Tahun Ini, Sudah 1.465 TKI Dideportasi ke Nunukan
Sejuta Masalah TKI Deportasi
NUNUKAN – Sungguh malang nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Tak ubahnya bola yang tak pernah lepas dari sepakan kaki. Belum adanya solusi jelas tentang penanganan mereka membuat masalah masih terus menimpa mereka. Buktinya, sebanyak 157 TKI lagi-lagi dipulangkan melalui pelabuhan Tunon Taka, kamis (21/6).
Entah itu Warga Negara Indonesia (WNI) tak memiliki paspor, kartu tenaga kerja, dan berbagai dokumen kelengkapan lainnya. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) Nunukan, tercatat TKI dideportasi sejak Januari hingga Juni tahun ini mencapai 1.465 orang.
Kepala Seksi (Kasi) perlindungan pemberdayaan BP3TKI, Pardamean Siahaan saat dikonfirmasi terkait penanganan TKI di Nunukan mengaku, hingga saat ini sistem pengelolaan penanganan TKI belum ditemukan titik terang. Banyak WNI yang ingin bekerja di Malaysia lebih memilih kesana secara ilegal, lantaran proses pengurusan dokumen (paspor) sangat sulit. "Rata-rata yang ingin bekerja di Malaysia berasal dari luar Nunukan. Jika mereka ingin membuat paspor terlebih dahulu harus menggunakan KTP Nunukan. Sehingga mereka lebih memilih mencari jalan yang lebih mudah kesana melalui jalan pintas walaupun secara ilegal," terang Pardamean kapada Radar Tarakan kemarin (22/6).
Ia melanjutkan, proses pembuatan KTP baru atau KTP Nunukan perlu didukung dengan surat pindah yang jelas dari daerah asal. Sebelumnya pada tahun 2008 kebawah, alternatif yang dilakukan pemerintah daerah dalam mempermudah pengurusan TKI adalah membuatkan KTP sementara (KTP Putih, Red) khusus kepada para TKI. "Namun sistem yang diterapkan ini banyak disalahgunakan oleh warga yang bukan TKI, sehingga Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan tidak berani lagi memberikan kebijakan tersebut," jelasnya.
BNP3TKI Nunukan sebenarnya telah menyurat ke BNP2TKI di Jakarta agar proses kepengurusan TKI dikembalikan di Nunukan, dan tidak lagi ditangani oleh pusat. Akan tetapi, hingga kini usulan tersebut tak kunjung mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
"Mereka sudah rapat disana, tapi hasilnya belum diketahui, mereka disana kan bos, kami disini cuma anak buahnya saja," kata Pardamean Siahaan.
Ditambahkan Pardamean, kewenangan yang diberikan kepada konsulat jendral RI di Tawau, juga memicu banyak persoalan. Penerbitan paspor TKI dinilai masih setengah-setengah.
"Ini juga yang masih menjadi masalah, mereka bikin juga paspor disana. Kenapa gak sekalian. Artinya gak usah ada yang diurus lagi di Nunukan. Kalau mereka memang ingin menangani secara serius, mereka harus menanganinya secara keseluruhan. Jangan yang bermasalah aja yang dikirim ke Nunukan." ungkapnya. (*/war)
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment