Advertising

Friday, 4 May 2012

[wanita-muslimah] KRONOLOGIS PEMBUBARAN DISKUSI SALIHARA

 

forward dari sebelah.

yg saya kritisi adalah cara polisi "mendukung" gerakan kayak FPI buat membubarkan acara diskusi.  yg seperti ini, polisi jadi perpanjangan tangan FPI sudah terjadi berkali kali.

salam,
Ari
status : mahasiswa

===

Subject: UNDANGAN KON-PRESS PEMBUBARAN DISKUSI SALIHARA



Dengan Hormat,

Mengundang rekan-rekan jurnalis untuk menghadiri konferensi pers terkait pembubaran diskusi Irshad Manji di Salihara oleh polisi kemarin malam.
Konferensi pers ini akan digelar:

Hari: Sabtu, 5 Mei 2012
Pukul: 10.00 WIB- selesai
Tempat: Komunitas Salihara, Jl. Salihara No. 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan


Bersama ini kami lampirkan di bawah ini siaran pers dan kronologi pembubaran diskusi oleh polisi.

Demikian. Atas perhatian rekan-rekan jurnalis, kami ucapkan banyak terima kasih.


Siaran
Pers
Mengutuk Polisi Membubarkan Diskusi
 
[Jakarta, 5 Mei 2012] –
Kebebasan berekspresi kembali diciderai. Acara diskusi dibubarkan. Pelakunya
adalah polisi. Hanya karena ada orang-orang yang tidak menghendaki diskusi
berlangsung, polisi membubarkan secara paksa diskusi. Diskusi yang dibubarkan
paksa itu menghadirkan Irshad Manji sebagai pembicara. Diskusi tersebut
dilaksanakan dalam rangka peluncuran buku Irshad Manji dalam bahasa Indonesia
yang digelar oleh Komunitas Salihara, Jumat, 4 Mei 2012.


Cara polisi membubarkan
diskusi sangat bermasalah dan cenderung menebar ancaman. Polisi tidak menangkap
massa yang masuk dan mencoba mengganggu diskusi, justru  tindakan yang diambil polisi adalahh
mengakomodir tuntutan massa dan meneruskan aspirasinya untuk membubarkan
diskusi.

Diskusi ini bersifat
ilmiah dan merupakan bagian dari hak konstitusi warga negara untuk memperoleh
informasi , berkumpul dan berpendapat yang dijamin dalam  Undang-Undang Dasar 1945. Alasan kepolisian
bahwa acara ini illegal karena tidak memiliki ijin keramaian adalah alasan yang
tidak berdasar dan  telah melecehkan hak asasi
manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar  1945. Polisi melakukan pelanggaran dengan membiarkan para penyerang yang
mengaku ormas (FPI, FORKABI dan FBR) untuk memasuki wilayah privat (pekarangan)
orang lain, mengeluarkan ancaman-ancaman maupun pernyataan kebencian, dan
melakukan pengrusakan. Bukan hanya membiarkan, Kepolisian bahkan telah
bertindak aktif sewenang-wenang melanggar hak konstitusi warga dengan membubarkan
kegiatan ini. 

Dengan ini kami
menyatakan:
1.      Mengutuk
tindakan polisi, dalam hal ini Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas
Puryanto, S.H yang membubarkan paksa acara diskusi.
2.      Menyesalkan
cara polisi membubarkan diskusi yang mengancam tidak akan memberi perlindungan
keamanan jika diskusi masih berlangsung.
3.      Menegaskan
kembali bahwa kebebasan berserikat, berkumpul dan berekspresi dijamin
konstitusi.
 
[Siaran Pers bersama
ini dibuat oleh; Komunitas Salihara, YLBHI, ELSAM, LBH Jakarta, KontraS, Perkumpulan
Ekitas Indonesia, JIL, Our Voice, AJI Jakarta, Suara Perempuan Indonesia,
Penerbit Rene Book, Perempuan Mahardika, KEMI, Peace Women Across the Globe dan
SEJUK] 




Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi
Irshad Manji oleh Poliisi
 
18.00
Sekuriti Salihara
mendapat SMS dari Intel Polsek Pasar Minggu yang meneruskan SMS permintaan
penghentian paksa diskusi dengan Irshad Manji. Bunyi SMS-nya "Mohon dihentikan
santapan rohani dari Irshad Manji, tokoh lesbian dari Kanada, karena akan
diserang oleh umat Islam."
Panitia menawarkan
untuk mengundang perwakilan FPI untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog
dengan Irshad Manji secara langsung. Salah seorang dari FPI mengatakan bahwa
akan datang massa dari daerah lain. Sambil menunjukkan SMS dari telepon
genggamnya yang menginformasikan akan datang massa dari daerah lain.
Emily Rees seorang teman
Irshad, diminta untuk digeledah tasnya oleh Kapolsek dan meneruskan kepada
stafnya. Petugas memeriksa passport Emily dan melihat beberapa foto yang
diambil Emily.
18.30
Kapolsek Pasar Minggu,
Kompol Adry Desas Puryanto, SH, dengan jaket coklat, tidak memakai seragam, datang
ke Salihara bersama rombongan. Rombongan itu ditemui M. Guntur Romli, Hening (panitia)
dan sekuriti Salihara. Tidak beberapa lama datang pula panglima FPI Jakarta
Selatan, Heri. Kemudian datang salah seorang RT Salihara, Khaeruddin. Mereka
minta acara digagalkan. Mereka menuntut Irshad Manji tidak bicara.
Pada mulanya mereka
menganggap bahwa acara ini diselenggarakan oleh para waria. Ketika disampaikan
bahwa acara tersebut adalah bedah buku, mereka lalu mengubah tuntutan bahwa
tidak boleh menyelenggarakan acara untuk orang asing. Mereka juga menuntut
surat izin.
Polisi meminta acara
ditunda sampai surat-surat izin selesai.
19.26
Moderator membuka
acara. Sambutan disampaikan Goenawan Mohamad. Lalu, Irshad Manji memulai
paparan materi diskusi.
19.55
Kapolsek menginturupsi
diskusi. Panitia mengajak peserta untuk tenang dan kembali berdiskusi
19.57
Kapolsek interupsi dan
memaksa untuk memberi pernyataan di hadapan peserta diskusi. Acara kemudian
dihentikan dan memberikan kesempatan kepada Kapolsek bicara.
"Asalamualaikum, Saya
ini Kapolsek Pasar Minggu, jadi malam ini, saya ingin menyampaikan informasi
sehubungan dengan kegiatan hari ini;  
Pertama, Saya dapat SMS
dari warga setempat atas kegiatan ini, bahwa warga setempat keberatan dengan
acara ini, Rt dan Rw juga hadir…
Kedua, keberatan atas
acara ini, oramas-ormas ini juga…. (peserta diskusi memprotes keterangan
polisi) ada FBR, Forkabi, FPI, ini keberatan juga
Dan terakhir setelah
saya datang ke sini, ternyata kegiatan ini tidak ada izinnya, izin RT dan RW
dan pihak kepolisian, karena narasumbernya dari orang asing. Kalau ada orang
asing seharusnya ada izinnya dari Polda, Pores, dan Polsek. Itu izin
normatifnya, UU No. 2 tahun 2002; pasal 13 tentang tugas pokok ini.
Dari 3 informasi ini,
saya berhak mem-pending acara ini. Aturan normatif ini. Keberatan sudah ada. Apa
saya tidak berhak? (Peserta diskusi memprotes.) Saya sudah mengamankan,
mengarahkan panitia, karena narasumber orang asing. (Protes peserta diskusi.) Saya
sudah izin dengan panitia tapi panitia tidak kooperatif dengan saya."
19.58
Pagar Salihara mulai
dijebol oleh massa bersorban putih sambil berteriak-teriak "Allahu Akbar!"
"Bubarkan!"
20.15
Kapolsek memberi waktu
selama sepuluh menit dengan ancaman, jika dalam waktu sepuluh menit acara tidak
dibubarkan, maka ia mengancam akan pulang. Acara diskusi pun diakhiri.   
20.31  
Massa mulai masuk ke
dalam ruang diskusi dengan meneriakkan takbir, Allahuakbar, karena peserta
diskusi belum membubarkan diri. Kemudian, Kapolsek ngotot untuk membubarkan peserta diskusi.
20.33
Mengikuti seruan Ulil
Abshar Abdalla, bahwa Irshad Manji sebagai tamu, maka sebagian peserta beramah-tamah  dengan Irshad, dan sebagian lain duduk-duduk
di sekitar ruang diskusi.
20.40
Karena masih ada
diskusi informal, seorang polisi memerintahkan untuk membuka pagar Salihara.
Dan beberapa orang menggunakan helm, masuk ke dalam ruangan diskusi dan diusir
oleh sekuriti Salihara.
Peserta diskusi tidak
mau membubarkan diri dan massa juga terus berkumpul di pelataran Salihara.
20.41
Massa masih berkumpul
dan berteriak-teriak. Kapolsek didampingi beberapa polisi lain,
berteriak-teriak untuk membubarkan acara. Kemudian Irshad Manji naik ke lantai
3.
Polisi pun mengusir
peserta diskusi, "pulang kalian semua!" dengan nada tinggi dan peserta diskusi
membantah seruan polisi. Polisi mengancam, jika peserta tidak membubarkan diri,
peserta akan diangkut ke kantor polisi. Namun peserta menimpali, "tidak takut!!!".
21.42
Ada kabar bahwa Irshad
Manji akan pulang dengan dikawal polisi. Massa terus berteriak-teriak mengusir
Irshad Manji dan menarik spanduk acara.  
21.43
Rombongan polisi
dipimpin Kapolsek dan seorang yang mengaku intel, datang ke atas bertemu
panitia dan meminta Irshad Manji keluar dari Salihara. Panitia mendapat info, Irshad
bisa keluar dari pintu belakang. Polisi menginginkan Irshad keluar dari pintu
depan. Panitia menolak karena ada saran dari polisi bahwa Irshad akan dibawa ke
Polres.    
21.40
Polisi dan panitia turun
mengajak peserta untuk membubarkan diri. Peserta diskusi tidak mau membubarkan
diri
21.45
Rombongan polisi
dipimpin oleh Kombes (Pol) Imam Sugianto, M.Si, Kapolres Jakarta Selatan, naik
ke lantai 3, bertemu Nong, Robi tetap dengan usulannya ingin mengamankan
Irshad. Panitia sudah menjelaskan ke Irshad, namun Irshad tidak mau
meninggalkan Salihara, selama peserta diskusi belum meninggalkan Salihara.
Karena Irshad mau bergabung dengan peserta diskusi dan tidak meninggalkan
diskusi.
21.46
Ulil bernegosiasi
dengan Kapolres, dan terjadi kesepakatan, Irshad keluar didampingi dengan lawyer dan tidak ke kantor polisi, namun
ke tempat yang ditentukan panitia dan polisi.
21.58
Irshad Manji setuju dan
turun bersama Ulil dikawal polisi dan berhenti di bawah sesaat memberikan pernyataan
dikawal ketat oleh polisi. Kemudian bergegas meninggalkan Salihara dikawal
mobil polisi. Massa intoleran terus-menerus meneriakkan makian dan kata-kata
kasar terhadap Irshad Manji

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment