Advertising

Monday, 1 February 2010

[wanita-muslimah] Negara Langgar Kebebasan Beragama

 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=13354

2010-01-28
Negara Langgar Kebebasan Beragama

Deklarasi Dewan Antaragama Indonesia

Dok SP - Din Syamsuddin

[JAKARTA] Sekitar 100 tokoh lintas agama di Indonesia mendeklarasikan Inter Religius Council/IRC (Dewan Antar-Agama Indonesia) di Jakarta, Kamis (28/1). IRC adalah perhimpunan para tokoh berbagai agama di Indonesia yang sepakat memaksimalkan peran umat beragama bagi pembangunan bangsa.

Menurut pemrakarsa IRC, Din Syamsuddin, keinginan untuk membentuk lembaga ini sudah lama, karena sebenarnya kebersamaan dan kerja samanya antarumat beragama sudah berkembang sejak dahulu, baik melalui dialog-dialog maupun kerja sama konkret di lapangan. Namun, kelembagaan atau wadah tokoh lintas agama ini baru terbentuk sekarang.

Diharapkan dengan adanya IRC ini lebih memungkinkan tokoh-tokoh agama bisa berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan bangsa dan memajukan masyarakat yang adil dan makmur. Menurut Din, IRC beranggotakan perwakilan dari semua agama di Indonesia.

Dikatakan, kondisi beragama di Indonesia sebenarnya sudah cukup rukun, hanya saja masih ada persoalan-persoalan yang harus dibenahi, yang termasuk dalam tanggung jawab lembaga ini. Hadir dalam deklarasi IRC ini antara lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Nazri Adlani, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi, tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia Mgr Dr Martinus D Situmorang OFMCap, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pdt Dr Andreas Yewangoe, Ketua Wali Umat Budha Indonesia Rusli Tan, Ketua Parisada Hindu Dharma Nyoman Suwira Satria, Ketua Majelis Konfuchu Indonesia Budi Tanuwibowo.

Pelanggaran Kebebasan

Sementara itu, sebelumnya Setara Institute menyebutkan, jumlah pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan paling tinggi justru terjadi di Pulau Jawa. Dari 200 kasus pelanggaran beragama sepanjang tahun 2009, lima teratas terjadi di Jawa Barat (57), Jakarta (38), Jawa Timur (23), Banten (10), dan Nusa Tenggara Barat (9).

Kesimpulan itu didapat dari hasil pemantauan Setara Institute pada Januari-Desember 2009 di 12 provinsi Indonesia, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, NTB, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku. Pemantauan dilakukan dari media massa, wawancara otoritas daerah, investigasi kasus spesifik, dan Focus Group Discussion.

"Ini pertanyaan besar, ada apa? Kenapa pemerintah mengabaikan? Kalau di luar sentris pemerintahan masih bisa ditoleransi, tetapi ini malah terjadi di pusat kekuasaan," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Rabu (27/1).

Menurut Bonar, pelanggaran yang dilakukan negara berupa tindakan aktif sebanyak 101 kasus, sedangkan tindakan pembiaran sebanyak 38 kasus. Modus pelanggaran oleh negara antara lain pelarangan keyakinan/agama (17), penyesatan keyakinan/agama (11), pelarangan ibadah dan aktivitas agama (8), penangkapan atas tuduhan sesat (8), dan dukungan penyesatan keyakinan/agama (4).

Di sisi lain, modus pelanggaran oleh warga negara di antaranya pelarangan keyakinan/agama (13), mendirikan tempat ibadah (11), perusakan tempat ibadah (8), perusakan properti (4), pembakaran tempat ibadah (3), dan diskriminasi akses hak atas pekerjaan (3).

"Di Sumatera Selatan, ada syarat menjadi PNS harus khatam Alquran. Bagaimana mungkin untuk non-Muslim," tutur Bonar.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia bekerjasama dengan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyelenggarakan Indonesia-US Interfaith Cooperation (Kerjasama Lintas Agama RI-AS) di Hotel Borobudur Jakarta selama 3 hari, yakni 25-27 Januari 2010. Dialog yang bertemakan Building Collaborative Comunities: Enhanching Cooperation among People of Different Faiths ini dihadiri sekitar 90 orang yang berasal dari berbagai kalangan. Antara lain, tokoh lintas agama, masyarakat madani, LSM, akademisi, media dan pejabat dari Kemlu dan Kementrian Agama. [D-13/C-5

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment