Advertising

Monday, 22 February 2010

Re: [wanita-muslimah] Re: MUI Samarinda: Islam Tak Kenal Nikah Siri + MUI Jatim

 



ISMAIL
– 091221 –

Bismillaahir
rahmaanir rahiim

Assalaamu'alaikum
wr. wb.

 

Semoga
kita semua mendapat ampunan dan ridha Allah swt. amiin dan dijauhkan dari sifat
pengikut langkah2 buruk Syaithan disepanjang hayat kita … dalam memberikan
kecerahan dalam masalah NIKAH SIRI yang ribut2 akan dipidanakan itu.

 

Sebenarnya
begini, mudahkan saja …

 

Nikah
Siri itu sah hukumnya, karena memenuhi syarat dan rukun dalam Syari'at Islam.

 

Namun
kita ini tinggal di negeri dan selaku warga Negara Indonesia, wajiblah dengan
ikhlas dan jujur mengikuti aturan2 dalam pemerintahan, karena Ulil Amri (
pemerintahan ) apapun yang diatur mereka ( dengan maksud baik ), tetap
bertanggung jawab pada Allah swt. Rakyatnya tinggal mengikuti saja, ketetapan2
dan hukum2nya apapun yang akan diselenggarakan.

 

Jadi
seseorang yang sudah menikah siri sebaiknya segera melaporkan ke KUA untuk
didaftarkan.

 

Karena
Negara berhak mendata warganya termasuk perihal keabsahan nikah mereka,
meskipun keabsahan tersebut berada dibawah keabsahan nikah siri yang sah
menurut agama dan sudah jelas diselenggarakan dengan : adanya pasangan, wali
nikah, 2 saksi dan ijab qabul.

 

Pendaftaran
nikah siri seyogyanya bisa saja ( sah2 saja ) dilakukan dengan memberikan
kesaksian oleh kedua pasangan, wali nikah dan kedua saksi dibawah sumpah,
sehingga tanpa perlu lagi dipersoalkan atau harus melakukan ijab qabul ulang
dalam pemantauan / pendaftaran KUA bukan ?

 

Jadi
apa sebenarnya masalahnya ?

 

Nikah
yang tidak mau didaftarkan pada KUA, disebabkan karena nikah siri dimanfaatkan
oleh banyak oknum untuk merahasiakan pernikahan. Misalya agar tidak diketahui
istri ( dan keluarga ) pertama, atau bahkan dirahasiakan sama sekali dari
pihak2 diluar wali dan saksi nikah siri.

 

Atau
agar lebih bebas masing2 terlihat masyarakat seolah2 masih sebagai manusia2
jomblo ( ? ).

 

Dari
sini terlihat bahwa nikah siri, kebanyakan didasari nafsu syahwat semata dan
nafsu duniawi, nafsu kebohongan, bukan nikah siri yang murni karena dasar untuk
pengabdian pada Allah swt. semata, yang seharusnya kejadian nikah itu disebar
luaskan pada kerabat dan handai taulan kedua pasangan, tidak ada rahasia2an.

 

Apalagi
merahasiakan poligami sang suami kepada keluarga istri pertama … sungguh jahat
sekali …

 

Suami
yang mau berpoligami, tetap harus beritahu sang istri tua, setuju atau tak
setuju … contoh fatalnya saja … karena kalau dia mati kelak tak terjadi baku hantam didepan sang
mayit … ya antara istri 1 dan istri 2 … rebutan mayit .. walah ..walah ..
karena kedua pihak baru akan tahu bahwa mereka ( anak2 si suami ) … rupanya
punya saudara2 tiri … sungguh repot nantinya, hati2 mas …

 

Poligami
bukanlah hal yang buruk, tetapi adalah suatu cara yang diizinkan Allah swt.
untuk menguji manusia apakah bisa bertaqwa atau tidak dengan berpoligami itu …
akhirnya poligami hanya menjadi sarana ujian bagi sang hamba Allah itu semua …

 

Kalau
istri pertama gak sudi dimadu, tidak ada hak istri pertama membatalkan nikah
kedua itu, perkawinan kedua sang suami tetap sah …

 

Namun
awas, kalau suami tak bisa berlaku adil .. dosa besar akan dipikulnya .. itulah
ujian berat baginya …sebagaimana Al Qur'an memperingatkan kita bukan ?

 

Sesungguhnya
Allah swt. Maha Melihat yang lahir ( nyata ) dan bathin / ghaib ( isi hati
manusia ) … Kenapa mesti dirahasiakan yaa …?

 

Hati2
lho Allah swt. tahu sejak kalian selingkuh sampai bersepakat untuk nikah siri
.. banyak dosa terlebih dulu …

 

Bukankah
demikian kalau saya tidak salah ya ..? Wallahu a'laam ..

 

Demikianlah
mohon ma'af apabila ada yang khilaf, karena cerita kita dari nikah siri ujung2nya
banyak kasus ke poligami itu …

 

Sesungguhnya
yang benar hanya Allah swt.

 

Wallahu
a'lam bish shawwab – Wassalaamu'alaikum wr. wb.

 

ISMAIL

--- On Tue, 23/2/10, ah-mbel-ah <eyang_mbelgedes@yahoo.com> wrote:

From: ah-mbel-ah <eyang_mbelgedes@yahoo.com>
Subject: [wanita-muslimah] Re: MUI Samarinda: Islam Tak Kenal Nikah Siri + MUI Jatim
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Tuesday, 23 February, 2010, 2:13 PM

 

Setelah diteror oleh begajul-begajul ekstremis, Pak Mentri ngeper juga, lalu dia buru-buru meralat pernyataan sebelumnya mengenai RUU itu. Teror memang sudah menjadi senjata andalan begajul-begajul ekstremis itu (baca: kaum tekstualis).

Itikad dari RUU itu konon adalah untuk melindungi anak-anak dan perempuan korban kawin siri/kontrak. Namun demikian, karena RUU itu mengusik kenyamanan kaum poligamus dan kaum poligamus adalah para begajul, RUU tersebut (untuk sementara) diparkir dulu.

Ini menurut saya, (bukan menurut Islam atau menurut Allah SWT yang namanya sering dicatut oleh para penggonggong berjanggut untuk menakut-nakuti lawan bicaranya).

Meskipun pendapat saya ini tidak absolut, bisa dibantah, dikritisi dan disalahkan, pendapat ini jauh lebih jujur daripada pendapat mereka yang sering mencatut nama-nama kudus di atas.

(Saya sebisa mungkin menghindari kosa kata bahasa Arab supaya bahasa NKRI tidak terkikis bahasa Arab yang akhir-akhir ini menjadi amunisi NII).

Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment