----- Original Message -----From: AriSent: Wednesday, June 27, 2012 6:11 AMSubject: Re: [wanita-muslimah] Ternyata al-Ghazali tidak terlalu kenal Bukhari daripada kita.iya, dulu itu kalau ngobrolin hadist, kita bicara tentang kebiasaan. adat. tapi sekarang kalau bicara hadist, kita bicara tentang hukum formal.
beberapa teman bahkan kalau pengajian lebih suka sama pengajar yg full hadist, daripada pengajian yang diajar oleh orang yang tahu fikih.
soalnya dianggapnya fikih yang disampaikan udah jauh melenceng dari hadist aslinya. ada gap rupanya gimana dari bangunan hadist dan ilmu islam lainnya bisa lahir fikih. sehingga sekarang fikih dianggap haram. hadist dianggap anak yang legal. wkwkwkwk ... :D #pernah punya pendapat serupa di masa masa awal kuliah
salam,
Ari
status : mahasiswa
2012/6/27 <aldiy@yahoo.com>
Seingatku dulu ngobrol dengan tetangga2/temen muslim non Indonesia, mereka dalam obrolan sehari2 selalu nyebut "according to hadis..hadis.." tapi maksudnya mengungkapkan tradisi atau kebiasaan, bukan hukum formal syariat.
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment