Advertising

Tuesday, 26 June 2012

Re: [wanita-muslimah] Ternyata al-Ghazali tidak terlalu kenal Bukhari daripada kita.

 

Benar, Cak Arcon. Hadis pada mulanya digunakan untuk memadu dengan kebiasaan. Keluarga saya itu dari NU, maka sebenarnya banyak sekali menerima ajaran Hadis Nabi. Namun, tidak harus Bukhari-Muslim, meski diajarkan bahwa Bukhari-Muslim itu menuliskan Hadis-Hadis yang sahih.
 
Sejarah Islam sendiri tumbuh justru diawali oleh kepentingah "firqah" pasca wafat Rasul, yaitu Syi'ah, Suni, dan Khawarij. Lalu, masing-masing golongan itu melahirkan legalitas teologi, seperti kafir tidaknya seseorang. Bagi Khawarij, baik Suni (pengikut kekhalifahan Bani Umayyah) maupun Syi'ah telah dianggap kafir. Begitu pula dari Syi'ah maupun Suni terhadap yang lain.
 
Teologi berkembang ke arah qadariyah dan jabariyah, dan akhirnya didominasi oleh Mu'tazilah di masa awal Daulah Abbasiyyah. Nah, pada abad II H, di sela-sela pertarungan teologi itu, lahirlah "fikih" yang diawali dari Imam Ja'far ash Shadiq (cicit buyut dari Ali bin Abi Thalib/Fathimah). Jadi, fikih mulai berkibar pada abad II H. Di abad II itulah lahir ahli fikih di kalangan Syi'ah Ja'far ash Shadiq, Ismailiyah dan Zaidiyah; sedangkan di kalangan Suni adalah Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali. Pada saat Hanbali inilah Golongan Mu'tazilah yang menjadi mazhab teologi Bani Abbasiyyah sedang mendominasi, dan salah satu korbannya ialah Ahmad bin Hanbal.
 
Abad III adalah era lahirnya pembukuan Hadis-Hadis, yang diawali oleh Al-Bukhari sebagai murid dari Ahmad bin Hanbal, dan Muslim murid dari Al-Bukhari. Uniknya, para ahli Hadis yang membuat moncer dan kondangnya Hadis bukanlah sarjana-sarjana Arab. Menurut riwayat, hanya Abu Dawud yang keturunan Arab.
 
Jadi, menguatnya Hadis dewasa ini bak kacang lupa kulitnya. Hadis lahir dari sarang fikih. Ilmu Musthalah Hadis lahir dari Syafii. Tapi, pengikut Hadis malah mendepak pekih. Apa tumon? Hehehehe.....
 
Wassalam,
 
chodjim
 
 
 
----- Original Message -----
From: Ari
Sent: Wednesday, June 27, 2012 6:11 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Ternyata al-Ghazali tidak terlalu kenal Bukhari daripada kita.

 

iya, dulu itu kalau ngobrolin hadist, kita bicara tentang kebiasaan. adat.  tapi sekarang kalau bicara hadist, kita bicara tentang hukum formal.

beberapa teman bahkan kalau pengajian lebih suka sama pengajar yg full hadist, daripada pengajian yang diajar oleh orang yang tahu fikih.

soalnya dianggapnya fikih yang disampaikan udah jauh melenceng dari hadist aslinya.  ada gap rupanya gimana dari bangunan hadist dan ilmu islam lainnya bisa lahir fikih. sehingga sekarang fikih dianggap haram. hadist dianggap anak yang legal.  wkwkwkwk ... :D  #pernah punya pendapat serupa di masa masa awal kuliah

salam,
Ari
status : mahasiswa




2012/6/27 <aldiy@yahoo.com>
Seingatku dulu ngobrol dengan tetangga2/temen muslim non Indonesia, mereka dalam obrolan sehari2 selalu nyebut "according to hadis..hadis.." tapi maksudnya mengungkapkan tradisi atau kebiasaan, bukan hukum formal syariat.

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment