Advertising

Wednesday 6 June 2012

[wanita-muslimah] Korban Gestapu Berniat Mengadu ke Pengadilan Internasional

 

 
 
Korban Gestapu Berniat Mengadu ke Pengadilan Internasional
JAKARTA
Korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat pada 1965-1966 (Gerakan 30 September/ Gestapu) berniat mengadukan kasus pelanggaran pada masa peralihan Orde Lama ke Orde Baru ini ke ranah internasional. Itu akan benar-benar dilakukan bila Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengabaikan hasil investigasi tim penyelidik Komnas HAM atas kasus tersebut.

"Kami akan bawa masalah ini ke pengadilan internasional karena ini berarti negara tidak mampu menyelesaikan masalah ini," kata Boediono, salah satu korban peristiwa 19651966, di kantor Komnas HAM kemarin. Kakek 67 tahun ini bersama 30an keluarga dan korban melakukan aksi damai sambil menunggu rapat paripurna Komnas HAM.

Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan diskors tiga jam kemudian. Sidang lanjutan rencananya dilangsungkan hari ini. Para korban berharap Komnas HAM mengesahkan laporan hasil investigasi tim penyelidik. "Kami minta masalah ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat," ujar Boediono.

Boediono mengaku sebagai korban operasi penangkapan besar-besaran orang-orang yang dianggap terlibat

dalam Partai Komunis Indonesia pada 1965-1966. Dia kemudian dipenjara di Rumah Tahanan Kali Sosok, Surabaya, meski tak merasa terlibat. Kehidupan di dalam penjara disebutnya sangat mengenaskan, dan banyak tahanan yang tewas.

Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan semua komisioner melakukan pembahasan masalah tersebut secara mendalam.

Perdebatan paling panjang dari paripurna atas kasus ini adalah soal validasi keterangan saksi atau korban serta siapa yang harus bertanggung jawab dalam laporan tim penyelidik.

Menurut Nur Kholis, semua komisioner yang hadir setuju bahwa kasus ini sangat rumit karena menyangkut peristiwa yang sudah lama terjadi.

"Saya menduga ada proses-proses politik yang masih gelap di masa lalu yang berkaitan dengan kasus ini," ucapnya.

Dikatakannya, ada dua kelompok yang berseberangan dalam memandang dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966. "Satu kelompok yang diduga korban dan satu kelompok lain yang memang tidak setuju atas pengungkapan kasus ini," ujarnya. ● PRIHANDOKO

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment