
 
Keyakinan, agama kan diantaranya urusan pribadi : urusan kita dengan Tuhan; lha ngapain musti dipamer-pamer ke publik misalnya dengan atribut islami supaya menunjukkan kesalihan. Gak perlu. Pakailah atribut islami karena kesadaran, ikhlas bukan untuk pamer dan bangga. 
Sebaliknya juga orang yg menganggap nilai2 spiritual diatas segalanya dari pada menjalankan syariat agamanya juga gak usah protes, mengkritik-kritik, meng-obok2 dalil/syariat yg sudah diyakini banyak orang.
Itu cuma menimbulkan masalah. Kan gitu.....
MOHON MAAP!
Kebebasan itu bisa dilakukan oleh seseorang kalo dia punya kemandirian, jadi jangan dibalik Mia.
Kemandirian finansial, kemandirian dalam berkarir, kemandirian menentukan nasib sendiri.
Mia bukan PNS, Mia tidak berkarir dalam institusi  yg punya standar baku. Di lingkungan yg tidak memerlukan etika berbusana yg baku.
Jadi ya bebas mau melakukan apapun juga.
Lha wong urusan makan saja ada kok tatacaranya, mau dikuti silaken nggak juga EGP - jadi jangan jadikan masalah.
 
Batik identitas Nusantara? Yg saya tahu batik diakui sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco. Karena standar pakaian nasional  Indonesia sebagai identitas adalah bagi pria : pakaian teluk belanga bagi wanita kain kebaya. Kainnya bisa kain songket, tenun ikat, sarung gak melulu batik.
Karena gak ada juga yg asli nusantara. Setahu saya proses membuat batik [ dengan malam, pencelupan : batik tulis itu dari india]. Jadi percampuran budaya dari bermacam-macam bangsa mempengaruhi gaya hidup, produk budaya masyarakat di sebuah bangsa. China, Malaysia juga punya batik. Seragam pramugari Sin Airlines dari dulu dah bermotif batik.
Sekarang kalo gak hati2 banyak batik 'KW' dari China utamanya. Juga tekstil yg bermotif batik.
Kita berbatik ria dan merasa PD berbatik baru sekitar tahun 2010 an.
 
Saya senang baca tapi saya belum tertarik baca buku IM; saya cuma baca resensinya berlembar-lembar dari banyak teman yg kebetulan jurnalis, penulis. Makanya ketika diajak ke salihara tempo hari saya ogah, karena saya dah feeling bakalan gak mulus. Mustinya diadakan tertutup terbatas dengan mengundang juga orang2 yg dianggap berseberangan supaya terjadi dialog yg bernas. Kalo tertutup polisi gak berhak dan gak bisa bertindak membubarkan. Dan orang2 islam yg ngamuk itu bukan dari FPI :-)
 
Salam,
l.meilany
 
 
 
 
----- Original Message -----
Sent: Friday, May 25, 2012 6:34 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

 

Iya mba Mei tentunya kita dari dulu semua setuju bahwa jilbab itu pilihan kebebasan, mau pake atau nggak. Maunya kita stop sampe di sini kan?

Ternyata nggak bisa. Masalahnya, pilihan itu jadi nggak bebas kalau dilarang atau diwajibkan oleh ulama, agama, lembaga dan negara.

BTW mbak Mei tahu nggak, dalam bukunya Irshad Manji mengkritik Lembaga di Kanada yg mau mengeluarkan larangan bercadar?

Kalau Quraish Shihab, ulama Al Azhar, dll mengeluarkan fatwa bahwa jilbab itu bukan dari agama, ini dukungan yg amat jarang dilakukan utk yg nggak berjilbab. Legitimasinya luar biasa.

Ini menunjukkan sebagian ummat Islam mulai pede. Nah dalam rangka pede ini, sebenernya kita nggak perlu identitas seperti jilbab. Yang kita perlukan adalah integritas atau berakhlak baik (Irshad M, Allah, Liberty and Love).

Pada kenyataannya sebagian kita memang melakukannya untuk identitas kemandirian. Dulu dalam kasus saya, karena jenuh disuruh keluarga utk pake jilbab, saya mengukuhkan batik dan kerudung/selendang ketimbang jilbab. Ternyata diikutin orang sekeliling, pada pake batik (mereka bilang sendiri ke saya). Dan keluarga pun sudah menerima ini.

Ini cerita sukses tentang batik sebagai identitas Nusantara.

BTW, Pak DWS - saya kutip melulu buku IM karena pada ngegeruduk, heboh, menghakimi tanpa baca bukunya dulu. Kayaknya di WM ini aku doang yg baca yah?

Salam
Mia

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: "wpamungk@centrin.net.id" <wpamungk@centrin.net.id>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Thu, 24 May 2012 19:57:44 +0700 (WIT)
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
ReplyTo: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

 

nimbrung :
Pernah duluu Mia bilang bahwa berjilbab atau tdk berjilbab itu suatu pilihan.
Pilihan itu kesadaran pribadi juga kali ya.
Identitas kemandirian? Gak lah.
Kemandirian gak ditentukan dengan cara berbusana/berjilbab/tidak berjilbab.

Kita kan juga harusnya menghargai pendapat orang lain yg menganjurkan
kebaikan versinya mereka dalam menjalankan agamanya [misalnya menganjurkan
berjilbab].Toh kalo kerja jadi PNS juga harus taat ikuti aturan PNS, jadi
murid madrasah juga harus mau nyanyi indonesia raya, menghormati bendera.

Jadi yg dimaksud mungkin bukan kemandirian tapi kebebasan.

Salam,
l.meilany

Mba Lina, personal is political maksutnya, menumbuhkan kesadaran di antara
perempuan (dan laki-laki) bahwa urusan rumah tangga, pribadi juga
berkontribusi ke politik, kontribusi kolektif bukannya ke permasalahan
sendiri-sendiri.

Misalnya yg kucontohkan, ada tekanan keluargaku untuk pake jilbab. Nah,
bagaimana mengatasinya ini persoalan pribadiku dong. Namun di sisi lain,
ada kesadaranku untuk nggak nurut karena aku nggak mau pake jilbab, ku
sharing ke sini atau orang lain (yg ternyata orang2 di sekelilingku pada
ngikutin). Itulah pernyataan politik dari sisi personalku, sama kuatnya
dengan gerakan protes terhadap kewajiban pake jilbab.

Politik identitas, karena memakai jilbab untuk menekankan identitas
kemandirian. Irshad bertanya, kalau gitu apa yang bisa membatasi imajinasi
kita? So diriku pake imajinasi berbatik, ketimbang jilbab.

Salam
Mia
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "Lina" <linadahlan@yahoo.com>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Thu, 24 May 2012 04:50:39
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama

Mbak Mia,
Maksud na apa sih politik identitas (i.e. personal is political)?..

wassalam,
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, aldiy@... wrote:
>
> Terimakasih Pak DWS.
> Dengan pendapat Quraish Shihab, ini menambah ke-pede-an kita. Mesti kita
> catat dan sebarkan, kalo nggak Irshad Manji dkk yg akan melakukan ini.
> Sudah dilakukannya di bukunya yg terbaru mengutip GuBes Al Azhar (bukan
> soal jilbab).
>
> Pertanyaan yg tersisa adalah. Ternyata sebagian perempuan memakainya
> karena politik identitas (i.e. personal is political). Irshad bertanya,
> kalau itu politik identitas, kenapa nggak pake identitas lokal? Kenapa
> pake identitas budaya Arab? Dulu aku lantaran ditekan keluarga suruh
> pake jilbab, tapi aku sendiri kan menolak pake jilbab. Sebagai jawaban,
> sejak itu sehari-harinya di kantor pake batik, atau asesori etnik.
>
> Salam
> Mia
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
> Teruuusss...!
>
> -----Original Message-----
> From: Dwi Soegardi <soegardi@...>
> Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Date: Wed, 23 May 2012 21:40:48
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: [wanita-muslimah] Al-Azhar: Hijab bukan bagian dari agama
>
> ==
> Berita dari Mesir pekan lalu, sebuah disertasi doktor bidang Syariah
> oleh Mustafa M Rashid
> dinyatakan lulus cum laude oleh Al-Azhar, menyatakan bahwa hijab bukan
> bagian dari agama.
> (al-hijab laysa min al-din)
>
> Silakan menyimak artikel asli dalam bahasa Arab dan di bawahnya adalah
> terjemahan dalam bahasa Inggris
> dari milis lain. Saya mencoba google translate tetapi hasilnya rancu
> dan tidak layak ditayangkan di sini.
>
> btw, rasanya ngga baru-baru amat argumen ini, mudah-mudahan ada
> informasi lebih lanjut.
>
> salam,
> ==
>
> http://www.elbashayer.com/news-192556.html
>
>
> الازهر يؤكد : الحجاب ليس من الدين
>
> الخميس 17 مايو 2012 12:20:02 م
>
> أخيرا حسم الازهر موق�ه ..
> وأعلن صراحة ان الحجاب ليس من الدين �ى
> شىء ..
>
> موا�قة الازهر على هذا الرأى جاءت �ى
> منحه درجة الدكتورة للشيخ مصط�ى
> محمد راشد �ي الشريعة والقانون بتقدير
> عام امتياز،�ى رسالة قال الشيخ
> مصط�ى �يها ان الحجاب ليس �ريضة اسلامية..
>
> وان ت�سير الايات بمعزل عن ظرو�ها
> التاريخية، واسباب نزولها قد ادى إلى
> �هم مغلوط شاع وانتشر بشكل كبير حول ما
> يسمى بـ«الحجاب الاسلامي!»،
> والمراد به غطاء الرأس الذي لم يذكر ل�ظه
> �ي القرآن الكريم على الاطلاق
>
> الا ان البعض قد اختزل مقاصد الشريعة
> الاسلامية وصحيح الت�سير ور�ض إعمال
> العقل �ي نقله وت�سيره، وأورد النصوص �ي
> غير موضعها و�سرها على هواه،
> مبتعدا عن المنهج الصحيح �ي الت�سير
> والاستدلال الذي ي�سر الآيات و�قا
> لظرو�ها التاريخية وتبعا لأسباب نزولها،
> إما لرغبتهم وقصدهم ان يكون
> الت�سير هكذا، واما لحسن نيتهم لأن
> قدراتهم التحليلية تتوق� إمكانات
> �همها عند هذا الحد لعوار عقلي أو آ�ة
> ن�سية.
>
>
> باتت مسألة «الحجاب!» ت�رض ن�سها على
> العقل الاسلامي وغير الاسلامي،
> وامست مقياسا وتحديدا لمقصد ومعنى
> وطبيعة الدين الاسلامي �ي نظر غير
> المسلمين مما حدا ببعض الدول غير
> الاسلامية الى اعتبار «الحجاب!» شعارا
> سياسيا يؤدي إلى الت�رقة بين المواطنين
> والتمييز بينهم، وقد حدثت
> مصادمات، و�صل من الجامعات والوظائ�
> بسبب تمسك المسلمة ب�هم خاطئ لما
> يسمى «الحجاب!»، وتحميل للاسلام بما لم
> يأت به من دعوى انه �ريضة
> اسلامية.
>
> جاءت ادلة من يرون �رضية «الحجاب!»
> متخبطة وغير مرتبطة، مرة بمعنى
> الحجاب، وتارة بمعنى الخمار، واخرى
> بمعنى الجلابيب، وهو ما يوضح ابتعادهم
> عن المعنى الصحيح الذي يقصدونه وهو غطاء
> الرأس، وانهم يريدون انزال الحكم
> بأي شكل لهوى عندهم، وقد ورد ذكر
> «الحجاب!» �ي الآية رقم (53) من سورة
> الاحزاب، والمقصود به الحائط أو الساتر،
> وهو متعلق بأمهات المؤمنين
> الطاهرات المطهرات ووجوب وضع ساتر بينهن
> وبين الرجال من صحابة رسول الله
> صلى الله عليه وسلم، اما الاستدلال بآية
> الخمار التي وردت �ي سورة النور
> �ي الآية رقم (31) �هو أيضا استدلال باطل
> لأن المقصود بها وجوب ستر النحر
> وهو اعلى الصدر وستر العنق ايضا، وعلة
> نزول تلك الآية الكريمة، تصحيح
> وتعديل وضع خاطئ كان سائدا وقائما وقت
> نزولها وهو كش� صدر المرأة وهي
> صورة ير�ضها الاسلام ومن ثم قصدت الاية
> تغطية الصدر وليس غطاء الرأس كما
> يسميه الناس الآن «الحجاب!».
>
> اما الاستدلال بآية الجلابيب التي وردت
> �ي سورة الاحزاب �ي الآية رقم
> (59)، �إن سبب نزول الآية ان عادة النساء
> وقت التنزيل كانت كش� وجوههن
> مثل الإماء أو الجواري، �كان بعض ال�جار
> يسترقون النظر إلى النساء �نزلت
> تلك الآية لتضع �ارقا وتمييزا بين
> الحرائر والإماء الجواري حتى لا تتأذى
> الحرة المؤمنة الع�ي�ة.
>
> واخيرا استدلال البعض بحديث أسماء بنت
> ابي بكر رضي الله عنهما عندما دخلت
> على رسول الله صلى الله عليه وسلم �أمرها
> بأن لا تكش� الا عن وجهها
> وك�يها، كدليل على �رضية «الحجاب!» أي
> غطاء الرأس، �هو استدلال لا يعتد
> به لأن هذا الحديث من احاديث الآحاد،
> وليس من الاحاديث المتواترة أو
> المتصلة السند، لكنه حديث آحاد لم يتصل
> سنده بالعدول الضابط
>
>
> Terjemahan ke dalam bahasa Inggris yang saya dapatkan dari milis lain:
>
>
>
> Finally al Azhar clarifies its position and announces that hijab has
> nothing to do with religion
>
> al Azhar's endorsed Sheikh Mustafa Mohamed Rashid's PhD thesis on
> Sharia and Law for which he obtained a grade of excellent, where he
> stated that hijab is not an Islamic requirement (fard), and that the
> interpretation (tafseer) of the verses (ayat) and the circumstances
> during which they appeared has led to the widespread misunderstanding
> about the so-called 'Islamic Hijab' denoting covering the head, of
> which there is absolutely no mention in the Quran.
>
> Yet some have misconstrued the intent and correct interpretation of
> the Sharia, refusing the logic and sequence of its appearance,
> abandoning the proper methods of citing and interpreting of the verses
> (ayat), their historical background and reason for them. They have
> done so either intentionally, or with good intention but with lack of
> the essential analytical savvy.
>
> This hijab issue imposed itself on the Islamic and non-Islamic psyche,
> and thus becoming the defining factor, meaning, and nature of the
> Islamic faith to non-Muslims, which led some non-Islamic nations to
> consider it a divisive political statement. In consequence to the
> resulting friction, some female students have been expelled from
> universities and jobs, only due to their adherence to this false
> belief, thereby attaching to Islam a non existent requirement.
>
> So inconsistent and misguided have the proofs of the supporters of the
> hijab theory been, that it would sometimes take the form of khimar or
> jalabeeb, which distanced them from what they meant by head cover,
> which is indicative of their restrictive set of mind.
>
> 'Hijab' was mentioned in verse (ayah) 53 of al AHzab, where it
> signifies 'wall' or 'what prevents view' and it was in regards to pure
> "ummuhat al mo'mineen" where a "hajib" is to be placed between them
> and any men.
>
> As for verse (ayah) 31 of Al Khimar - Sourrat al Noor, that is also a
> redundant claim, as the intent here is the cover of the breast and
> neck - the background here is the covering of the breast whose
> exposure is un-Islamic, and not what is now understood by hijab for
> the head.
>
> And in regards to the historical background of verse (ayah) 59 of
> Sourrat al AHzab was to distinguish between the pure and the
> promiscuous whores and slaves.
>
> Finally, in the mis-use of the Hadith about Asma'a, daughter of Abu
> Bakr, when she walked in on the prophet (pbuh)s gathering, and he
> ordered her to not expose her face or palms - this Hadith is not a
> binding Hadith, as it is one of al AHaad and not one of the
> consistent, or the connected confirmed.
>
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
>
> Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
>

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment