Oleh : Drs. Osberth Sinaga, M.Si.
Habib Riziq pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ditolak oleh masyarakat Kalimantan Tengah untuk menginjakkan kaki di Propinsi yang mayoritas orang Dayak tersebut. Sekitar 700 ratusan masyarakat Kalteng sempat menguasai Bandara di Kalteng dan kemudian pesawat yang membawa Habib riziq dialihkan ke Banjarmasin demi kenyamanan.
Apa yang membuat pimpinan FPI ditolak di Kalimantan Tengah? Kita tidak tahu persis. Tetapi ada hal yang bisa kita lihat dari aksi penolakan ini sebagai sebuah pesan. Dikalangan masyarakat Dayak yang menolak kehadiran FPI mereka mengatakan tidak menginginkan FPI hadir di Kalteng dengan alasan kerukunan umat beragama jangan sampai pecah di Kalteng.
Kalteng selama ini hidup rukun, baik Islam dan Kristen serta agama yang lain hidup damai dan berdampingan sebagai satu keluarga besar. Ini menjadi modal dasar dalam pembangunan Kalteng. Mengingat di negara kita konflik sosial sering terjadi hanya karena dipicu oleh hal yang spele. Kalteng menjadi miniatur betapa sesungguhnya kerukunan itu bisa tercapai jika semua menahan diri dan saling menghargai.
Gerakan anarkisme beberapa Ormas menjadi pelajaran yang sangat berharga di negara ini. Betapa hukum kita tidak punya wibawa lagi. Kalau sudah sebuah Ormas lebih hebat dari institusi hukum resmi seperti Polri, TNI, Jaksa ini sangat membayakan kehidupan masyarakat. Ormas bisa saja bertindak sesuai dengan hukum mereka.
Bagaimana menciptakan hukum yang berwibawa agar jangan tunduk pada kepentingan sekelompok orang tentu menjadi PR bagi pemerintah. Untuk itu wibawa negara dengan menegakkan hukum yang tegak harus dilakukan agar tidak terjadi kerusuhan dan konflik mengatasnamakan Ormas.
Aksi penolakan kehadiran Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Tengah jadi bahasan Rapat Pimpinan Agama dan Organisasi Masyarakat di Kalimantan Tengah, Senin, 13 Februari 2012. "Hasilnya, rapat yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangkaraya, itu menghasilkan sejumlah pernyataan penolakan," kata Achmad Diran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, Senin, 13 Februari 2012.
Terlepas daripada itu penolakan Ketua FPI di Kalteng bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Penolakan itu bukan pada aspek sentimen belaka. Tetapi atas dasar menciptakan kerukunan diantara umat yang berbeda. Menurut Diran, pernyataan penolakan itu didasarkan sejumlah hal. Pertama, semua pimpinan agama, pimpinan Ormas dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa penolakan pelantikan FPI tersebut tidak ada kaitannya dengan agama dan suku.
Kedua, agar kejadian itu tidak terulang kembali dan semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketenteraman serta kerukunan umat beragama dan memelihara tri kerukunan umat beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, sepakat menyatakan masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap untuk kembali menciptakan kondisi Kalimantan Tengah yang rukun dan damai. Keempat, hindari upaya adu domba dalam masyarakat dan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kelima, tingkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat huma betang di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Kalteng," kata Achmad Diran.
Pernyataan sikap tersebut, ia mengatakan, dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan secara bersama-sama demi keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sumber TEMPO: 12 Februari 2012).
Keberlangsungan NKRI sekarang ini dalam pertaruhan. Banyak kasus yang berbau identitas atas nama agama dan suku menguak kepermukaan. Banyak sekelompok orang mengatasnamakan agama memaksakan kehendaknya tanpa mengedepankan dialog dan saling mengharagi kultur yang berbeda.
Potensi konflik mengatasnamakan suku dan agama harus diredam agar jangan pecah menjadi konflik yang bersifat horizontal. Indonesia adalah sebuah negara yang terbentuk atas dasar keberagaman suku, agama dan identitas lainnya. Semua itu disatukan oleh empat pilar berbangsa dan bernegara yang terus disesuaikan oleh pemerintah, DPR, MPR dan juga para rohaniawan. Empat pilar berbangsa tersebut adalah, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan keberagaman.
Jika keempat pilar berbangsa ini dielaborasi dengan kesejahteraan masyarakat maka bisa dipastikan konflik itu kadarnya sangat rendah. Masalahnya adalah kondisi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, frustrasi yang sangat tinggi, pengangguran, kesenjangan ekonomi, konflik tanah yang selalu berujung pada kemenenagan pemilik modal dan korupsi pejabat membuat masyarakat frustrasi dan bertindak radikal.
Saat yang bersamaan sosialisasi empat pilar kebangsaan hanya pada tingkat wacana dan tidak bisa terlembaga dengan baik dalam bentuk riil yang nyata. Masyarakat banyak membentuk Ormas sebagai tempat mengadu dan melakukan tindakan yang anarkis dengan alasan ketidakmampuan pemerintah. Pada satu sisi bisa kita terima. Tinggal bagaimana pemerintah mampu mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran, serta korupsi agar ormas ini bisa tertib dan menjadi mitra kerja pemerintah. Disatu sisi pimpinan Ormas harus mampu menyadari empat pilar kebangsaan itu harus dijaga. Janganlah memaksakan kehendak kepada orang lain, bahkan cenderung anarkis.
Toleransi harus dijaga, perbedaan adalah anugerah yang harus kita terima. Dengan berbeda potensi banyak terbangun. Penolakan FPI Di Kalteng memberikan kita sebuah pesan bahwa bahwa kedepan semua Ormas harus menjaga empat pilar kebangsaan itu. Pemerintah pun perlu instropeksi diri dengan membangun wibawa. Wibawa bisa terbangun apabila peemrintah mampu menjadi pengayom masyarakat, menegakkan hukum. Dengan demikian kasus penolakan FPI di Kalteng tidak akan terjadi lagi. Mari menjaga pilar kebangsaan untuk keberlangsungan hidup berbangsa.
Penulis adalah Dosen FIS UNIMED Medan/Pimpinan PKMI I Medan.
Kalteng selama ini hidup rukun, baik Islam dan Kristen serta agama yang lain hidup damai dan berdampingan sebagai satu keluarga besar. Ini menjadi modal dasar dalam pembangunan Kalteng. Mengingat di negara kita konflik sosial sering terjadi hanya karena dipicu oleh hal yang spele. Kalteng menjadi miniatur betapa sesungguhnya kerukunan itu bisa tercapai jika semua menahan diri dan saling menghargai.
Gerakan anarkisme beberapa Ormas menjadi pelajaran yang sangat berharga di negara ini. Betapa hukum kita tidak punya wibawa lagi. Kalau sudah sebuah Ormas lebih hebat dari institusi hukum resmi seperti Polri, TNI, Jaksa ini sangat membayakan kehidupan masyarakat. Ormas bisa saja bertindak sesuai dengan hukum mereka.
Bagaimana menciptakan hukum yang berwibawa agar jangan tunduk pada kepentingan sekelompok orang tentu menjadi PR bagi pemerintah. Untuk itu wibawa negara dengan menegakkan hukum yang tegak harus dilakukan agar tidak terjadi kerusuhan dan konflik mengatasnamakan Ormas.
Aksi penolakan kehadiran Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Tengah jadi bahasan Rapat Pimpinan Agama dan Organisasi Masyarakat di Kalimantan Tengah, Senin, 13 Februari 2012. "Hasilnya, rapat yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangkaraya, itu menghasilkan sejumlah pernyataan penolakan," kata Achmad Diran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, Senin, 13 Februari 2012.
Terlepas daripada itu penolakan Ketua FPI di Kalteng bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Penolakan itu bukan pada aspek sentimen belaka. Tetapi atas dasar menciptakan kerukunan diantara umat yang berbeda. Menurut Diran, pernyataan penolakan itu didasarkan sejumlah hal. Pertama, semua pimpinan agama, pimpinan Ormas dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa penolakan pelantikan FPI tersebut tidak ada kaitannya dengan agama dan suku.
Kedua, agar kejadian itu tidak terulang kembali dan semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketenteraman serta kerukunan umat beragama dan memelihara tri kerukunan umat beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, sepakat menyatakan masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap untuk kembali menciptakan kondisi Kalimantan Tengah yang rukun dan damai. Keempat, hindari upaya adu domba dalam masyarakat dan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kelima, tingkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat huma betang di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Kalteng," kata Achmad Diran.
Pernyataan sikap tersebut, ia mengatakan, dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan secara bersama-sama demi keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sumber TEMPO: 12 Februari 2012).
Keberlangsungan NKRI sekarang ini dalam pertaruhan. Banyak kasus yang berbau identitas atas nama agama dan suku menguak kepermukaan. Banyak sekelompok orang mengatasnamakan agama memaksakan kehendaknya tanpa mengedepankan dialog dan saling mengharagi kultur yang berbeda.
Potensi konflik mengatasnamakan suku dan agama harus diredam agar jangan pecah menjadi konflik yang bersifat horizontal. Indonesia adalah sebuah negara yang terbentuk atas dasar keberagaman suku, agama dan identitas lainnya. Semua itu disatukan oleh empat pilar berbangsa dan bernegara yang terus disesuaikan oleh pemerintah, DPR, MPR dan juga para rohaniawan. Empat pilar berbangsa tersebut adalah, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan keberagaman.
Jika keempat pilar berbangsa ini dielaborasi dengan kesejahteraan masyarakat maka bisa dipastikan konflik itu kadarnya sangat rendah. Masalahnya adalah kondisi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, frustrasi yang sangat tinggi, pengangguran, kesenjangan ekonomi, konflik tanah yang selalu berujung pada kemenenagan pemilik modal dan korupsi pejabat membuat masyarakat frustrasi dan bertindak radikal.
Saat yang bersamaan sosialisasi empat pilar kebangsaan hanya pada tingkat wacana dan tidak bisa terlembaga dengan baik dalam bentuk riil yang nyata. Masyarakat banyak membentuk Ormas sebagai tempat mengadu dan melakukan tindakan yang anarkis dengan alasan ketidakmampuan pemerintah. Pada satu sisi bisa kita terima. Tinggal bagaimana pemerintah mampu mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran, serta korupsi agar ormas ini bisa tertib dan menjadi mitra kerja pemerintah. Disatu sisi pimpinan Ormas harus mampu menyadari empat pilar kebangsaan itu harus dijaga. Janganlah memaksakan kehendak kepada orang lain, bahkan cenderung anarkis.
Toleransi harus dijaga, perbedaan adalah anugerah yang harus kita terima. Dengan berbeda potensi banyak terbangun. Penolakan FPI Di Kalteng memberikan kita sebuah pesan bahwa bahwa kedepan semua Ormas harus menjaga empat pilar kebangsaan itu. Pemerintah pun perlu instropeksi diri dengan membangun wibawa. Wibawa bisa terbangun apabila peemrintah mampu menjadi pengayom masyarakat, menegakkan hukum. Dengan demikian kasus penolakan FPI di Kalteng tidak akan terjadi lagi. Mari menjaga pilar kebangsaan untuk keberlangsungan hidup berbangsa.
Penulis adalah Dosen FIS UNIMED Medan/Pimpinan PKMI I Medan.
__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
.
__,_._,___






0 comments:
Post a Comment